Ada satu ungkapan yang cukup terkenal di kalangan perpajakan, terutama di film2 Hollywood “Nothing is certain but death and taxes”. Tidak ada yang pasti kecuali kematian dan pajak. Biasanya ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan bahwa untuk menghindari pajak (terutama) di Amerika sama sulitnya dengan menghindari kematian. Saya tidak ingin membahas tentang pajak disini, tapi lebih berfokus pada kematiannya.
Kematian memang tidak bisa diprediksi tapi pasti. Ada yang meninggal di pesawat karena tertembak rudal, ada yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, ada juga yang tahu-tahu terjadi saja seperti mati tersengat listrik di kamar mandi. Pernahkah anda membayangkan, seandainya risiko kematian tersebut terjadi pada saat anda sedang menyiapkan rencana pendidikan bagi sang anak. Sementara uang yang terkumpul masih belum mencukupi?
Jika tidak dipersiapkan dengan baik, kematian tersebut tidak hanya membuat keluarga yang ditinggalkan merasa kehilangan tapi juga tidak tercapainya tujuan keuangan. Hal inilah yang membuat mengapa produk gabungan asuransi dengan investasi atau yang dikenal dengan nama Unit Link ini sangat diterima oleh masyarakat. Namun seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat mulai menyadari bahwa pada dasarnya Unit Link adalah produk asuransi yang memberikan manfaat tambahan berupa investasi. Dengan demikian, manfaat investasinya tidak terlalu maksimal. Apalagi setelah membandingkan jumlah uang yang sudah dikeluarkan dengan nilai pasar investasinya.
Atas dasar itulah, bersama Panin Asset Management, kami mencoba untuk menciptakan produk yang memberikan manfaat investasi dan asuransi, namun yang menjadi produk utama adalah investasinya. Jika produk utama asuransi mendapat tambahan investasi disebut Unit Link, maka produk utama investasi yang mendapat tambahan asuransi, saya sebut saja Investment Link.
Minggu lalu, akhirnya program yang disebut Smart Investment Protection Plan atau disingkat SIPP ini diluncurkan. Kota Surabaya dan Medan menjadi kota pertama produk ini disosialisasikan. Untuk Jakarta, rencananya akan dilakukan tanggal 6 September nanti. Produk ini mendapat sambutan yang cukup positif dari para investor. Selama promosi, terdapat banyak sekali pertanyaan-pertanyaan baik dari wartawan ataupun investor yang datang pada kegiatan peluncurannya.
Dalam kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai program ini sekaligus mencoba untuk mengulas pertanyaan2 dari para investor sebelumnya. Apabila masih belum jelas, anda juga bisa menanyakan pada bagian komentar di bawah.
Apakah SIPP merupakan produk baru dari Panin Asset Management ?
Smart Investment Protection Plan adalah sebuah program yang menggabungkan manfaat investasi reksa dana, asuransi dan investasi berkala (autodebet). Jadi SIPP bukan merupakan produk baru, akan tetapi merupakan pengembangan dari produk reksa dana Panin AM yang sudah ada selama ini. Dengan mengikuti program ini, selain mendapatkan layanan profesional berupa pengelolaan investasi oleh manajer yang berpengalaman, investor juga dilindungi oleh manfaat asuransi.
Bisa lebih spefisik dijelaskan Program SIPP tersebut ?
Jadi program SIPP ini pada dasarnya adalah program investasi berkala (autodebet) pada reksa dana yang sisa investasinya dilindungi dari risiko kematian. Misalkan seorang investor mengikuti program SIPP yang 5 tahun (60 bulan), setelah melakukan pembayaran selama 10 bulan terjadi investor meninggal. Maka sisa investasi berkala yang belum dilakukan akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
Berapa lama program SIPP dan apakah bisa dipasangkan dengan semua reksa dana ?
Terdapat 3 periode untuk program SIPP yaitu 3 tahun, 5 tahun dan 8 tahun. Dengan mengambil program tersebut, artinya investor melakukan investasi berkala selama lama periode yang dipilih. Jenis reksa dana yang terdaftar untuk mengikuti program SIPP ini adalah
Reksa Dana Campuran : Panin Dana Syariah Berimbang, Panin Dana Unggulan, dan Panin Dana Bersama Plus
Reksa Dana Saham : Panin Dana Maksima, Panin Dana Prima, Panin Dana Ultima dan Panin Dana Syariah Saham ?
Apakah terdapat perbedaan nilai uang pertanggungan untuk periode 3, 5 dan 8 tahun?
