Mengenal Dividen Reksa Dana

Umumnya dividen reksa dana dibagikan oleh reksa dana terproteksi dan reksa dana pasar uang. Namun baru-baru ini saya kebetulan sedang meneliti dua reksa dana yang membagikan dividen namun jenisnya adalah reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana saham. Tidak hanya membagikan dividen, namun reksa dana tersebut juga memiliki fitur yang unik. Semoga sharing saya disini dapat membantu teman2 untuk semakin mengenal dunia reksa dana.

Secara sederhana, jika investasi itu diibaratkan pohon yang harganya bakal naik di masa mendatang dan bisa dijual pada harga yang lebih tinggi, maka Dividen adalah istilah untuk buahnya. Investor obligasi yang konservatif diibaratkan sebagai investor yang sabar menunggu pohon tersebut berbuah. Karena lebih sabar dan pohonnya (baca: Modal) lebih besar, maka buahnya sudah cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara investor saham yang agresif, lebih banyak berharap pada kenaikan harga pohonnya daripada harus menunggu pohon tersebut menghasilkan. Belum tentu pula buah yang dihasilkan nantinya akan besar (baca: keuntungan) sesuai dengan yang diharapkan karena investor saham memiliki karakteristik yang lebih agresif. Bagaimana dengan dividen reksa dana?

Reksa Dana juga memiliki karakteristik yang agresif dan konservatif. Namun perlakuan dividen pada reksa dana agak berbeda dengan saham dan obligasi. Dividen pada reksa dana umumnya direinvestasikan kembali supaya bisa meningkatkan return investasi. Reinvestasi dalam bahasa yang sederhana berarti buah yang dihasilkan dari pohon tersebut, dipakai sebagai bibit untuk menanam pohon yang baru. Sehingga dengan investasi reksa dana, “pohon” yang dihasilkan oleh investor bisa lebih banyak. Umumnya reksa dana pendapatan tetap, saham dan campuran menggunakan konsep ini.

Meski demikian, ada juga reksa dana yaitu reksa dana pasar uang dan terproteksi yang memberikan dividen  seperti obligasi. Dividen tersebut dibagikan kepada investor dalam bentuk keuntungan yang besarnya dalam persentase tertentu terhadap nilai investasi. Untuk reksa dana pasar uang, besaran dividen bisa berkisar antara 4% – 8% net per tahun. Sementara untuk reksa dana terproteksi bisa lebih tinggi, bisa berkisar antara 7 hingga belasan persen per tahun. Semua hasil di atas sudah bersih alias tidak dipotong pajak lagi.

Salah satu keunikan dari dividen reksa dana pasar uang adalah NAB/Upnya yang selalu Rp 1000. Oleh sebab itu, dividen yang diterima oleh investor dalam bentuk “bonus unit”. Katakan anda berinvestasi sebesar Rp 10 juta. 1 tahun kemudian pada return per tahun disebutkan adalah 8%. Maka yang terjadi pada rekening reksa dana pasar uang anda adalah sebagai berikut

  • Investasi Rp 10 juta / 1000 = 10.000 unit
  • Return 8% = 8% x 10.000 Unit = 800 Unit
  • Pada akhir tahun, anda memiliki saldo sebesar 10.800 unit x Rp 1000 = 10.800.000

Pemberian unit di atas dilakukan setiap hari. Jadi pada jenis dividen ini, investor tidak menerima “dividen” dalam bentuk tunai, melainkan dalam bentuk bonus unit. Unit reksa dana tersebut bisa dicairkan kapan saja tanpa biaya beli dan jual, hanya kalau untuk reksa dana ini, investor meski sedikit repot karena harus mengisi formulir pencairan. Sebagai informasi, karena harganya selalu Rp 1000, maka apabila terjadi kerugian, maka unit penyertaan akan berkurang secara proporsional sesuai dengan kerugian yang dialami.

Konsep dividen pada reksa dana terproteksi itu sendiri pada dasarnya sudah hampir sama seperti deposito atau obligasi. Dividen dari reksa dana tersebut diterima investor dalam bentuk uang cash tanpa investor harus melakukan redemption seperti pada reksa dana pasar uang. Perbedaan yang lain adalah harga reksa dana terproteksi tidak selalu Rp 1000. Harganya bisa naik turun mengikuti harga pasar, karena jenis reksa dana terproteksi yang terbit sekarang ini memperbolehkan redemption sebelum reksa dana tersebut jatuh tempo. Periode redemption yang umumnya dilakukan pada tanggal pembagian dividennya.

