Memahami Investasi Reksa Dana Syariah

Apa kabar pembaca yang terhormat? Semoga bahagia dan sehat selalu. Dan selamat menunaikan ibadah puasa bagi umat yang menjalankannya.

Dalam tulisan ini, saya ingin berbagi pandangan saya terhadap investasi berbasis Syariah. Dalam 1 tahun terakhir ini, pemerintah kita aktif mempromosikan investasi berbasis syariah. Segala investasi dan bidang usaha berbasis syariah mulai bermunculan seperti:

  • Mulai dari Daftar Efek Syariah yang diterbitkan secara berkala
  • Adanya ORI versi Syariah yaitu Sukuk Negara Ritel yang sudah mencapai seri ke 4
  • Semakin banyaknya versi reksa dana berbasis Syariah yang diterbitkan
  • Adanya Online Trading versi Syariah yang membatasi transaksi margin dan daftar saham yang ditawarkan
  • Pemberian / Pemeringkatan Reksa Dana yang terdiri dari 2 versi yaitu Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah
  • Bank, Asuransi, Multifinance bahkan Pegadaian Syariah bermunculan

Hal ini menunjukkan bahwa model bisnis berbasis Syariah sesuai dengan perkembangan perekonomian dunia saat ini dan memiliki potensi untuk berkembang pesat di Indonesia. Dalam tulisan kali ini saya ingin berfokus pada Investasi reksa dana yang berbasis Syariah. Apa saja yang harus diketahui investor sebelum berinvestasi pada reksa dana jenis ini?

Ketika kita ingin tahu lebih banyak tentang Investasi Syariah di Indonesia, maka hal yang pertama kali harus kita ketahui adalah Daftar Efek Syariah (DES). Mengutip pada Website BAPEPAM-LK, Daftar Efek Syariah (DES) adalah kumpulan Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal, yang ditetapkan oleh Bapepam-LK atau Pihak yang disetujui Bapepam-LK. DES tersebut merupakan panduan investasi bagi Reksa Dana Syariah dalam menempatkan dana kelolaannya serta juga dapat dipergunakan oleh investor yang mempunyai keinginan untuk berinvestasi pada portofolio Efek Syariah.

Informasi lebih lanjut tentang kriteria efek yang memenuhi pasar modal syariah yang saya rangkum adalah sebagai berikut:

Dari Sisi Bidang Usaha, tidak termasuk dalam

  • Perjudian atau permainan yang tergolong Judi
  • Perdagangan yang dilarang menurut Syariah
  • Tidak ada penyerahan barang / jasa
  • Penawaran / Permintaan Palsu
  • Jasa Keuangan Ribawi
  • Bank berbasis Bunga
  • Pembiayaan berbasis Bunga
  • Jual Beli Risiko yang mengandung unsur ketidakpastian dan atau judi (Asuransi Konvensional)
  • Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan atau menyediakan barang / jasa haram
  • Melakukan transaksi yang mengandung unsur Suap

Dari sisi Laporan Keuangan,

  • Utang berbasis Bunga dibagi total Ekuitas tidak lebih dari 82% (setara Debt Ratio 45%)
  • Total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya kurang dari 10% total pendapatan

Daftar efek baik saham dan obligasi yang memenuhi ketentuan di atas dapat diakses di http://www.idx.co.id/Home/ProductAndServices/ShariaMarket/ShariaProducts/tabid/157/language/id-ID/Default.aspx

Reksa Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional

Secara sederhana, Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang dalam pengelolaan portofolio investasinya harus mengambil efek-efek yang terdapat dalam Daftar Efek Syariah. Kedua, apabila dalam kondisi tertentu, dalam pengelolaan portofolio reksa dana syariah terdapat unsur keuntungan yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah, maka keuntungan tersebut harus dikeluarkan dan diamalkan. Proses tersebut disebut dengan Cleansing. Untuk mengawasi hal tersebut, maka selain Bank Kustodian dan Manajer Investasi terdapat pula satu pihak yang disebut dengan Dewan Pengawas Syariah. Mereka adalah pihak yang dianggap berkompeten di Bidang Syariah dan berfungsi untuk membantu dalam hal pengelolaan portofolio telah memenuhi ketentuan syariah atau tidak.