Sistem uang pertanggungannya menggunakan konsep perkalian antara sisa investasi berkala dengan nominal investasi. Semakin lama periode investasi, maka semakin besar nilai pertanggungannya. Dan seiring dengan berjalannya waktu dimana investasi berkala yang tersisa semakin sedikit, maka nilai uang pertanggungan juga semakin kecil.
Contoh : Rencana Pendidikan Anak Luar Negeri
Apabila rencana tersebut dijalankan dan investor meninggal pada bulan ke 10 maka
Untuk lebih jelasnya, contoh nilai uang pertanggungan dengan investasi Rp 5 juta per bulan periode 3, 5 dan 8 tahun adalah sebagai berikut :
Berapa nilai investasi minimal untuk mengikuti program ini ?
Nilai investasi minimal per bulan adalah Rp 1.000.000 dengan tambahan kelipatan Rp 500.000. Belum termasuk biaya.
Berapa biaya investasi untuk program ini ?
Untuk program SIPP ini, biaya investasi bulanan adalah sebesar 4% per transaksi. Apabila tidak mengikuti program SIPP dan hanya melakukan investasi secara berkala saja, maka besaran biayanya adalah 1% per transaksi. Misalkan investor memutuskan untuk mengikuti program dengan nominal Rp 1.000.000 per bulan, maka nilai investasi termasuk biaya adalah Rp 1.040.000
Apakah biaya 4% ini tidak terlalu mahal? mengingat dalam rata-rata return dalam 1 tahun untuk jenis saham pada umumnya adalah 20%. Belum lagi kinerja saham dalam beberapa tahun terakhir ini juga tidak terlalu baik?
Apabila 4% ini sepenuhnya merupakan biaya investasi, saya setuju bahwa ini tidak murah. Bahkan bisa dikatakan mahal. Namun perlu diketahui bahwa biaya yang dibayarkan ini merupakan biaya atas manfaat asuransi. Misalkan dengan menggunakan simulasi di atas, dengan nilai investasi Rp 5 juta per bulan, biaya 4% sama dengan Rp 200.000. (Sebenarnya 3% saja karena biaya autodebet yang normal adalah 1% sehingga selisihnya 3%). Dengan membayar Rp 200.000, apabila investor meninggal maka dia akan mendapatkan manfaat (pada kasus di atas) Rp 440 juta.
Katakanlah investor meninggal pada pembayaran yang terakhir dan hanya mendapat uang pertanggungan senilai 1 x Rp 5.000.000 = Rp 5.000.000, itu juga kalau dibandingkan dengan Rp 200.000 berarti sekitar 25 kali lipatnya. jadi sesuai dengan konsep yang saya sebutkan di atas, bahwa Investment Link ini produk utamanya adalah Investasi. Manfaat asuransi merupakan tambahan, dan dengan membayar 3% lebih banyak investor membeli semacam “peace of mind”. Apakah nilai 3% lebih untuk “Peace of Mind” ini mahal? menurut saya tidak. Sebab rata-rata biaya yang dikenakan pada porsi investasi pada unit link umumnya 5%.
Berapa perkiraan nilai investasi saya pada akhir periode? apakah hasilnya bisa dipastikan ?
Reksa dana merupakan produk investasi. Oleh karena itu, reksa dana tidak bisa menjanjikan hasil investasi yang tetap bahkan bisa mengalami risiko kerugian. Meski demikian, investor bisa menggunakan simulasi dengan menggunakan asumsi return tertentu. Dengan menggunakan asumsi return 15% dan 20%, perkiraan hasil investasi adalah sebagai berikut :
Simulasi Hasil Investasi Rp 1 juta per bulan, Asumsi Return 15% per tahun Fee Autodebet Reguler 1% dan Fee SIPP 4%
Simulasi Hasil Investasi Rp 1 juta per bulan, Asumsi Return 20% per Tahun, Fee Autodebet Reguler 1% dan Fee SIPP 4%
Apa saja manfaat asuransi yang diberikan? Apakah juga ada penggantian untuk cacat tetap total atau sebagian?