Nah, konsep Dividen reksa dana menjadi complicated ketika diterapkan pada reksa dana yang “umumnya” melakukan reinvestasi terutama pada saat mau melakukan pengukuran kinerjanya. Jadi, meski amat jarang, ada reksa dana non pasar uang dan terproteksi yang melakukan pembagian dividen. Sebagai contoh Schroder Dana Andalan II adalah reksa dana pendapatan tetap yang membagikan dividen.

Grafik pergerakan harga yang bentuknya seperti gergaji tersebut menunjukkan setiap periode tertentu terjadi penurunan harga yang signifikan. Perlu teman2 ketahui bahwa penurunan berbentuk gergaji tersebut bukanlah berarti bahwa reksa dana tersebut mengalami kerugian yang besar, akan tetapi sebenarnya reksa dana tersebut membagikan dividen. Hanya saja, efek dari pembagian dividen tersebut menyebabkan harga reksa dana menjadi terkoreksi. Namun investor tidak mengalami kerugian dari koreksi karena mendapat bonus unit yang setara dengan penurunan tersebut.

Jadwal pembagian dividen sesuai informasi dalam prospektus akan dilakukan setiap triwulan. Investor reksa dana memiliki pilihan untuk mengkonversikan dividen ke dalam unit penyertaan atau menerima dividen dalam bentuk tunai. Meski demikian, di dalam prospektus juga dijelaskan bahwa dividen secara periodik tersebut bukan merupakan Jaminan / garansi akan didapatkan. Keputusan apakah ada pembagian dividen atau tidak ada di tangan Manajer Investasi. Informasi lebih lanjut dapat dibaca di http://www.schroders.com/staticfiles/Schroders/Funds/Indonesia – Public Funds/Dana Andalan II/Bahasa/Schroder-Dana-Andalan-II-SP-IDBA.pdf

Salah satu kesulitan untuk melakukan kinerja jenis reksa dana seperti ini adalah diperlukan NAB/Up “asumsi” dimana seandainya seluruh dividen direinvestasikan kembali. Sebab jika hanya menggunakan NAB/Up yang dipublikasikan di koran, informasi yang didapatkan oleh investor bisa salah karena tidak memperhatikan tingkat dividen. Perhitungan NAB/up Asumsi tersebut juga dimungkinkan untuk dihitung secara manual apabila informasi dividen dari pertama kali reksa dana tersebut diterbitkan bisa diperoleh.

Ketika membaca tabel yang ada di homepage www.infovesta.com, teman2 juga harus menyadari bahwa tabel return tersebut dihitung dari NAB/Up adalah TANPA memperhatikan besarnya dividen. Untuk mendapatkan data NAB/Up Schroders Dana Andalan II yang telah memperhitungkan tingkat dividen bisa anda coba di http://www.schroders.com/indonesia/public-funds/daily-prices.

Reksa Dana lain yang memiliki karakteristik sejenis dimana ada opsi pembagian dividen antara lain seperti Manulife Pendapatan Bulanan II dan Mandiri Investa Dana Obligasi II (MIDO II).

Meski sama-sama membagikan dividen, namun tidak selalu pasti setiap reksa dana pendapatan tetap memiliki karakteristik yang sama. Sebagai contoh MIDO II memiliki sistem yang sedikit berbeda dimana pada kebijakan investasi disebutkan bahwa pembagian dividen dilakukan ketika NAB/Up reksa dana berada di 1000. Sementara jika harga reksa dana di bawah Rp 1000 maka pembagian dividen tidak dilakukan. Dengan kata lain, harga reksa dana bergerak naik turun dengan batas maksimal Rp 1000. Alhasil bentuk grafiknya sebagai berikut:

Ketika harga reksa dana flat di angka Rp 1000, pada saat itulah dividen reksa dana dibagikan. Dividen pada jenis reksa dana ini tidak menyebabkan harga terkoreksi seperti halnya reksa dana schroders di atas.

