Return 1 Tahun dan Return 1 Tahun Riil, Bedanya apa sih?

Sebelumnya, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2011. Semoga di tahun yang baru ini, berkat dan rahmat menyelimuti kita semua. Jangan lupa untuk terus berbagi kelebihan yang kita miliki kepada sesama kita yang membutuhkan.

Menjelang akhir atau memasuki awal tahun, setiap orang biasanya sibuk berhitung. Ada yang menghitung berapa besarnya uang berhasil yang dikumpulkan di tahun ini, ada yang menghitung kira-kira berapa besar bonus yang diterima atas pencapaian selama setahun, ada pula yang menghitung dan merencanakan hal-hal yang akan dicapai pada tahun mendatang. Untuk anda yang bekerja, tentu juga sibuk untuk membuat proyeksi biaya dan pendapatan untuk divisi anda tahun mendatang.

Postingan kali ini juga berkaitan hitung2an reksa dana. Pada postingan sebelumnya, kita telah membahas tentang cara menghitung biaya subscription dan biaya redemption reksa dana. Kali kita membahas tentang cara menghitung Return dan Return Riil dalam reksa dana. Mungkin bagi sebagian investor masih bingung, apa sebetulnya beda return dan return riil. Apakah return riil itu return yang dikurangi dengan biaya. Jika ya biaya apa? apakah biaya subscription, redemption atau management? Mana yang sebetulnya harus dijadikan acuan oleh investor?

sumber : www.bisnis.com

Tampilan di atas adalah cuplikan dari website harian Bisnis Indonesia yang menunjukkan informasi reksa dana. Tampilan yang sama juga dapat dilihat pada koran bisnis dan ekonomi seperti Kontan, Sindo, Bisnis Indonesia, dan harian bisnis yang menerbitkan publikasi data reksa dana. Pada ujung kiri sebelah atas terdapat kata “Hasil Investasi Dalam 1 Tahun Terakhir” dan “Hasil Investasi dalam Riil 1 Tahun Terakhir”. Apakah kata Riil yang harus dicermati oleh investor reksa dana karena angka tersebut yang akan diterima oleh investor?

Kenyataannya

Hasil Investasi Dalam Riil 1 Tahun Terakhir atau dikenal juga dengan Return Riil 1 Tahun Terakhir adalah hasil investasi reksa dana setelah memperhitungkan biaya subcription dan biaya redemption. Namun bukan berarti hal tersebut menjadi acuan besarnya jumlah dana yang diperoleh investor. Hal ini disebabkan karena pengenaan biaya subcription dan redemption tidak selalu berlaku “as is” seperti yang tercantum dalam prospektus. Terkadang investor dengan jumlah dana yang besar bisa dibebaskan dari biaya-biaya tersebut. Selain itu, ketentuan biaya yang terdapat dalam prospektus biasanya dicantumkan kata “Maksimal 1%” artinya biaya yang dicantumkan merupakan angka tertinggi yang dapat dinegosiasikan kembali.

Rumus untuk menghitung return dan return riil reksa dana adalah sebagai berikut

Contoh: Keterangan lengkap mengenai suatu reksa dana pendapatan tetap adalah sebagai berikut

Bahana Dana Arjuna.

NAB/Up tanggal 16 Juni 2010 = 1668.71 Biaya Subscription maks 1%

NAB/Up tanggal 16 Juni 2009 = 1512.84 Biaya Redemption maks 1%

Pembagian Dividen tidak ada.

Besarnya return 1 tahun dan return 1 tahun riil untuk Bahana Dana Arjuna adalah sebagai berikut:

Dalam prakteknya return riil sebaiknya tidak perlu digunakan investor sebagai acuan karena ketentuan biaya yang dipergunakan oleh Bank Kustodian dalam menghitung biaya dan yang dialami oleh Investor reksa dana belum tentu sama. Apakah dipergunakan angka maksimal atau tidak? Apakah data biaya seluruh reksa dana tersedia? Apakah jika terjadi perubahan dalam prospektus juga direspon? Dan yang paling penting, dengan biaya investasi yang semakin rendah, belum tentu juga investor dikenakan reksa dana sesuai prospektus. Jadi Return Riil tidak mencerminkan tingkat return yang diperoleh investor kecuali investor tersebut dikenakan biaya beli dan jual yang besarnya sama dengan biaya dalam prospektus.

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda.

Penyebutan produk investasi di atas (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis.

