Apa yang sebaiknya dilakukan investor saat ini (Agustus 2011)?

Pada akhir bulan Juli lalu, ketika baru selesai menyelenggarakan seminar, saya diwawancarai mengenai outlook IHSG. ketika itu, IHSG kembali menembus rekor tertinggi di 4174, Amerika belum didowngrade oleh S&P, dan laporan emiten mulai diterbitkan dan rata-rata bagus. Hasil perbincangan dengan rekan wartawan kontan tersebut kemudian dimuat kira-kira seperti ini:Apakah saat itu saya bisa memprediksikan bahwa IHSG seperti sekarang????

Jawabannya tidak. Terus terang saja, waktu itu saya dipenuhi keraguan. Dari faktor lokal, baik secara makro ekonomi maupun kinerja perusahaan rata-rata bagus. Anggapan bahwa Amerika To Big To Fail dan  tidak akan di downgrade masih kuat. Satu-satunya kekhawatiran saya adalah valuasi saham yang sudah terlalu mahal. Jadi bisa diibaratkan sebagai berikut, Kondisi Makro Ekonomi Bagus, Perusahaan juga kinerja bagus, tapi Harga Saham sudah kelewat mahal. Nah ketika harga saham sudah kelewat mahal, ada saja alasan yang bisa digunakan untuk menjatuhkan harga saham tersebut.

Darimana saya mengetahui bahwa harga saham itu mahal? Dari PE Ratio LQ-45 yang dihasilkan melalui http://www.infovesta.com sebagai berikut

Sebelumnya artikel tentang PER juga pernah saya bahas di sini dan sini

Keraguan saya sebagai berikut, harga saham sudah teramat mahal 19.87, tapi secara historis pernah sampai ke 21 kali. Dimana ketika itu umumnya terjadi bubble harga saham dan tinggal tunggu waktu dan cerita yang pas supaya harga saham turun. Dari 19.87 ke 21 itu sebetulnya masih terdapat potensi kenaikan lagi. Namun dengan adanya kekhawatiran terhadap Amerika maka saya sarankan sebaiknya wait and see dengan memegang cash. Kalaupun harus masuk itu sifatnya spekulasi.

Jujur saja, saya tidak mengklaim mampu meramalkan IHSG kapan akan naik atau turun dengan tepat. Saya hanya bekerja berdasarkan data, analisa dan kinerja historis. Tapi mudah-mudahan saran saya waktu itu bisa bermanfaat untuk bapak ibu investor sekalian.

Sekarang bagaimana?

Dalam membaca PER, infovesta memiliki teori sebagai berikut, ketika kondisi makro dan lokal bagus dan kuat, maka PER yang wajar itu minimal sama dengan rata-rata 5 tahun terakhir (garis merah pada grafik). Ketika kondisi lokal yang bagus dan ditopang dengan kondisi dari luar yang juga kuat, maka kira-kira yang wajar itu bisa antara garis merah hingga biru. Merujuk pada teori tersebut seharusnya dengan penurunan IHSG telah mengembalikan PER ke rasio yang ‘wajar’. Sehingga harga saham sudah kembali ke harga yang bisa dibeli lagi.

Jika anda pesimis, anda bisa menunggu lebih rendah lagi. Namun jika anda optimis, seharusnya sekarang sudah tidak terlalu mahal dibandingkan 1 bulan yang lalu. Meski demikian beberapa saham blue chip masih tetap mahal karena sebelum turun sekarang, mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari awal tahun.

Dalam membaca grafik Price Earning Ratio, ada beberapa pertimbangan:

1. PER bisa turun bukan karena harga saham turun, bisa saja karena keuntungan perusahaan naik. (PER dihitung dari Harga dibagi Earning Per Share)

2. Rasio PER di atas baru mempertimbangkan 31 dari 45 laporan keuangan publikasi dari saham yang masuk kategori LQ-45. Sisanya masih akan diupdate berhubung tidak semua emiten menerbitkan laporan keuangannya sekaligus pada awal Agustus ini.

3. Anggapan berapa rasio PER yang wajar itu bisa berbeda antara analis yang satu dengan yang lain. Sebab pertimbangannya antara lain perbandingan dengan negara tetangga dan persentase pertumbuhan laba. Kami di Infovesta menggunakan rasio pertumbuhan laba dan data historis sebagai perbandingan.

