Kasus hukum di 🇸🇬

Saling gugat antara
Tang Swea Phing (SP)
vs
Chan Tam Hoi (Paul Chan)

Perihal :
SP nagih utang ke Paul melalui debt collector, Paul merasa dipermalukan sehingga menggugat pencemaran nama baik dan Menang. SP tidak terima lalu banding.

Seperti apa ceritanya?

Hingga Agustus 2017, SP bekerja sebagai Manajer Keuangan di 2 perusahaan yaitu :
– NSC Capital yang bergerak di bidang business center, konsultasi manajemen dan administrasi bisnis
– Menon Network yang bergerak di bidang penyewaan ruang meeting dan training

Pada saat itu, Paul adalah salah satu Direktur dan Pemegang Saham Mayoritas di NSC. Di Menon, Paul adalah satu satunya Direktur dan Pemegang Saham. NSC dan Menon berkantor di alamat yang sama. SP dan Paul telah kenal sejak lama dan hubungan mereka amat baik. Bertahun-tahun SP mengurus operasional NSC, Paul juga mempersiapkan SP untuk nantinya menjadi pimpinan NSC. Dalam kesaksiannya, SP juga sudah memperlakukan Paul sebagai Ayahnya. Suami SP memiliki usaha komputer, juga menjadi supplier ke NSC dan Menon.

Awal Mula

Oktober 2016
Perusahaan kesulitan cashflow sehingga tidak ada uang untuk membayar gaji karyawannya. Paul minta tolong ke SP untuk meminjam uang dengan janji akan melunasi dalam 2 minggu. SP setuju dan mentransfer SGD 18.050 (Rp 216 juta) ke 8 rekening karyawan NSC Menon. Gaji SP sendiri SGD 2.000 (Rp 24 juta) pada Oktober 2016 tidak dibayarkan. Sehingga total hutang Oktober 2016 adalah SGD 20.000. SGD 50nya tidak ditagih SP. Menurut Paul, itu adalah pinjaman SP ke Perusahaan, bukan ke pribadi Paul.

November 2016
Paul mau pinjam ke SP, kali ini untuk membayar sewa tempat janji dilunasi 1 minggu. Awalnya SP mengaku tidak punya uang, tapi akhirnya dia transfer SGD 100.000 (Rp 120 juta) ke rekening NSC. Lagi-lagi, menurut Paul, itu pinjaman SP ke perusahaan, bukan ke pibadinya.

Janji pengembaliannya tidak pernah ditepati. Setelah menagih berkali-kali, akhirnya SP dipecat pada Agustus 2017 dengan alasan insubordinasi (membangkang atasan) dan konflik kepentingan. Menurut SP, dia dipecat karena Paul tidak mau melunasi pinjamannya yang senilai SGD 120ribu.

Pada 11 Maret 2019, SP menggunakan jasa perusahaan penagih hutang profesional alias Debt Collector dengan imbalan 10% dari nilai tagihan. Nama perusahaannya SDCS, yang juga merupakan salah satu turut tergugat dalam sengketa ini.

Total ada 6 upaya SDCS dalam melakukan penagihan

1. 11 Maret 2019, mengirim surat tagihan ke kantor Paul
2. 12 Maret 2019, perwakilan SDCS datang ke kantor

Mereka bertemu Miss Kaur, karyawan Menon, yang mengatakan Paul sedang pergi padahal orangnya ada di kantor saat itu. Surat kedua dititipkan via Kaur, ditujukan ke Paul.

3. 14 Maret 2019, perwakilan SDCS datang ke alamat rumah Paul.
Paul tidak ada, surat tagihan dititipkan via pembantu rumah dengan isi sama persis di no 2.

4. 21 Maret 2019, kembali mendatangi alamat rumah Paul.
Paul lag-lagi tidak ada, kali ini tidak ada surat cuma disampaikan lisan.
22 Maret 2019, pengacara Paul mensomasi SP dan SDCS untuk berhenti melakukan aksi yang mencemarkan nama baik dia, keluarga, atau perusahaannya.

