7 Mitos Seputar Reksa Dana Dollar

Meski industri reksa dana tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir, kondisi ini tidak berlaku untuk reksa dana berbasis dollar. Total dana kelolaan pada akhir desember 2010 mencapai 626 juta dollar, kemudian menurun menjadi 430 juta dollar pada akhir desember 2011, dan kembali turun menjadi 417 juta dollar pada akhir Maret 2012. Apakah ada yang salah?

Rasa-rasanya penurunan AUM pada industri reksa dana dollar ini cukup wajar. Melihat perkembangan perekonomian Amerika dalam 1-2 tahun terakhir yang diwarnai dengan hutang yang menggunung, kehilangan rating AAA, dan nilai yang terus terdevaluasi karena perang dagang dengan china serta nilai Rupiah yang terus menguat, bisa jadi membuat investor yang memegang mata uang ini merasa tidak nyaman.

Faktor di atas mungkin merupakan faktor yang menyebabkan penurunan AUM di reksa dana dollar. Namun dari percakapan saya dengan investor maupun agen penjual reksa dana, saya menemukan ternyata banyak yang masih belum mengerti dan memiliki pemahaman yang salah tentang reksa dana dollar. Seandainya investor memiliki pemahaman yang lebih baik tentang jenis reksa dana ini, bisa saja dana kelolaan tidak terus menurun. Apa saja pemahaman investor yang kurang tepat ini?

Reksa Dana Dollar itu selalu Reksa Dana Pendapatan Tetap

Pada saat pertama kali ada, memang reksa dana dollar didominasi atau bisa dibilang semuanya adalah reksa dana berbasis pendapatan tetap. Belakangan ini, sudah muncul variasi reksa dana dollar yang baru dari terproteksi, campuran hingga reksa dana dollar berbasis saham. Dengan adanya variasi ini, investor memiliki yang ingin berinvestasi pada reksa dana berbasis dollar memiliki alternatif pilihan yang lebih luas. Bukan hanya reksa dana pendapatan tetap yang konservatif saja.

Total saat ini terdapat 38 reksa dana dollar yang informasinya dipublikasikan di media massa. Dari ke 38 reksa dana tersebut, 2 merupakan reksa dana campuran, 1 reksa dana saham, 14 reksa dana pendapatan tetap, 17 reksa dana terproteksi dan 4 reksa dana penyertaan terbatas.

Harga Reksa Dana Dollar selalu dimulai dari 1000

Kalau yang ini mungkin memang jarang, tapi ada sebagian orang yang menyamakan reksa dana antara mata uang Rupiah dan Dollar. Jika reksa dana saat diterbitkan pertama kali harga reksa dana dollar selalu Rp 1000, maka untuk reksa dana dollar, pada saat pertama kali diterbitkan adalah 1, kecuali untuk reksa dana penyertaan terbatas yang dimulai dari 500.000. Karena perbedaan tersebut, dalam perhitungan unit ketika investor melakukan transaksi jual beli, reksa dana berbasis Rupiah menggunakan pembulatan hingga 4 angka dibelakang koma, sementara reksa dana dollar bisa menggunakan hingga 6 angka dibelakang koma.

Pada tampilan di media massa, memang masih belum seragam. Kebanyakan reksa dana rupiah ditampilkan 2 angka dibelakang koma, sementara untuk reksa dana dollar ada yang 4, ada pula yang 6 angka dibelakang koma. Hal ini juga yang menyebabkan ketika investor menghitung jumlah unit yang dia dapat dengan membagi nilai investasi dan harga koran, bisa sedikit agak berbeda dengan jumlah unit yang tercantum dalam surat konfirmasi.

Mata Uang Reksa Dana Dollar selalu Dollar Amerika Serikat

Secara produk, memang seluruh reksa dana dollar menggunakan Dollar AS sebagai mata uang utama. Namun secara peraturan, sebetulnya mata uang Euro juga diperbolehkan, hanya saja belum ada Manajer Investasi yang mengembangkan reksa dana berbasis mata uang tersebut. Hal ini bisa saja karena mata uang AS masih menjadi mata uang asing yang utama di Indonesia.

Investasi di Reksa Dana Dollar = Investasi Saham / Obligasi Luar Negeri

Karena berbasis mata uang asing, maka secara umum orang beranggapan reksa dana ini akan berinvestasi pada instrumen investasi di luar Indonesia. Pada kenyataannya, anggapan ini kurang tepat. Malahan, kebijakan investasi untuk reksa dana terhadap investasi instrumen di luar Indonesia adalah maksimal sebesar 15% dari total aset reksa dana. Sementara itu, investasi ke satu emiten maksimal hanya 5% dari total aset reksa dana. Dengan kata lain minimal 85% dari investasi reksa dana dollar ditempatkan di instrumen dalam negeri.