Sebagaimana yang saya sebutkan, produk investment link ini produk utamanya adalah investasi. Oleh karena itu, fitur investasinya lebih baik daripada unit link, namun fitur asuransinya kalah. Secara umum, manfaat asuransi dalam unit link secara umum antara lain:
- Asuransi Jiwa : manfaat uang pertanggungan atas risiko kematian
- Asuransi PADD (Personal Accident Death and Disablement) : Manfaat uang pertanggungan atas risiko kematian, cacat tetap total dan cacat tetap sebagian karena kecelakaan
- Asuransi Penyakit Kritis : manfaat uang pertanggungan atas risiko terdiagnosa penyakit kritis
- Asuransi Kesehatan : manfaat uang pertanggungan atas risiko masuk rumah sakit dan kegiatan operasi
Manfaat asuransi dalam program SIPP ini adalah Asuransi Jiwa saja. Untuk asuransi PADD tidak dimasukkan karena , definisi kematian dan cacat karena kecelakaan sangat berpotensi menimbulkan konflik karena definisi kecelakaan sangat luas. Selain itu, manfaat uang pertanggungan dalam asuransi PADD ini terbatas. Sementara dengan asuransi jiwa, nilai uang pertanggungannya bisa dibilang tidak terbatas.
Untuk asuransi Penyakit Kritis dan Kesehatan tidak dimasukkan karena jujur saja, dengan biaya investasi yang ada tidak mencukupi untuk semua kebutuhan. Selain itu, kedua jenis asuransi ini dapat dibeli secara terpisah oleh investor dan terkadang sudah menjadi satu dengan paket kesejahteraan karyawan di perusahaan.
Apakah ada pengecualian yang membuat uang pertanggungan tidak bisa dibayarkan dan apakah investor sebelumnya harus mengikuti medical check up?
Pada dasarnya asuransi jiwa memberikan manfaat uang pertanggungan atas risiko kematian karena alasan apapun (baik kecelakaan ataupun tidak). Meski demikian tetap ada pengecualian yaitu:
- Terjadi dalam waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal penerbitan polis atau setiap perubahannya (Addendum) yang terkini (mana saja yang terjadi kemudian) diakibatkan karena bunuh diri;
(revisi, sebelumnya tertulis menjalani eksekusi hukuman mati, namun hal ini tidak berlaku) - Terjadi pada saat Tertanggung melakukan kejahatan.
- Terjadi akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam Pertanggungan.
- Hal lain sesuai yang tercantum dalam polis
Untuk medical check up diwajibkan bagi calon investor yang nilai uang pertanggungannya mencapai nilai tertentu yaitu
Cara baca : Misalkan pada usia masuk >45 nilai uang pertanggungan > 1 M dan masa pertanggungan > 5 tahun. Artinya pada saat mengambil program SIPP, nasabah berusia di atas 45 tahun, mengambil program 8 tahun dan nilai uang pertanggungan pada saat masuk di atas > 1 M, maka dia wajib melakukan medical check up tipe B. Setelah hasil pemeriksaan keluar dan investor dinyatakan bisa mengikuti program SIPP baru autodebet dijalankan. Apabila tidak bisa, maka program autodebet tidak dijalankan.
Untuk NM (Non Medical) tidak serta merta menjamin investor pasti bisa mengikuti program SIPP. Investor harus mengisi semua pertanyaan yang terdapat dalam polis dengan informasi yang lengkap dan niat baik (utmost good faith). Apabila di kemudian hari, pada saat melakukan klaim terdapat informasi yang tidak sesuai, bisa jadi uang pertanggungan tidak dibayarkan.
Siapa yang menanggung biaya Medical Check Up dan apakah hasilnya bisa diperoleh nasabah?
Kesimpulan dari medical check up menentukan apakah investor bisa mengikuti program SIPP ini atau tidak. Meski demikian, bisa ataupun tidak, biaya medical check up tidak ditanggung oleh investor. Biaya tersebut baru dibayarkan oleh investor apabila setelah hasil pemeriksanaan keluar dan dinyatakan bisa , namun investor membatalkan partisipasinya.
Apakah selama mengikuti program ini, investor bisa melakukan penarikan ?
Pada dasarnya program ini tidak mengubah hak investor reksa dana. Investor bisa setiap saat melakukan penarikan di reksa dana dengan mengikuti ketentuan yang berlaku meskipun periode autodebet belum selesai. Tidak ada denda dan penalti yang dikenakan, hanya biaya redemption (penarikan) sesuai dalam prospektus
Apakah ada denda keterlambatan apabila investor terlambat membayar dan apakah pembayaran akan double di bulan berikutnya?
Point inilah yang menjadi keunggulan di SIPP ini dibandingkan unit link. Pada dasarnya tidak ada denda keterlambatan atau pembayaran ganda di bulan berikutnya apabila ada kegagalan pembayaran. Investor tetap akan didebet setiap bulannya selama periode autodebet walaupun terdapat kegagalan di bulan sebelumnya. Selama periode autodebet masih berjalan, meskipun ada kegagalan investor tetap dilindungi oleh manfaat asuransi jiwa. Hanya saja, maksimal kegagalan yang diperbolehkan adalah 3 kali. Setelah 3 kali gagal melakukan pembayaran maka program autodebet dan manfaat pertanggungan asuransi jiwa otomatis berhenti.
