Mencermati Aturan Baru Reksa Dana 2013

Dalam rangka mendorong industri reksa dana, banyak terobosan yang dilakukan BAPEPAM-LK pada tahun ini. Pekan Reksa Dana Nasional, Pelaporan berbasis Online dan penyempurnaan terhadap Peraturan Reksa Dana merupakan bukti bahwa pihak regulator sangat ingin memajukan industri reksa dana di Indonesia. Terkait penyempurnaan aturan, belakangan ini Manajer Investasi juga aktif mensosialisasikan perubahan IV.C.3 Tentang Pedoman Pengumuman Harian NAB Reksa Dana Terbuka. Point penting apa saja yang berubah dalam aturan tersebut dan bagaimana efeknya bagi investor dan industry reksa dana?

Jika dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, pada dasarnya 2 perubahan penting dalam aturan baru ini yaitu perubahan berkaitan dengan reksa dana pasar uang dan perubahan berkaitan dengan reksa dana campuran.

Reksa Dana Pasar Uang

Berdasarkan aturan IV.C.3 yang baru, maka per 1 Januari 2013, reksa dana pasar uang:

  1. Perhitungan dan pengumuman NAB/Up yang sebelumnya selalu menggunakan harga Rp 1000 selanjutnya akan berubah mengikuti reksa dana konvensional yang bisa naik turun.
  2. Yang sebelumnya hanya boleh berinvestasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun menjadi boleh berinvestasi pada :
    1. Efek Pasar Uang Dalam negeri
    2. Efek bersifat Utang yang diterbitkan dengan jangka waktu kurang dari 1 tahun dan Efek Utang yang jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun
    3. Reksa Dana Pasar Uang dilarang memungut Biaya Pembelian dan Biaya Penjualan

Latar belakang perubahan aturan ini lebih disebabkan karena perhitungan NAB/Up dalam portofolio reksa dana pasar uang menggunakan asumsi amortisasi atas premium atau diskonto atas obligasi. Metode ini mengganggap bahwa obligasi akan dipegang hingga jatuh tempo. Padahal pada kenyataannya reksa dana bisa diredempt sewaktu-waktu sehingga ada kemungkinan instrumen obligasi akan dijual sebelum jatuh tempo.

Penyempurnaan pada peraturan tersebut merupakan hal yang sangat positif, mengingat dengan NAB/Up yang selalu 1000, menimbulkan persepsi bahwa reksa dana jenis ini tidak akan rugi. Pada kenyataannya reksa dana pasar uang juga bisa rugi jika harga efek utang yang menjadi portofolio investasinya turun.

Selain itu, dengan harga yang selalu 1000, pada praktek lapangan agak menyulitkan baik investor maupun Manajer Investasi dalam memantau perkembangan hasil investasi. Sebab bonus unit penyertaan diberikan secara harian, selain itu pemberian bonus unit menganut sistem bunga berbunga sehingga pada saat perhitungan menghasilkan angka dibelakang koma yang cukup banyak.

Dengan adanya perubahan dari yang NAB/Up selalu Rp 1000 menjadi bisa naik turun seperti halnya reksa dana konvensional dapat mengatasi persepsi reksa dana pasar uang tidak bisa rugi dan kesulitan pemantauan di atas.

Perubahan definisi instrument investasi juga merupakan hal yang positif. Sebab, selama ini masih ada perdebatan, apakah Deposito masuk dalam Efek Utang yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun. Sebab Deposito memang umumnya jatuh tempo kurang dari 1 tahun, namun apakah Deposito bisa digolongkan Utang? Dengan menambahkan instrument pasar uang, maka perdebatan akan deposito tersebut bisa diakhiri.

Kemudian dengan menambahkan pasar Efek Utang yang diterbitkan dalam jangka waktu 1 tahun, maka membuka kesempatan kepada reksa dana pasar uang untuk berinvestasi pada surat utang periode jatuh temponya lebih pendek tanpa harus menunggu obligasi konvensional yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun.

Pelarangan terhadap Biaya Pembelian dan Penjualan reksa dana semakin memberikan penegasan bahwa reksa dana pasar uang tidak boleh dikenakan biaya transaksi. Hal ini untuk mencegah Manajer Investasi atau Agen Penjual yang tidak bertanggung jawab melakukan pelanggaran tersebut.