4. PER bukan teori yang bisa melakukan market timing secara sempurna. Teori ini bisa memberikan gambaran kepada investor namun tidak menjamin harga saham akan naik ketika sudah murah atau akan turun ketika sudah mahal. Anomali tetap bisa terjadi.

Demikian sharing kali ini, semoga bermanfaat bagi anda semua.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang.

15 thoughts on “Apa yang sebaiknya dilakukan investor saat ini (Agustus 2011)?

  1. Pak Rudi Yth,
    Di tengah penurunan indeks yang terus terjadi sekarang ini, sudah lumrah bila nilai rata-rata reksadana juga turun. Namun demikian, ada yang menarik kalau kita perhatikan data NAB reksadana di Infovesta.
    Bisakah Pak Rudi mengulas, mengapa reksadana pendapatan tetap CIMB-Principal Bond bisa membukukan keuntungan 3th hingga 1.341%, dan dalam 1 minggu belum minus?
    Juga untuk reksadana saham dari Reliance Equity Fund, yang dalam 1 minggu masih gain 25%, sedangkan yang lain sudah jatuh terlentang? Apakah angka2 itu benar, mengapa demikian, dan seberapa besar risk untuk memiliki reksadana tersebut?

    Terimakasih banyak sebelumnya untuk penjelasannya.

    Salam,
    ani

    Like

  2. @Ani
    Yth Ibu Ani,

    Mungkin saya akan bahas dalam 1 artikel secara mendetail minggu depan. Sebelumnya pertanyaan ini juga ditanyakan beberapa kali, dan sepertinya jawaban dalam bentuk comment kurang maksimal karena tidak bisa melampirkan gambarnya.

    Mohon bersabar saja, terima kasih

    Like

  3. @Rudiyanto
    mohon maaf ibu Ani, saya baru ingat untuk minggu depan sudah ada artikel yang dijadwalkan. Sehingga untuk artikel tentang pertanyaan ibu baru akan ada 2 minggu lagi. Demikian saya sampaikan, atas perhatiannya saya mengucapkan banyak terima kasih.

    Like

  4. Dear Pak Rudi,

    Trims untuk tanggapannya. Saya menunggu artikel ini, yang tentunya akan bermanfaat sekali untuk meningkatkan pemahaman investor awam seperti saya dalam menilai dan membeli reksadana.
    Selamat bekerja.

    salam,
    ani

    Like

  5. Menyambung pertanyaan Ibu Ani,
    untuk RD Pendapatan Tetap Mandiri Investa Dana Syariah 1 bulan gain 41.39% dan 1 tahun gain 53.63%, apakah RD ini tidak terpengaruh dengan bursa saham yang sedang rontok saat ini. Terima kasih atas pencerahannya pak Rudi.

    Like

  6. Pak Rudi,

    Mohon pencerahannya untuk korelasi kenaikan reksadana pendapatan tetap dengan:
    1. Kenaikan/penurunan tingkat suku bunga
    2. Kenaikan rating RI
    3. Kenaikan/penurunan saham
    Terima kasih.

    Like

  7. @Tarwin
    Yth Pak Tarwin,

    Sepengetahuan saya, korelasi secara statistik adalah hubungan antara kedua variabel. Angka korelasi berkisar antara -1 sampai dengan +1. + berarti hubungan positif variabel A naik variabel B juga naik. – Berarti hubungan negatif variabel A naik variabel B turun. Ketika angkanya lebih besar dari 0.5 dikatakan hubungan kuat dan lebih kecil dari 0.5 (positif ataupun negatif) dikatakan hubungannya lemah. Untuk menghitung korelasi secara statistik, maka diperlukan data A dan B yang sama jumlahnya.