Meski demikian, investor tidak usah khawatir. Berhentinya program autodebet dan manfaat asuransi jiwa tidak akan berpengaruh terhadap saldo investasi yang sudah dimasukkan. Tidak ada pemotongan saldo investasi atas biaya asuransi ataupun gagalnya pembayaran. Investor berhak menarik saldo investasinya kapan saja sesuai dengan ketentuan yang ada dalam prospektus.
Apakah program SIPP ini merupakan reksa dana pertama yang memiliki fitur demikian?
Untuk program yang menggabungkan antara investasi reksa dana, manfaat asuransi jiwa dan program autodebet di bank bisa dikatakan Panin Asset Management adalah yang pertama. Selain itu, perlu diingat bahwa program SIPP ini dibundling dengan reksa dana yang berkualitas dari Panin Asset Management yang selama ini sudah mendapatkan banyak penghargaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi contact person di bawah ini
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Facebook : https://www.facebook.com/rudiyanto.blog
Twitter : https://twitter.com/Rudiyanto_zh
Sumber Gambar : Panin Asset Management
Sukses untuk program SIPP dan semoga Panin AM dapat terus meningkatkan kinerjanya dan juga terus menciptakan produk-produk inovatif lainnya
LikeLike
@Ryaan
Yth Pak Ryaan,
Terima kasih untuk dukungannya, jangan lupa untuk partisipasi ya. Terima kasih.
LikeLike
Naaah… ini yang saya tunggu. Ternyata PAM yang menjadi pioneer menciptakan produk bundling proteksi asji + RD. Semoga sukses dengan SIPP nya. Btw ada 2 pertanyaan saya Pak Rudi :
1. Yang saya tangkap berarti biaya Medical Check Up ditanggung oleh PAM, jika investor tidak membatalkan partisipasinya. Jika demikian berarti Rumah Sakit tempat Medical Check Up serta dokter yang memeriksa sudah ditentukan oleh PAM?
2. Apakah bisa mengikuti SIPP lebih dari 1? Jika bisa maka artinya jika terjadi resiko maka nilai UP nya didapat dari masing-masing SIPP? Apakah benar demikian?
Terima kasih
LikeLike
Selamat atas atas peluncuran produk barunya PAM.
Sekedar saran kalo bisa fee-nya diturunin, karena kalo 4% kyknya berat deh… soalnya imbal hasil investasinya habis oleh fee. Blum lagi zaman sekarang banyak MI yg menawarkan investasi reksadana dg fee 0%.
Saya pengalaman mencoba investasi reksadana saham di 2 MI berbeda, yang satu ada fee dan yang satunya fee 0%.. ternyata imbal hasil investasi hampir sama aja keuntungannya.
Terima kasih
LikeLike
@Ririn
Salam Ibu Ririn,
Terima kasih atas dukungannya.
1. Soal biaya medical check up memang benar. Biaya tersebut tidak perlu dibayarkan investor kecuali investor yang dinyatakan sudah bisa ikut berpartisipasi membatalkannya. Untuk check up, bisa dilakukan di laboratorium yang sudah memiliki kerjasama. Namun kerjasamnya bukan dengan Panin AM melainkan dengan Panin Dai-Ichi Life. Karena pihak asuransi yang berkepentingan terhadap pemeriksaan kesehatan tertanggung. Dan mereka jugalah yang menanggung biaya pemeriksaan tersebut. Kalau tidak salah, bisa juga di laboratorium yang sudah terkenal seperti Prodia.
2. Investor bisa mengikuti SIPP lebih dari 1 produk. Nilai UP yang dijadikan sebagai patokan adalah gabungan nilai UP dari berbagai SIPP yang diikuti.
Demikian semoga bisa menjawab pertanyaannya.
Terima kasih.
LikeLike
@Ronny
Salam Pak Ronny,
Soal fee, memang ada investor lain yang juga menanyakan hal yang sama. Namun sekali lagi, seperti pada artikel saya di atas, mohon agar jangan melihat ini sebagai biaya. Karena dengan membayar lebih, investor bisa mendapatkan keuntungan antara lain: manfaat asuransi, pemeriksaan kesehatan (untuk kasus UP besar), 3 kali boleh tidak membayar namun tetap ditanggung, dan yang paling penting “Peace of Mind”
Kalau misalnya keuntungan2 di atas tidak setara dengan nilai 4% yang anda bayarkan, investor sebetulnya bisa ikut autodebet tanpa embel2 apapun dengan fee hanya 1% saja. Dan kalau dibandingkan dengan unit link, porsi investasi pada unit link saja itu dikenakan fee 5%. Jadi angka 4% itu sebenarnya sudah sangat ekonomis menurut saya.