Reksa Dana Campuran

Point penyempurnaan pada reksa dana ini tidak banyak. Hanya 1 hal yaitu:

  • Sebelumnya: Reksa Dana Campuran adalah Reksa Dana yang melakukan investasi dalam:
    • Efek Bersifat Ekuitas, dan
    • Efek Bersifat Utang

yang perbandingannya tidak termasuk pada Reksa Dana Saham dan Reksa Dana Pendapatan Tetap (80%)

  • Setelahnya : Reksa Dana Campuran adalah Reksa  Dana yang melakukan investasi pada:
    • Efek Bersifat Ekuitas,
    • Efek Bersifat Utang, dan/atau
    • instrumen pasar uang dalam negeri

yang masing-masing tidak melebihi 79% dari Nilai Aktiva Bersih, dimana dalam portofolio Reksa Dana tersebut wajib terdapat Efek Bersifat Ekuitas dan Efek Bersifat Utang.

Dengan adanya penyempurnaan peraturan ini, maka Reksa Dana Campuran per 30 Juni 2013, dalam setiap waktu wajib memiliki instrument Ekuitas dan Utang setiap waktunya. Hal ini juga merupakan hal yang positif dimana terkadang masih ditemukan reksa dana campuran yang portofolio investasinya terlalu condong instrumen saham atau obligasi saja.

Selain itu, ada juga reksa dana yang memanfaatkan kelonggaran pada kebijakan investasi reksa dana campuran untuk melakukan market timing secara ekstrim. Sebagai contoh, ketika kondisi saham bagus maka seluruh portofolionya akan berisi saham, dan ketika kondisi saham kurang bagus, maka seluruh portofolionya akan berisi obligasi atau pasar uang.

Padahal reksa dana campuran seyogianya dibuat oleh Manajer Investasi dengan komposisi yang terdiri dari saham dan obligasi untuk melayani investasi yang profil risikonya moderat. Dimana investor menginginkan reksa dana yang returnnya lebih tinggi dari obligasi (reksa dana pendapatan tetap) namun risikonya lebih kecil dibandingkan reksa dana saham. Bukan reksa dana yang bisa melakukan perubahan secara ekstrem pada portofolio investasinya.

Sebagai pengamat, saya melihat kedua perubahan tersebut banyak memberikan dampak positif bagi perkembangan industry reksa dana di Indonesia. Semoga sosialisasi dan implementasi dari penyempurnaan peraturan tersebut juga dapat berjalan dengan lancar di tahun depan sehingga menambah rasa percaya investor terhadap investasi di instrument reksa dana.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

22 thoughts on “Mencermati Aturan Baru Reksa Dana 2013

  1. Yth.Pak Rudi,
    2 tahun lagi saya akan memasuki usia pensiun (56 th), dan rencananya sebagian uang pesangon akan saya invest di RD pendapatan tetap. Pertanyaan saya adalah tentang risiko pada produk tersebut, yaitu dalam hal apa yang dapat menyebabkan nilai investasi kita pada RD pendapatan tetap bisa menurun drastis.

    Demikian, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

    Like

  2. @agam
    Salam Pak Agam,

    Sebelumnya selamat memasuki usia pensiun pak. Semoga sehat, bahagia dan menikmati masa pensiun anda.

    Pada dasarnya ada 3 hal yang bisa menyebabkan pensiun anda terganggu dengan menggantungkannya pada reksa dana pendapatan tetap:
    1. Jika ada obligasi dalam reksa dana pendapatan tetap yang gagal bayar.
    2. Jika ada pengumuman kenaikan tingkat suku bunga oleh pemerintah dimana jika suku bunga naik biasanya harga obligasi akan turun dan selanjutnya berefek pada reksa dana.
    3. Manajer Investasi melakukan kegiatan transaksi yang mungkin kurang tepat (misalnya jual rugi, atau salah strategi) sehingga hasil investasi sangat buruk.