Yang menjadi investasi utama dari reksa dana pendapatan tetap berbasis dollar adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan yang berdomisili di Indonesia, dimana mata uang dari obligasi yang diterbikan adalah US dollar. Untuk jenis reksa dana campuran dan saham yang berbasis dollar, malahan portofolio saham dari kedua reksa dana tersebut mayoritas atau hampir semua terdiri dari saham dalam negeri. Hanya saja, dalam perhitungan NAB/Up, dikurskan lagi ke mata uang US Dollar.

Kurs Reksa Dana Dollar menggunakan Kurs Tengah Bank Indonesia

Pada publikasi reksa dana dollar, seringkali dijumpai reksa dana dollar ditulis 2 kali. Dimana yang pertama dalam mata uang US Dollar dan yang kedua dalam mata uang Rupiah. Hasil perhitungan NAB/Up dalam mata uang Rupiah tersebut dihitung dengan mengalikan kurs tengah BI dengan NAB/Up reksa dana dollar. Pada kenyatannya NAB/Up reksa dana dollar yang dirupiahkan ini sebetulnya tidak memiliki banyak kegunaan, karena pada investor dan bank kustodi hanya mengakui harga dalam bentuk US Dollar.

Meski demikian, reksa dana dollar tidak hanya menggunakan kurs tengah BI, namun juga menggunakan kurs tukar bank kustodian. Ketika reksa dana berinvestasi pada saham atau obligasi yang berbasis Rupiah, maka nilai investasi pada saham dan obligasi tersebut akan di convert ke dollar dengan membagi nilai investasi dalam Rupiah tersebut dengan kurs tukar Bank Kustodian. Kurs ini sama halnya dengan kurs jual beli dalam money changer, hanya saja yang menetapkan kurs ini adalah bank kustodian.

Reksa Dana Dollar Tidak Terpengaruh Risiko Kurs Karena Sudah Berbentuk US Dollar

Ketika mata uang Rupiah – US Dollar bergejolak, logikanya reksa dana yang mata uangnya US Dollar tersebut tidak terpengaruh lagi. Namun fakta bahwa reksa dana dollar boleh berinvestasi pada instrumen berbasis Rupiah, maka fluktuasi kurs mata uang bisa mempengaruhi kinerja reksa dana.

Sebagai ilustrasi, katakan suatu reksa dana dollar yang memiliki dana kelolaan USD 10.000. Reksa Dana tersebut membeli saham senilai Rp 90.000.000. Kurs pada saat pembelian saham adalah Rp 9000 per 1 USD. 2 bulan kemudian, harga saham tidak berubah sehingga secara kinerja seharusnya NAB/Up akan tetap. Namun karena kondisi indonesia membaik, kurs Rupiah menguat dari Rp 9000 per 1 USD menjadi Rp 8000 per 1 USD. Otomatis nilai investasi saham yang nilainya Rp 90 juta tersebut pada saat di convert menjadi USD dibagi 8000 menjadi USD 11.250. Otomatis reksa dana dollar tersebut akan membukukan keuntungan 11.25% (dari 10.000 menjadi 11.250), padahal harga sahamnya tidak mengalami kenaikan.

Sebaliknya ketika harga saham tetap, namun Rupiah melemah ke Rp 10.000 per 1 USD, maka saham yang nilainya Rp 90.000.000 tersebut akan menjadi USD 9.000. Sehingga ketika harga saham tidak berubah, namun kurs melemah, reksa dana dollar akan menunjukkan penurunan / kerugian sebesar 10% (dari 10.000 menjadi 9.000).

Berdasarkan fakta di atas, jadi reksa dana dollar yang berinvestasi di instrumen Rupiah memiliki 2 risiko, risiko penurunan harga dan risiko pelemahan kurs. Tapi jika anda yakin kurs ke depan akan menguat, reksa dana ini bisa memberikan keuntungan ganda dari kenaikan harga dan penguatan kurs. Tinggal melihat apakah karakter reksa dana yang demikian sesuai dengan selera anda.

