Suku bunga rendah, merupakan salah satu momentum bagi perusahaan / emiten untuk mendapatkan modal kerja dan modal ekspansi dengan cara meminjam uang ke bank atau menerbitkan obligasi. Bagi anda yang bekerja di divisi Corporate Finance atau Divisi Keuangan perusahaan, tentu selalu menjadi perdebatan tersendiri apakah pendanaan harus dicapai dengan meminjam uang dari bank atau meminjam uang dari publik melalui obligasi. Sebab sama2 pinjam uang, trus apa perbedaannya?
Bagi anda yang masih awam, secara mendasar, umumnya keunggulan dari meminjam uang ke bank adalah syarat peminjaman yang lebih fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Misalkan anda memiliki suatu proyek berdurasi 2 tahun dengan perkiraan kebutuhan Rp 100 M di tahun pertama dan Rp 100 M di tahun kedua. Dengan bernegosiasi di Bank, kita bisa mendapatkan komitmen pinjaman sebesar Rp 200 M, dengan distribusi Rp 100 M di tahun pertama dan Rp 100 M di tahun kedua, tentu dengan perhitungan bunga sesuai dengan dana yang didistribusikan. Risiko yang ditanggung adalah perubahan suku bunga. Seandainya selama masa pembayaran suku bunga naik, maka bisa jadi bunga pinjaman dinaikkan dan sebaliknya.
Sementara keunggulan obligasi adalah pada suku bunga yang tetap. Misalkan anda menerbitkan obligasi dengan kupon 10% dan jatuh tempo 5 tahun, selama 5 tahun tersebut apabila terjadi kenaikan atau penurunan bunga, besaran kupon yang harus anda bayarkan tetap. Hal ini akan memberikan kepastian, namun kelemahannya adalah jika proyek anda, memiliki kebutuhan seperti contoh di atas, anda tetap harus menerbitkan obligasi senilai Rp 200 M pada saat pertama kali dan membayar bunga berdasarkan total tersebut meskipun setengahnya baru anda pakai tahun depan.
Hal di atas menyebabkan masing-masing opsi memiliki keunggulan dan kekurangan tersendiri sehingga tetap banyak peminatnya. Namun, sejak akhir 2010, keunggulan dari obligasi bertambah seiring dengan terbitnya peraturan BAPEPAM-LK IX.A.15 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan. Dari peraturan tersebut, 2 tahun terakhir ini, dunia obligasi mulai diramaikan dengan varian baru yang dikenal dengan OBLIGASI BERKELANJUTAN. seperti apa obligasi ini?