Selain reksa dana pendapatan tetap, ada pula reksa dana saham yang membagikan dividen. Meski bukan reksa dana saham pertama yang membagikan dividen, reksa dana yang baru-baru ini melakukan pembagian dividen juga memiliki cerita yang cukup unik. Pada tanggal 11 Juli 2011, reksa dana saham Batavia Dana Saham Agro yang terbit sejak Februari 2008 ini membagikan dividen dalam jumlah sedemikian rupa sehingga NAB/Up reksa dana terkoreksi ke harga Rp 1000.

Menurut informasi yang saya dapatkan, perusahaan berniat melakukan pergantian strategi investasi yang berbeda dengan strategi investasi pada awal reksa dana ini didirikan. Oleh karena itu, seolah-olah NAB/Up di reset untuk mengetahui efektivitas strategi pengelolaan yang baru dan mempermudah pengukuran di masa mendatang. Alhasil bentuk grafik NAB/Up menjadi sebagai berikut:

Demikian sharing saya kali ini, mudah2an tidak terlalu panjang dan apabila ada pembahasan yang kurang tepat atau informasi yang kurang lengkap / akurat mohon dikoreksi. Semoga bermanfaat bagi anda semua.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang.

Advertisement

27 thoughts on “Mengenal Dividen Reksa Dana

  1. masing-masing reksadana punya kelebihan dan kelemahan. Deviden bisa jadi nilai tambah reksadana.

    Bila pembagian deviden tidak dijamin, bagaimana cara memilih reksadana dengan deviden tertinggi?

    Like

  2. @Investasi
    Umumnya reksa dana terproteksi pada saat ditawarkan memberikan indikasi bagi hasil sebesar persentase tertentu. Dalam kasus ini indikasi bagi hasil adalah dividennya. Jika indikasi tersebut sesuai dengan target anda, maka bisa dipilih. Jika tidak, bisa dilupakan. Kita tidak bisa memilih reksa dana terproteksi dengan dividen tertinggi karena umumnya ditawarkan secara terbatas dan tidak bersamaan.

    Untuk kasus reksa dana pasar uang, anda bisa melihat kinerja historisnya dan isi portofolio. Apabila isi portofolio tidak berubah, maka tingkat return yang akan diterima pada masa mendatang seharusnya tidak terlalu berbeda dengan tingkat return sebelumnya, meski jargon kinerja masa lalu tidak mencerminkan masa depan tetap berlaku.

    Untuk kasus reksa dana pendapatan tetap, menjadi agak unik karena pemberian dividen selain dipengaruhi isi portofolio, juga kemampuan pengelolaan dan kemauan Manajer Investasi untuk membagikan kepada investornya. Selain itu, pemberian dividen juga dapat menyebabkan NAB/Up reksa dana menjadi turun. Namun karena jenis reksa dana seperti ini tidak banyak, maka kita tidak perlu terlalu pusing-pusing. Cukup dibandingkan saja dan dilihat mana yang paling bagus dan sesuai dengan karakteristik anda.

    Semoga menjawab. Atas perhatiannya saya mengucapkan banyak terima kasih.

    Like

  3. Bisa minta informasi, RDPT apa saja yang membagikan dividen ?
    bagaimana cara mengukur kinerja mereka kl NAB mrk bisa turun stlh pembagian dividen ?

    Thanks.

    Like

  4. @Hendy
    Yth Pak Hendy,

    Selain produk yang disebutkan di atas anda bisa mencari reksa dana yang ada kata “bulanan”, umumnya reksa dana tersebut membagikan dividen. Namun pada dasarnya Manajer Investasi memiliki hak untuk membagikan dividen atau tidak melakukannya. Jadi meskipun suatu reksa dana biasanya membagikan dividen bisa saja tiba-tiba tidak melakukannya lagi.

    Untuk reksa dana yang membagikan dividen, pengukuran kinerja dapat dilakukan dengan menghitung NAB/Up baru yang telah memperhitungkan dividen. Sayangnya saya tidak terlalu memahami bagaimana cara menghitung NAB/Up baru yang telah memperhitungkan dividen tersebut. NAB/Up yang memperhitungkan dividen tersebut biasanya dihitung oleh Bank Kustodian. Ada Manajer Investasi yang mempublikasikan angka tersebut ada pula yang tidak. Dengan adanya NAB/Up yang baru ini anda bisa membandingkan langsung dengan reksa dana yang tidak membagikan dividen.

