Antisipasi Risiko Kematian, Asuransi Komersial atau BPJS Ketenagakerjaan ?

Construction accident

Kematian itu pasti, yang tidak pasti itu kapan datangnya. baik ketika sedang bekerja, sedang istirahat, dalam masa pensiun, setiap saat kita bisa “dipanggil” Yang Maha Kuasa. Yang menjadi kekhawatiran adalah bagaimana dengan kondisi keluarga yang ditinggalkan? Secara fisik dan kehadiran, tentu saja kehilangan seseorang adalah tidak bisa digantikan. Namun secara finansial sebenarnya bisa yaitu dengan asuransi. Bagi masyarakat yang membeli asuransi jiwa, apabila terjadi risiko kematian maka perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan dengan nilai tertentu sesuai premi yang dibayarkan.

Uang pertanggungan asuransi selanjutnya akan dianggap sebagai pengganti dari kehadiran sang pencari nafkah yang sudah meninggal. Harapannya, uang itu cukup sampai anggota keluarga yang tersisa mampu bangkit kembali secara finansial sehingga bisa hidup mandiri. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama mengapa orang membeli asuransi. Namun tahukah anda? bahwa jika anda seorang karyawan dimana perusahaan tempat anda bekerja mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, sebenarnya anda sudah memiliki asuransi jiwa yang disebut program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM).

Yang menjadi pertanyaan, apabila sudah terlindung asuransi jiwa dari BPJS Ketenagakerjaan, apakah masih harus memiliki asuransi jiwa komersial? Continue reading “Antisipasi Risiko Kematian, Asuransi Komersial atau BPJS Ketenagakerjaan ?”

Advertisement

My Experience With Unit Link 2

Memahami Lebih Dalam Tentang Unit Link

Sebelum membaca lebih lanjut tentang artikel ini, saya mau mempertegas disclaimer yang biasanya dipasang pada bagian akhir artikel. Tulisan ini bukan merupakan rekomendasi untuk membeli atau tidak membeli produk tertentu. Jadi ketika saya menggunakan contoh produk nyata sebagai materi pembahasan, bukan berarti saya merekomendasikan untuk membeli produk tersebut ataupun untuk tidak membelinya. Semua contoh yang saya lampirkan adalah fakta untuk mendukung tulisan.

Untuk memulai artikel ini saya ingin memulainya dengan contoh nyata dengan sebuah unit link yang keluarga saya miliki. Tulisan ini juga merupakan sambungan dari tulisan sebelumnya yang berjudul My Experience With Unit Link.

Ilustrasi Asuransi

Pada bulan Maret 2013 saya mengambil unit link untuk istri saya dengan keterangan sebagai berikut :

  • Pembayaran premi sekaligus Rp 6 juta per tahun
  • Manfaat yang diperoleh:
    • Asuransi Jiwa Rp 148 juta
    • Asuransi Penyakit Kritis Rp 400 juta
    • Asuransi Kecelakaan Rp 35 juta
    • Pru Waiver Rp 6 juta hingga usia 65*
  • Tanggal pembayaran saya agak lupa, tapi mungkin sekitar tanggal 15 an. IHSG waktu itu di 4819

Kemudian karena suatu hal, saya mengubah uang pertanggungan. Alasan lengkapnya bisa dibaca di buku kedua saya dengan data yang lebih update daripada blog di Fit Focus Finish.

Setelah perubahan, asuransi saya menjadi sebagai berikut :

  • Pembayaran premi sekaligus Rp 4.2 juta per tahun
  • Manfaat yang diperoleh:
    • Asuransi Jiwa Rp 102 juta
    • Asuransi Penyakit Kritis Rp 280 juta
    • Asuransi Kecelakaan Rp 36 juta
    • Pru Waiver Rp 4.2 juta hingga usia 65*
  • Tanggal pembayaran sudah berjalan 2 kali yaitu 21 Maret 2014 dan 11 Maret 2015. IHSG pada waktu itu masing-masing 4700 dan 5419
  • Total pembayaran yang sudah saya lakukan selama 3 tahun adalah Rp 14.4 juta ( 6 juta + 4,2 juta +4,2 juta)

*Yang dimaksud dengan Pru Waiver adalah jika terdeteksi mengalami penyakit kritis, maka pembayaran premi dibebaskan hingga usia 65 tahun. Asuransi ini mirip seperti KPR. Misalkan anda mengambil KPR dengan pembayaran cicilan hingga usia 65 tahun, jika meninggal di tengah jalan, maka cicilannya dianggap lunas. Jadi manfaat asuransinya semakin menurun sesuai dengan jangka waktu.