“Melakukan copy & paste artikel berita ini dan atau mendistribusikan ulang melalui situs atau blog Anda tanpa izin tertulis adalah melanggar Hak Cipta / Copyright ©”

Kenyataannya

Hasil Investasi Dalam Riil 1 Tahun Terakhir atau dikenal juga dengan Return Riil 1 Tahun Terakhir adalah hasil investasi reksa dana setelah memperhitungkan biaya pembelian dan biaya penjualan. Namun bukan berarti hal tersebut menjadi acuan besarnya jumlah dana yang diperoleh investor. Hal ini disebabkan karena pengenaan biaya subcription dan redemption tidak selalu berlaku “as is” seperti yang tercantum dalam prospektus. Terkadang investor dengan jumlah dana yang besar bisa dibebaskan dari biaya-biaya tersebut. Selain itu, ketentuan biaya yang terdapat dalam prospektus biasanya dicantumkan kata “Maksimal 1%” artinya biaya yang dicantumkan merupakan angka tertinggi yang dapat dinegosiasikan kembali.

Rumus untuk menghitung return dan return riil reksa dana adalah sebagai berikut

Return

=

(NAB/Up saat ini + Pembagian Dividen) – NAB/Up masa lalu

x 100%

NAB/Up masa lalu

Return Riil

=

(NAB/Up saat ini+ Pembagian Dividen) x (1 – Biaya Redemption)

– 1

x 100%

NAB/Up masa lalu x ( 1 + Biaya Subscription)

Contoh: Keterangan lengkap mengenai suatu reksa dana pendapatan tetap adalah sebagai berikut

Bahana Dana Arjuna.

NAB/Up tanggal 16 Juni 2010 = 1668.71 Biaya Subscription maks 1%

NAB/Up tanggal 16 Juni 2009 = 1512.84 Biaya Redemption maks 1%

Pembagian Dividen tidak ada.

Besarnya return 1 tahun dan return 1 tahun riil untuk Bahana Dana Arjuna adalah sebagai berikut

Return 1 Tahun

=

(NAB/Up 16 Juni 10 + Pembagian Dividen) – NAB/Up 16 Juni 09

x 100%

NAB/Up 16 Juni 09

Return 1 Tahun

=

(1668.71+ 0) – 1512.84

x 100%

1512.84

Return 1 Tahun

=

10.30% (sesuai dengan tabel)

Return Riil 1 Tahun

=

(NAB/Up saat ini+ Pembagian Dividen) x (1 – Biaya Redemption)

– 1

x 100%

NAB/Up masa lalu x (1 + Biaya Subscription)

Return Riil 1 Tahun

=

(1668.71 + 0) x (1 – 1%)

– 1

x 100%

1512.84 x (1 + 1%)

Return Riil 1 Tahun

=

1652.0229

– 1

x 100%

1527.9684

Return Riil 1 Tahun

=

8.12% (sesuai dengan tabel)

Dalam prakteknya return riil sebaiknya tidak perlu digunakan investor sebagai acuan karena ketentuan biaya yang dipergunakan oleh Bank Kustodian dalam menghitung biaya tersebut tidak jelas. Apakah dipergunakan angka maksimal atau tidak. Lagipula investor belum tentu dikenakan biaya yang sama dengan yang tercantum dalam prospektus. Jadi Return Riil umumnya tidak mencerminkan tingkat return yang diperoleh investor kecuali investor tersebut dikenakan biaya beli dan jual yang besarnya sama dengan biaya dalam prospektus.

15 thoughts on “Return 1 Tahun dan Return 1 Tahun Riil, Bedanya apa sih?

  1. Pak Rudy, mengenai pengenaan pajak pada 2011, itu saya ingin bertanya, apakah itu dikenakan untuk reksadana yang dibuka pada 2011 saja atau reksadana yg dicairkan pada tahun 2011 keatas ? Misal kita buka reksadana tahun 2008 dan dicairkan pada 2011, apakah tetap kena pajak ? Mohon diberikan penjelasannya, terimakasih.

    Like

    1. Yth Haripur,

      Pemahaman anda terhadap status kena pajak itu kurang tepat. Yang dikenakan pajak adalah “reksa dana” dan bukan investor. Jadi yang membayar pajak adalah reksa dana yang dipotong dalam Nilai Aktiva Bersih dan bukan anda sebagai investor reksa dana.