5. 28 Maret 2019, meski mendapat somasi, SDCS terus melakukan upaya penagihan.
Kali ini ke kantor istri dan anak perempuan Paul bekerja. Perwakilan SDCS tidak masuk ke dalam kantor atau mengganggu karyawan lain di kantor tersebut, tapi hanya berdiri di sekitar kantor dengan harapan bisa ketemu Paul. Setelah beberapa waktu, surat tagihan itu diselipkan di bawah pintu dan mereka pergi.

6. 1 April 2019, SDCS mendatangi alamat rumah Paul, tapi lagi-lagi dia tidak ada. Mereka pergi dengan meninggalkan surat sama seperti no 5.

Dari 6 upaya penagihan itu, karena ada surat yang menyatakan Paul berhutang, dia merasa ada pencemaran nama baik dan menggugat SP dan SDCS.

Pada pengadilan pertama Paul dinyatakan menang dan SP harus ganti rugi pencemaran nama baik senilai SGD 10.000 (Rp 120 juta) 😱

  • Pinjaman SP itu menurut Paul adalah ke Perusahaan, bukan Paul secara pribadi sehingga surat tagihan dengan nama Paul adalah tidak tepat.

Dalam percakapan via WA antara SP dan Paul (Chan) waktu hubungan masih baik, tersirat bahwa hutang yang dimaksud adalah dari Perusahaan ke SP (from company). Sempat disebut, kalau perusahaan ada uang nanti akan segera dibayarkan dan SP (Tang) setuju.

Bahkan waktu SP (Tang) menagih yang SGD 100.000, Paul (Chan) mengatakan dia sudah keluarkan uang dari perusahaan karena butuh uang. Kemudian mau mencoba meminjam SGD 300.000 lagi kepada SP. Dan dalam percakapan ini, ada kalimat NSC yang menyiratkan ini hutang perusahaan.

  • Dalam perjanjian kerjasama antara SP dengan SDCS sebanyak 6 halaman dengan poin penting sebagai berikut.

“We will send out debt recovery specialist to visit the debtor and this may cause them inconvenience and embarassment”

Yang artinya kurang lebih akan kirim debt collector.

Artinya sebagai pihak yg berkontrak, SP setuju bahwa waktu SDCS menjalankan tugasnya, ada kemungkinan Debt Collector akan menyebabkan situasi tidak nyaman. Dari upaya penagihan, nama baik Paul dicemarkan karena dikatakan berutang di depan karyawannya, pembantu, istri dan anaknya.

Tidak terima dengan putusan ini, SP banding. Dan ternyata Paul juga Banding.

Menurut Paul, ganti rugi SGD 10.000 tidak cukup, karena dia dipermalukan 4x di depan karyawan, pembantu, istri dan anaknya, maka harusnya dia mendapat ganti rugi 4 x SGD 10.000. 😨

Dalam banding, SP berpendapat dia mengajukan tagihan ke Paul langsung karena pada saat yang sama perusahaan Paul (NCS dsn Menon) juga sedang gagal bayar dan digugat pihak lain. Pertimbangan Hakim di level banding, bahwa hutang itu tetap harus ditagihkan ke perusahaan bukan Paul.

Terkait nama baik, Paul sebagai Direktur dan Pemegang Saham Utama perusahaan yang berhutang, dengan sengaja tidak membayar ke SP. Meski sudah ditagih berkali-kali, tetap tidak mau membayar dan menjadi penyebab pencemaran nama baik ini. Hal ini menunjukkan kredibilitasnya yang kurang.

Untuk itu atas ganti rugi SP kepada Paul yang tadinya SGD 10.000 diganti menjadi nominal SGD 1.
Bagaimana dengan Banding Paul agar ganti rugi menjadi 4 x SGD 10.000 = SGD 40.000? Jelas ditolak.

Apakah menurut anda adil?
Sampaikan di komen ya

Link : https://t.co/k67oWm2iQK

Rudiyanto

Tinggalkan komentar

  1. avatar Tidak diketahui
  2. avatar Tidak diketahui
  3. avatar Tidak diketahui
  4. avatar Tidak diketahui
  5. avatar Tidak diketahui