Pada tanggal 11 Juli 2013, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia baru saja mengumumkan kenaikan BI Rate sebesar 50 Bps (Basis points) dari 6% menjadi 6.5% (1% = 100 Bps). Bank sentral juga menaikkan bunga Deposit Facility sebesar 50 bps menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility tetap pada level 6,75%. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk memastikan inflasi yang meningkat pasca kenaikan harga BBM bersubsidi dapat segera kembali ke dalam lintasan sasarannya. (sumber Detik).
Secara teori, kenaikan BI Rate akan memicu bank menaikkan Suku Bunga Deposito. Jika Suku Bunga Deposito naik, maka suku bunga kredit juga akan naik. Dari sisi pasar modal, kenaikan BI Rate akan menyebabkan kenaikan pada tingkat imbal hasil (Yield) obligasi. Kenaikan Yield Obligasi akan memicu penurunan harga obligasi.Dalam kesempatan ini, saya ingin bertanya, apa kira2 tanggapan bapak ibu terhadap informasi ini, khususnya dalam kaitan dengan investasi reksa dana anda? Tanggapannya bisa berupa positif atau negatif berikut alasannya.
- Wah ini berita bagus, memang seharusnya BI Rate sudah naik dari dulu2….
- Waduh, kalau BI Rate maka secara teori harga saham dan obligasi bisa turun lebih dalam…
- Well, rasa-rasanya tidak ada hubungan antara BI Rate dengan kinerja investasi, toh sebelum naik investasi sudah turun bukan? Dan sekarang sudah naik lagi….
- atau alasan2… lainnya
Saya sendiri akan memasukkan pendapat saya pada akhir minggu ini. Ditunggu ya, masukan teman2..
Kalau menurut saya, kenaikan BI Rate ini..
Continue reading “Feedback : Apa Tanggapan Anda Terhadap Kenaikan BI Rate ?”