Investasi Reksa Dana Dollar Harus Memiliki Rekening US Dollar

US Dollar merupakan mata uang yang cukup aneh di Indonesia. Jika anda pernah menukarnya di Money Changer atau bank, pasti anda punya pengalaman dimana uang tersebut harus benar-benar mulus tanpa cacat. Lipatan sekecil apapun akan membuat nilai uang tersebut mengecil atau terkadang ditolak. Padahal di luar negeri, uang USD yang agak lecek juga diterima sebagai alat pembayaran. Untuk itu, menyimpan dalam bentuk fisik dalam jumlah besar rasanya tidak dimungkinkan sehingga kebanyakn orang memiliki rekening USD.

Banyak investor masih punya pemahaman bahwa untuk investasi di reksa dana dollar harus memiliki rekening US Dollar. Padahal kenyataannya tidak, anda bisa berinvestasi di reksa dana dollar sekalipun rekening yang anda punya adalah rekening Rupiah. Risiko dari perbedaan rekening ini hanya pada besarnya biaya dan kurs nilai tukar yang harus anda tanggung.

Sebagai contoh kasus subscription, anda membeli reksa dana dollar. Namun karena belum memiliki dollar, anda mengtransfer dana senilai Rp 100 juta. Yang akan dilakukan adalah Bank tempat anda membuka rekening adalah bank tersebut akan mengconvert uang senilai Rp 100 juta ke dalam USD dengan kurs bank tempat dana ditempatkan, kemudian uang dalam USD tersebut ditransfer ke rekening reksa dana di bank kustodian. Perlu diingat bahwa transfer USD, umumnya dikenakan biaya transfer yang cukup besar, apalagi antar bank yang berbeda.

Kemudian pada kasus redemption, misalnya rekening tujuan redemption nasabah adalah rekening Rupiah. Ketika nasabah melakukan perintah redemption, maka Bank Kustodian akan mengconvert nilai redemption ke Rupiah dengan kurs bank kustodian. Selanjutnya nilai investasi dalam mata uang Rupiah tersebut baru ditransfer ke rekening Rupiah milik nasabah reksa dana dikurangi biaya transfer, namun umumnya biaya transfer Rupiah jauh lebih kecil dibandingkan transfer dollar.

Cara untuk menghemat biaya transfer dan risiko kurs ini adalah dengan membuka rekening dollar pada bank yang sama dengan bank kustodian reksa dana. Meski demikian, ketentuan ini belum tentu berlaku di semua reksa dana dollar, apalagi sejak awal, agen penjual atau Manajer Investasi sudah mengharuskan nasabah memiliki rekening USD di bank tertentu sebelumnya.

Demikian artikel ini, semoga bisa membuka pandangan anda tentang reksa dana dollar dan bisa membuat industri ini semakin berkembang.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

14 thoughts on “7 Mitos Seputar Reksa Dana Dollar

  1. Pak Rudy.. terima kasih atas penjelasan bapak di artikel ini, sangat informatif.
    Saya ingin tau satu hal sebenarnya pak.. kenapa sih regulator reksadana di indonesia itu tidak mengizinkan para MI untuk bisa ada mandat yang luas untuk invest saham/obligasi di luar negri? 15% sangatlah kecil..
    padahal banyak investor ritel di indonesia yang sangat ingin memasuki market luar negri.. dari indonesia..
    selama ini kita kalah dengan http://www.fundsupermart.com di singapura.. yang mana investor ritel bisa invest di ratusan reksadana yang underlying asset nya saham/obligasi maupun instrumen lain yang internasional.. hampir seluruh market dunia bisa di beli reksadana nya dari 1 perusahaan agen penjual reksadana melalui website mereka..
    alangkah indah nya bila indonesia bisa memiliki seperti itu..

    Like

  2. @daniR
    Salam DaniR,

    Mengapa regulator memberikan batasan yang amat kecil, ada baiknya ditanyakan langsung dengan regulator. Saya tidak memiliki kewenangan atau pendapat yang mewakili regulator.

