Strategi Untuk Meningkatkan Daya Tahan Industri Reksa Dana

Pada tahun 2005, Jumlah Dana Kelolaan dari industri reksa dana sebesar Rp 29 triliun. Dalam waktu 5 tahun, jumlah ini melonjak 5 kali lipat menjadi Rp 149 triliun pada akhir tahun 2010. Sebuah pencapaian luar biasa yang merupakan buah kerja keras dari BAPEPAM-LK, Manajer Investasi, Bank Agen Penjual dan juga atas kepercayaan dari para Investor yang menitipkan dananya.

Namun pencapaian tersebut jangan sampai hanya berhenti disini, masih ada ruang yang dapat dikembangkan oleh para pelaku industri untuk mengembangkan industri reksa dana. Saat ini, salah satu kendala dalam perkembangan industri reksa dana adalah ternyata perkembangan industri reksa dana yang pesat tidak diikuti oleh pertumbuhan jumlah investor. Selain itu, jumlah investor juga masih terlalu terpusat pada daerah pusat pemerintah yaitu Jakarta dan Pulau Jawa.

 

Data Kepemilikan Reksa Dana

 

Data Penyebaran Investor Reksa Dana

Sumber : Riset BAPEPAM-LK, diolah

Berdasarkan informasi di atas, bisa dilihat bahwa rata-rata jumlah kepemilikan reksa dana meningkat dari Rp 115 juta pada tahun 2005 menjadi Rp 421 juta pada tahun 2010. Jumlah ini kemudian menurun menjadi Rp 363 juta pada Januari 2011 karena adanya pertumbuhan jumlah investor yang cukup signifikan sebanyak 40.000 investor baru. Namun jika dilihat dari tahun 2005, sebetulnya peningkatan jumlah investor tidak sejalan dengan peningkatan jumlah dana kelolaan reksa dana. Bahkan sebetulnya jika dibandingkan pada tahun 2008, secara praktis jumlah investor hampir tidak jauh berbeda dengan tahun 2010. Dari nilai rata-rata tersebut, juga bisa disimpulkan bahwa kepemilikan reksa dana masih lebih terfokus pada investor kelas menengah atas dan investor institusi.

Saat ini, menurut saya terdapat 2 risiko utama yang dihadapi dalam industri reksa dana yaitu Kepercayaan dan Gejolak Pasar. Masalah kepercayaan karena terdapat pihak-pihak yang memanfaatkan kepopuleran reksa dana seperti Bank Century dengan menjual reksa dana bodong. Hal ini suka tidak suka berimbas kepada produk reksa dana yang sebenarnya. Selain itu, kasus-kasus dalam Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) juga ikut berimbas pada industri ini karena Manajer Investasi yang mengelola KPD yang juga notabene adalah menjadi Manajer Investasi di reksa dana pula.

 

Risiko yang kedua yaitu Gejolak Pasar. Tidak dapat dipastikan bahwa kejadian di tahun 2008 tidak akan terulang pada masa yang akan datang. Meski diyakini sebagai instrumen jangka panjang, banyak juga investor yang melakukan cutloss pada reksa dana ketika terjadi kerugian dalam jumlah yang besar dan akhirnya kapok untuk berinvestasi di reksa dana lagi.

 

Dengan kondisi investor yang masih terfokus seperti di atas, rasanya daya tahan industri ini masih belum kuat dalam menghadapi kedua risiko di atas. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan daya tahan industri reksa dana untuk mengantisipasi masalah kepercayaan dan risiko gejolak pasar yang mungkin akan terjadi pada masa mendatang.

Beberapa strategi yang dapat dikembangkan dan dijalankan bersama-sama dari regulator dan para pelaku di Industri ini antara lain:

1. Pembuatan dan penegakan peraturan dan hukum reksa dana yang tegas dan kondusif.Saat ini BAPEPAM-LK sebagai pihak regulator telah membuat serangkaian peraturan yang mengatur dan mencoba melindungi kepentingan investor reksa dana. Yang harus ditingkatkan adalah penegakan peraturan, jangan sampai ada celah yang dapat dimanfaat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan merugikan investor.

