Reksa Dana Mahal Reksa Dana Murah…3

Artikel ini merupakan kelanjutan dari 2 artikel sebelumnya yang membahas tentang mahal murahnya reksa dana yaitu:

http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/arsip-artikel/2011/04/18/reksa-dana-mahal-reksa-dana-murah-2/ dan http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/arsip-artikel/2010/10/10/reksa-dana-mahal-reksa-dana-murah-1/

Memasuki tahun 2012, reksa dana bisa dibilang sudah bukan “barang baru” dalam industri investasi di Indonesia. Usia industri yang tidak muda ini ternyata memunculkan suatu isu baru, beberapa reksa dana memiliki harga yang terlampau tinggi dibandingkan harga penerbitan pertama kali dan harga reksa dana sejenis lainnya. Akibatnya, ada kekhawatiran dari sebagian investor, jangan-jangan reksa dana yang tersebut sulit berkembang karena sudah terlampau mahal dan sempat muncul pula wacana reksa dana split? Apakah benar demikian?

Dalam istilah investasi saham dan obligasi memang dikenal ada istilah overvalued dan undervalued. Overvalued artinya harga instrumen tersebut dinilai terlalu “mahal” sehingga diperkirakan akan turun dan sebaliknya undervalued artinya harga instrumen tersebut dinilai terlalu “murah” sehingga diperkirakan akan naik di masa yang akan datang. Oleh karena itu tentu masuk akal jika muncul pemikiran bahwa harga suatu reksa dana yang juga merupakan instrumen investasi bisa overvalued atau undervalued.

Bagi investor yang awam, acuan mahal murah juga mudah, jika pertama kali diterbitkan harganya adalah Rp 1000, maka ketika harga di bawah Rp 1000 dibilang murah, dan ketika harganya di atas (kadang jauh di atas) Rp 1000 dikatakan mahal. Cara pikir tersebut bisa saja karena disebabkan karena investor tersebut menyamakan antara saham dengan reksa dana saham. Sebagai contoh Saham Astra Internasional dengan harga Rp 70.000 untuk pembelian minimalnya adalah Rp 70.000 x 500 lembar (1 lot) = Rp 35 juta. Sementara Saham Asri yang harganya Rp 600, untuk minimal pembelian hanya diperlukan Rp 300 rb (600 x 500) saja. Mahal dan murah dalam definisi investor awam ini bukan kepada valuasi namun lebih kepada jumlah uang yang dibutuhkan untuk memperoleh reksa dana tersebut.

Meski saya tidak bisa menyalahkan cara pikir investor, namun dengan tegas saya bisa mengatakan bahwa suatu reksa dana karena HARGAnya, diberi cap mahal atau murah adalah SALAH BESAR. Mahal murahnya reksa dana tidak bisa dinyatakan dari harganya. Ada 3 alasan mengapa saya mengatakan demikian.

Pertama, dari suatu penelitian historis yang pernah saya lakukan dengan membandingkan kinerja antara reksa dana yang memiliki harga tinggi dan usia historis yang panjang dengan kinerja reksa dana baru dengan harga dimulai dari 1000. Dari hasil penelitian tersebut ternyata tidak ditemukan pola konsisten yang menunjukkan kinerja kategori suatu reksa dana lebih baik atau buruk dibandingkan reksa dana lainnya. Pola yang ada adalah acak, jadi terkadang reksa dana dengan harga yang lebih tinggi menunjukkan kinerja yang lebih bagus, terkadang sebaliknya. Penelitian di atas sekaligus juga mematahkan anggapan bahwa reksa dana yang harganya sudah tinggi cenderung sulit untuk berkembang. Pada kenyataannya terdapat pula sebagian reksa dana yang harganya masih rendah namun ternyata membukukan kinerja yang tidak lebih baik dibandingkan dengan reksa dana sejenis.

Baik buruknya kinerja reksa dana tergantung daripada strategi investasi yang diambil yang mencakup kemampuan memilih portofolio dan market timing yang tepat. Selain itu, faktor kepercayaan investor juga memiliki peranan yang besar meski masih belum dapat dikuantifikasikan. Ketika kondisi pasar sedang anjlok, reksa dana yang baik adalah yang mampu menjaga kepercayaan investor sehingga malah mendapat suntikan dana baru. Hal ini akan memberikan amunisi kepadanya untuk membeli barang pada harga murah. Sebaliknya manajer Investasi yang tidak mampu menjaga kepercayaan investor atau mengalami penarikan dana ketika kondisi pasar kurang baik diperkirakan akan membukukan kinerja yang jelek mau sehebat apapun strategi dan eksekusi investasinya.

Kedua, cara investasi reksa dana amat berbeda dengan saham dan obligasi. Investasi pada saham dan obligasi didasarkan pada satuan seperti 1 lot (500 lembar) di saham atau 1 Unit yang setara dengan Rp 1 milliar di Obligasi. Sementara investasi pada reksa dana didasarkan pada nominal investasi. Umumnya nominal investasi berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 50 juta tergantung Manajer Investasi dan Bank Agen Penjual. Kisaran yang umum adalah Rp 100.000 sampai Rp 10 juta. Berapapun harga reksa dananya, tidak menjadi masalah karena jumlah unit yang diperoleh investor adalah pembagian antara nilai uang investasi dengan harga reksa dana tersebut.