    Berdasarkan definisi di atas, maka secara teknis maka korelasi statistik untuk reksa dana pendapatan tetap dengan poin 1 dan 2 tidak bisa dihitung karena data reksa dana harian, perubahan suku bunga bulanan dan kenaikan rating bisa 6 bulanan atau (umumnya) tahunan. Yang bisa dihitung secara teknis hanyalah reksadana pendapatan tetap dengan poin 3. Hal ini juga yang selalu menjadi pertanyaan saya kepada para mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi dan thesis, sebab dari pembicaraan umumnya mereka menghitung statistik, korelasi dan atau regresi yang jumlah datanya tidak sama. Parahnya angka tersebut dihitung lagi dengan black box (entah itu SPSS dan sejenisnya) dimana si user sama sekali tidak tahu darimana cara dan langkah perhitungannya dan menelan bulat-bulat apapun hasilnya keluar dari black box tersebut.

    But anyway, Untuk poin ketiga tadi angkanya memang belum saya hitung, tapi jika dari grafik seharusnya hubungannya positif, cuman saya ga tahu apakah kuat atau lemah. Artinya jika reksa dana pendapatan tetap turun, maka biasanya saham juga turun. Mungkin dikesempatan lain saya akan membahas topik tersebut.

    Untuk poin I dan II, memang tidak bisa dihitung korelasi secara statistik, namun bisa dijawab berdasarkan logika. Nah, karena bisa dijawab secara logika namun tidak bisa dibuktikan dengan angka, maka setiap orang bisa memiliki kesimpulan yang berbeda. Pembahasan tentang hal tersebut telah saya bahas di:
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/06/21/684/ dan
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/07/23/ihsg-event-analysis/

    Silakan dipelajari dahulu, dan baru kita diskusikan kalau masih ada pertanyaan lagi.
    Terima kasih

    Like

  8. Pak Rudi,

    Terima kasih atas jawabannya.
    Dari artikel yang bapak berikan secara pribadi saya tarik kesimpulan, bahwa kenaikan RDPT dengan RDS dan kenaikan peringkat utang RI sejalan.
    Yang digambarkan, dengan kenaikan peringkat utang, membawa suku bunga turun, sehingga orang akan membeli saham dan obligasi.
    Tetapi bukankah bila kenaikan peringkat utang RI membawa tingkat suku bunga turun, sehingga membuat perusahaan yang akan mengeluarkan obligasi ke depannya, memberikan imbal return yang berkurang juga dikarenakan semakin tingginya minat investor akan obligasi mereka, sehingga akhirnya membuat RDPT berkurang profitnya?
    Terima kasih.

    Like

  9. @Tarwin
    Yth Pak Tarwin,

    Saya setuju dengan pendapat anda pak. Memang kalau di negara maju, seperti Singapura dan Amerika, orang tetap mau menabung di bank meski bunganya kecil. Jadi kesimpulannya semakin aman suatu negara, maka semakin pula imbal hasil deposito dan kupon obligasinya.

    Kalau di konteks reksa dana, ada beberapa sudut pandang:
    1. Untuk obligasi yang sudah ‘terlanjur’ terbit sebelum rating naik, dengan adanya kenaikan rating logikanya akan ada kenaikan harga apalagi pada obligasi negara yang likuid (teori suku bunga turun harga naik). Ingat keuntungan reksa dana berbasis obligasi tidak hanya dari kupon tetapi juga dari capital gain.
    2. Untuk obligasi yang ‘akan’ terbit memang kemungkinan kuponnya akan lebih rendah. Namun berkurang (lebih kecil) dengan turun (negatif) itu berbeda bukan? Lagipula (karena masih belum dihitung) kita tidak tahu apakah korelasi antara penurunan tingkat suku bunga dan rating terhadap reksa dana pendapatan tetap kuat atau lemah, sebab harga obligasi juga bisa bergejolak meskipun rating dan suku bunga tetap karena ada faktor lain yang juga tidak kalah signifikannya seperti permintaan dan penawaran. Untuk itu anda bisa mendownload atau melihat grafik Infovesta Government Bond Index (IGBI) yang disediakan secara gratis di http://www.infovesta.com. IGBI adalah indeks obligasi yang dihitung oleh Infovesta yang mencerminkan keuntungan investasi obligasi dari selisih harga, kupon dan hasil reinvestasinya. Bisa diibaratkan sebagai IHSGnya untuk Obligasi Pemerintah.