    Namun saya agak tidak sependapat dengan anda bahwa banyak investor ritel yang ingin berinvestasi di instrumen luar negeri dari Indonesia. Alasan saya:
    1. Belum tentu performa reksa dana Indonesia kalah dibandingkan reksa dana luar negeri. http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/01/11/ironi-dibalik-peringkat-return-bursa-saham-dunia/ negara2 yang dianggap prospek sektor riilnya sangat bagus belum tentu kinerja bursa efeknya juga bagus.
    2. Mengawasi investasi dalam negeri yang perusahaannya terdaftar di Indonesia saja, terkadang masih ada kasus gagal bayar dan lain-lain. Bagaimana dengan investasi luar negeri yang mungkin kita pergi saja tidak pernah? Contoh, misalnya saham ABC yang terdaftar di Indonesia menjadi portofolio dari berbagai reksa dana. Ketika saham ABC bermasalah, BAPEPAM-LK bisa memanggil direksi perusahaan tersebut untuk datang dan melakukan pertanggung jawaban, bagaimana kasusnya apabila perusahaan tersebut terdaftar di luar negeri? Belum tentu regulator kita memiliki kewenangan untuk memanggil perusahaan tersebut ke Indonesia untuk melakukan pertanggung jawaban atau penjelasan. Belum lagi, aturan pasar modal dalam negeri dan luar negeri yang bisa saja berbeda. Apa yang tidak boleh di negeri ini belum tentu dilarang di luar negeri dan sebaliknya. Bagaimana “banyak” investor ritel bisa tenang mempercayakan investasinya pada perusahaan yang bahkan tidak ia mengerti dan atau tidak bisa diawasi sama sekali?
    3. Fund luar negeri atau offshore fund juga bukannya tidak pernah ada sama sekali di Indonesia. Sebelum 2008, offshore fund ini banyak ditawarkan oleh bank asing kepada nasabah prioritas dalam negeri. Range minimal investasinya berkisar dari ribuan hingga puluhan ribu USD. Apakah lebih menguntungkan atau aman? tingkat keuntungan reksa dana lokal pada tahun 2008 dan sebelumnya tidak selisih jauh, malahan saat krisis juga sama-sama jatuh, bahkan banyak instrumen offshore yang gagal bayar. Tapi paling tidak offshore fund ini ditawarkan untuk nasabah prioritas yang dianggap sudah lebih “canggih” dibandingkan investor ritel pada umumnya. Saat ini sepertinya sudah tidak ada, karena saya sudah jarang melihat bank yang menawarkan offshore fund. Kalau misalnya pak Dani pernah dan masih ditawarkan bisa share di sini.
    4. Versi fundsupermart.com yang lebih mini di Indonesia rasanya juga sudah ada di Indonesia. Jika anda sudah masuk kategori Private Banking bukan Priority Banking (satu tingkat di bawah), anda tinggal memanggil RM anda dan minta list investasi utk fund luar negeri. Mungkin dia akan membawa regional manager yang langsung datang dari US, Hong Kong atau Singapore untuk memenuhi permintaan anda.

    Fundsupermart.com memang menawarkan hingga ratusan reksa dana, tapi bisa saja jumlah reksa dana yang ada mungkin sudah ribuan. Di Indonesia kondisinya juga mirip, dimana ada bank yang bekerja sama hingga 7 – 8 Manajer Investasi terbesar, namun produk di masing-masing Manajer Investasi mungkin cuma sekitar 2 – 5 produk sehingga supermarket reksa dana di Indonesia cuma puluhan produk.

    Mengenai internasional, sekali lagi perlu saya tekankan, internasional belum tentu lebih baik. Jika pada suatu saat regulator merasa industri, pelaku dan investor sudah lebih siap dan memiliki kebutuhan, maka reksa dana yang lebih internasional itu bisa saja aturannya lebih dilonggarkan dan akan tersedia untuk investor “ritel” di Bank Agen Penjual terdekat. Untuk saat ini, rasanya masih belum… Dan terus terang, saya lebih menyarankan agar investor berinvestasi pada reksa dana yang isinya perusahaan yang kita pahami.

    Semoga bermanfaat.

    Like

  3. Pak Rudi, terima kasih sharing infonya. Artikel yg bagus dan mencerahkan. Semoga semakin banyak investor di Indonesia berinvestasi di reksa dana USD drpd deposito USD. Saya mau tanya, apa kelebihan & kekurangan reksa dana USD yg campuran dan pendapatan tetap? Mana yg lbh baik?? Krn dr info Pak Rudi hny ada 2 RD Campuran namun sdh ada 14 RD Pendapatan Tetap..Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih.

    Like

  4. @Anas M
    Salam Pak Anas,

    Perbedaan antara reksa dana campuran dan saham dengan pendapatan tetap berbasis USD menurut saya secara teknis hanya 1, Reksa Dana Campuran dan Saham memiliki opsi untuk berinvestasi pada saham lebih besar dibandingkan Reksa Dana Pendapatan Tetap. Sementara pilihan untuk investasi saham di Luar Negeri hanya maksimum 15%. Hal ini akan mengakibatkan Manajer Investasi lebih memilih investasi saham Indonesia daripada saham Luar Negeri. Sementara untuk obligasi terbitan Indonesia / perusahaan Indonesia masih menjadi portofolio utama untuk reksa dana pendapatan tetap berbasis USD.