Orang yang meninggal di usia 42 akan mendapat uang pertanggungan yang lebih besar dibandingkan uang pertanggungan orang yang meninggal di usia 62 tahun. Meskipun demikian, manfaat itu tidak diterima uang tunainya karena hanya berupa cicilan rumah yang tidak perlu dibayar lagi alias lunas jika yang berutang meninggal dunia.

Konsep Pru Waiver ini juga sama, anda “seharusnya” membayar asuransi hingga usia tertentu jika ingin terus menikmati manfaat asuransinya. Namun jika terdeteksi, maka nilai Rp 4.2 juta atau Rp 6 juta sesuai premi akan dibayarkan ke Unit Link anda sampai usia 65.

Manfaat waiver juga tidak berupa uang tunai yang dinikmati langsung, akan tetapi dibayarkan ke dalam asuransi anda. Ketika sudah masuk ke asuransi, berarti ketika ditarik tentu akan dipotong biaya dan kewajiban (jika ada)

Nah, yang menarik disini. Pada tanggal 15 Mei 2015 (IHSG di angka 5227) saya bertanya kepada petugas customer service berapa Nilai Tunai yang saya miliki. Pertanyaan ini saya lakukan via phone, tapi karena kurang jelas saya meminta informasi tersebut dikirimkan secara tertulis.

Yang dimaksud dengan nilai tunai adalah porsi uang kita yang diinvestasikan. Atau buat anda yang awam, pada saat ditawarkan produk asuransi pastinya ditunjukkan bahwa di usia sekian nanti uang anda akan ada sekian ratus juta, milliar atau puluhan milliar. Uang tersebut, oleh tenaga pemasar biasanya dijelaskan bahwa bisa digunakan untuk pensiun dan lain-lain. Uang inilah yang dimaksud dengan nilai tunai.

Silakan tebak, berapa kira-kira nilai tunai pada polis asuransi tersebut? Mohon diingat bahwa total premi yang saya bayarkan adalah Rp 14,4 juta selama 3 tahun dan tidak ada klaim apapun. Untuk mempermudah, saya berikan pilihan sebagai berikut :

  1. Rp 3 juta – Rp 5 juta
  2. Rp 5 juta – Rp 6 juta
  3. Rp 6 juta – Rp 14,4 juta
  4. > Rp 14,4 juta
  5. < Rp 3 juta

Sebagai data pendukung, berikut saya lampirkan juga data sebagai berikut :

Informasi Biaya Akuisisi dan Porsi Investasi

Screen Shot 2015-06-01 at 6.07.31 PM

Informasi Biaya Administrasi

Screen Shot 2015-06-01 at 6.12.04 PM

Sudah menebak?? Kalau mau melihat jawabannya silakan membaca lebih lanjut. Continue reading “My Experience With Unit Link 2”

Mengenal Smart Investment Protection Plan dari Panin Asset Management

SIPP Panin Am

 

Ada satu ungkapan yang cukup terkenal di kalangan perpajakan, terutama di film2 Hollywood “Nothing is certain but death and taxes”. Tidak ada yang pasti kecuali kematian dan pajak. Biasanya ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan bahwa untuk menghindari pajak (terutama) di Amerika sama sulitnya dengan menghindari kematian. Saya tidak ingin membahas tentang pajak disini, tapi lebih berfokus pada kematiannya.

Kematian memang tidak bisa diprediksi tapi pasti. Ada yang meninggal di pesawat karena tertembak rudal, ada yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, ada juga yang tahu-tahu terjadi saja seperti mati tersengat listrik di kamar mandi. Pernahkah anda membayangkan, seandainya risiko kematian tersebut terjadi pada saat anda sedang menyiapkan rencana pendidikan bagi sang anak. Sementara uang yang terkumpul masih belum mencukupi?