      Pengenaan pajak itu seperti halnya biaya manajemen dan biaya kustodian. Investor tidak merasa membayar tapi sebetulnya sudah dipotong dalam Nilai Aktiva Bersih setiap harinya. Semakin besar pajak yang dipotong maka kinerja reksa dana yang terefleksi dalam NAB/up setiap hari juga akan lebih rendah. Dengan kata lain pengenaan pajak akan berpengaruh terhadap kinerja reksa dana, khususnya reksa dana berbasis obligasi.

      Dan karena tidak dibayarkan, mau dibeli kapanpun dan dicairkan sebelum atau setelah 2011 tetap tidak ada nilai pajak yang dibayarkan oleh investor.

      Untuk referensi mengenai pertanyaan anda bisa dilihat di link ini http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2010/12/11/reksa-dana-bebas-pajak-atau-bukan-objek-pajak/

      Atau anda juga bisa melihat tabloid Kontan yang terbit awal tahun nanti. Jika tulisan tersebut nantinya dimuat, anda bisa melihat pembahasan tentang efek langsung pengenaan pajak terhadap beberapa jenis reksa dana.

      Semoga menjawab pertanyaan anda. Terima kasih.

      Like

  2. kok gak ada yak yang ngebahas tentang laporan perhitungan DBS seperti dibawah ini.

    1. instrumen pasar uang
    2. hutang lain
    3. investasi dalam saham
    4. waran dan right
    5. kas
    6. piutang dividen, bunga, efek yang dijual, lain
    7. utang efek dibeli, lain-lain
    8. cust fee payable
    9. management fee payable
    10. tax 23 fee payable
    11. current account
    12. unsettled buy..

    dll.

    ada yang bisa jelasin gak. gimana cara perhitungannya.

    Like

  3. @Apri
    Yth Pak Apri,

    Jika yang dimaksud anda adalah Laporan Keuangan Reksa Dana, maka informasi yang dibawah adalah data yang diperoleh dari hasil audit terhadap reksa dana. Angka di atas, lebih kepada hasil audit, jadi dari laporan keuangan misalnya diketahui reksa dana tersebut memiliki deposito Rp 10 M, jadi di instrumen pasar uang disebutkan Instrumen Pasar Uang Rp 10 M.

    Piutang adalah pendapatan yang sudah diakui tapi belum diterima. Misalnya dalam menjual saham, keputusan dilaksanakan hari ini, tapi uangnya baru diterima 2 – 3 hari kerja berikutnya. Oleh karena itu timbul Piutang.

    Kalau Payable adalah kebalikan dari Piutang. Biaya yang sudah diakui tetapi belum dibayarkan.

    Current Account dan lainnya bisa anda cek di istilah akuntansi.

    Sekali lagi, semua itu merupakan hasil audit, jadi bagaimana perhitungannya sebetulnya tidak terlalu penting.

    Like

  4. Selamat siang Pak Rudy,
    Maaf saya ingin bertanya, cara penghitungan Return untuk 1 Bulan atau 30 Hari terakhir itu bagaimana? Apakah metode perhitungannya itu menggunakan 30 hari kalendar atau 30 hari transaksi (trading) di bursa dan bagaimana metode perhitungan kalau ada hari libur. Misalkan Tanggal 29 Februari 2012 menggunakan perhitungan Return 30 hari dengan tanggal berapa? dan Tanggal 9 Juli 2012 itu menggunakan perhitungan Return 30 hari dengan tanggal berapa? Terima kasih Pak Rudy

    Like

  5. @Sugiartha
    salam Sugiartha,

    1 Bulan dan 30 Hari Terakhir itu definisinya berbeda karena 1 belum belum tentu 30 Hari. Sebetulnya 30 hari ada, karena sudah tercantum di aturan BAPEPAM-LK. Namun yang lebih tepat seharusnya adalah 1 bulan. Jika menggunakan satu bulan aturannya adalah sebagai berikut:
    – Jika bukan merupakan akhir bulan, maka menggunakan konsep dari tanggal ke tanggal. Misalnya 9 Juli berarti dari 9 Juni ke 9 Juli
    – Jika merupakan akhir bulan, maka menggunakan konsep akhir bulan sebelumnya ke akhir bulan ini.

