Kasus Hukum di 🇸🇬
Perusahaan: AGLS
Gugat
Mantan karyawan: Mr Y
Perihal : AGLS kehilangan hak untuk mendistribusikan mentega yang sudah dijalin selama 47 tahun karena mantan karyawan membocorkan informasi perusahaan.
Seperti apa cerita dan apa putusannya?

AGLS adalah perusahaan yang berdiri di Singapore 🇸🇬 dan dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar di bursa efek Afrika Selatan 🇿🇦
AGLS bergerak di distribusi makanan dan sebelum kasus ini adalah distributor mentega ARLA selama 47 tahun. Pada tahun 2018, hak distribusi beralih ke IDGA.
Riwayat Mr Y:
- 2010-2012 senior sales executive IDGA bagian food service
- Juli 2012 pindah ke AGLS sebagai senior sales executives bagian pastry
- September 2013 promosi Asisten Manajer
- Juli 2015 promosi Deputi Sales Manajer bagian food service
- Akhir 2016 bagian food processing
Oleh Direktur AGLS, Mr Y ditawarkan untuk menjadi Business Development Manager (BDM) di bagian Dairy (susu dan turunannya) pada Juni 2017 dengan sistem percobaan (probation).
Sebagai BDM, dia menangani 10 merek dairy yang didistribusikan termasuk mentega ARLA.

Hak Distribusi ARLA
AGLS telah menjadi distributor tunggal produk ARLA sejak 1970an tanpa perjanjian formal.
Sales manager ARLA untuk Asia Pasifik, Mr H mengusulkan agar distribusi ini bisa dibuat secara tertulis pada pertengahan 2017 sekaligus menetapkan target penjualan.
Pada Juli 2017, 1 bulan setelah Mr Y menjabat sebagai BDM, dilakukan pertemuan pimpinan AGLS dengan ARLA membahas perjanjian resmi.
Mr Y juga ikut dalam pertemuan tersebut, namun tidak terlibat dalam proses negosiasi yang berjalan dari Juli hingga akhir Agustus 2017.
Agustus – November 2017, Mr Y selaku BDM meminta data ke pihak internal mengenai penjualan, termasuk salah satunya nilai penjualan ARLA.
Dia juga berkomunikasi via email dengan beberapa merek mengenai rencana pemasaran dan bcc ke email pribadinya.
September 2017, istri Mr Y melahirkan 2 anak kembar.
Pada Desember 2017 ketika dilakukan evaluasi kinerja, Mr Y dinilai kurang memuaskan sebagai BDM selama masa probation.
Selanjutnya dia ditawarkan menjadi Sales dengan masa kontrak 3 bulan.
Mr Y keberatan karena dia butuh kepastian kerja, apalagi istrinya baru melahirkan 2 anak kembar.
Pada bulan yang sama, pihak IDGA menghubungi Mr Y untuk memberikan penawaran kerja sebagai Brand Manager, posisi yg lebih bagus dibandingkan AGLS.
Setelah itu, terdapat banyak komunikasi via email dan teks antara Mr Y dengan IDGA mengenai pekerjaan, remunerasi dan distribusi ARLA.

AGLS kehilangan hak distribusi.
Sewaktu Mr Y mendapat hasil evaluasi kurang baik dan sedang mendiskusikan penawaran dengan IDGA, keputusan perpanjangan hak distribusi ARLA belum ditentukan.
Dari 26-29 Des 17, meng copy 3 file dan 4 folder yang berisi 125 file milik AGLS ke USB.
Dari 125 file, terdapat 35 file yang masuk dalam kategori restricted (rahasia) seperti dokumen internal, katalog produk, daftar harga termasuk didalamnya data penjualan ARLA di AGLS dan Penjualan Dairy 2017.
Setelah mengundurkan diri, Mr Y tidak mengembalikan USB ke AGLS.
Karena merasa akan mengelola penjualan ARLA di IDGA, Mr Y juga melakukan screenshot terhadap sistem di AGLS terkait produk ARLA dan mengirimkan ke email pribadinya.
Tanggal 30 Des 2017, manager ARLA mengirimkan email ke AGLS bahwa hak distribusinya diputus dan dialihkan ke IDGA.
Tentu saja Direktur AGLS kaget luar biasa karena kemitraan yang sudah berlangsung 47 tahun ini berakhir dan didapatkan oleh perusahaan lain yang pengalamannya bukan distribusi dairy.
Mr Y mengundurkan diri di 4 Jan 2018 dan menandatangani kontrak kerja dengan IDGA di 6 Jan 2018
Pada security check di laptop Mr Y pada 8 Januari 2018, ditemukan adanya jejak pengiriman ke email pribadi atas beberapa data perusahaan.
Pengunduran dirinya ditangguhkan dan dikenakan “garden leave”.
Pengunduran dirinya baru efektif di 2 Feb 2018 dan bekerja pada IDGA di 12 Feb 2018.
Atas kehilangan hak distribusi, yang menurut AGLS terjadi karena Mr Y membocorkan data ke IDGA sehingga bisa memberikan penawaran lebih baik, AGLS menggugat Mr Y:
- Melanggar kerahasiaan.
- Melanggar niat baik & kesetiaan dalam kontrak kerja.
- Melanggar kewajiban ke perusahaan.
Tuntutan AGLS:
- Kehilangan hak distribusi 3 tahun senilai SGD 267.000 (Rp 2.9 M)
- Kehilangan laba akibat terminasi kontrak SGD 749.000 (Rp 8.2 M)
- Asumsi jika data tsb dijual AGLS ke Mr Y, nilainya SGD 749.000 (Rp 8.2 M)
- Kerugian jika data dibuat ulang Mr Y
Mr Y dalam pembelaannya mengaku data yang dikirim ke email pribadi dan USB adalah untuk keperluan analisis pribadi saja karena posisinya BDM, bukan dikasih ke pihak lain.
Namun pembelaannya lemah karena banyak menjawab tidak ingat /tahu serta timing kepindahannya mencurigakan.
Pengadilan memutuskan Mr Y bersalah dan wajib membayar tuntutan perusahaan.
Namun untuk nilai gugatan bukan yang diajukan perusahaan melainkan nilai historis keuntungan 6 tahun terakhir dengan asumsi jika AGLS mendapat kontrak 3 tahun dan diperpanjang 3 tahun berikutnya.
Untuk 3 tahun pertama, asumsi 100% keuntungan dan 3 tahun kedua 50% shg diperoleh SGD 729.423 (Rp 8 M).
source: https://t.co/sy7NZAtakDBiaya hukum = biaya pengacara AGLS dibebankan at cost ke Mr Y.
Sistem hukum Singapore dimana pihak yg kalah membayar biaya hukum yang menang

Bagaimana menurut anda?
Ketika kebutuhan sudah menumpuk di depan mata, terkadang orang bisa gelap mata dan mencari jalan pintas.
Meski sulit, upayakan untuk mencari penghasilan dengan cara yang benar sehingga hasilnya juga akan baik.
HAVE A NICE DAY

Tinggalkan komentar