Ketika suatu reksa dana membukukan peningkatan (katakan) 10%, maka baik investor yang berinvestasi dengan nominal Rp 100.000 atau Rp 10.000.000 akan memperoleh persentase peningkatan yang sama yaitu Rp 10.000 dan Rp 1.000.000. Jadi meski jumlah unit yang diperoleh lebih sedikit tidak menjadikan hak keuntungan yang diperoleh investor dengan jumlah investasi yang kecil berbeda dengan investor yang nominal investasinya besar. Perbedaan paling hanya di fasilitas yang diperoleh seperti undangan menghadiri seminar, gathering, atau layanan tambahan lainnya.

Ketiga, meski reksa dana merupakan instrumen investasi, namun perlu diingat, reksa dana adalah WADAH. Reksa dana tidak merepresentasikan kepemilikan atas aset tertentu, akan tetapi merupakan wadah yang isinya bisa berubah dari waktu ke waktu tergantung racikan dan strategi manajer investasi. Dan karena harga reksa dana merupakan representasi dari Manajer Investasi, maka sebetulnya yang ada adalah Reksa Dana yang Outperform atau Underperform, bukan reksa dana mahal atau murah.

Baru dan Murah

Anggapan reksa dana mahal atau murah tidak hanya datang dari kalangan investor awam namun juga pernah muncul dari investor profesional / institusi. Karena dari kalangan profesional, anggapan mahal murah bukan datang dari nominal investasi ataupun kinerja ke depan akan tetapi dari sisi fleksibilitasnnya.

Yang dimaksud dengan fleksibilitas adalah sebagai ilustrasi reksa dana saham yang telah “berumur” harus mempertahankan minimum investasi 80% di saham dalam kondisi apapun. Ketika kondisi pasar saham memburuk, maka kinerjanya juga ikut memburuk. Lain halnya dengan reksa dana yang masih baru (otomatis harganya baru 1000). Alokasi di saham mungkin masih belum banyak sehingga ketika kinerja saham memburuk, reksa dana tersebut masih dapat membukukan kinerja yang lebih baik dibandingkan reksa dana lainnya.

Disini perlu ditekankan bahwa “Baru” dan “Murah” itu berbeda meski harga reksa dananya mungkin pada kisaran yang sama (Rp 1000). Namun memang benar, reksa dana yang baru berdiri, diberikan kelonggaran oleh aturan untuk bisa tidak mengikuti ketentuan alokasi aset yang tercantum dalam prospektus selama 120 hari bursa (revisi berdasarkan aturan BAPEPAM IV.B.1 30 Desember 2010). Waktu 120 hari bursa ini dianggap sebagai waktu bagi Manajer Investasi untuk melakukan konsolidasi, mencari fresh fund dan memperbesar jumlah dana kelolaannya. Dalam periode tersebut adalah sangat lumrah alokasinya tidak sesuai prospektus karena bisa 100% atau 90% kas karena dana baru masuk dalam jumlah besar.

Koreksi, berdasarkan aturan BAPEPAM-LK tahun 2010, waktu yang diberikan kepada Manajer Investasi untuk memiliki alokasi sesuai dengan kebijakan dalam prospektus adalah 120 hari bursa sejak mendapat pernyataan efektif, dan bukan 1 tahun seperti yang ditulis pada alinea di atas sebelumnya. Demikian koreksi ini saya sampaikan, atas perhatiannya saya mengucapkan banyak terima kasih.

Oleh karena itu, memang tidak jarang ditemui kasus beberapa reksa dana yang baru menunjukkan kinerja yang flat atau naik tipis ketika reksa dana lainnya membukukan kenaikan atau penurunan yang signifikan. Hal ini disebabkan karena masih baru, sehingga sebagian besar atau seluruh isinya masih berupa kas sehingga pergerakannya datar-datar saja. Sebaliknya reksa dana yang telah di atas 1 tahun atau berhasil mengumpulkan dana dalam waktu cepat, pergerakannya langsung seirama dengan indeks acuannya.

Meski demikian, kelonggaran yang dimiliki oleh reksa dana baru tidak menjadikannya tersebut prospektif, sebab dalam kondisi dimana ketika harga saham meningkat pesat maka akan sulit bagi reksa dana tersebut untuk mengejar kinerja reksa dana lain karena alokasinya masih banyak di kas. Malahan, menurut saya, jika suatu reksa dana yang baru diterbitkan tidak mampu mengumpulkan dana dalam jumlah yang cukup sehingga bisa melakukan strategi investasinya dengan optimal, boleh dibilang reksa dana tersebut tidak mendapat tanggapan positif dari investor.