Ketiga hal itulah yang secara umum membedakan Reksa Dana Syariah dengan Reksa Dana Konvensional. Sebelumnya, ada investor yang kurang memahami produk ini dan mengira bahwa Reksa Dana Syariah hanya dikhususkan untuk kaum Muslim. Kenyataannya, Tidak ada pasal atau peraturan BAPEPAM-LK ataupun Prospektus bahwa umat yang Non Muslim tidak boleh berinvestasi pada Reksa Dana Syariah.

Jika Manajer Investasi menjalankan tugasnya dengan baik dengan menghindari efek yang non syariah, maka perbedaan utama antara Reksa Dana Syariah dan Reksa Dana Konvensional dalam hal faktor yang dapat mempengaruhi kinerja reksa dana (khususnya saham) adalah strategi yang dijalankan. Reksa Dana Syariah, jelas sudah tidak bisa berinvestasi pada sektor keuangan dan asuransi, yang pada kenyataannya merupakan sektor utama yang mendominasi kapitalisasi pasar saham di Indonesia. Sementara Reksa Dana Konvensional bisa. Dengan demikian, jika anda membeli reksa dana konvensional dan reksa dana syariah, secara tidak langsung anda juga melakukan diversifikasi. Meski demikian, tidak tertutup kemungkinan ada reksa dana konvensional memiliki portofolio saham yang sama dengan reksa dana syariah apabila reksa dana konvensional tersebut berfokus pada bidang Energi, Perkebunan dan Pertambangan.

Bagaimana Dengan Kinerjanya?

Untuk mengetahui kinerja, dapat dilakukan dengan membandingkan reksa dana syariah dengan indeks pembanding seperti indeks reksa dana terkait ataupun dengan IHSG secara umum. Untuk mempermudah, saya menggunakan indeks yang dalam pandangan saya mencerminkan kinerja reksa dana syariah di Indonesia. Untuk Reksa Dana berbasis Saham, saya menggunakan JII (Jakarta Islamic Index – 30 saham yang memenuhi ketentuan Daftar Efek Syariah, Likuiditas dan Kapitalisasi Pasar), ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia – Saham yang memenuhi ketentuan dalam Daftar Efek Syariah saja tanpa ada penilaian terhadap likuiditas dan kapitalisasi pasarnya), IHSG dan Indeks Reksa Dana Saham. Periode yang dipergunakan adalah kinerja selama 5 tahun terakhir.

Jika dilihat dari kinerja 5 tahun terakhir, terlihat bahwa JII sebagai indeks ternyata memiliki volatilitas yang lebih besar dibandingkan dengan rata-rata reksa dana saham dan IHSG. Dan Sejak 2010, saham yang termasuk dalam kategori JII secara kinerja mulai dibawah IHSG sampai dengan sekarang. Kemudian pada 2011, BAPEPAM-LK dan Bursa Efek Indonesia kembali menggiatkan transaksi Syariah dengan memperkenalkan ISSI. Pada dasarnya ISSI adalah JII yang tidak memperhitungkan unsur likuiditas dan kapitalisasi pasar, oleh karena itu Jumlah sahamnya juga bisa lebih banyak. Hal ini memberikan kebebasan kepada MI dalam memilih saham karena jika dibandingkan JII yang ada 30 saham, ISSI memiliki 274 saham (per Juli 2012). Dari sisi trading saham, Online Trading berbasis Syariah umumnya hanya bisa mentransaksikan saham yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah atau ISSI. Secara kinerja ISSI dibandingkan IHSG, JII dan Rata-rata Reksa Dana Saham sejak 12 Mei 2011 adalah sebagai berikut:

Sebagai indeks saham yang mencerminkan kinerja saham dalam Daftar Efek Syariah, ISSI ternyata memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan IHSG, JII dan Indeks Reksa Dana Saham. Meski demikian, indeks ini masih tergolong cukup baru, oleh karena itu, masih terlalu cepat untuk memutuskan apakah ISSI akan lebih baik dari indeks lainnya dalam jangka panjang. Dan mengingat indeks ini hanya memasukkan emiten dengan rasio hutang yang di bawah 45% dan berbasis syariah, tentu akan menjadi suatu topik penelitian yang menarik di masa yang akan datang jika ternyata dalam jangka panjang, kinerja Indeks ini tetap dapat mengalahkan kinerja indeks lainnya secara umum. Sebab secara tidak langsung hal ini membuktikan bahwa emiten dengan rasio hutang lebih rendah dan bisnis yang “halal” ternyata memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan IHSG secara umum. Namun tentu, hipotesis ini masih membutuhkan waktu untuk dibuktikan lagi kebenarannya.