Mengenai simulasi angkanya juga sudah saya buatkan di atas. Jika anda berinvestasi jangka panjang, keuntungan yang anda dapat bisa jauh lebih besar dibandingkan biaya yang anda keluarkan.
Tentu semua ini kembali ke masing-masing investor. Semoga bermanfaat.
LikeLike
@Ronny
Salam Pak Ronny,
Tambahan satu lagi yang soal perbandingan dengan fee reksa dana dari 2 produk berbeda. Menurut saya ilustrasinya kurang lebih sebagai begini:
Katakanlah posisi kita di Jakarta dan anda sering bolak balik Bandung. Karena itu kita berniat untuk membeli mobil. Sekarang pilihannya ada 2 mobil, yang satu Avanza dan yang satu lagi Mercy. Harganya tidak perlu saya jelaskan, tentu bedanya sangat jauh.
Mengapa ada orang yang tetap membeli Mercy meskipun harganya jauh di atas Avanza? Saya pernah ngobrol dengan teman yang punya mobil mewah. Jawabannya beragam, ada yang beli mobil tersebut punya kendali AC di 4 tempat duduk, sehingga 4 penumpang bisa mengatur suhu tempat duduknya sendiri. Ada yang bilang, karena CCnya besar kalau mobil dikebut suara angin dan mesinnya tidak terlalu terdengar. Kalau saya sendiri yang pernah naik mobil mewah, jawabannya sederhana. Kalau duduk di depan kakinya bisa dipanjangkan karena tempat duduknya lebar. Ada pula yang karena alasan prestise. Saya yakin, kalau yang jualan mobil tersebut bisa menjelaskan lebih banyak fiturnya lagi.
Kalau yang beli Avanza akan bilang begini, untuk apa mobilnya mewah2. Toh dengan mobil yang harganya jauh lebih murah saya juga akan tetap sampai di tujuan juga?
Ketika kita membeli reksa dana, menurut saya, kita tidak hanya membeli kinerja produk tersebut tetapi juga pelayanannya. Hal tersebut mencakup mulai dari pelayanan oleh tenaga penjual, fasilitas internet, kemudahan transaksi, penjelasan ketika kondisi pasar sedang bergejolak, diundang dalam kegiatan edukasi dan market outlook di hotel, restoran atau gedung dan hal-hal kualitatif lainnya.
Apabila menurut anda, bahwa kinerja dan pelayanan yang disebutkan di atas tidak “Worth It” dengan biaya yang dibayarkan, ya tidak apa2. Anda tinggal beli dari Manajer Investasi lain yang biayanya bisa 0%.
Orang yang sanggup beli Mercy tidak dilarang membeli Avanza bukan?
Semoga bermanfaat
LikeLike
Pak, saya mau tanya, kalau selama ini saya ikut reksadana panin dana prima dengan autodebet tiap bulan. Apakah bisa saya menjadikannya smart investment protection plan 2? Kalau bisa bagaimana caranya? Terima kasih
LikeLike
@Edyson PP Siahaan
Salam Pak Edyson,
Bisa pak. Anda tinggal batalkan autodebet anda yang lama dan mendaftar untuk autodebet yang baru. Anda bisa datang ke Customer Service atau melalui agen penjual anda.
Terima kasih.
LikeLike
Pak saya berminat karena di pasar sangat jarang produk sejenis yang hanya mengasuransikan diri kita pada usia saat akumulasi dana terjadi.
– Apakah biaya 4% berlaku bagi semua investor, tidak memandang umur ?
– membaca penjelasan bapak diatas saya tidak mendapatkan informasi apakah juga ada penggantian untuk cacat tetap total atau sebagian? seperti tidak berfungsinya secara permanen sebelah tangan atau tidak berfungsinya secara permanen kedua belah mata. Perlindungan ini diperlukan karena dapat menyebabkan investor kehilangan sumber nafkahnya
– Panin termasuk MI yg menarik biaya admin yg cukup tinggi 1%. Namun masih dapat saya maklumi.. Namun Mohon maaf pak dengan tambahan rate 4% dengan benefit death only apakah tidak bisa sedikit di discount pak? misal sbg program marketing bila nasabah yg mau berpartisipasi pada masa promosi, apakah pihak asuransi tidak mengambil untung terlalu banyak pak?