    Alternatif lain adalah dengan menghitung return yang diperoleh. Return tersebut diperoleh dari selisih harga ditambah dividen dibagi dengan harga pembelian.

    Semoga bermanfaat

    Like

  5. Pak Rudiyanto,
    Jadi sebaiknya membeli reksadana yang memberikan dividen sebelum dividen dibagikan dengan asumsi akan mendapatkan dividen atau sebaiknya setelah dividen dibagikan dengan asumsi harga NAP/unit nya sedang turun? Terimakasih.

    Like

  6. @Edi

    Yth Pak Edi,

    Mungkin perlu diperjelas bahwa konsep Dividen di reksa dana dan saham itu sedikit berbeda.
    Jika dividen di saham dibagikan karena perusahaan menyisikan sebagian dari keuntungan, maka dividen reksa dana dibagikan bukan karena reksa dana menghasilkan keuntungan. Akan tetapi untuk memberikan “Pendapatan Bulanan” ke anda. Jadi meskipun harga saham atau obligasi sedang turun, reksa dana bisa tetap membagikan dividen, namun sebagai konsekuensinya harga reksa dana akan jatuh lebih dalam karena pembagian dividen menurunkan harga reksa dana.

    Berdasarkan konsep itu pula, bisa dikatakan bahwa ada kemungkinan harga reksa dana bisa semakin turun setelah membagikan dividen.

    Untuk pertanyaan anda, sebetulnya membeli sebelum dan sesudah itu sama saja,
    Katakan anda memiliki reksa dana senilai Rp 100 juta pada harga Rp 1000 per unit. Berarti anda memiliki sebanyak 100.000 unit.

    Keesokan harinya reksa dana membagikan dividen sebanyak 100 rupiah per unit. Katakan bentuk dividennya dibagikan dalam cash. Jadinya sebagai pemegang unit penyertaan anda akan mendapat cash sebesar 100.000 x Rp 100 = Rp 10 juta.

    Karena membagikan dividen sebesar Rp 100 maka harga yang tadinya Rp 1000 menjadi Rp 900. Sehingga nilai investasi anda di reksa dana adalah Rp 900 x 100.000 = Rp 90 juta. Ditambah dengan 10 juta dalam bentuk cash yang anda miliki total kekayaan anda tetap Rp 100 juta.

    Katakanlah anda membeli pada saat harga Rp 900, tidak ada jaminan harga akan kembali ke Rp 1000. Harganya bisa turun lebih dalam lagi. Selain itu, besaran dividen juga belum tentu sama.

    Semoga bisa menjawab pertanyaan anda. Thanks

    Like

  7. Yth. Pak Rudiyanto, sudah 2 bln ini NAV MIDO tidak lagi max. 1000 rupiah spt yg dipaparkan di atas. apakah ini berarti MIDO sdh tidak lg membagikan deviden atau strategi investasi berubah? mohon pencerahan Bapak.

    Like

  8. Yth. Pak Rudiyanto, sejak sebulan lalu NAV MIDO sdh tdk lg max 1000 rupiah. apakah ini berarti MIDO sdh tidak membagikan deviden atau ada perubahan strategi investasi? Mohon pencerahan dari Bapak. Terima kasih.

    Like

  9. @Lina
    Salam Ibu Lina,

    Anda jeli sekali memperhatikan perubahan NAB/Up reksa dana MIDO II. Kalau saya cek dari situs resmi mandiri investasi, berdasarkan

    Click to access MMI-Reksa%20Dana%20Mandiri%20Investa%20Dana%20Obligasi%20Seri%20II_Jun0909.pdf

    http://mandiri-investasi.co.id/index/fund-fact-sheet-prospektus/Reksa%20Dana%20Pendapatan%20Tetap/207/Reksa%20Dana%20Mandiri%20Investa%20Dana%20Obligasi%20Seri%20II.html
    dan

    Click to access MIDO2%202011.pdf

    memang belum ada keterangan perubahan strategi investasi. Bisa saja ada perubahan strategi investasi seperti yang anda duga. Mungkin dalam prospektus pembaharuan yang diterbitkan medio maret-april nanti, pertanyaan anda bisa terjawab.