Untuk Reksa Dana Syariah berbasis Obligasi menggunakan IGBI (Infovesta Government Bond Index), ISBI (Infovesta Syariah Bond Index) dan Indeks Reksa Dana Pendapatan Tetap. Periode yang dipergunakan adalah 5 tahun terakhir. Hasil perbandingannya sebagai berikut:

Berbeda dengan JII yang terkadang menang, terkadang kalah dengan tingkat volatilitas yang tinggi dibandingkan IHSG. Infovesta Syariah Bond Index yang merupakan indeks yang mencerminkan kinerja obligasi syariah secara keseluruhan ternyata secara konsisten menang dibandingkan IGBI dan rata-rata reksa dana pendapatan tetap. Tidak hanya dari sisi return, namun juga dari volatilitas yang lebih rendah. Dengan demikian bisa dikatakan, jika kinerja dari Syariah Bond Index mencerminkan kinerja dari reksa dana pendapatan tetap syariah, maka kinerja dari reksa dana jenis ini seharusnya akan jauh lebih baik dibandingkan reksa dana konvensional.

Pada kenyataannya memang terdapat banyak reksa dana pendapatan syariah yang memiliki kinerja yang bagus. Meski demikian, faktor likuiditas dan ketersediaan obligasi syariah menjadi kendala utama perkembangan jenis reksa dana ini. Obligasi syariah amat sulit untuk dicari di pasar sekunder. Kalaupun ada, umumnya harganya bisa lebih tinggi daripada harga obligasi konvensional. Oleh karena itu sangat jarang Manajer Investasi yang menerbitkan reksa dana pendapatan tetap syariah. Umumnya reksa dana syariah yang diterbitkan berjenis reksa dana saham dan campuran.

Saat ini, ada sekitar 8 Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah, 11 Reksa Dana Campuran Syariah dan 9 Reksa Dana Saham Syariah di Indonesia. Memang masih belum banyak dibandingkan reksa dana konvensional. Namun jika anda sedang berpikir untuk melakukan diversifikasi, tidak ada salahnya melirik jenis reksa dana ini karena secara pilihan portofolio kemungkinan berbeda dengan reksa dana konvensional. Namun jangan lupa, pilihan reksa dana juga harus disesuaikan dengan tujuan investasi, pemahaman dan toleransi terhadap risiko masing-masing.

Demikian sharing kali ini, semoga dapat menambah wawasan anda akan investasi syariah.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

41 thoughts on “Memahami Investasi Reksa Dana Syariah

  1. Sore pak Rudi..

    saya mau tanya, dalam daftar efek syariah saya liat ada saham ASII atau induk perusahaan astra.. nah setelah saya liat struktur usahanya..

    ASII punya anak usaha yang bergerak di bidang pembiayaan (FIF), asuransi, dan perbankan (bank permata), ini kan kalo menurut syariah masuk jenis usaha ribawi..

    menurut bapak bagaimana.?

    apakah DES yang disusun Dewan Syariah sudah tepat.?

    apa ada perlakuan antara perusahaan induk dan anak perusahaan.?

    terima kasih pak.

    Like

  2. @fajar
    Sore Juga Fajar,

    Pertanyaan yang tepat sekali pak.. Sayang sekali, ada baiknya itu ditanyakan sama pihak yang menyusun Daftar Efek Syariah tersebut.. Bukan sama saya. Saya hanya pengamat saja.

    Tapi for your information, bank permata dan FIF juga ada yang versi syariah. Mengenai perlakukan antara induk dengan anak terus terang saya tidak tahu jawabannya. Kalau ada kesempatan saya akan tanyakan ke Dewan Pengawas Syariah yang saya kenal.

    Oh ya, ngomong2 blog anda sangat bagus. Otentik dan enak untuk dibaca. Semoga pengelolaan dana pensiun dan investasi pribadinya berhasil. Siapa tahu kelak berjodoh jadi fund manager.

    Terima kasih.