Jika tidak dipersiapkan dengan baik, kematian tersebut tidak hanya membuat keluarga yang ditinggalkan merasa kehilangan tapi juga tidak tercapainya tujuan keuangan. Hal inilah yang membuat mengapa produk gabungan asuransi dengan investasi atau yang dikenal dengan nama Unit Link ini sangat diterima oleh masyarakat. Namun seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat mulai menyadari bahwa pada dasarnya Unit Link adalah produk asuransi yang memberikan manfaat tambahan berupa investasi. Dengan demikian, manfaat investasinya tidak terlalu maksimal. Apalagi setelah membandingkan jumlah uang yang sudah dikeluarkan dengan nilai pasar investasinya.

Atas dasar itulah, bersama Panin Asset Management, kami mencoba untuk menciptakan produk yang memberikan manfaat investasi dan asuransi, namun yang menjadi produk utama adalah investasinya. Jika produk utama asuransi mendapat tambahan investasi disebut Unit Link, maka produk utama investasi yang mendapat tambahan asuransi, saya sebut saja Investment Link.

Minggu lalu, akhirnya program yang disebut Smart Investment Protection Plan atau disingkat SIPP ini diluncurkan. Kota Surabaya dan Medan menjadi kota pertama produk ini disosialisasikan. Untuk Jakarta, rencananya akan dilakukan tanggal 6 September nanti. Produk ini mendapat sambutan yang cukup positif dari para investor. Selama promosi, terdapat banyak sekali pertanyaan-pertanyaan baik dari wartawan ataupun investor yang datang pada kegiatan peluncurannya.

Dalam kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai program ini sekaligus mencoba untuk mengulas pertanyaan2 dari para investor sebelumnya. Apabila masih belum jelas, anda juga bisa menanyakan pada bagian komentar di bawah.

Apakah SIPP merupakan produk baru dari Panin Asset Management ?

Smart Investment Protection Plan adalah sebuah program yang menggabungkan manfaat investasi reksa dana, asuransi dan investasi berkala (autodebet). Jadi SIPP bukan merupakan produk baru, akan tetapi merupakan pengembangan dari produk reksa dana Panin AM yang sudah ada selama ini. Dengan mengikuti program ini, selain mendapatkan layanan profesional berupa pengelolaan investasi oleh manajer yang berpengalaman, investor juga dilindungi oleh manfaat asuransi. Continue reading “Mengenal Smart Investment Protection Plan dari Panin Asset Management”

Unit Link Vs Investment Link

Kalau Unit Link Vs Reksa Dana tentu sudah sering dibahas dalam berbagai forum, media, baik yang online maupun yang media cetak. Umumnya, para investor akan lebih disarankan untuk membeli investasi dan proteksi secara terpisah untuk memaksimalkan fungsi investasi dan proteksi. Namun di satu sisi, umumnya unit link menawarkan manfaat rider dan perlindungan asuransi yang komplit. Oleh karena itu, hingga saat ini, masih sulit untuk mengatakan Unit Link atau Reksa Dana + Asuransi mana yang lebih baik, banyak pendapat pro kontra yang beredar.

Seiring dengan perkembangan Zaman, Manajer Investasi dan para pelaku dalam industri reksa dana juga semakin kreatif. Daripada terjebak pada argumentasi mana yang lebih baik, sebagian Manajer Investasi berusaha mengembangkan produk baru untuk memaksimalkan manfaat investasi dan proteksi bagi calon investor. Sehingga berkembanglah yang disebut dengan Investment Link. Dimana Investment Link (kata yang saya karang sendiri) ini saya artikan sebagai Reksa Dana yang memberikan Manfaat Asuransi. Seperti apa Investment Link yang bagus dan apa tantangan untuk produk Investment Link di Indonesia?

Dalam kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat yang menjalankannya. Mohon maaf Lahir dan Batin.

Continue reading “Unit Link Vs Investment Link”