    Risiko utama yang harus anda perhatikan adalah no 1 dan 2, karena efeknya terhadap reksa dana teramat besar. Sementara no 3, bisa terjadi pada reksa dana mana saja dan efeknya mungkin tidak terlalu besar atau bisa diterima (misalnya si A untung 10% si B cuma 8%). Kalau boleh saran, ada beberapa opsi yang bisa anda lakukan seperti: sisihkan setidaknya 30-50% di reksa dana pasar uang, buka deposito di bank cari yang banknya pruden dan bunganya lumayan, atau bisa dibelikan produk anuitas (hubungi DPLK atau dana pensiun di perusahaan anda).

    Semoga menjawab pertanyaan pak agam. Terima kasih.

    Like

  3. Yth. Pak Rudi,

    Sya beberapa bulan terakhir banyak membaca dan menggali dari berbagai media tentang investasi. Karena usia sya yang mendekati masa pensiun, tak ada salahnya sumber informasi yang sya cari adalah yng mebahas investasi dlam hal ini investasi reksadana.

    Sya sudah membeli reksa dana dalam porsi 75% RDS dan 25% RDPU. Motivasi utama sya berinvestasi adalah agar capital yang sya miliki dapat berkembang dan memberikan return yang memadai pada masa pensiu nanti.
    Setelah banyak membaca di blog Anda mengenai investasi RD, ada sedikit yang mengganjal di benak sya. Melalui media ini sya ingin tanggapan Anda dalam berinvestasi RD
    yaitu; 1. Jika dalam berinvestasi RD belum sampai satu tahun lalu pasar sangat baik (harga naik) apakah investor perlu jual kembali/redemption RDnya?
    2. Jika berinvestasi RD dalam jangka panjang (di atas lima tahun) akan memberikan keuntungan yang lebih menjanjikan, bagaimana dengan tindakan yng dilakukan oleh investor pada poin 1 di atas. Maksud sya setelah menjual kembali RDnya otomatis investor tidak langsung menginvestasikan/membeli RD. Nah, disini RD ada yang berkurang dan tujuan investasi untuk jangka panjang mengalami gangguan dan tak sesuai dengan tujuan awal?
    Mohon tanggapan Anda, Pak Rudi karena persoalan ini selalu mengganjal di benak saya. Terima kasih atas perhatiannya.

    Salam,
    chp.

    Like

  4. @chakepp
    Salam chp,

    Terkait pertanyaan anda baik no 1 ataupun no 2, sebetulnya itu semua tergantung pada tujuan anda. Saya tidak memiliki informasi mengenai berapa usia anda, dengan menggunakan asumsi usia saat ini 50, pensiun 5 tahun lagi, life expectancy 75, inflasi 6% dan deposito 5%, maka kira2 kebutuhan investasi anda supaya bisa pensiun nyaman dengan gaya hidup per bulan adalah sebagai berikut:
    5 juta / bulan Rp 1.8 M
    10 juta / bulan Rp 3.5 M
    15 juta / bulan Rp 5.3 M

    Sebagai informasi, gaya hidup adalah gaya hidup saat ini.

    Apapun strategi yang anda jalankan entah itu dengan bobot dan market timing 1 tahunan atau 5 tahunan seperti yang anda kemukakan, arahkan hanya dan hanya ke SATU tujuan yaitu mencapai angka yang dibutuhkan agar bisa pensiun dengan tingkat gaya hidup yang dibutuhkan.

    Nah untuk bisa tahu apakah dengan jumlah dana yang ada bisa mencapai tujuan tersebut atau tidak, anda bisa menggunakan fitur kalkulator finansial yang tersedia di website panin atau menghubungi marketing panin asset management untuk melakukan hal tersebut. Atau bisa juga jika membutuhkan pendapat profesional, anda bisa menghubungi Perencana Keuangan untuk melakukan perencanaan secara komprehensif untuk mencapai tujuan pensiun anda.

    Demikian pak, semoga bisa menjawab pertanyaan anda terima kasih.

