31 Maret 2024 adalah batas pelaporan SPT Pajak wajib pajak orang pribadi.
Lapor SPT tidak hanya penghasilan saja, tapi juga harta dan utang.
Harta yang tidak dilaporkan berpotensi menjadi temuan berujung denda.

Untuk harta investasi saham Tbk di sekuritas sebagai berikut:

STUDI KASUS

Selama 2023, dalam melakukan transaksi saham, anda melakukan jual beli, kadang profit taking, kadang cut loss, kemudian dapat dividen.

Akhir tahun, ada floating loss & profit

Kemudian anda mendapat laporan rekapitulasi sebagai berikut contoh dari Panin Sekuritas.

Eform
Penghasilan saham adalah Final dari nilai penjualan
Realisasi profit loss tidak menambah atau mengurangi pajak

Berdasarkan report di atas, Customer Transaction Report Sell Rp 1.169.735.000 adalah Penghasilan Kena Pajak Final dan Rp 1.169.735 adalah pajak 0.1%nya

Bagaimana dengan Penghasilan Dividen Rp 154.411.889 ?

Tergantung, apabila anda berkomitmen melakukan reinvestasi dan pelaporan selama 3 tahun ke depan adalah Bukan Objek Pajak.

Sebaliknya apabila anda merasa repot untuk melakukan hal tersebut dan bersedia MEMBAYAR SENDIRI pajak sebesar 10%, maka diisi di Penghasilan Kena Pajak Final.

Untuk contoh kasus di atas pajak Rp 15.4 juta, dibayar tiap kali terima dividen maksimal tanggal 15 bulan berikutnya.

Harta
Sama seperti obligasi dan harta lainnya, jadi yang digunakan adalah Book Value yang Rp 1.748.409.809 BUKAN Market Value yang Rp 1.839.975.275

Kode harta untuk saham 031

Efiling dengan Panduan

Di halaman langkah ke 7

Untuk penghasilan dari penjualan saham dan dividen jika memilih opsi bayar sendiri sebagai berikut

Apabila anda berkomitmen untuk melakukan reinvestasi dan pelaporan selama 3 tahun, maka dilakukan pada Langkah ke 6

Pelaporan Harta menggunakan kode 031 di Langkah ke 8 Angka yang digunakan sama seperti di Eform

Apabila anda melakukan transaksi saham selama bertahun-tahun, maka angka perolehan bisa diubah menjadi tahun terbaru.

Pengecualian bisa dilakukan apabila anda selama 2023 tidak ada transaksi sama sekali, semua saham adalah yang dibeli tahun 2022 dan sebelumnya, maka pakai 2022.

Pengecualian bisa dilakukan apabila anda selama 2023 tidak ada transaksi sama sekali, semua saham adalah yang dibeli tahun 2022 dan sebelumnya, maka pakai 2022.

Meski demikian, untuk Dividen, untuk anda yang tidak mau reinvestasi, maka pilihannya bayar 10% sendiri.

HAVE A NICE DAY

Rudiyanto

Tinggalkan komentar

  1. avatar Tidak diketahui
  2. avatar Tidak diketahui
  3. avatar Tidak diketahui
  4. avatar Tidak diketahui
  5. avatar Tidak diketahui