    Semoga bermanfaat. Terima kasih.

    Like

  10. Selamat pagi pak, bagaimana saya dapat mengetahui info dividen reksadana? apakah seperti saham yang ada data historis atau dividen yieldnya? dimana saya bisa mendapatkan data historis tersebut? terima kasih.

    Like

  11. Salam
    Pak, jujur saya baru setaun ini belajar reksadana. jika saya punya uang 50 juta. dan dalam waktu 5 tahun kedepan saya tidak punya rencana menggunakan uang tersebut. saya ingin menginvestasikan (bukan trading) supaya mendapat keutungan 😉 reksadana jenis apa dan apa nama produknya apa yang harus saya beli? terimakasih atas bantuannya

    Like

  12. 1)sbg tambahan saya beli MIDO II pd tgl 2 nov dengan NAV 1,049.68 dng nilai tunai 6 jt. pada tgl 26 nov NAB nya menjadi 1,065.31dng nilai tunai 6,089 jt dan saya dpt deviden 10 rb. nah itu bagaimana ceritanya?
    2) bagaimana mengetahui indikasi nilai NAB suatu rd pendapatan tetap itu naik atau turun? maklum saya bodo sekali dalam reksadana. terimakasih

    Like

  13. @yuni
    Salam Yuni,

    Untuk menjawab pertanyaan pertama soal reksa dana jenis apa yang harus anda beli, silakan baca di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/05/07/seni-menyusun-tujuan-investasi-dengan-prinsip-smart/

    Terkait MIDO II (Mandiri Investa Dana Obligasi II), reksa dana tersebut adalah salah satu jenis reksa dana pendapatan tetap yang membagikan dividen kepada pemegang unit penyertaannya. Selain itu, harga reksa dana tersebut juga bisa naik turun sesuai dengan kondisi pasar dan harga instrumen portofolio investasinya. Jadi meminjam istilah anda, nilai tunai anda naik karena harga pasar sekarang lebih tinggi dibandingkan harga beli kamu. Sementara Dividen Rp 10 rb adalah dividen yang kamu terima. Untuk lebih lengkapnya silakan ditanya ke marketing reksa dana yang bersangkutan.

    Untuk pertanyaan kenapa naik atau turun silakan baca di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/11/09/back-to-basic-memahami-mekanisme-naik-turunnya-harga-reksa-dana/

    Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih.

    Like

  14. Dear Writer,

    Mau investasi tp bingung krn bnyk pilihan. Krn saya pemula, mau investasi yang terproteksi walaupun return kecil tp pokok investasi tdk akan berkurang. Mohon saran saya pilih produk apa dan dr bank apa y? Makasi

    Like

  15. @La
    Salam La,

    Silakan mencoba produk tabungan dan deposito. Hubungi langsung ke bank yang lokasinya terdekat dengan anda. Terima kasih.

    Like

  16. Pak saya awam di dunia reksa dana. saya minat dengan reksa dana yang memberikan pendapatan tiap bulan nya langsung ke rekening pemegang unit penyertaan nya seperti MBPII (manulife pendapatan bulanan ii)..
    yang saya tanyakan selain MBP II tersebut apalagi reksa dana yang membagikan dividen langsung berupa uang cash ke rek pemegang unit penyertaan?

    kalo boleh saya minta saran dan rekomendasi bapa agar di berikan daftar list nya beserta persentase return pertahun nya dari kinerja tahun terakhir..terimakasih banyak pa, maaf merepotkan.hehe..

    Like

  17. @radhialkaff
    Salam Radhi,

    Seperti yang saya kemukakan di atas, jenis reksa dana ini tidak banyak. Dan tidak ada jaminan pula ada dividen bulanan setiap bulan meskipun ada kata “pendapatan bulanan”.

