Ada artikel di Bloomberg tentang pajak dan Kripto di Amerika Serikat

Dana masyarakat yg sudah nyangkut di kripto karena nilainya sudah nol dan atau perusahaannya bangkrut, kini masih harus bayar pajak lagi

Sudah jatuh, tertimpa tangga, dicopet pula

Seperti apa ceritanya dan bagaimana di Indonesia?

Tinggalkan komentar

  1. avatar Tidak diketahui
  2. avatar Tidak diketahui
  3. avatar Tidak diketahui
  4. avatar Tidak diketahui
  5. avatar Tidak diketahui