    Like

  3. @fajar
    Salam Fajar,

    Setelah bertanya2 ke pihak yang mengerti tentang seluk beluk syariah, ternyata untuk perusahaan seperti Astra yang memiliki penghasilan yang berasal dari usaha yang sesuai kaidah syariah atau tidak adalah pada saat pembagian dividennya.

    Misalnya saham ASII membagikan dividen, dimana dividen tersebut secara logika terdiri dari usaha yang syariah dan tidak syariah. Untuk mencleansing dividen tersebut digunakan rumus:
    Pendapatan Lain-Lain (Bunga Jasa Giro) – Biaya Lain-Lain (Bunga Pinjaman) / Total Revenue x Dividen Rupiah Per Lembar

    Akan tetapi pelaksanaan rumus ini juga tergantung pada Dewan Pengawas Syariah di masing-masing reksa dana. Bisa sama, bisa pula rumus yang digunakan lain. Bisa juga, ketika nilainya tidak signifikan, tidak dilakukan cleansing.

    Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih

    Like

  4. Salam Pak Rudy,

    Pak Rudy, saya minta uraian dan wawasannya tentang reksadana “Manulife Syariah Sektoral Amanah” yang dikeluarkan oleh PT. Manulife Asset Managemen (MAMI).
    Saya baca ketentuan minimum pembelian RD tersebut beda, antara PT MAMI dengan HSBC. Yang mana jika melalui PT MAMI sendiri pembelian awal dan selanjutnya hanya Rp. 100.000,- dan yang melalui HSBC pembelian minimal Rp. 20.000.000,-. Kenapa ya Pak bisa begitu?

    => http://www.reksadana-manulife.com/Bahasa/Reksadana_Manulife/I_MSSA.htm
    dengan
    => http://www.hsbc.co.id/1/2/amanah/personal/investasi/manulife-syariah-sektoral-amanah# .

    Sebelumnya, terimakasih banyak.

    Like

  5. @Hermawan
    Selamat Hermawan,

    Mengenai hal tersebut bisa, kalau boleh saya sarankan langsung kamu tanyakan ke HSBC dan Manulife Asset Management Indonesia. Setelah itu, kalau boleh kamu sharing disini, siapa tahu pembaca lain juga punya pertanyaan yang sama.

    Semoga bermanfaat. Terima kasih.

    Like

  6. selamat malam,
    Pak Rudy saya Andi mau tanya ni pak saya ada beli produk Panin Dana Syariah Saham menurut bapak Reksadana tersebut kedepannya akan melapaui IHSG g pak?

    Like

  7. @Andi
    Selamat Pagi Pak Andi,

    Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan anda terhadap produk Panin Asset Management.

    Terkait pertanyaan anda, perlu saya jelaskan bahwa semua reksa dana saham (kecuali reksa dana indeks) dirancang dan dikelola oleh para Manajer Investasi dengan target untuk bisa melampaui IHSG. Dalam hal ini, target yang menjadi acuan Panin Dana Syariah Saham adalah ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia).

    Meski demikian, reksa dana dengan kinerjanya sudah mendapat penghargaan sekalipun, sampai saat ini masih belum ada yang konsisten mengalahkan IHSG setiap tahunnya. Sebagai contoh Panin Dana Maksima yang bisa kamu lihat dalam tabel ini http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/files/2012/08/MDD-Panin-Dana-Maksima.png

    Sebab terkadang strategi Manajer Investasi bisa terbukti sukses sesuai dengan kondisi pasar, terkadang pula strategi Manajer Investasi bisa tidak sesuai dengan kondisi market yang ada. Jadi prediksi ke depan adalah hal yang sangat sulit.

    Secara historis, kinerja daripada ISSI sejak pertama kali indeks ini ada, sudah sedikit lebih baik dibandingkan dengan IHSG. Meski demikian, hal ini tentu masih bisa berubah di masa yang akan datang.

    Oleh karena itu, mari kita sama-sama melihat apakah 5 tahun yang akan datang kinerja reksa dana tersebut bisa lebih baik daripada IHSG atau tidak.

    Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih.

    Like

  8. Selamat siang Pak Rudi,

    Terimakasih atas artikelnya, saya pengikut setia artikel bapak di kolom kontan in,

    Pertanyaan saya pak, apakah untuk reksadana syariah, MI-nya mengelola pembelian/penjualan produk investasi saham didalamnya secara harian/mingguan, atau mengikuti pola time investing dengan waktu investasi jangka panjang? Terimakaish pak.

