Kasus Hukum 🇸🇬

Pihak dalam kasus ini :
Suami Tan Kian Chye (Tan) 🧔🏻
Mantan istri Chiang Ailing (Chiang) 👩🏻
Istri saat ini Ang Siew Yan (Ang) 👱🏻‍♀️

👩🏻 gugat 🧔🏻 dan 👱🏻‍♀️ atas hutang belum dibayar.
👱🏻‍♀️ gugat balik 🧔🏻 dan 👩🏻 atas konspirasi harta gono gini.

Apa putusannya?

Tan 🧔🏻 dan Chiang 👩🏻 menikah di Februari 1995. Bersama-sama mereka mendirikan RYB Engineering April 1996 dengan modal disetor SGD 200.000 dimana :
🧔🏻 150.000 setara 75%
👩🏻 50.000 setara 25%
Keduanya menjabat sebagai direktur perusahaan. Maret 97 👩🏻 mundur dari posisi direktur diganti Chai.

Pada tahun 2000an Tan 🧔🏻 dan Ang 👱🏻‍♀️mulai menjalin affair kemudian pada 2005 👱🏻‍♀️masuk ke RYB sebagai manajer. 2006, 🧔🏻 mentransfer 120.000 dari 150.000 kepemilikan sahamnya kepada 👱🏻‍♀️dan tinggal bersama sejak Juni 2006. Perceraian 🧔🏻 dan 👩🏻 resmi pada Oktober 2007.

Chai, Direktur yang menggantikan 👩🏻 sejak 1997 resign pada Maret 2008 digantikan Ang 👱🏻‍♀️. Kemudian 🧔🏻 dan👱🏻‍♀️resmi menikah pada Mei 2008. Pernikahan kedua ini ternyata tidak langgeng, Ang 👱🏻‍♀️menggugat cerai 🧔🏻 di Desember 2022 dan dikabulkan sebagian di Mei 2023 karena masih sengketa gono gini.

Hingga 2015, terjadi beberapa penambahan modal yang dilakukan oleh 🧔🏻 sehingga kepemilikan 👩🏻 dan 👱🏻‍♀️ terdilusi. Kemudian pada 2015, ada perusahaan yang berminat mengakuisisi RYB. Supaya negosiasi lebih mudah, Tan meyakinkan 👩🏻👱🏻‍♀️ untuk transfer kepemilikan 100% ke dia.

Waktu pemindahan saham di 2015,🧔🏻 menjanjikan 👩🏻 kalau perusahaan dijual, dia akan mendapat 25% dari nilai penjualan. Padahal pada saat itu, karena dilusi, kepemilikan 👩🏻 cuma tinggal 10%. Hal ini menunjukkan bahwa 🧔🏻lah yang menjalankan perusahaan sejak awal.

Tahun 2017, 👩🏻mendapat info bahwa RYB sudah dijual tapi dia belum dapat bayaran, dia mengejar 🧔🏻 untuk mendapatkan porsinya. Rupanya penjualan RYB dibagi jadi 2 termin.
Pertama, 70% senilai SGD 47.6 juta (Rp 599 M) Oktober 2017.
Kedua, 30% senilai SGD 7.31 juta (Rp 92 M) November 2022

Total RYB dijual SGD 54.91 juta. 👩🏻tahunya dia 25% sejak pendirian sehingga seharusnya mendapat SGD 13.7 juta (Rp 172 M). Waktu ditagih, 🧔🏻 mengatakan sekarang uangnya dipegang oleh 👱🏻‍♀️, jadi agak sulit untuk bayar. 🧔🏻 berjanji akan melunasi bertahap ketika pembayaran kedua berjalan.

Sampai dengan November 2022, 🧔🏻 baru melakukan 3x pembayaran :
1.SGD 2 juta — Oktober 2017
2.SGD 4 juta — April 2018
3.SGD 5 juta — November 2022 (segera setelah 2nd Payment).
Pembayaran ditujukan ke rekening OR antara 👩🏻dengan anaknya. Totalnya SGD 11 juta, kurang dari SGD 13.7 juta.