LikeLike
@teguh
Salam Pak Teguh,
Sehubungan dengan pertanyaan anda:
1. Betul fee 4% tidak memandang umur. Sepanjang disetujui oleh perusahaan asuransinya, maka bisa.
2. Memang benar, perlindungan asuransi yang diberikan adalah Term Life atau Meninggal saja. Sehingga tidak ada manfaat asuransi cacat tetap total atau cacat tetap sebagian. Asuransi cacat dan term life adalah dua asuransi yang berbeda, sehingga dengan fee yang ada, terus terang tidak menutupi biaya asuransinya.
3. Apakah mengambil untung terlalu banyak atau bukan, coba kita lihat ilustrasi sbb:
Misalkan nasabah ambil asuransi Rp 1 Juta selama 8 tahun atau 96 bulan. Biaya Rp 40.000 per bulan. Apabila nasabah meninggal 1 bulan setelah dia melakukan autodebet maka asuransi harus mengganti Rp 1 juta x (96 bulan – 1bulan) = Rp 95.000.000
Untuk mendapatkan uang Rp 95 juta, anggap saja Rp 40.000 diambil semua sama perusahaan asuransinya, kalau pesertanya cuman 1 orang, berarti dia harus membayar selama 2375 bulan atau 197 tahun dimana kita tahu tidak mungkin orang hidup selama itu. Alternatifnya program ini diikuti 2374 nasabah lainnya yang membayar serupa.
Dengan kata lain, pendapatan dari 2374 orang itu bisa sewaktu-waktu “habis” untuk membayar risiko 1 orang saja. Apabila hal tersebut dianggap sebagai “mengambil untung terlalu banyak” jadi ideal harusnya berapa ?
Kemudian kalau kita bandingkan dengan unit link, yang pada tahun pertama 100% menjadi biaya akuisisi, tahun kedua 50%, tahun ketiga 30% dan selanjutnya 5%. Ini masih belum termasuk biaya administrasi dan lain-lainnya jika ada. Apakah biaya 4% dari program SIPP Panin AM ini masih dianggap mengambil untung terlalu banyak?
Tapi harus diakui memang, perlindungan pada program unit link lebih komplit karena mencakup asuransi kecelakaan, kesehatan dan penyakit kritis. Manfaat itu bukannya tidak mau kami tambahkan, tapi dengan fee yang ada itu tidak cukup. Dan fokus utama pada program SIPP ini adalah pada manfaat investasinya.
Semoga penjelasan ini menambah rasa nyaman untuk berpartisipasi dalam program ini. Terima kasih.
LikeLike
Salam Pak Rudi, saya memiliki pertanyaan:
1. Apakah asuransi ini bersifat guaranteed renewable? Maksud saya setelah lewat 8 thn, dapat diperpanjang tanpa melalui proses underwriting lagi?
2. Apakah terdapat persyaratan yang jelas mengenai batasan sampai dimana nasabah dapat diterima atau tidak untuk ikut program ini? Misalnya usia max 50 thn, tidak pernah menderita kanker, dll?
Terima kasih atas masukkannya Pak.
LikeLike
@Halim
Malam Pak Halim,
Mohon maaf, sepertinya komentar anda terlewatkan sehingga baru saya balas.
Sehubungan dengan pertanyaan anda:
1. Dapat diperpanjang sepanjang pada masa kedua tidak berusia lebih dari 60 tahun. Tapi tidak otomatis sehingga perlu mengalami proses underwriting.
2. Untuk usia adalah tanggal sebelum ulang tahun ke 61. Jadi jika surat pengajuannya dikasih di usia 60 tahun 11 bulan 29 hari masih bisa. Untuk kondisi kesehatan, terus terang pihak Panin Asset Management tidak dalam kapasitas memutuskan seseorang boleh diasuransikan atau tidak. Yang kami lakukan adalah meminta nasabah mengisi surat pengajuan lengkap dengan informasi kondisi kesehatan yang diberikan ke pihak Panin Daiichi Life untuk diputuskan apakah diterima atau tidak. Dalam kasus pihak Panin Daiichi Life meminta dilakukan medical check up kami akan membantu menginformasikan ke calon nasabah.
Semoga bermanfaat.
LikeLike
Pak Rudyanto saya sudah mengikuti SIPP 2. dan sudah di debet tiap bulan. tapi kok tidak mendapat surat bukti kepesertaan ya? saya merasa perlu memiliki bukti kepesertaan karena merupakan cara saya atau ahli waris mengetahui apa hak dan kewajiban dalam program ini, dan juga menjadi pegangan bagi ahli waris bahwa saya benar mengikuti program ini. terima kasih pak.
