Reksa dana juga merupakan salah satu objek yang dikenakan bea Meterai Rp 10.000 apabila nilainya di atas Rp 10 juta dalam 1 hari.

Dokumentasi seperti apa saja yang menjadi objek bea meterai ?

Bagaimana teknis perhitungannya, apabila melakukan beberapa transaksi sekaligus dalam 1 hari ?

Bagaimana pula teknis penagihannya?

Untuk lebih lengkapnya silakan cek

Tinggalkan komentar

  1. avatar Tidak diketahui
  2. avatar Tidak diketahui
  3. avatar Tidak diketahui
  4. avatar Tidak diketahui
  5. avatar Tidak diketahui