    Jika anda memang serius berminat dengan dunia reksa dana, seharusnya anda bisa lebih aktif bertanya2 ke Bank Agen Penjual dan termasuk riset kecil2an untuk melihat reksa dana yang anda inginkan. Sebab percuma, katakanlah saya sebut satu nama namun kamu tidak bisa menghubungi Manajer Investasi tersebut. Proses tersebut akan menaikkan status kamu dari awam menjadi “ngerti”. Mudah2an lama kamu bisa “paham” dan kemudian menjadi “ahli”

    Selamat berinvestasi…

    Like

  18. Salam Pak Rudi
    terima kasih pak atas saran nya :-).
    saya ingin tanya lagi, saya masih agak rancu di bagian pembagian keuntungan pak,apakah di RD saham Panin Dana Maksima itu keuntungan nya selain kenaikan NAB/up kita mendapat deviden juga atas portfolio efek yang di pegang oleh Pihak PDM yang kemudian oleh pihak PDM akan di reinvestasikan kembali berupa penambahan jumlah unit penyertaan yang kita miliki?atau keuntungan kita hanya didapat dari NAB/unit yang meningkat?

    satu lagi pak apa saya bisa membeli RD di hari sabtu/minggu lewat atm?dan apabila saya beli pada hari itu harga NAB/unit yang dipakai apa dihitung per hari itu atau dihitung pada saat hari bursa?

    memang seharusnya saya datang ke panin sekuritasnya dan tanya2/minta pemahaman disana. tapi karena jam oprasional nya sama dengan jam kerja normal jadi saya agak kesulitan untuk langsung kesana. kebetulan bapak bekerja di PAM saya berterima kasih sekali jika bapak berkenan menjelaskan nya.:-)

    Like

  19. @radhi
    Dear Radhi,

    Adalah Hak bagi Manajer Investasi untuk memutuskan apakah keuntungan dalam reksa dana akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang unit penyertaannya atau tidak. Pembagian Dividen tidak selalu harus menunggu apakah saham yang dimiliki dalam reksa dana tersebut membagikan dividen atau tidak. Apalagi jadwal pembagian dividen antar emiten di bursa berbeda-beda.

    Pada prakteknya sangat jarang ada Manajer Investasi yang membagikan dividen kepada investor di reksa dana saham. Di reksa dana pendapatan tetap yang berbasis obligasi dengna kupon yang tetap saja sangat jarang. Jadi umumnya memang dividen yang diperoleh dari portofolio pengelolaan direinvestasikan kembali dan dinikmati dalam bentuk kenaikan harga NAB/Up. Dividen reksa dana umumnya tidak menambah unit penyertaan. Dalam satu dua kasus ada di reksa dana pendapatan tetap namun tidak umum.

    Kalau anda membeli di hari libur bursa, maka transaksi anda akan diproses di harga reksa dana di hari bursa berikutnya. Hari bursa adalah hari dimana ada aktivitas perdagangan saham yang bisa dilihat perubahan IHSGnya.

    Semoga bermanfaat.

    Like

  20. Dear Pak Rudi,

    Saya perhatikan hampir semua reksadana saham menyatakan dividen saham2 akan dimasukkan ke harga NAB/Up di prospektus. Bagaimana kita bisa tahu kalau reksadana saham atau campuran benar2 mereinvest dividen saham ke NAB/Up? Soalnya kalau kita lihat harusnya kinerja NAB/Up nya lebih baik kalau memang dividen benar2 dimasukkan ke harga NAB/Up. Harusnya ada kenaikan beberapa % di NAB/Up pada hari ketika dividen dimasukkan ke harga NAB/Up.
    Jangan2 selama ini MI2 membohongi kita dan dividen saham2 di reksadananya dimakan sendiri.
    Terima kasih.

    Like

  21. @Chandra
    Salam Chandra,

    Logika anda tidak salah, tapi kalau anda tidak pernah praktek di pasar modal, ada beberapa kondisi yang menyebabkan asumsi anda tidak mudah terjadi.

    Katakan dalam 1 reksa dana ada 10 saham dan masing-masing saham membagikan dividen senilai 2% dari harganya. Tentu logikanya harga reksa dana akan naik 2%. Tapi itu baru terjadi dengan catatan :
    1. Semua saham membagikan dividen pada hari yang sama. Pada kenyataannya tidak demikian karena masing-masing saham memiliki tanggal pembagian dividen yang berbeda-beda.
    2. Harga saham flat pada saat dividen dibagikan. Hal ini juga tidak mungkin karena jika harga saham likuid maka akan naik turun setiap harinya. Dan umumnya setelah membagikan dividen harga saham suka turun sehingga antara dividen yang dibagikan dan penurunan harga efeknya tidak terlalu signifikan terhadap kinerja.