LikeLike
@Danet
Selamat Pagi Pak Danet,
Sebelumnya saya berterima kasih karena telah mempercayakan investasi kepada Panin Asset Management.
Mengenai surat bukti kepesertaan yang belum diterima setelah berpartisipasi pada SIPP 2, saya mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Sesuai dengan SOP yang berlaku, untuk peserta yang ikut akan dikirimkan semacam polis yang dicetak oleh Panin Dai-ichi Life. Namun surat tersebut dikirimkan ke cabang / marketing yang menangani anda baru selanjutnya cabang / marketing yang memberikan kepada nasabah.
Untuk itu, saya mohon bantuan bapak untuk menginformasikan hal ini ke Customer Service di cs@panin-am.co.id sebagai pengaduan yang resmi. Saya akan membantu penelusuran hal ini.
Mohon maaf, karena blog ini adalah blog pribadi jadi jika ada keluhan resmi bisa disampaikan ke email tersebut.
Demikian pak, sekali lagi saya mohon maaf atas ketidaknyamanannya.
Terima kasih
LikeLike
apakah PASTI profit jika sy berinvestasi..soalx sy sering kali ditwarin jenis2 produk investasi reksadana, tp ujungx2 mengecewakan,, di ats kertas wahhh nya bkn main..
LikeLike
@arthur
Kalau ada yang menawarkan pasti profit dalam berinvestasi itu kalau bukan deposito, kemungkinan besar adalah investasi bodong.
Dan apakah boleh diperjelas, apa yang mengecewakan dari investasi reksa dana tersebut? Apakah uang anda dibawa kabur atau hasilnya rugi?
LikeLike
Halo bapak rudiyanto, menarik sekali pembahasan mengenai SIPP ini
1.Yg ingin saya tanyakan adalah apakah program ini masih terbuka pemdaftarannya?
2.saya kurang mengerti dengan asuransi jiwa yg ditawarkan oleh program ini, misalkan saya wanita usia 30tahun, tertarik utk menginvestasikan dana saya 1.000.000/bulan, dan saya ingin mengikuti program yg 8 tahun. Maka uang pertanggungan saya berapa pak? apabila saya meninggal dunia? Apakah akan ada uang pertanggungan yang akan diberikan kepada ahli waris saya? Atau hanya sekedar pembayaran hingga akhirnya jatuh tempo?
Sekian dan terimakasih
LikeLike
@Murthy
Selamat malam Pak Murthy,
Terima kasih atas ketertarikannya. Sehubungan dengan pertanyaan anda:
1. Produk ini masih terbuka.
2. Untuk uang pertanggungan adalah menurun seperti pada tabel di atas. Misalkan meninggal pada bulan pertama, maka UPnya adalah Rp 1 juta x (96 – 1) = Rp 95 juta. Jika meninggal pada bulan kesepuluh maka UPnya adalah Rp 1 juta x (96 – 10) = Rp 86 juta.
Uang pertanggungan akan dibayarkan seluruhnya ke reksa dana yang anda miliki, kemudian ahli waris anda bisa memilih apakah mau mencairkan seluruh UP tersebut beserta investasi yang sudah berjalan atau melakukan ganti nama dan membiarkan investasi tersebut terus berkembang.
Pembayaran UP bukan lagi bulanan, tapi sekaligus.
Jika tertarik anda bisa menghubungi tenaga marketing yang melayani anda atau bertanya ke customer service via email ke cs@panin-am.co.id
Semoga bermanfaat. Terima kasih
LikeLike
Salam Pak Rudi, terima kasih atas penjelasan Bapak mengenai SIPP dari Panin Asset Management. Saya memiliki beberapa pertanyaan, Pak, mohon penjelasannya:
1. Mengapa jangka waktunya hanya 3, 5 dan 8 tahun? Setahu saya jika produk asuransi jiwa lainnya memiliki jangka waktu yang sangat lama.
2. Saya masih belum mengerti mengapa UP yang diterima semakin berkurang/ kecil nilainya mendekati akhir masa periode program SIPP? Apakah ketika periode berakhir, investor tidak mendapatkan UP?
3. Jika saya mau melanjutkan program ini setelah periode yang ditetapkan berakhir, apakah nilai asuransi akan kembali dihitung dari nol/ sama dengan mendaftar baru?