    Like

  9. @Muhammad Fadel
    Terima kasih untuk dukungannya pak Muhammad Fadel.

    Terkait pertanyaan anda, cara pengelolaan antara reksa dana syariah dan konvensional pada dasarnya sama. Masing-masing MI memiliki style yang berbeda-beda. Ada MI yang melakukan perubahan portofolio dengan cepat, ada pula yang tidak. Namun umumnya, gaya investasi yang ada adalah sebagian besar dari portofolio dipegang dalam jangka panjang dan sebagian kecil diantaranya ditransaksikan dengan cepat untuk memaksimalkan gain.

    Yang membedakan hanya daftar saham yang ditransaksikan, dimana untuk reksa dana syariah hanya saham ke daftar yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah saja. Jadi kembali pertanyaan ini bukan ke reksa dananya syariah atau tidak, tapi lebih ke Manajer Investasinya.

    Semoga bisa menjawab pertanyaan anda. Terima kasih.

    Like

  10. @erwina
    Siang Erwina,

    Caranya untuk membeli reksa dana syariah cukup mudah. Pertama, membawa KTP dan NPWP. Kedua, mendatangi Manajer Investasi atau Agen Penjual yang menjual reksa dana syariah. Ketiga, lakukan konsultasi untuk mengetahui antara kebutuhan dengan pilihan reksa dana anda. Keempat, setelah cocok, tinggal melakukan transaksi. Untuk melihat daftar reksa dana syariah yang ada di Indonesia, anda bisa ke mengakses ke http://www.infovesta.com dan mengklik tombol pilihan syariah pada tabel NAB/Up reksa dana.

    Saat ini Panin Asset Management juga menjual produk reksa dana syariah. Produk yang tersedia Panin Dana Syariah Saham yang berbasis saham dan sebentar lagi (bulan depan) akan launching Panin Dana Syariah Berimbang yang berbasis Campuran. Nasabah juga bisa melakukan autodebet dengan membawa buku rekening melalui Bank CIMB Niaga.

    Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih.

    Like

  11. salam semuanya pak

    saya pemula, mau belajar banyak tentang reksadana syariah, ada yang bisa share tidak
    selain cari di mbah google,,trims banyak klo dah di balas

    Like

  12. pak, untuk panin apakah sudah bs transaksi RDS online (internet banking)? kalau tidak, bank apa saja yg bisa?

    saya IRT dengan anak yg masih kecil-kecil, lbh mudah bila pembelian/ top up nya via e banking. trims. imel

    Like

  13. @imel
    Salam Ibu Imel,

    Apabila anda sudah memiliki Internet Banking dari Bank Manapun, anda sebenarnya sudah bisa membeli reksa dana Panin atau reksa dana mana saja. Caranya, anda transfer sejumlah nilai uang yang anda ingin investasi ke rekening reksa dana atas nama reksa dana. Bisa di rekening utama ataupun rekening penampung. Selanjutnya, bukti setoran dikirimkan ke Manajer Investasi bersama Formulir pembelian reksa dana.

    Nah, cara penyampaian formulir bermacam-macam, ada yang perlu tanda tangan fisik kemudian faks / email, ada pula yang tidak ada dokumen fisik sama sekali (paperless) dimana bukti setoran dan formulir bisa disampaikan secara online seperti yang ada diwebsite http://www.panin-am.co.id. Anda bisa menghubungi marketing atau CS jika ingin bertanya lebih lanjut. Semoga bermanfaat.

    Like

  14. Salam Pak Rudy,

    saya mau tanya, tiap reksadana mempublish data NAB nya atau tidak ya?
    krn saya berencana membuat skripsi ttg kinerja reksadana syariah.

    terimakasih Pak Rudy sebelumnya

    Like

  15. @Rahma
    Salam Rahma, tentu saja. Mempublikasikan NAB/Up (Harga) merupakan kewajiban reksa dana yang sudah diatur dalam peraturan. Semoga sukses juga dengan skripsinya.