    Kalau soal membohongi, dividen yang diterima dari investasi saham itu sudah di atur dalam prospektus dan kontrak investasi kolektif yang dijalankan oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian.

    Karena reksa dana adalah bisnis kepercayaan, maka sebagai investor kita percaya bahwa Manajer Investasi dan Bank Kustodian akan menjalankan kewajibannya tersebut.

    Apabila anda tidak percaya dan khawatir MI membohongi anda juga tidak apa2. Ya, kalau memang tidak bisa percaya, ya tidak perlu berinvestasi di reksa dana. Anda tidak menggantungkan tujuan masa depan anda dan keluarga anda ke sesuatu yang tidak bisa anda percaya.

    Trust Is Earned, Not Given. Jadi perlu ada upaya dari pemerintah dan pelaku industri reksa dana untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

    Terima kasih.

    Like

  22. @aris
    Malam Pak Aris,

    Kalau anda melihat return yang dihitung dari harga atau NAB/Up reksa dana, itu sudah merupakan pendapatan riil hasil investasi reksa dana di masa lampau. Misalkan ada reksa dana dengan return 1 tahun terakhir 15%, artinya jika anda berinvestasi pada reksa dana tersebut 1 tahun yang lalu senilai (misalnya) Rp 1 juta. Maka sekarang nilainya adalah sebesar Rp 1.150.000 atau mengalami keuntungan senilai 15% dari nilai investasi awal.

    Contohnya bisa anda lihat di http://www.panin-am.co.id/FundsAndPerformance.aspx

    Anda juga bisa melakukan simulasi sendiri di http://www.panin-am.co.id/InvestmentLumpsum.aspx

    Namun satu hal yang jelas, kinerja masa lalu tidak menjadi jaminan akan terulang pada masa mendatang. Jadi tidak bisa dianggap hasil yang sudah terjadi pasti akan terjadi lagi. Bisa terjadi, bisa lebih besar atau lebih kecil bahkan mengalami kerugian.

    Semoga bermanfaat.

    Like

  23. Saya ingin bertanya. Saya punya reksadana saham yg mengalami kerugian. Bagaimana cara agar tidak terjadi kerugian? Apakah saya harus menambah reksadana saya? Terima kasih. Mohon jawabannya

    Like

  24. @Arsyil
    Selamat malam pak Arsyil,

    Penurunan harga merupakan risiko yang tidak terhindarkan dalam melakukan investasi di reksa dana saham ataupun saham langsung. Ketika risiko itu terjadi, yang perlu kita lakukan adalah melakukan review kembali alasan awal ketika kita melakukan investasi. Beberapa poin evaluasi misalnya :
    1. Apakah investasinya dilakukan dalam jangka panjang (misalkan berapa tahun) dan pada saat ini sudah berjalan berapa tahun.
    2. Apakah kerugian ini disebabkan karena kinerja pasar yang sedang turun (IHSG sedang turun) atau karena kinerja reksa dana yang tidak baik. (misalkan IHSG naik, tapi reksa dana turun)
    3. Apakah ada penjelasan dari Manajer Investasi terkait kinerja reksa dana dan apakah kita masih nyaman dengan strategi investasinya ?

    Jika tujuan investasinya masih jangka panjang, kerugian karena kinerja IHSG yang memang sedang turun dan kita masih nyaman dengan strategi yang dijalankan, maka menurut saya masih bisa dipertahankan. Searah dengan tujuan investasi jangka panjang tentu anda bisa melakukan penambahan, tapi tujuannya untuk mendapatkan harga yang lebih murah, bukan menutupi kerugian.

    Namun jika anda sudah merasa tidak nyaman dengan kinerja pasar dan kinerja reksa dana bisa mempertimbangkan jenis reksa dana lain yang lebih konservatif atau reksa dana lain yang strateginya lebih nyaman bagi anda.

    Terkadang informasi tersebut memang tidak bisa didapatkan segera, tapi bisa coba menghubungi tenaga pemasarnya.

    Semoga bermanfaat.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s