Pernah berada dalam situasi ini?
Dokter bertanya apakah alat bantuan medis mau dilanjutkan / dicabut.
Lanjut = hidup
Cabut = mati.
Masalahnya kalau lanjut, biaya sudah pasti membengkak, namun ybs mungkin sudah tidak sadarkan diri cukup lama..

Situasi ini memang dilema..
Menjadi anak tidak tidak berbakti yg tidak ingat jasa orang tua?
Atau mengorbankan kondisi keuangan keluarga yg masih hidup?
Belum lagi ada rasa bersalah sebagai orang yg “memutuskan …”
Situasi bertambah rumit ketika anggota keluarga banyak..
Ada yg setuju, ada yang tidak. Belum lagi ketika hartanya banyak, mungkin saja ada yg sudah menunggu-nunggu pembagian harta warisan.
Tidak jarang situasi ini bisa berdampak pada perpecahan antar anggota keluarga.
Indonesia sangat beruntung karena ada BPJS Kesehatan, risiko biaya medis bengkak semakin kecil. Tapi ada mungkin masih ada yang lebih memilih rumah sakit swasta bahkan sampai luar negeri dengan biaya pribadi dan berada dalam situasi tersebut.
Well ini pilihan.. semua ada plus minus..

Tadi pagi ada talkshow keuangan di radio Singapore yang membahas hal tersebut.
Ketika masih sehat, seseorang dapat menandatangani dokumen Advance Medical Directive – AMD.
Ada situsnya juga : https://www.moh.gov.sg/policies-and-legislation/advance-medical-directive

Dengan AMD, ketika seseorang dalam kondisi situasi sakit kritis dan tidak sadarkan diri, dokter dapat mengecek apakah ybs tidak ingin menggunakan layanan dan alat medis untuk menunjang hidup.
Tentu banyak pertanyaan, kemana bisa membuat AMD ?
Bisa ke dokter di 🇸🇬 plus 1 saksi.
Bagaimana kalau keluarga tidak sependapat?
Apakah saksi harus dari keluarga?
Klausa dalam AMD memiliki kekuatan hukum seperti halnya wasiat. Saksi tidak harus dari keluarga, tapi ada baiknya hal ini telah dikomunikasikan dgn keluarga sebelumnya AMD juga dapat di revoke (batal).
Apakah kalau ada AMD nanti pas masuk ICU tidak dirawat?
Ada atau tidak ada AMD, setiap orang yang ke RS wajib dirawat. Dalam hal ketika sudah dalam situasi sekarat itu, baru dokter yang menangani cek ke Dept Kesehatan apakah ada AMD atau tidak dan menyampaikan ke keluarganya.

Apa definisi sekarat?
Harus dinyatakan oleh 3 dokter dan 2 diantaranya harus spesialis. Jika ada 1 saja dokter yang menyatakan kondisi tersebut belum sekarat, maka klausa AMD tidak berlaku.
Bisa juga mengundang panel kedua dengan 3 dokter yang berbeda lagi dari dept kesehatan.
Perawatan medis menjelang kematian bisa sangat mahal dan mempengaruhi keuangan keluarga.
Ada baiknya sudah dikomunikasikan ketika kondisi sehat dan pikiran masih waras..
Sampai sejauh apa, penanganan medis mau dilakukan dan dimana batasnya.
Semoga hari anda menyenangkan

Tinggalkan komentar