Apa Dampak MEA Terhadap Pasar Modal Indonesia ?

 

Screen Shot 2016-01-11 at 12.30.10 AM

Tahun 2016 adalah tahun berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN atau dikenal dengan istilah MEA. Memang, hingga saat ini belum ada perubahan besar yang dirasakan terkait dengan pemberlakuan MEA ini. Bahkan apa itu MEA saja, saya rasa banyak dari masyarakat Indonesia yang belum mengetahuinya. Kemudian, dari berbagai kesempatan saya juga sering mendapat pertanyaan tentang dampak pemberlakukan MEA terhadap Indonesia khususnya untuk bidang pasar modal.

Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam linhgkup ASEAN) dimana adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.

Halaman resmi organisasi internasional ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi ekomoni regional kawasan Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015. Karakteristik MEA sendiri meliputi: (1) berbasis pada pasar tunggal dan produksi, (2) kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, (3) wilayah pembangunan ekonomi yang adil, dan (4) kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal ekonomi global.

Informasi lebih lengkap tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN ini bisa dibaca pada situs resmi www.asean.org. Pembahasan saya akan difokuskan tentang dampaknya terhadap pasar modal terutama dari sisi tenaga kerja, perusahaan dan produk serta kinerja pasar modal dari sudut pandang pribadi saya sebagai praktisi.

Dampak MEA Terhadap Tenaga Kerja Pasar Modal

Selama ini, salah satu kendala dalam pengembangan pasar modal adalah terbatasnya tenaga kerja yang handal. Sebenarnya keterbatasan akan tenaga kerja yang handal bukan hanya di pasar modal tapi juga industri secara keseluruhan. Hal ini bisa dilihat dari semakin meningkatnya tren bajak membajak tenaga handal, berkembangnya perusahaan Talent Search and Acquisition serta tingkat remunerasi yang semakin bersaing.

Untuk industri pasar modal sendiri, terdapat satu lagi kendala tambahan yaitu untuk tenaga kerja yang mengisi jabatan tertentu harus memiliki izin seperti WAPERD (Wakil Agen Penjual Reksa Dana), WPPE (Wakil Perantara Pedagang Efek), WPEE (Wakil Perantara Emisi Efek) dan WMI (Wakil Manajer Investasi).

Adanya MEA memang tidak menghilangkan kewajiban untuk memiliki izin tersebut untuk bekerja di pasar modal. Artinya ada atau tidak ada MEA, izin tersebut tetap diperlukan jika tenaga kerja mengisi jabatan tertentu di pasar modal. Namun dengan syarat pengajuan kerja lintas negara yang lebih mudah, bisa jadi profesional dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam datang ke Indonesia untuk mengadu nasib dan meramaikan tenaga kerja di bidang pasar modal.

Bagi perusahaan manajer investasi asing multinasional, mempekerjakan tenaga kerja asing di level manajemen adalah sangat umum. Namun di level menengah umumnya masih didominasi oleh tenaga kerja lokal. Dengan standar remunerasi yang cukup bersaing, kecuali untuk Singapura, rasa-rasanya tidak menutup kemungkinan budaya “melting pot” akan menjadi umum di Indonesia untuk 3 – 5 tahun mendatang.

Apabila anda sempat menonton acara reality show The Apprentice Asia pada tahun 2013 yang lalu, istilah Melting Pot suka digunakan dalam menggambarkan suasana kerja di Malaysia. Kebetulan acara tersebut dipimpin oleh Tony Fernandes yang merupakan perusahaan pemilik Air Asia yang berpusat di Malaysia. Melting Pot digambarkan sebagai suasana kerja yang terdiri dari orang dengan budaya, warna kulit, dan bahasa yang berbeda.

Meski multibudaya, tapi suasana kerja bisa terjaga dengan baik. Baik karyawan maupun manajemen dituntut untuk mampu berkomunikasi, bekerjasama dan memahami orang dengan latar belakang yang sangat berbeda. Secara tidak langsung, hal ini akan menumbuhkan sikap anti diskriminasi dan fokus pada pencapaian kinerja. Sebab pasar yang nantinya digarap juga tidak hanya pasar lokal tapi juga pasar internasional atau untuk konteks ini ASEAN dengan latar belakang dan budayanya masing-masing.