2. Edukasi berkelanjutan baik kepada investor maupun pelaku industri.

Program edukasi berkelanjutan kepada para pelaku industri saat ini telah diwujudkan dalam hal perizinan dan pendidikan lanjutan seperti izin Wakil Manajer Investasi (WMI), Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) dan Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan (PPL WAPERD) bagi agen penjual di bank. Yang perlu dikembangkan adalah program edukasi kepada investor. Program tersebut saya yakin telah ada, namun cenderung kurang berkelanjutan dan cenderung hanya terpusat di kota-kota besar.

3. Pengembangan Perencana Keuangan dan Penasehat KeuanganPerencana keuangan dan Penasehat Keuangan pada tingkat mikro merupakan pihak yang memberikan pengertian dan pemahaman kepada investor atau calon investor tentang investasi. Dengan mengembangkan profesi ini diharapkan edukasi tidak hanya dilakukan oleh regulator dan pelaku industri namun juga oleh pihak independen lainnya.

4. Transparansi InformasiInformasi yang transparan merupakan salah satu sarana utama untuk membangun kepercayaan dengan pihak investor. Apabila informasi mengenai Manajer Investasi dan Reksa Dana yang dikelola jelas dan dapat diakses secara bebas oleh publik tentu kepercayaan investor dapat meningkat.

5. Penurunan nilai minimum investasi dan kerja sama dengan Bank Agen PenjualMeski angka yang tercantum pada prospektus reksa dana pada umumnya adalah Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Pada kenyataanya ketika investor ingin berinvestasi, nilai minimum investasi yang ditawarkan di beberapa agen penjual masih cukup besar (Rp 50 juta ke atas). Selain itu, untuk menjangkau investor di daerah secara cost effective, Manajer Investasi perlu bekerja sama dengan Bank yang telah memiliki cabang hingga ke pelosok daerah.

 

Semoga industri reksa dana di Indonesia akan semakin baik dari tahun ke tahun.

9 thoughts on “Strategi Untuk Meningkatkan Daya Tahan Industri Reksa Dana

  1. Pak saya baru mulai berinvestasi di reksadana. Saya mencoba ke BNI cabang terdekat, ternyata saya diarahkan ke reksadana BNI life dan ada proteksinya. Setelah saya baca-baca ternyata banyak sekali jenis reksadana. Kalau milik saya itu reksadana atau bukan? Terimaksih.

    Like

  2. @Winarno
    Yth Pak Winarno,

    Kalau dari cerita anda, kemungkinan besar itu Unit Link. Yang dimaksud dengan Unit Link adalah produk gabungan antara Asuransi yang memberikan proteksi dan Investasi yang memberikan imbal hasil.

    Nah, bagian investasi itu disebut dengan Unit Link. Unit link bisa berbentuk pengelolaan oleh divisi investasi di BNI Life, bisa berbentuk outsource dimana pengelolaan diberikan kepada Manajer Investasi dalam bentuk Reksa dana atau bentuk lainnya, atau bisa juga kombinasi dari keduanya.

    Like

  3. Pak, kalau ingin membeli reksadana secara retail ( mis. tiap bl Rp. 500 rb) sebaiknya lihat nilai unit tsb turun dahulu atau abaikan saja, artinya mau naik / turun tetap lakukan pembelian dan yg dibeli sebaiknya yg berbasis saham, campuran atau apa? terimakasih.

    Like

  4. @Jovi
    Yth Jovi,

    Pembelian reksa dana secara berkala atau dikenal dengan Rupiah Cost Averaging memang bisa diterapkan dan akan lebih efektif jika tidak memperhatikan pergerakan NAB/Up reksa dana. Soalnya semakin lama anda menimbang, waktu dan uang semakin terbuang karena ketakutan dan kekhawatiran serta penggunaan uang untuk hal yang lain.

    Untuk jenis reksa dana, menurut saya yang pertama adalah reksa dana tersebut bisa mencapai tujuan anda, apakah itu saham, campuran dan pendapatan tetap. Informasi tersebut bisa anda dapatkan dengan berkonsultasi dengan perencanaan keuangan atau melakukan perencanaan keuangan sendiri. Jasa perencanaan keuangan kini sudah banyak disediakan oleh agen penjual tapi memang lebih ke bank tertentu saja. Kedua adalah reksa dana tersebut haruslah reksa dana yang bagus, dalam artian Top Notch bila dibandingkan reksa dana sejenis dan konsisten kinerjanya.