    Semoga bisa menjawab pertanyaan anda. Terima kasih

    Like

  10. Pak Rudi,
    Tulisan bapak sangat menarik. Bisa sbg pelengkap rule of thumb dari kondisi pasar. Namun Dimanakah saya bisa mendapat data PER dari IHSG atau LQ 45?

    Like

  11. @teguh Permana
    Yth Bapak Teguh Pramana,

    Untuk data PER saham atau indeks yang dipublikasikan secara gratis, bapak bisa coba cari di koran bisnis atau website bursa. Namun untuk data olahan yang membentuk grafik diatas sehingga proses menjadi cepat dan mudah, sepengetahuan saya memang harus berlangganan. Beberapa sumber yang bisa anda dapatkan antara lain seperti Bloomberg dan http://www.infovesta.com.

    Perhitungan di Infovesta menggunakan cara manual sehingga bisa berbeda dengan yang dihitung oleh Bloomberg. Hasil riset di atas juga menggunakan data yang dihitung dengan versi Infovesta. Jika anda menggunakan layanan Bloomberg saya tidak yakin apakah bentuk grafiknya akan sama persis atau tidak.

    Perbedaan bentuk grafik akan menghasilkan kesimpulan yang berbeda pula, oleh karena itu apabila anda menggunakan sumber yang bukan berasal dari Infovesta, maka rule of thumb di atas mungkin tidak sesuai 100%. Apabila anda ingin mendapatkan hasil analisis tersebut, anda bisa menghubungi tim marketing di support@infovesta.com

    Demikian pak semoga bermanfaat.

    Like

  12. pak, saya newbie dalam hal investasi RD

    kalau untuk pemula sebaiknya mencoba produk yg mana ya pak, apakah RD pendapatan tetap atau saham?

    Like

  13. @permana
    Yth Pak Permana,

    Kalau untuk pemula yang paling baik adalah belajar dulu pak. Bisa dengan ikut kursus atau coba cemplung langsung tapi dengan dana yang relatif kecil. Setelah itu baru anda rasakan sendiri mana yang kira2 bermanfaat untuk anda. Jika tertarik untuk kursus, salah satu alternatif bisa anda lihat disini pak http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/training-workshop/jadwal-training-infovesta/pelatihan-konsep-dasar-investasi/

    Semoga bermanfaat

    Like

  14. mau tny pak kira2 faktor2 apa saja yang bs menyebabkan per perusahaan pma dan pmdn itu bisa sama?? apakah dalam membndingkan per suatu perusahaan hrus dalam industri yg sama mislkan industri tekstil dengan tekstil??

    Like

  15. @marlina
    Yth Marlina,

    Perlu diketahui bahwa PE Ratio diperoleh dari Price / Earning.
    Dimana Price adalah harga pasar saham dan Earning adalah Laba Bersih Per Lembar.
    Misalnya adalah perusahaan asing yang Harga sahamnya Rp 10.000 dan Laba Bersih per sahamnya Rp 1000. Kemudian adalah lagi perusahaan lokal yang harga sahamnya Rp 1000 dan laba per sahamnya Rp 100. Price Earning Ratio kedua perusahaan adalah sama-sama 10.

    Jadi tidak ada acuan atau aturan yang mengatakan bahwa PER perusahaan asing dan lokal itu harus berbeda, sama, dan salah satunya lebih besar. Semua dihitung dari Harga dibagi Laba Bersih per saham.

    Dalam membandingkan PER antar saham, sebetulnya boleh menggunakan industri yang sama atau berbeda. Namun logika kamu yang mesti sangat kuat. Sebagai contoh, saat ini kamu pengusaha kaya yang memiliki dana sangat besar. Kemudian saya datang menawarkan 2 peluang investasi kepada anda, dimana investasi A memiliki PER 5 kali dan investasi B memiliki PER 15 kali. Manakah investasi yang anda pilih? Dan apakah saat memilih investasi tersebut, di sektor apa menjadi hal yang penting?

    Namun dalam konteks jika kamu bekerja di industri tekstil, dalam hal ini kamu manajemennya dan ingin melihat apakah kinerja perusahaan kamu lebih baik atau tidak dibandingkan industri sejenis, maka hal tersebut tepat.

    Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih.

    Like

Leave a comment