Kekurangan sekitar SGD 2.7 juta inilah yang menjadi alasan 👩🏻 menggugat🧔🏻‍♂️dan 👱🏻‍♀️sejak Juli 2023 Sementara sejak akhir 2022, 🧔🏻‍♂️dan 👱🏻‍♀️sedang menjalani proses perceraian, sekilas saya baca kelihatannya seperti ada KDRT yang memicu 👱🏻‍♀️menggugat cerai

Gugatan 👱🏻‍♀️ada 2.
1. Atas saham RYB yang dialihkan ke 🧔🏻, setelah dijual dia masih belum mendapat kompensasi apapun.
2. Ada konspirasi 🧔🏻 dan 👩🏻sehingga jika gugatannya berhasil, maka porsi harta gono gini-nya berkurang.
Jadi 🧔🏻 digugat istri 👱🏻‍♀️dan mantan istri 👩🏻bersamaan.

Apa pertimbangan pengadilan ?

Saya mulai dari gugatan balik 👱🏻‍♀️ke 🧔🏻👩🏻 dulu. 🧔🏻 beragumen bahwa 👱🏻‍♀️hanya nominee, alias hanya investor yang pinjam nama sehingga bukan pemilik sebenarnya dan tidak berhak atas nilai penjualan. Rupanya di 🇸🇬 mengenal Legal Owner dan Beneficial Owner.

Legal Owner dalam hal ini nominee, yang pinjam nama saja sementara Beneficial Owner adalah pemilik yang sebenarnya. Pengadilan 🇸🇬 punya kewenangan untuk mengabaikan legal owner apabila terbukti dia hanya dipinjam namanya saja. Dalam kasus ini 👱🏻‍♀️terbukti hanya nominee saja.

Terbukti bahwa :
1. Cerita 👱🏻‍♀️mendapat saham tidak konsisten dan salah ingat tanggal.
2. Tidak mengeluarkan modal.
3. Tidak ada protes waktu dilusi dan dipindahkan.
Dengan demikian, pengadilan memutuskan 👱🏻‍♀️tidak berhak atas porsi penjualan RYB meski terdaftar sebagai pemegang saham.

Bagaimana dengan gugatan adanya konspirasi 🧔🏻👩🏻 untuk mengurangi harta gono gini?

Balik ke gugatan 👩🏻 ke 🧔🏻👱🏻‍♀️atas kekurangan SGD 2.7 juta dari penjualan RYB setelah menerima SGD 11 juta. Apa pertimbangan dan putusan pengadilan? Yang ini cukup mengejutkan untuk saya.

Pertama, dalam kasus ini 👩🏻 dipersamakan dengan 👱🏻‍♀️yaitu hanya Legal Owner bukan Beneficial Owner, sehingga juga sama-sama tidak berhak atas penjualan RYB. Alasannya juga sama, bukan pengurus, tidak mengeluarkan uang dan tidak protes waktu dipindahkan sahamnya.

Kedua, atas janji di 2015 agar sahamnya pindah 100% ke 🧔🏻 dan janji dibayar setelah terima termin 2 pembayaran dianggap tidak ada karena :
1. Tidak ada bukti tertulis
2. Tidak ada follow up sejak 2015
3. Waktu terima uang SGD 11 juta tidak ada pernyataan terkait penjualan

Oleh karena itu 🧔🏻 tidak perlu membayar kekurangan SGD 2.7 juta sebagaimana klaim 👩🏻. Bagaimana dengan SGD 11 juta (Rp 138 M) yang sudah dibayarkan? Pengadilan menganggap itu “hadiah” yang diberikan sehingga tidak harus dikembalikan Tapi kalau 🧔🏻 mau, bisa coba tuntut ke pengadilan.

Oleh karena 🧔🏻 tidak berkewajiban bayar ke 👩🏻, otomatis gugatan 👱🏻‍♀️bahwa mereka 🧔🏻👩🏻berkonspirasi sehingga mengurangi harta gono gini otomatis gugur. Jadi dalam kasus ini yang menang mutlak adalah 🧔🏻 karena dia dianggap pemilik tunggal RYB sehingga tidak perlu membayar ke 👱🏻‍♀️👩🏻.

Bagaimana pendapat anda?
Apakah menurut anda putusan ini adil?

Silakan komentar, like, dan follow ya.

Have a nice day

Referensi kasus : https://t.co/gaVtaKu4V0

Rudiyanto

Tinggalkan komentar

  1. avatar Rudiyanto
  2. avatar amedenthusiast
  3. avatar Rudiyanto
  4. avatar Hardi P
  5. avatar Rudiyanto