Di pengadilan internasional Singapura Mr Jun, WN China menggugat Mantan pacarnya Miss Wei, WN Taiwan dan Grenada, untuk mengembalikan pemberian selama pacaran bernilai SGD 8 juta dan Menang

Seperti apa ceritanya ?

Tinggalkan komentar

  1. avatar Rudiyanto
  2. avatar amedenthusiast
  3. avatar Rudiyanto
  4. avatar Hardi P
  5. avatar Rudiyanto