Jadi, bagi perusahaan yang bergerak di bidang pasar modal, perubahan budaya tersebut harus bisa diantisipasi. Caranya adalah dengan membiasakan berkomunikasi baik lisan ataupun tulisan dalam bahasa Inggris. Perusahaan penyedia kursus, asosiasi penyelenggara ujian, dan Otoritas yang memberikan izin juga harus mempertimbangkan untuk membuat versi Bahasa Inggris pemberian lisensi terkait pasar modal. 

Persaingan yang sehat antar tenaga kerja akan membawa kemajuan bagi industri dan perusahaan karena semua orang berupaya memberikan yang terbaik untuk mendapatkan atau mempertahankan kesempatan kerjanya.

Dampak MEA Terhadap Perusahaan dan Produk Pasar Modal

Di Industri perbankan, ada kualifikasi yang disebut QAB (Qualified ASEAN Bank). Bagi bank yang sudah mendapatkan kualifikasi tersebut diberikan hak untuk melakukan ekspansi ke berbagai negara di ASEAN. Meski MEA sudah berlaku di 2015 akhir, QAB ditargetkan baru akan berlaku di 2020.

Di pasar modal, adalah istilah yang disebut ASEAN CIS (ASEAN Collective Investment Scheme). ASEAN CIS adalah suatu kerangka kerja yang mengizinkan negara-negara yang berpartisipasi didalamnya untuk menawarkan produk pasar modal yang telah memenuhi standar yang ditetapkan bersama. 

Pada saat tulisan ini dibuat, yang berpartisipasi ASEAN CIS ini, Singapura, Malaysia dan Thailand. Artinya bagi perusahaan pasar modal yang telah memenuhi standar ASEAN CIS di Thailand dapat langsung menawarkan produknya ke investor di Malaysia dan Singapura serta sebaliknya. Salah satu syarat bagi perusahaan Manajer Investasi adalah memiliki dana kelolaan setara USD 500 juta dolar atau sekitar Rp 7 Triliun (Kurs 14.000).

Indonesia masih belum masuk dalam kerangka ASEAN CIS tersebut. Sebab berdasarkan kualifikasi yang ada, per Desember 2015 mungkin baru sekitar 10 dari 80an perusahaan Manajer Investasi yang secara dana kelolaan memenuhi standar. Selain itu, terdapat pula kendala operasional, perpajakan, dan hal lainnya yang perlu disetarakan sebelum Indonesia benar-benar bergabung.

Sebagai contoh, saya membayangkan dengan adanya penerapan ini maka pencatatan investor di ketiga negara tersebut sudah menggunakan standar yang sama. Mungkin mirip dengan sistem SID (Single Investor ID) yang ada di Indonesia.

Sayangnya pengembangkan SID di Indonesia baru di saham. Proses integrasi ke reksa dana masih membutuhkan waktu dan belum selesai hingga sekarang. Belum lagi untuk data obligasi yang disimpan oleh Kementrian Keuangan (pembeli ORI dan Sukuk Ritel) saya tidak tahu apakah sudah terintegrasi dengan SID atau belum.

Kesimpulannya baik secara perusahaan, regulasi serta operasional rasa-rasanya Indonesia masih belum siap. Kalaupun dipaksakan, maka kita akan di posisi yang agak dirugikan karena negara counterparty yang sudah siap akan leluasa menawarkan produk di kita sementara bagi Indonesia yang mau melakukan hal yang sama masih ngap2an. 

Dengan belum masuknya Indonesia dalam ASEAN CIS, artinya Manajer Investasi dari negara lain masih belum boleh menawarkan produknya di Indonesia. Mereka perlu mendapat izin dari OJK yang artinya harus membentuk perusahaan dan mempekerjakan orang disini. Meski demikian, pada suatu saat pada akhirnya kita akan bergabung. Untuk itu Otoritas perlu menyiapkan kompetisi agar siap bersaing.

Salah satu usaha yang dilakukan oleh Otoritas adalah Peraturan OJK tentang Reksa Dana Syariah yang baru yang memungkinkan untuk berinvestasi hingga 100% ke Instrumen di luar negeri. Dengan demikian, investor Indonesia tetap bisa membeli produk berbasis efek luar negeri melalui Manajer Investasi yang terdaftar dan beroperasi di Indonesia.