    Karena Reksa Dana Pendapatan Tetap isinya sudah mayoritas instrumen dengan mata uang USD sementara reksa dana campuran dan saham tidak, maka kedua jenis reksa dana tersebut akan semakin terekspos pada risiko fluktuasi kurs. Seperti pembahasan di atas, fluktuasi kurs ibarat pedang bermata dua, jika kondisinya baik menggenjot return, sementara jika sedang kurang baik malahan menambah tingkat kerugian. Tapi selalu kembali ke preferensi investor dan pandangan investor tentang kondisi ekonomi ke depan,

    Semoga bermanfaat.

    Like

  5. Pak Rudi terima kasih atas informasinya yg bagus. Saya mau tanya, misal skrg saya pegang uang USD dlm deposito (anggap kurs 9150) lalu saya pindah ke reksa dana USD. Setelah 12 bulan reksa dana USD memberi return 8% nett (tanpa pajak tdk spt deposito USD). Dan ternyata rupiah menguat thd USD (anggap kurs mjd 8800) krn perekonomian Indonesia membaik (betul logika saya? Mohon koreksinya). Namun, berarti juga portofolio uang USD saya berkurang dong (krn nilai tukar melemah thd rupiah). Betul begitu?? Mohon penjelasannya..Trims

    Like

  6. @A Malik
    Yth A. Malik,

    Kalau anda menukarkan uang tersebut ke mata uang Rupiah, atau awalnya membeli USD dengan cara menukarkan Rupiah, maka betul, anda akan terekspos pada risiko tersebut. Namun jika anda melihat dollar sebagai dollar, tanpa memperhatikan berapa kurs nilai tukarnya, maka perbandingan anda tentang bagus atau tidaknya reksa dana anda tersebut cukup dibandingkan dengan Deposito USD.

    Semoga bermanfaat

    Like

  7. YTH Pak Rudy,

    Mohon maaf baru bisa reply sekarang dan Terima kasih banyak atas penjelasan yang komprehensif dan waktu nya untuk reply komen sy 🙂

    Sy mengerti memang, mungkin alasan yang di kemukakan pak Rudy diatas mejadi dasar mengapa industri reksadana di indonesia saat ini masih lebih fokus kepada market lokal.
    Mungkin pihak regulator mengerti betul bahwa investor di indonesia masih belum waktunya untuk berinvestasi ke LN dan masih dianggap harus bahu membahu membangun market dalam negri terlebih dahulu?

    Namun dengan segala hormat, sy masih yakin kalau banyak investor kecil level ritel seperti sy “cukup” banyak yang ingin bisa berinvestasi ke market luar negri dengan kendaraan investasi yang relatif lebih nyaman seperti reksadana, walau sy tau ada juga yang berani langsung trading saham LN lewat sekuritas yang bisa menjangkau market LN dari indonesia.

    Sy pernah tergabung ke dalam suatu milist investor ritel di Jakarta sini yang anggota nya tersebar di seluruh indonesia, kami dulu sudah sering diskusi mengenai perihal keinginan kami untuk bisa mencicipi investasi di market luar negri melalui reksadana, dan karena akses dari indonesia sangat sulit, dan seperti yang pak Rudy katakan, hanya ada di bank bank asing dan level nya harus accredited investors.. kami sangat iri dengan ada nya perusahaan seperti fundsupermart atau dollardex yang memberikan kemudahan untuk investor ritel bisa berinvestasi dengan modal awal kecil (hanya dgn rata rata SGD$1500 sudah bisa beli RD luar negri), kita terpaksa harus membuat account di FSM pada akhirnya.

    Sy juga mengerti soal tidak selalu internasional itu bagus dan dalam konteks crash market, efek contagion seluruh dunia market juga akan ambruk.. akan tetapi menurut sy ini lebih kepada reksadana saham yah.. dan untuk reksadana fixed income, seperti bonds, sy alami dulu RD bonds korporat sy di FSM pada saat crash 2008, masih lebih stabil.

    Akhir kata, sebetulnya menurut sy akan lebih indah kalau indonesia bisa memiliki kesempatan bisa berinvestasi di RD luar dengan jalur yang lebih retail oriented seperti yang di miliki fundsupermart.com atau dollardex.com… Semoga 🙂

    Terima kasih sekali lagi pak rudy atas waktu nya yang bapak luang kan untuk reply komen saya..