    Jika tanggal 15 Juni atau Akhir Bulan sebelumnya adalah hari libur, maka yang benar adalah dimundurkan menjadi 14 Juni dan seterusnya hingga hari tersebut merupakan hari kerja. Hasil perhitungan yang ditampilkan di koran seringkali tidak konsisten. Oleh karena itu, sebaiknya ketika dibandingkan dilihat terlebih dahulu. Bisa saja periode perhitungan kinerja tidak sama.

    Semoga bermanfaat.

    Like

  6. selamat siang pak Rudy,
    maaf saya mau bertanya mengeenai jawaban bapak kepada saudara sugiartha
    jika terjadi perbedaan akhir bulan gimana pak? milsanya akhir bulan juli khan tgl 31 dan akhir bulan juni 30, atau misal akhir bulan maret 2012 adalah 31 dan akhir bulan februari 2012 adalah 29. apakah konsep akhir bulan sebelumnya ke akhir bulan ini juga berlaku pak?
    terima kaish pak rudy…

    Like

  7. @yakub
    Yth Yakub,

    Kalau tanggalnya akhir bulan, maka tetap menggunakan akhir bulan lalu ke akhir bulan ini. Sudah tidak melihat tanggalnya lagi.

    Like

  8. selamat malam pak Rudy,
    terima kasih untuk artikelnya yang bagus dan sangat membantu saya yang sedang belajar.

    Menurut saya sudah sepatutnya seorang investor reksa dana menghitung gain/loss riil mereka, karena dari sisi investor dapat terlihat return yang sebenarnya, meskipun fee untuk sub dan rdm tergolong kecil. Dalam hal ini agaknya kita berbeda pendapat.

    Anda menulis

    “…ketentuan biaya yang dipergunakan oleh Bank Kustodian dalam menghitung biaya dan yang dialami oleh Investor reksa dana belum tentu sama.”

    Saya kurang paham bagian ini, kenapa belum tentu sama ?

    Kalau tidak sama tentu ada kesalahpahaman antara Bank Kustodian dan investor mengenai
    perhitungan yang benar, dan akibatnya perhitungan unit penyertaan menurut investor dan bank kustodian akan menjadi berbeda.

    Mohon penjelasannya dari pak Rudy.

    terima kasih.

    Like

  9. @hengki
    Selamat Pagi Pak Hengky,

    Mengenai pertanyaan anda terkait “Belum Tentu Sama” adalah praktik yang sangat umum di reksa dana. Sebab yang namanya biaya reksa dana, dalam prospektus selalu dicantumkan Maks ..%. Kalau misalnya maks 2%, berarti bisa 1%, 0.5%, 1.5% atau bisa juga hanya 0% yang dikenakan ke nasabah.

    Besaran fee yang dikenakan ke nasabah umumnya didasarkan pada besaran fee dan ada tidaknya promosi yang dilakukan oleh Manajer Investasi. Sementara untuk perhitungan return riil umumnya menggunakan biaya maksimum. Inilah maksud saya dengan “belum tentu sama” tersebut.

    Semoga bisa menjawab pertanyaan anda, terima kasih.

    Like

  10. Selamat siang Pak Rudy,
    Maaf saya ingin bertanya mengenai hasil kinerja investasi 1 hari, 30 hari, 1 tahun, dan rill 1 tahun seperti yang dicantumkan pada bisnis indonesia, tempo, kontan, infovesta, dll. Mengenai hasil kinerja investasinya apakah hasil investasinya itu dihitung sendiri oleh pihak bisnis indonesia, tempo, kontan, infovesta atau memang hasil investasinya itu sudah diberikan atau dihitung langsung oleh manager investasinya? karena saya melihat hasil perhitungan hasil kinerja investasinya itu antara bisnis indonesia, tempo, kontan, infovesta selalu sama. Terima kasih Pak Rudy

    Like

  11. @sugiartha
    Salam Pak Sugiartha,

    Kalau sepengetahuan saya, data yang bersumber dari infovesta dihitung dengan menggunakan suatu ketentuan yang baku, sementara data dari media bersumber dari bank kustodian. Cara perhitungan bank kustodian sudah diatur dalam peraturan reksa dana yang bisa anda akses di situs BAPEPAM-LK.

    Kalau dari pengalaman saya, malahan tidak selalu sama. Karena Infovesta menggunakan definisi 1 bulan terakhir sementara Bank Kustodian 30 hari terakhir.

    Kalau saran saya, gunakan sumber dengan metode yang anda pahami dan cukup satu saja. Semoga bermanfaat.

    Like

Leave a comment