Ke depan, efek berbasis instrumen luar negeri saya perkirakan akan semakin banyak, sehingga acuan investor untuk investasi reksa dana bukan lagi IHSG tapi mungkin sudah SET (Thailand), Straight Times (Singapore), KLSE (Malaysia) atau mungkin kombinasi dari semuanya. Mata uang investasi mungkin juga bukan lagi hanya Rp atau USD tapi juga mata uang ASEAN lainnya.

Dampak MEA Terhadap Kinerja Reksa Dana, Saham dan Obligasi

Pada dasarnya dampak MEA menurut saya adalah sebatas pada tenaga kerja, produk dan perusahaan. Terhadap kinerja investasi sifatnya akan sangat terbatas karena kinerja saham, obligasi dan reksa dana ditentukan oleh fundamental perusahaan. Jika fundamental perusahaan baik yang ditandai dengan pembayaran bunga tepat waktu, laba bersih terus meningkat, maka otomatis harganya akan naik dan sebaliknya. Mau MEA atau tidak, tidak banyak pengaruh langsungnya.

Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

Facebook : https://www.facebook.com/rudiyanto.blog

Twitter : https://twitter.com/Rudiyanto_zh

Sumber Gambar : http://www.panin-am.co.id dan Asean.Org

6 thoughts on “Apa Dampak MEA Terhadap Pasar Modal Indonesia ?

  1. saya mau tanya dong, apa kah terdapat pengaruh koneksi politik pada sebuah perusahaan dengan management laba nya dalam hal memasuki pasar bebas asean ni?
    bagaimana kita bisa menilai terjadi management laba pada perusahaan yang terkoneksi politik?
    terima kasih

    Like

  2. @agustina_sim
    Salam Agustina,

    Itu topik yang menarik untuk dijadikan judul tesis atau desertasi tapi pertanyaannya terlalu abstrak alias tidak jelas.

    Bisakah anda jelaskan seperti apa yang disebut koneksi politik? Apa yang dimaksud dengan manajemen laba ? karena yang di “manage” oleh perusahaan itu asetnya bukan laba. Laba adalah hasil dari manajemen.

    Terima kasih

    Like

  3. dampak dari MEA itu sendiri mengenai pasar bebas, ekonomi keuangan, investasi dan bisnis-bisnis. apakah dengan adanya MEA bisa membuat Indonesia menjadi negara Maju? apakah dampak MEA mencakup itu saja? bagaimana dengan pegaruh MEA terhadap pendidikan di Indonesia?

    Like

  4. @Wahyu Ernita D.
    Salam Bu Wahyu,

    Indonesia bisa maju atau tidak, menurut saya MEA atau tidak ga ada ngaruhnya kalau kita masih sibuk demo. Indonesia bisa menjadi negara maju kalau dari pemimpin sampai dengan rakyatnya berpikir untuk maju.

    Kalau dampak terhadap dunia pendidikan dan sebagainya saya kurang tahu.

    Semoga bermanfaat

    Like

  5. terimakasih atas penjelasannya, saya sependapat dengan anda. jika pemerintah bisa menjalankan setiap program yang ditawarkannya untuk kesejahteraan masyarakat secara continue, masyarakat pun juga akan mau bekerja sama dengan baik. tetapi pada kenyataannya program-program tersebut sering terhenti dengan alasan tertentu sehingga secara tidak langsung membuat masyarakat malas untuk bekerjasama kembali dan kembali kepada pemikiran yang kuno atau bisa dikatakan jika pemerintahan berhenti bertindak rakyatpun juga akan melakukan hal yang sama. saya terkadang iri melihat negara-negara maju yang rakyat maupun pemerintahannya mau bekerja sama dengan baik, seperti contoh negara Jepang yang sangat perduli terhadap sekitarnya baik itu lingkungannya, pendidikannya, maupun ekonominya saling bekerja sama dalam melakukan perubahan. rakyat yang selalu berinisiatif tinggi tanpa harus selalu didekte oleh pihak pemerintahannya. kapan Indonesia menjadi negara maju?

    Like

  6. @Wahyu Ernita D.
    Apakah ada contoh secara spesifik program apa yang dijalankan oleh pemerintah Indonesia dan sekarang berhenti ?

    Apakah ada contoh spesifik juga kebijakan di Jepang yang katanya perduli pada lingkungan, pendidikan dan ekonominya yang ada disana dan tidak ada di Indonesia?

    Like

Leave a comment