    Sukses selalu pak!

    DanR

    Like

  8. @DanR
    Salam Pak DanR,

    Mengenai keinginan untuk berinvestasi di luar negeri baik dalam bentuk reksa dana ataupun saham langsung bahkan Forex itu tergantung kepada masing-masing investor. Jika merasa siap, mampu dan bisa menghasilkan keuntungan maka akan lebih baik melakukannya. Pada dasarnya yang ingin saya tekankan adalah investasi sebaiknya dilakukan pada instrumen yang kita mengerti. Bisa itu instrumen pasar modal, ataupun instrumen non pasar modal seperti Properti, Bisnis, atau lainnya.

    Dalam konteks internasional tidak selalu lebih bagus, itu berlaku juga untuk reksa dana campuran, pendapatan tetap dan pasar uang. Reksa dana berbasis bond yang stabil di Indonesia pada saat 2008 juga ada, anda hanya tinggal menemukannya saja.

    Semoga bermanfaat dan terima kasih banyak untuk masukan anda bagi pengembangan investasi Indonesia.

    Like

  9. Pak Rudi trims buat reply comment nya. Saya sdh tny ke 2 bank asing ttg syarat utk beli RD USD. Relationship Manager blg utk beli RD USD adl harus pny rek dlm USD alias wajib, krn kalo redempt harus ke rek USD. Namun dr tulisan Pak Rudi di atas mengatakan tdk perlu pny rek USD. Apakah krn beli lwt bank (agen penjual) maka hrs buka rek USD (cross selling)? Dan kl beli langsung ke MI tdk butuh rek USD?
    Terlepas dr profil risiko, kalo saat ini (kuartal 2 thn 2012) mau beli lsg melalui MI dan melihat kondisi jangka panjang, Pak Rudi saran beli RD USD yg campuran, saham atau obligasi? Thanks atas perhatiaannya..

    Like

  10. @A. Malik
    Salam A. Malik,

    Seperti yang saya kemukakan dalam paragraf 2 dari bawah:
    Cara untuk menghemat biaya transfer dan risiko kurs ini adalah dengan membuka rekening dollar pada bank yang sama dengan bank kustodian reksa dana. Meski demikian, ketentuan ini belum tentu berlaku di semua reksa dana dollar, apabila sejak awal, agen penjual atau Manajer Investasi sudah mengharuskan nasabah memiliki rekening USD di bakn tertentu sebelumnya.

    Memang pada umumnya Bank Agen Penjual dan atau Manajer Investasi bisa mensyaratkan harus memiliki rekening dollar supaya tidak repot. Jadi bukan masaiah lewat agen penjual atau tidak, sekarang pun kalau kita ke MI langsung, saya rasa banyak yang akan mensyaratkan untuk punya rekening dollar.

    Kalau untuk rekomendasi reksa dana, bisa dikonsultasikan dengan penasehat atau perencanaan keuangan anda pak. Secara teoritis, untuk jangka panjang, reksa dana yang cocok adalah reksa dana saham, mau mata uangnya Rupiah ataupun dollar.

    Semoga bermanfaat. Thanks

    Like

  11. Pa Rudi, saya ingin mengetahui total dana yang di investasikan di seluruh produk reksadana di Indonesia, dimana saya dapat melihat informasi tersebut? mohon informasinya, atau total perjenis produk reksadana

    terimakasih sebelumnya

    Like

  12. pak rudi, mohon nanya..

    dimana saya bisa menemukan dan memantau perkembangan total kelola reksadana di indonesia saat ini ? misalnya perkembangan perbulan/pertahunnya..dan dan kalo ada lebih detailnya lbh bagus seperti porsi2 persen yg di megang oleh sekuritas..

    terus, apakah bapak mengetahui atau ada histori misalnya jika diindonesia krisis..itu total dana kelolaan berkurang/bertambah banyak…seberapa signifikan pengaruhnya thdp keuntungan sekuritas dimasa krisis…

    Terima Kasih.

    Like

  13. @Handuk
    Untuk versi yang resmi dan gratis bisa di akses di website resmi BAPEPAM-LK. Untuk versi berbayar dimana data sudah dioleh dengan rapi, bisa diakses di website Infovesta. Informasi mengenai krisis dan pengaruhnya terhadap perusahaan pengelolaa reksa dana juga dapat diakses di kedua website tersebut.

    Semoga bermanfaat.

    Like

Leave a comment