Bursa Efek Indonesia baru-baru ini mengumumkan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Concentration List – HCL. Spontan pasar heboh, karena ternyata tidak sesuai juga dengan data kepemilikan di atas 1%.

Seperti apa HCL di mata Global Index Provider seperti MSCI dan FTSE?

Berdasarkan data IDX, ada 9 saham yang masuk daftar ini per 31 Maret 2026 dengan besaran sebagai berikut :
ROCK 99.85%
IFSH 99.77%
SOTS 98.35%
AGII 97.75%
BREN 97.31%
MGLV 95.94%
DSSA 95.76%
LUCY 95.47%
RLCO 95.35%

Angka di atas amat berbeda dengan data keterbukaan 1%

Contoh BREN, berdasarkan HCL adalah 97.31%. Dengan asumsi HCL adalah Non Free Float, maka Free Float adalah sebesar 100 – 97.31 = 2.69%.
Padahal berdasarkan data kepemilikan > 1% per Maret 2026, kepemilikan BREN adalah 93.55%, jika dianggap Non Free Float, maka Free Float sebesar 100 – 93.35 = 6.65%. Sebagai informasi diasumsikan Jupiter dan Prime Hill adalah Non Free, padahal belum tentu

Apabila angka angka HCL adalah 97.31%, berarti kepemilikan < 1% juga dihitung oleh IDX. 97.31% – 93.35% = 3.96%.
Artinya terdapat kepemilikan saham sebesar 3.96% yang dimiliki pihak-pihak dengan per pihak kurang dari 1% sehingga namanya tidak muncul dalam daftar.

Apakah pihak-pihak ini merupakan afiliasi dari pengendali?
Belum ada info resmi dari IDX.

Dugaan saya, para pihak ini bisa saja :
1. Afiliasi atau Nominee dari pengendali baik itu pemegang saham, direksi, komisaris, pejabat senior.
2. Mendapat alokasi besar pada waktu IPO, dan atau.
3. Dapat saham via pasar nego di bawah nilai pasar dan atau dalam jumlah besar.

Hanya dugaan, bisa salah total.

Untuk bisa mendapat informasi di atas, hanya IDX dan KSEI yang memiliki datanya karena tidak tersedia untuk publik Kepemilikan di atas tidak melanggar aturan, makanya dalam ada informasi.

Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal.”

Dalam kutipan, disebutkan HCL ini terinspirasi dari pasar modal Hong Kong dan memang benar, anda bisa cari list serupa di sana. Bedanya versi HK, disebut ada group of xx shareholder dan dipecah kepemilikannya termasuk pengendali. Sementara untuk Indonesia cuma angkanya saja. Tentu menarik, kalau bisa seperti versi Hong Kong.

INDONESIA

HONG KONG

Daftar saham HCL ini sudah dikeluarkan sejak 2007 sebagai peringatan dini semacam Special Notation oleh Bursa Hong Kong. Daftar ini kemudian diadopsi oleh MSCI pada tahun 2016 dengan ketentuan seperti ini :

Rangkuman dokumen MSCI 2016:
1. Saham non member MSCI yang masuk HCL, tidak bisa masuk dalam MSCI Global Investable Market Index.
2. Saham member MSCI yang masuk HCL, akan dikeluarkan pada review berikutnya.
3. Saham non member yang “terlanjur” akan masuk berdasarkan review MSCI, tapi belakangan HCL, akan dibatalkan selama belum efektif atau jika sudah efektif, dikeluarkan pada review berikutnya.
4. Untuk bisa masuk lagi, FIF harus minimal 15% dan menunggu selama 12 bulan.

FTSE juga mengatur secara khusus mengenai Shareholding Concentration, yang saya rangkum :
1. Non member kalau masuk HCL, 2 tahun tidak bisa masuk. Member kalau masuk HCL, dihapus pada review berikutnya.
2. Non member “terlanjur” masuk setelah periode review, maka dibatalkan.
3. Non member masuk HCL sudah lebih dari 2 tahun dan belum dicabut, masuk dalam review FTSE, akan dicek secara khusus.
4. Non member masuk HCL, kemudian dicabut atau sudah lebih dari 2 tahun, masuk review FTSE, akan dianggap seperti saham baru tapi FTSE berhak menunda sampai datanya dianggap cukup.
5. Dalam hal bursa / regulator tidak ada daftar HCL, maka FTSE berhak membuat penilaian sendiri.

Jadi singkatnya di mata MSCI dan FTSE, jika ada saham member mereka yang masuk HCL maka OUT pada periode review berikutnya. Dari 9 saham yang diumumkan, secara sekilas, hanya BREN dan DSSA saja yang masuk dalam MSCI. Apabila sesuai dengan dokumen dan dikeluarkan dari member, maka perlu diperhatikan periode evaluasi berikutnya yaitu:
MSCI pengumuman 12 Mei, Efektif 1 Juni.
FTSE pengumuman 5 Juni, Efektif 22 Juni.

Sebagaimana sering saya sebutkan, saham masuk indeks tidak pasti akan naik dan saham keluar dari indeks tidak pasti akan turun. Memang akan ada tekanan jual dan beli saat perubahan berlangsung, tapi biasanya di beberapa hari hingga H-1 menjelang efektif saja.

Have a nice day
BUKAN REKOMENDASI BUY SELL HOLD

Rudiyanto

Tinggalkan komentar

  1. avatar Rudiyanto
  2. avatar Stevano
  3. avatar Tidak diketahui
  4. avatar Rudiyanto
  5. avatar Rudiyanto