Oleh karena itu, dalam mengevaluasi kinerja reksa dana yang masih relatif baru, sebaiknya dilakukan ketika reksa dana tersebut sudah memiliki alokasi yang sesuai dengan ketentuan dalam prospektusnya. Sebaiknya pula porsi kinerja reksa dana yang belum sesuai alokasi tersebut dikeluarkan karena dikhawatirkan akan menimbulkan hasil yang menyesatkan.

Kesimpulannya, berdasarkan harga, mau 100.000 atau 1.000.000, suatu reksa dana tidak memiliki valuasi sehingga tidak bisa dikatakan mahal atau murah. Karena merupakan representasi dari kinerja Manajer Investasi, maka sebetulnya reksa dana lebih diukur dari kemampuan dia dibandingkan dengan reksa dana sejenis atau indeks pasar yang menjadi acuan.

Demikian artikel kali ini, semoga bermanfaat bagi para investor reksa dana di Indonesia.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan di atas merupakan opini pribadi.

7 thoughts on “Reksa Dana Mahal Reksa Dana Murah…3

  1. Dear Pak Rudiyanto,

    Sungguh artikel yang memberikan pencerahan bagi kami newbie dalam hal reksa dana. Sebelumnya kami memandang reksa dana yg sudah tingi harganya adalah mahal dan tidak masuk dalam pilihan, sekarang yg seharusnya lebih diperhatikan ya poin2 tsb diatas dlm pertimbangan pemilihan reksa dana. Terima kasih Pak Rudiyanto

    Like

  2. Dear Bpk Rudiyanto,
    Bagaimana dengan RD Saham yang volume dana kelolaannya (AUM) nya sudah trilyunan dibandingkan dengan RD Saham yang AUM nya masih milyaran, apakah kinerjanya RDS yang trilyunan tidak segesit yang masih milyaran hingga ratusan juta? Dulu mentor saya di salah satu kursus fund manager pernah menyatakan institusi yang memiliki AUM puluhan trilyunan akan kesulitan bergerak ketimbang yang belum terlalu gemuk.

    Like

  3. @Chrispinus
    Salam Pak Chrispinus,

    Jumlah dana kelolaan reksa dana adalah minimum 25 millar. Apabila di bawah level tersebut maka reksa dana berpotensi dibubarkan oleh BAPEPAM-LK. Memang benar bahwa semakin besar jumlah dana kelolaan semakin susah pula untuk mengambil keputusan investasi. Sebab terkadang karena jumlah dananya terlalu besar, karena aksi beli yang dilakukan bisa membuat saham tersebut menguat secara signifikan. Sama juga efeknya apabila melakukan penjualan.

    Jadi bagi Manajer Investasi yang dananya sudah mencapai triliunan rupiah, tantangan tidak hanya di bagaimana mencari saham yang bagus, namun juga bagaimana mengatur cashflow agar aksi jual beli dan atau subscription redemption yang dilakukan investor tidak mempengaruhi harga suatu saham secara signifikan.

    Jika hal di atas anda definisikan sebagai tidak gesit, maka tidak gesit yang disebutkan di atas belum tentu merupakan suatu hal yang buruk. Sebab dari penelitian historis yang pernah saya lakukan, fund yang tidak gesit memiliki kecendrungan yang lebih stabil dibandingkan fund yang anda maksud gesit tersebut. Penelitian saya bisa di baca di
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/05/09/apakah-besarnya-jumlah-dana-kelolaan-berpengaruh-terhadap-kinerja-reksa-dana-saham/

    Semoga bermanfaat

    Like

  4. Dear Pak Rudy,
    Pada tulisan jilid yang pertama, saya pernah menanyakan mengenai jangka waktu RD, yang pak pernah janjikan akan dijawab ditulisan berikutnya namun sepertinya saya belum menemukan jawabnnya.
    pertanyaan saya waktu itu sbb :

    Mengenai nilai NAB sangat berhubungan jangka waktu RD? jika sdh lama umur RD sudah pasti NAB sudah tinggi?
    Dan perbandingan umur dengan peningkatan NAB bisa kita jadikan parameter dalam pemilihan RD?
    Mis : RD X sudah berumur 5 tahun NAB 1500, sementara RD Y Umur 3 tahun NAB 1500, sehingga bisa kita katakan RD Y memiliki performance lebih baik dan wajar RD yang sudah berumur panjang otomatis harusnya NAB-nya harus tinggi? kalau tidak artinya performancenya tidak bagus?
    <ohon pencerahnnya pak

    Like

  5. Salam Bryan,

    Berkaitan dengan pertanyaan anda:
    1. Apakah kalau sudah lama maka sudah tinggi? belum tentu
    2. Apakah bisa dijadikan parameter? mungkin bisa, tapi saya belum pernah melakukan penelitian terkait hal tersebut
    3. Performance bagus atau tidak bagus dilihat dari risk and return bukan dari harganya. Harga hanya alat untuk menghitung return supaya bisa di analisis lebih lanjut.

    Like

Leave a comment