    Like

  5. Dear Pak Rudyanto,

    Terima kasih atas penjelasan Anda dan ini menjadikan saya semakin jelas mengambil sikap dalam berinvestasi RD. Terus terang sebelumnya saya sedikit bimbang dengan banyaknya pendapat/artikel yang pernah saya baca mengatakan, sebaiknya dalam berinvestasi RD (saham) membeli di kala pasar ‘jeblok’ dan menjual di kala pasar bergairah.
    Dengan asumsi seperti itu, bila tujuan investasi RD adalah untuk memenuhi ekspektasi masa depan dengan sendirinya investor tidak perlu terpengaruh dengan gejolak pasar yang sedang berkembang. Oleh karena investasi RD pada basic-nya adalah investasi retail tentunya tujuan jangka panjang akan menjadi pertimbangan yang lebih diutamakan. Menurut saya, untuk mendapatkan keuntungan sesuai strategi awal investor perlu mencermati perkembangan pasar dan tetap committed dalam berinvestasi.
    Sekali lagi terima kasih atas sharin-nya.

    Like

  6. Yth Bp. Rudyanto,

    Saya usia 52, sudah pensiun. Saya mempunyai uang 100jt. Saya baru belajar tentang reksadana. Mohon saran bapak agar uang saya tsb dapat saya nikmati 10 tahun kedepan.

    terima kasih

    Salam,

    Like

  7. Siang pak Rudy, nama sy Adriyan, dari dulu sy sangat bercita2 menjadi Fund Manager, dan InsyaALLAH tahun ini sy akan coba lagi ikut ujian WMI, kira2 menurut bapak / rekomendasi dari bPK, aturan mana sj yg menyangkut Reksadana, yg kemungkinan akan keluar ( mungkin aturan2 terbaru 2013).

    Terima Kasih,

    Adriyan

    Like

  8. @Adriyan
    Salam Adriyan,

    Kalau anda benar2 bercita-cita menjadi Manajer Investasi, maka fokus anda seharusnya bukan di peraturan mana yang akan keluar di ujian tapi memahami semua peraturan tersebut. Karena ketika kamu bekerja sebagai Manajer Investasi, kamu perlu memahami semua peraturan tersebut agar tidak melanggar ketentuan.

    Semoga sukses dengan ujiannya dan semoga anda bisa langsung lulus juga. Angkatan yang sekarang sudah lebih beruntung karena tidak perlu menyiapkan paper. Ketika saya mengambil izin Manajer Investasi, setelah lulus ujian tertulis masih harus ada semacam sidang. Dimana dalam sidang tersebut selain ditanya pemahaman tentang aturan, juga diminta untuk menyiapkan paper dalam kurun waktu yang singkat.

    Like

  9. Pagi pak Rudy,
    Mau nanya lgi ni pak, kemarin sy lagi contoh soal utk Fixed Income, di situ tertera Maturity sebuah Obligasi adlh 10 thn, Modified duration 6,5 dan Macaulay duration 8.

    Pertanyaan sy, apa sich yg dimksud dg Modified & Macaulay duration dan apa korelasinya trhadap Maturity ?

    Terima kasih

    Like

  10. Siang pak Rudy, sy udh baca aturan terbaru BAPEPAM ttg nilai wajar efek (http://id.berita.yahoo.com/bapepam-lk-terbitkan-aturan-nilai-wajar-efek-reksadana-093725048–finance.html ). yg sedikit membingungkan sy adalah peran antara Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) dg Bank Kustodian, selama ini sepengetahuan sy ialah Bank Kustodian lah yg melaukan penghitungan/penilain terhadap harga pasar wajar, tp merujuk aturan baru tsb ternyata peran itu dilakukan oleh LPHE.

    Mohon penjelasan Bpk, krn sy blm begitu mengerti.

    Terima kasih.

    Adriyan

    Like

  11. @Adriyan
    Salam Adriyan,

    Bank Kustodi itu kurang lebih kaya sekretaris yang tugasnya menghitung A + B + C. Sementara harga instrumen A berapa itu diambil dari LPHE atau IBPA itu (dalam kasus ini A = obligasi)

    Semoga bermanfaat.

    Like

  12. dear pak rudiyanto,

    saya berminat investasi di reksadana campuran untuk persiapan anak kuliah atau untuk pensiun, rencana untuk jangka panjang, sebagai info umur saya 33 thn yang ingin saya tanyakan adalah:
    1. apakah sebaiknya uangnya langsung di invest sekalian atau bertahap seperti rutin tiap bulan sesuai dengan kemampuan keuangan mis : 500rb
    2. reksadana manakah yang cocok untuk tujuan investasi tersebut yang mana untuk profil investor saya masih bisa menerima penurunan sampai dengan 10% (moderat)
    3. apakah setiap MI atau bank kustodian sudah melayani via internet atau datang langsung.

