
Pada tanggal 18 Juli 2016, pemerintah melalui Kementerian Keuangan meminta kesediaan dari 3 jenis lembaga jasa keuangan yang memenuhi syarat untuk menjadi Gateway (pintu masuk) bagi wajib pajak yang ingin melakukan repatriasi pajak. Panin Asset Management merupakan salah satu lembaga keuangan yang dipercaya untuk menjadi Gateway dalam program Amnesti Pajak. Tidak hanya itu, Bank Panin dan Panin Sekuritas yang merupakan Agen Penjual daripada reksa dana Panin Asset Management juga ikut menjadi Gateway dari kategori Bank dan perusahaan sekuritas.
Melalui kesempatan ini, mewakili perusahaan, saya ingin mengucapkan kepada terima kasih kepada regulator dalam hal ini OJK dan Kementerian Keuangan atas kesempatan yang diberikan. Ucapan terima kasih ini juga saya berikan kepada bapak ibu sekalian yang menjadi investor setia Panin Asset Management, tanpa partisipasi bapak ibu sekalian tidak mungkin kami bisa mendapatkan kepercayaan ini.
Sebagai Gateway, selain membantu wajib pajak yang ingin melakukan repatriasi pajak dari harta luar negeri, Panin Asset Management juga akan mensukseskan program Amnesti Pajak pemerintah dalam bentuk edukasi kepada masyarakat. Sebagai gambaran, latar belakang, perhitungan tarif tebusan dan tata cara dari pelaksanaan UU ini sebagai berikut Continue reading “Panin Asset Management Sebagai Gateway Repatriasi Pajak” →