Kasus Hukum di 🇸🇬
Suami punya harta bersih Rp 76 M (SGD 6.5 juta).
Menggugat cerai istrinya.
Hakim kabulkan dan memutuskan Istri hanya dapat Rp 58,5 juta (SGD 5.000) dibayarkan 1 kali saja.
Kok bisa? Apakah adil?

Suami 👨🦳 warga negara 🇸🇬 berumur 58 tahun saat menikahi Cindy warga negara 🇹🇼 umur 40.
Merupakan duda dengan 2 anak yang sudah berusia dewasa (26 dan 28 tahun).
Mengenal Cindy 👩 melalui biro jodoh tahun 2018 dan menjalani LDR selama 1 tahun.
Mereka menikah pada 1 Desember 2019 dan 👩 pindah ke 🇸🇬.
Dalam waktu kurang dari 2 tahun mereka telah bercerai.
Dalam gugatannya, 👨🦳 menulis:
“Saya ingin punya hubungan yang suportif dan damai di hari tua, tapi pernikahan ini pendek dan hanya membawa derita”
Selain 👨🦳 punya harta Rp 76 M yang berasal dari harta pribadi dan peninggalan istri pertamanya, gaji bulanan 👨🦳 juga sangat tinggi.
Profesi 👨🦳 seorang manager dengan take home pay setelah pajak SGD 44.857 per bulan (Rp 524 juta).
👩 punya gelar sarjana desain kostum.
Selama tinggal di 🇸🇬 , dia tidak tercatat dalam memiliki pekerjaan yang tetap.
Dalam gugatan 👨🦳, terdapat pernyataan “selama di 🇸🇬, 👩 selalu merasa bosan dan tidak senang untuk mengerjakan urusan rumah tangga” yang berasal dari percakapan.

Pada Mei 2020, 👨🦳 pulang ke 🇹🇼 dan berjanji akan kembali beberapa bulan kemudian.
👨🦳 berusaha membujuk 👩 untuk pulang, tapi 👩 tidak mau.
Sebaliknya, 👩 minta dibelikan rumah mewah di 🇹🇼 dimana 👨🦳 tidak bersedia.
👨🦳 mengirimkan uang kepada 👩 2x yaitu Juli 2020 sebesar SGD 4.300 (Rp 50 juta) dan Oktober 2020 SGD 15.000 (Rp 175 juta).
Setelah itu, 👩 akhirnya kembali ke 🇸🇬 pada Maret 2021.
Kepulangan 👩 kali ini hanya berlangsung selama 3 minggu. Selama 3 minggu tersebut, bukannya bertambah baik, malah semakin buruk.
👩 selalu mencari-cari kesalahan 👨🦳 dan berkali-kali minta uang yang tidak dipenuhi.
Mei 2021 👩 pulang ke 🇹🇼 dan tidak pernah bertemu lagi dengan 👨🦳.
Pada April 2023, 👨🦳 mengajukan gugatan cerai.
Pada pengadilan 🇸🇬, biasanya setelah gugatan cerai selesai maka akan dilanjutkan dengan pembagian harta gono gini.
Oleh pengadilan 🇸🇬 , 👩 dianggap tidak melakukan upaya yang cukup untuk memperjuangkan hak dirinya.. mengapa?
- Pada sidang cerai, 👩 idak menyampaikan pernyataan dalam surat yang disumpah, padahal oleh pengadilan keluarga sudah diberikan waktu lebih.
- Pada sidang harta gono gini, 👩 kembali tidak menyampaikan pernyataan dalam surat yang disumpah, mempertanyakan kenapa harus begitu, dan hanya mengirim pernyataan lewat email saja. Bahkan catatan sipil sempat menawarkan bantuan untuk membuat surat tersebut tapi ditolak.
- Pernyataan yang tidak sesuai dengan ketentuan pengadilan karena tidak disumpah dan tidak ada informasi harta tetap dibacakan dalam sidang.
👩 merasa diperlakukan 👨🦳 seperti pembantu yang tidak digaji dan budak seks.
👩 juga menyatakan diperkusi oleh 👨🦳 dan kedua anaknya.
Sebagai informasi, dalam sidang harta gono gini 🇸🇬, suami dan istri harus mengungkap semua penghasilan, harta, dan utang yang nanti dibagi hakim. - 👩 diberikan kesempatan untuk menjawab tuduhan dan perlakuan adil yang dia terima di pengadilan pada Agustus dan September 2023, dia tidak muncul. Diberikan sekali lagi via zoom pada Oktober 2023, kembali tidak muncul.
Pengadilan mengambil keputusan di November 2023.
Pada sidang putusan November 2023 tersebut, tiba-tiba 👩 hadir.
👩 setuju bercerai tapi minta nafkah.
Terkait hal tersebut, pengadilan meminta 👩 dan 👨🦳 untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
Dalam sidang mediasi via zoom yang disepakati 👩, tiba2 dia log out dan tidak kembali.
Sidang kembali diselenggarakn di November 2023, 👩 muncul dan menyampaikan surat pernyataan tapi ternyata belum disumpah.
Sidang kembali ditunda ke Desember 2023 dan melimpahkan ke Pengadilan Tinggi karena nilai aset yang besar.
👩 kembali tidak hadir dalam sidang Desember 2023.
Dalam sidang putusan tersebut, pertimbangan hakim:
- 👩 berkali-kali tidak mengikuti prosedur meski sudah diberikan kelonggaran.
- Umur pernikahan pendek, kehadiran 👩 di 🇸🇬 bahkan lebih pendek lagi.
- 👩 tidak memberikan upaya yang cukup untuk membuktikan bahwa dia berkontribusi baik secara langsung ataupun tidak langsung ke keuangan keluarga.
- Aset 👨🦳 diperoleh sebelum pernikahan, join account dengan anak dan sebagian peninggalan istrinya.
Untuk harta gono gini:
Dengan pertimbangan 👩 hanya membawa derita dalam pernikahan dan tidak berkontribusi apapun dalam pernikahan, maka tidak ada harta 👨🦳 yang harus diberikan ke 👩.
Semua aset tetap atas nama masing-masing.
Untuk nafkah cerai:
Dengan pertimbangan 👨🦳 udah memberikan total SGD 19.300 (Rp 225 juta) dan uang bulanan SGD 400-800 (Rp 4.6-9.2 juta) selama di 🇸🇬.
Maka nafkah cerai yang diberikan adalah SGD 5000 (Rp 58.5 juta) sekaligus satu kali saja.
Referensi: https://t.co/HmLJibBbQG
Bagaimana menurut anda? Apakah putusan tersebut adil?
Silakan disampaikan di kolom komentar.
Semoga pernikahan yang dimulai dengan baik dapat berakhir dengan baik pula.
HAVE A NICE DAY

Tinggalkan komentar