    Like

  16. Selamat sore pak Rudi,,,

    saya ingin tanya tentang cleansing yang tadi disebutkan artikel bapak diatas itu bagaimana proses nya y pak? Biasanya seberapa banyak dana yang di”clean” kan dari total pendapatan reksadana syariah ini? Apakah pengelolaan dan penggunaan dana cleansing ini dilaporkan ke publik pak?

    terima kasih,,,

    Like

  17. @Sarah
    Salam Sarah,

    Proses cleansing ini biasanya sudah dimulai dari pertama dana tersebut diterima. Sudah ada manual book di Bank Kustodian pendapatan mana yang halal dan mana yang harus di cleansing serta detail perhitungannya. Begitu ketemu ada pendapatan yang harus di cleansing, bisa saja pendapatannya sudah disisihkan.

    Mengenai penggunaannya, memang tidak diatur apakah harus dilaporkan ke publik atau tidak. Tergantung ke masing-masing Manajer Investasi. Biasanya ketika dana kelolaan kecil atau Manajer Investasi benar2 mengelola pada instrumen yang benar2 sesuai dengan syariah, bisa saja jumlah uang tersebut sangat kecil sehingga dikumpulkan dan baru dipergunakan ketika sudah sampai ke nominal tertentu yang signifikan.

    Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih.

    Like

  18. Terima Kasih Pak Rudy untuk doanya.

    saya mau tanya lagi. bagaimana dengan Net flow, expense ratio, dan income ratio tiap2 reksadana? apakah mereka juga mempublish informasi tersebut?

    Like

  19. @Rahma
    Salam Rahma,
    Kalau Expense Ratio itu ada di Laporan Keuangan Reksa Dana yang diterbitkan setiap tahun. Biasanya laporan itu dilampirkan bersama Prospektus Pembaharuan.

    Kalau net flow itu sebetulnya tidak ada istilahnya. Karena mengacu pada jumlah subscribe dan redeem yang terjadi di reksa dana. Akan tetapi sekarang data tersebut sudah tidak dipublikasikan lagi oleh BAPEPAM-LK.

    Income ratio itu kamu dengar dari mana? boleh dijelaskan apa itu artinya?

    Like

  20. Maaf Pak Rudy,

    saya baca ttg income ratio dari salah satu judul tesis di perpustakaan kampus. di situ cuma dijelaskan income ratio adalah rasio pendapatan operasi bersih reksadana terhadap NAB rata-ratanya pada periode t.

    jika dilihat dari penjelasan tesis tsb, berarti data tersebut ada di lap. keuangan dari perusahaan?

    jika yang diteliti adalah reksadana syariah, indeks yg digunakan apakah tetap IHSG atau JII/ISSI ?

    jika ingin menggunakan indeks ICBI dari infovesta untuk periode waktu 5 tahun, apakah harus log in dulu dan berlangganan?

    Terimakasih sebelumnya.

    Like

  21. @Rahma
    Salam Rahma,

    Untuk mencari tahu pertanyaan kamu, pertama2 kamu harus mencari laporan keuangan reksa dana. Ada Manajer Investasi yang menggabungkan dalam Prospektus Pembaharuan, ada pula yang terpisah. Coba dicari saja.

    Mengenai indeks itu pilihan. Yang penting ada dasar argumentasinya. Mengenai Infovesta, bisa ditanyakan yang bersangkutan langsung.

    Semoga bermanfaat, terima kasih.

    Like

  22. Selamat siang pak Rudy,

    Saya ingin bertanya, saat ini saya mempunyai reksadana panin, terdiri dari dana utama plus 33,3%, syariah saham 33,3% dan dana bersama plus 2, 33,3%. Saya berniat menambah dana ke reksadana tsb. Mohon advis, berapa alokasi untuk penambahannya?

    Terima kasih sarannya.

    Like

  23. @Arif Rahman
    Salam Pak Arif Rahman,

    Sebelumnya saya mengucapkan banyak terima kasih sudah menjadi Nasabah Panin Asset Management. Utk pertanyaan anda, saran saya bisa dikonsultasikan dengan marketing anda yang bersangkutan. Ada program perencanaan keuangan yang bisa membantu anda menata rencana keuangan anda. Semoga bermanfaat, terima kasih.