    Terima kasih,

    salam

    Like

  13. Salam sehat pak rudi,

    Saya seorang pensiunan, usia 60 tahun. Saya sudah tidak memiliki beban finansial lain selain biaya hidup harian yang saya dapat dari uang pensiun (uang pensiun saya sebesar 2 juta). Biaya hidup saya dan istri sekitar 3,5 juta per bulan, sedangkan saat ini saya dan istri memiliki simpanan uang sebesar 250 juta. Saya terlambat untuk menyiapkan diri menghadapi usia pensiun, dan jika uang kami hanya ditempatkan pada deposito pasti masih akan tergerus inflasi. Kami memiliki rencana untuk menginvestasikan uang kami ke RD pak Rudi, kira-kira produk manakah yang bijak untuk kami pilih pak sebagai bagian dari investasi yang bisa menambah biaya hidup kami sembari berjaga-jaga dari kemungkinan biaya-biaya hidup lain yang tak terduga? Dan bagaimana manajemen keuangan yang harus kami lakukan jika usia harapan hidup kami katakanlah sampai usia 75 tahun.
    Terima kasih.

    Like

  14. @Lim
    Salam Sehat dan Sejahtera pak Lim,

    Terkait kondisi anda, mungkin anda bisa diskusikan lebih detail lagi dengan perencana keuangan seperti dukungan dari keluarga / anak, aset tetap / aset produktif lainnya yang anda miliki, dan hal lainnya.

    Dengan mengasumsikan, anda ingin benar2 mandiri sehingga tidak memerlukan dukungan keluarga serta tidak memiliki aset produktif selain dana Rp 250 juta dan uang pensiun tetap Rp 2 juta per bulan, serta pengeluaran bulanan sebesar Rp 3.5 juta, yang bisa sharing disini:
    1. Berbahagialah. Pikiran atau State of Mind sangat penting bagi anda untuk mengarungi masa pensiun. Isilah dengan kegiatan2 positif yang anda senangi agar selalu ada kesibukan. Akan lebih baik lagi, jika ternyata aktivitas tersebut malahan menghasilkan pendapatan tambahan sampingan untuk anda.
    2. Mengingat anda tidak mempersiapkan dana untuk memasuki masa pensiun, maka fokus anda adalah bagaimana menghabiskan dana pensiun dengan cermat. Kalau boleh memberi saran, investasi di reksa dana sekalipun menurut saya sudah kurang sesuai. jangan sampai juga tergiur dengan investasi emas bodong yang menjanjikan return tetap 1-2% per bulan atau bahkan lebih dengan jaminan apapun!!!!

    Terkait manajemen keuangan, saran saya
    1. Langkah pertama sisihkan 25 juta di tabungan yang fasilitas ATMnya mudah anda temui. Tabungan tersebut juga berfungsi sebagai dana darurat. Dana pensiun sebesar 2 juta per bulan yang anda dapatkan dari perusahaan juga sebaiknya dimasukkan dalam tabungan ini agar pengelolaannya lebih mudah.
    2. Buat deposito di bank yang sama dengan nilai 225 juta, kemudian bunganya ditransfer ke tabungan anda. Memang nilainya tidak seberapa, tapi daripada tidak sama sekali.
    3. Buatlah perencanaan pengeluaran yang baik, misalnya seperti menarik uang tunai Rp 850 rb – Rp 900 rb per minggu. Usahakan dana tersebut cukup untuk pengeluaran 1 minggu. Misalnya baru jalan 3 hari, sudah banyak terpakai, maka sisa 4 hari dalam 1 minggu jangan ada aktivitas yang menghabiskan biaya lagi.
    4. Ketika jumlah dana di tabungan sudah sekitar 5 juta, maka bisa diisi lagi hingga angka 25 juta dengan mencairkan sebagian deposito.
    5. Dengan menjalankan langkah 4, 5, dan 6 secara disiplin, dengan asumsi inflasi 5% per tahun, maka dana anda mungkin akan cukup sampai di usia anda 70 – 71 tahun. Pada saat seperti ini, dukungan keluarga sangat dibutuhkan. Jika sudah tidak ada dukungan keluarga, saran saya anda bisa mengontrol pengeluaran anda di level 2.5 – 3 juta per bulan. Jika hal tersebut mampu dilakukan harusnya dana yang tersedia masih akan cukup hingga usia 75 tahun.
    6. Untuk mengantisipasi biaya tidak terduga terutama di kesehatan, saran saya, anda bisa datang ke dana pensiun tempat perusahaan anda bekerja, tanyakan apakah ada layanan manfaat kesehatan atau asuransi kesehatan untuk pensiunan. Biasanya jika perusahaan tempat anda bekerja memiliki perhatian yang besar pada pensiunan, selain dana pensiun mereka juga punya yayasan yang bisa membantu meringankan biaya kesehatan para pensiunannya. Terkadang, ada rumah sakit rekanan yang bisa menawarkan biaya yang lebih mudah. Namun tentu saja, cara yang paling baik adalah hidup sehat. Makan makanan sehat, olah raga, dan berpikir positif.
    7. Mungkin bisa di cek juga, apakah ternyata anda masih mendapat jaminan hari tua dari Jamsostek, karena umumnya perusahaan mengikutkan karyawan pada 2 program pensiun yaitu dana pensiun yang dikelola oleh perusahaan dan Jaminan hari tua yang dikelola Jamsostek.

