Reksa dana juga merupakan salah satu objek yang dikenakan bea Meterai Rp 10.000 apabila nilainya di atas Rp 10 juta dalam 1 hari.

Dokumentasi seperti apa saja yang menjadi objek bea meterai ?

Bagaimana teknis perhitungannya, apabila melakukan beberapa transaksi sekaligus dalam 1 hari ?

Bagaimana pula teknis penagihannya?

Untuk lebih lengkapnya silakan cek

Tinggalkan komentar

  1. avatar Rudiyanto
  2. avatar amedenthusiast
  3. avatar Rudiyanto
  4. avatar Hardi P
  5. avatar Rudiyanto