    Like

  24. Salam Pak Rudi

    Sebelumnya terima kasih banyak atas artikel2nya yang sangat bermanfaat
    perkenalkan saya Sarah dan saat ini sedang menyusun skripsi tentang akuntansi dan penyajian laporan keuangan pada produk Reksa Dana Syariah-Studi kasus produk
    untuk itu saya ingin mengambil studi kasus produk Panin Dana Syariah Saham
    Oleh karena itu apakah saya bisa mendapatkan bantuan data keperluan studi kasus produk tersebut dengan wawancara dari Bapak atau pihak Panin Asset Management?

    Terima kasih sebelumnya

    Like

  25. @Sarah Ayu Putri
    Salam Sarah,

    Untuk data laporan keuangan reksa dana Panin Asset Management, bisa kamu ambil dari website http://www.panin-am.co.id. Untuk laporan keuangan Panin Dana Syariah Saham dan juga reksa dana lainnya untuk tahun 2012 masih dalam proses audit sehingga belum ditampilkan. Sehingga data yang ada adalah dari laporan keuangan 2011.

    Berhubung data tersebut sudah ada di website, kamu bisa mengambil semua data tersebut disana. Semoga bermanfaat.

    Like

  26. @Sarah Ayu Putri
    Oh ya Sarah,

    Sedikit tambahan data laporan keuangan memang hanya diperuntukkan untuk nasabah. Sehingga anda baru bisa download setelah menjadi nasabah. Namun, sebagai informasi, data laporan keuangan masih dalam proses audit. Mungkin sekitar 1-2 minggu lagi baru dapat diakses.

    Demikian, atas perhatiannya saya mengucapkan banyak terima kasih.

    Like

  27. Salam Pak Rudy,

    Bagaimana cara mendapatkan data Infovesta Government Bond Index dan Infovesta Syariah Bond Index ?

    terima kasih

    Like

  28. @rizal
    Salam pak Rizal,

    Kalau mengenai reksa dana indeks anda bisa baca
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/12/03/mengenal-reksa-dana-indeks-dan-etf-1/
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/12/19/mengenal-reksa-dana-indeks-dan-etf-2/
    dan
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/01/05/mengenal-reksa-dana-indeks-etf-3-apakah-layak-untuk-dimiliki/

    Tapi kalau secara spesifik produk Danareksa, saran saya anda bisa menghubungi perusahaan langsung karena mereka pasti lebih berkompeten.

    Terima kasih

    Like

  29. sorr pak..pak saya melakukan penelitian antara reksa dana syariah dan konvensional .. menggunakan ihsg dan sbi ..hasil yang di peroleh menurut perhitunga statistik tidak ada perbedaan yang signifikan pak..knpa gg signifikan ya pak..mohon penjelsan dan bimbinganya .. makasaih

    Like

  30. @daniela
    Malam Ibu Daniela,

    Kalau saran saya sebaiknya metode dan data analisanya dicek dengan benar. Tapi kalau sudah yakin tidak ada yang salah, ya laporkan saja apa adanya hasil pengujian statistik tersebut. Kan tidak usah harus dipaksakan apakah itu signifikan atau tidak.

    Semoga bermanfaat.

    Like

  31. salam sukses pak, maaf saya ingin bertanya jika kita membandingkan kinerja reksadana syariah antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya apakah itu bisa pak? dan variabel penilainnya dari segi apa dan mana pak? terimakasih…

    Like

  32. @Beatrik
    Salam Ibu Beatrik,

    Apabila pertanyaan anda tersebut berkaitan dengan skripsi, maka adalah paling baik jika ditanyakan dengan dosen pembimbing anda atau anda bisa mencari terlebih dahulu materi-materi penelitian yang telah ada sebelumnya.

    Dan mohon maaf saya tidak melayani konsultasi via email, pertanyaan bisa diajukan melalui blog ini. Terima kasih

    Like

  33. Pagi mas rudi,

    saya berkecimpung dalam investasi efek syariah ini.. yang saya mau tanyakan adalah Apakah saya bisa atau tidak bisa mengikuti penawaran perdana saham emiten yang baru ipo?

    trima kasih

    Like

  34. @yazied
    Selamat mala Pak Yazied,

    Untuk mengikuti penawaran perdana saham, anda bisa melakukannya dengan membuka rekening pada perusahaan sekuritas yang menfasilitasi IPO suatu saham.

    Semoga bermanfaat

    Like

Leave a comment