    Semoga bermanfaat

    Like

  5. PEMBERITAHUAN RALAT

    Untuk artikel ini, baik yang terdapat disini ataupun dicetak pada edisi Khusus Reksa Dana Jagoan Kontan. Ingin diinformasikan bahwa pada tabel Data Kepemilikan Reksa Dana Kolom KETIGA disebutkan JUMLAH INVESTOR. Yang benar adalah JUMLAH REKENING.

    1 Investor bisa memiliki beberapa rekening sekaligus karena berinvestasi dibeberapa reksa dana yang berbeda. Jadi pada kolom terakhir, tulisan yang benar adalah RATA-RATA KEPEMILIKAN REKSA DANA PER REKENING , dan bukan PER INVESTOR.

    Dengan mengacu pada data di atas dimana JUMLAH DANA KELOLAAN Per Januari 2011 adalah Rp 143 triliun dan Jumlah Investor adalah 99.118 orang, maka rata-rata kepemilikan reksa dana secara umum adalah Rp 1,4 Miliar dan bukan Rp 363 juta seperti penjelasan di atas.

    Data investor ini telah mencakup investor perorangan dan investor institusi.

    Demikian ralat ini disampaikan, atas perhatiannya, saya mengucapkan banyak terima kasih

    Like

  6. Pak, saya mau bertanya.
    bagaimana pengaruh minat investor yang berinvestasi direksa dana dengan adanya kebijakan perpajakan untuk reksa dana itu sendiri?
    makasi

    Like

  7. @Indah
    Selamat Sore Ibu Indah,

    Kalau yang itu belum terlalu kelihatan karena baru mulai diterapkan. Sejauh ini, menurut saya hal yang bisa menyurutkan minat investasi di reksa dana adalah kalau harga saham dan obligasi turun dalam dan ga naik2 dalam jangka waktu yang panjang. Kalau outlook positif seperti sekarang ini yah tidak banyak efeknya.

    Bagaimana dengan ibu Indah, apakah hal tersebut menjadikan anda tidak tertarik untuk berinvestasi di reksa dana?

    Like

  8. pak, sy sudah beli reksdna campuran, saham, dan pendptn tetap. tujuan investasi sy adlh jangka panjang, diatas 5 thn.
    pertanyaan saya:
    1. jk sy punya uang 1jt, disiplin beli tiap bln, idealnya berapa alokasi beli untk 3 reksdna tsb?
    2. menurut bpk, bgaimana prospek rksdana 10 s/d 20 thn mendatang?
    3. menurut bpk, apa penyebab utama krisis eknomi 2008?
    trmksh

    Like

    1. Yth Pak Jendrik,

      Informasi yang anda berikan masih ada yang kurang dan perlu lebih spesifik. Cara yang paling mudah untuk mendefinisikan tujuan adalah memiliki uang sejumlah Rp xxx, atau uang yang ekuivalen dengan Rp xxx sekarang untuk xxx tahun kemudian. Tanpa informasi tersebut saya agak kesulitan menjawab pertanyaan anda. Anda juga bisa mencoba program Myplan yang baru dilaunching oleh Infovesta beberapa saat yang lalu.

      Untuk pertanyaan no 2, pendapat saya untuk investasi jangka panjang adalah kurang lebih sebagai berikut http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/04/02/apakah-investasi-saham-jangka-panjang-pasti-menguntungkan/

      Untuk no 3, informasi mengenai krisis finansial yang melanda dunia bisa anda baca di sini http://en.wikipedia.org/wiki/Financial_crisis
      Menurut saya, krisis terjadi karena valuasi harga saham sudah terlalu tinggi, alasan yang mendukung tingginya valuasi harga saham sudah tidak ada karena seluruh dunia terjebak dalam krisis, dan penggunaan hutang dalam melakukan investasi saham yang menyebabkan investor “terpaksa” melakukan cutloss untuk menutupi kewajiban pembayaran hutangnya.

      Semoga bisa menjawab pertanyaan anda terima kasih.

      Like

Leave a comment