4. Pada produk asuransi unitlink, umumnya akan disebutkan persentase premi yang akan digunakan untuk asuransi dan investasi (mis.: 70%-30% lalu tahun kedua 50%-50%, dst). Bagaimana dengan produk SIPP ini, berapa persentase yang akan digunakan untuk investasi, dan berapa yang akan digunakan untuk asuransi?
5. Melanjutkan pertanyaan no. 4, dari proyeksi yang disebutkan Pak Rudi (pembayaran 5 juta per tahun), apakah hal tersebut hanya untuk asuransi? Jika benar seperti itu, berarti UP dari produk ini dapat bervariasi bergantung tujuan investor (mis., UP 20 jt selama 3 tahun akan berbeda dari UP 50 jt selama 3 tahun).
Demikian pertanyaan saya.
Terima kasih 🙂
LikeLike
@Erika
Salam Ibu Erika,
Mohon maaf baru sempat balas sekarang. Mengenai pertanyaan ibu :
1. Benar, saat ini memang hanya terdapat 3 periode jangka waktu. Alternatifnya anda bisa memperpanjang ketika periode asuransinya berakhir. Misalkan anda ikut dari 8 tahun, setelah habis anda bisa ikut lagi yang jangka waktunya 8 tahun jika tujuan keuangan anda lebih dari periode tersebut.
Jangka waktu yang lebih dari periode tersebut akan menyebabkan biaya premi asuransi semakin besar. Kami khawatir harus mengenakan biaya yang lebih besar ke nasabah. Di satu sisi, menurut kami fee 4% sudah merupakan angka yang cukup optimal dimana dalam jangka panjang bisa tertutup dari kenaikan harga. Lebih dari itu, dikhawatirkan hasil investasi tidak optimal.
2. Tujuan utama dari program SIPP ini adalah untuk melindungi tujuan keuangan investor. Misalkan investor beli reksa dana dengan tujuan pendidikan anak. Yang ingin dilindungi adalah jika orang tua yang berinvestasi secara berkala meninggal di tengah periode cicilan, maka sisa cicilan dibayarkan sekaligus oleh perusahaan asuransi.
Sisa cicilan tersebut tentu akan semakin berkurang jika investor terus melakukan investasi berkala sehingga Uang Pertanggungannya semakin lama semakin kecil. Logikanya jika orang tua berinvestasi secara disiplin hingga selesai, maka nilai investasi yang ada sudah cukup untuk kebutuhan pendidikan anak tersebut.
Uang Pertanggungan ya baru diberikan jika yang bersangkutan meninggal dunia, jika tidak ya tidak ada. Dan jika program sudah habis maka investor tidak mendapatkan UP.
3. Setiap kali mendaftar, maka asuransi dihitung dari awal lagi. Tidak harus ikut ulang setelah yang lama berakhir, anda bisa menambah di tengah-tengah program yang sudah ada dengan nilai asuransi yang berbeda. Misalkan anda ambil program 8 tahun, sudah berjalan 4 tahun, anda ambil lagi program yang 8 tahun baru. Bisa dengan nilai nominal yang sama ataupun berbeda. Kedua program akan dihitung tersendiri uang pertanggungannya
4. Dalam program SIPP, biaya sangat transparan yaitu 4%. Dimana jika anda ikut nilai investasi Rp 1 juta per bulan, maka anda autodebet senilai Rp 1.040.000 per bulan. Rp 1 juta masuk ke investasi, Rp 40rb untuk semua biaya termasuk biaya asuransi.
5. Proyeksi di atas tidak ada yang menggunakan Rp 5 juta per tahun, tapi Rp 5 juta per bulan dan Rp 1 juta per bulan. Minimum untuk SIPP2 ini adalah Rp 1 juta per bulan. Investor bisa memilih autodebet saja tanpa asuransi, biayanya adalah 1% per bulan, jadi tiap bulan didebet Rp 1.010.000. Jika memilih yang ada asuransinya adalah menjadi Rp 1.040.000 per bulan.
Cara melihat asuransi ini bukan berapa UPnya, tapi harus berdasarkan tujuan keuangan. Misalkan anda punya tujuan keuangan yang mau dicapai 5 tahun lagi dengan nilai investasi Rp 2 juta per bulan, maka anda ikut program 5 tahun dengan nilai Rp 2.080.000 per bulan. UP pada bulan pertama adalah Rp 2 juta x (60 – 1) = Rp 118 juta. Pada bulan kedua turun menjadi Rp 116 juta dan seterusnya. UP tidak flat, karena sifatnya untuk melindungi sisa cicilan bukan memberikan sejumlah x jika investor meninggal.
Demikian, jika ada yang kurang jelas, bisa ditanyakan kembali.
Terima kasih
LikeLike