    Mohon diperhatikan bahwa saya tidak menyarankan pak Lim untuk berinvestasi karena menurut saya situasi anda sudah tidak memungkinkan untuk menghadapi fluktuasi harga meskipun kecil. Fokuslah pada kontrol pengeluaran. Untuk menanggapi biaya tidak terduga, beberapa solusi yang mungkin bisa anda coba lakukan adalah menjaga kesehatan, kebersamaan dengan keluarga dan bantuan dari yayasan perusahaan.

    Demikian saran dari saya, bila perlu anda mungkin juga bisa berkonsultasi dengan perencanaan keuangan profesional untuk gambaran yang lebih baik. Semoga sehat dan bahagia selalu. Salam.

    Like

  15. Dear Pak Rudiyanto,
    Saya masih awam dan ada beberapa pertanyaan tentang RDPU:
    1. Yang mempengaruhi harga NAB RDPU sendiri apa pak? Apakah inflasi, suku bunga BI atau yang lainnya?
    2. Apakah pergerakan IHSG mempengaruhi NAB itu sendiri?
    3. Bisakah kita menanyakan dana kita disimpan dimana saja pada bank/agen penjual reksadana? (saya invest di M**diri) atau saya perlu ke MInya langsung?
    4. Apakah NAB RDPU sendiri (khususnya di Indonesia) pernah menyentuh harga kurang dari 1000? Misal 700
    5. Umur saya kurang dari 25th, kira2 jenis reksadana apa yang cocok untuk orang seumur saya?

    Terima kasih

    Like

  16. @Marvin Supardi
    Dear Marvin,

    Terkait pertanyaan anda:
    1. Yang mempengaruhi harga reksa dana baik itu pasar uang, pendapatan tetap, campuran ataupun saham sama yaitu harga dari portofolio investasi yang membentuknya. Jika portofolionya terdiri dari saham, maka harga saham dan jika terdiri dari obligasi maka harga obligasi. Inflasi, suku bunga dan lain2 adalah pemicu saja. Terkadang pemicu tersebut punya efek besar, tidak punya efek sama sekali atau bahkan efeknya berlawanan dari teori. Pada akhirnya harga reksa dana ditentukan oleh harga portofolio yang menyusunnya.
    2. Silakan baca http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/11/09/back-to-basic-memahami-mekanisme-naik-turunnya-harga-reksa-dana/
    3. Coba baca Fund Fact Sheet. Kalau tidak ada mintalah ke agen penjual yang bersangkutan atau mengakses website perusahaan.
    4. Mesti di cek satu per satu. Anda bisa melihat data tersebut di http://www.infovesta.com
    5. Silakan baca http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/05/07/seni-menyusun-tujuan-investasi-dengan-prinsip-smart/

    Semoga bermanfaat

    Like

Leave a reply to Lim Cancel reply