Reksa dana juga merupakan salah satu objek yang dikenakan bea Meterai Rp 10.000 apabila nilainya di atas Rp 10 juta dalam 1 hari.
Dokumentasi seperti apa saja yang menjadi objek bea meterai ?
Bagaimana teknis perhitungannya, apabila melakukan beberapa transaksi sekaligus dalam 1 hari ?
Bagaimana pula teknis penagihannya?
Untuk lebih lengkapnya silakan cek