Bagi yang bekerja di bidang formal, sebanyak 8.7% dari Gaji
sudah disisihkan di BPJS TK.

5.7% Jaminan Hari Tua (JHT) dan 3% Jaminan Pensiun (JP)

Di luar itu, anda mungkin punya program tabungan / investasi lain
sehingga lebih besar.

Pertanyaannya, berapa persen secara nasional?

Secara Teori Ekonomi Makro ada rasio yang disebut dengan Gross Saving (dalam persentase terhadap PDB).
Gross Saving menurut world bank adalah Pendapatan Nasional Bruto – PNB (Gross National Income – GNI) dikurangi dengan Konsumsi ditambah Net Transfer (Neraca Pembayaran).

PNB berbeda dengan PDB.
PNB menghitung income warga Indonesia ASLI baik yang ada di Indonesia maupun luar negeri.
Kalau PDB menghitung seluruh income yang terjadi di dalam wilayah negara Indonesia, baik yang diperoleh WN Lokal maupun Asing.

Angka PNB juga dipublikasikan oleh BPS meskipun waktunya lebih lama.
Misalkan per Februari 2024, data PDB 2023 sudah ada, tapi kalau data PNBnya mungkin bisa hingga Juni 2024.
Data ini juga dipublikasikan oleh World Bank.

Dalam mengukur kemakmuran penduduk suatu negara, PNB atau GNI yang lebih sering dijadikan acuan.
Sebagai contoh, kalau dibagi total penduduk, akan dapat definisi suatu negara.

  • Low (USD 1.035)
  • Lower Middle (USD 1.036- 4,045)
  • Upper Middle (USD 4.046 – 12.535)
  • High (>USD 12.535)

Angka Gross Saving dibagi dengan PDB yang dihitung oleh World Bank untuk Indonesia dari 2013-2022 sebagai berikut.

Angka 2022 di 39.3%, terendah di 31% dan secara rata2 sekitar 33%

Angka Rata-rata Gross Saving Rate 33% Artinya masyarakat Indonesia mampu menyisihkan 33% dari Penghasilan tahunan untuk ditabung / diinvestasikan.

Berapa angka anda?
Kalau misalkan dari BPJS TK sudah 8.7%, maka jika mampu menyisihkan 24.3% lagi sudah sama dengan rata-rata nasional.

Bagaimana cara menghitungnya?
Cara sederhana, buat yang masih kerja tinggal hitung apakah investasi / tabungan rutin bulanan anda mencapai 25% setiap kali terima gaji, THR, bonus.
Kalau kurang? Jika merasa tidak puas, bisa dengan kerja lebih keras dan tidak terlalu konsumtif.

Cara komprehensif, untuk yang punya multiple income, waktu isi SPT tahun ini.
Hitung selisih Kenaikan Harta 2023 dibandingkan 2022 yang ada di SPT.
Bandingkan dengan Total Penghasilan 2023 setelah pajak ditambah hutang baru 2023 (jika ada).

Jika Kenaikan Harta / (Penghasilan + Utang) > 25% maka itu sama dengan rata2 nasional (asumsi anda juga iuran BPJS TK).
Jika kurang dan anda merasa tidak puas, bisa coba usaha lebih keras lagi ditambah dengan mengatur lifestyle yang tidak terlalu konsumtif.

Angka saving rate sangat tergantung tingkat kekayaan.
Bagi yang kaya raya, bunga depositonya mungkin saja sudah cukup untuk konsumsi tujuh turunan, saving rate tinggi.
Bagi yang kaya raya, bunga depositonya mungkin saja sudah cukup untuk konsumsi tujuh turunan, saving rate tinggi.

Angka 33% merupakan rata-rata nasional

Sama atau lebih besar syukur, lebih kecil juga tidak apa-apa karena perekonomian juga butuh konsumsi untuk tumbuh.
Tapi usahakan minimal 15% untuk menjaga hari tua kita, tinggal tambah 6.3% lagi di luar BPJS TK.

HAVE A NICE DAY

Rudiyanto

Tinggalkan komentar

  1. avatar Rudiyanto
  2. avatar amedenthusiast
  3. avatar Rudiyanto
  4. avatar Hardi P
  5. avatar Rudiyanto