Bagian lain dari kesepakatan dagang US – Indonesia adalah Copper atau Tembaga. Dalam postingan sosial media, dia menyebut US dapat akses ke tembaga Indonesia.

Apakah itu berarti tembaga bebas di ekspor ke USA?

Salah satu keberhasilan Indonesia dalam hal hilirisasi adalah nikel. Dari batu mentah, menjadi konsentrat, dan bahan untuk baterai mobil listrik menciptakan nilai tambah dalam hal lonjakan nilai ekspor dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.

Yang jarang dibahas, tembaga.
Di Indonesia, beberapa pelaku di bidang tambang dan hilirisasi tembaga antara lain seperti Freeport, Amman Mineral Tbk, dan Merdeka Copper Gold Tbk

Secara sederhana
Batu –> Bijih Tembaga –> Konsentrat Tembaga –> Katoda Tembaga –> Barang Jadi Kawat, Pipa, Komponen Elektronik.

Sesuai dengan UU Minerba, yang dianggap barang olahan adalah minimal Katoda Tembaga dan olahannya. Untuk Bijih dan Konsentrat, masih dianggap bahan mentah sehingga dilarang untuk diekspor kecuali mendapat izin khusus seperti pembangunan smelter masih dalam proses.

Tweet image 1

Akses terhadap Tembaga yang dimaksud Trump, itu Batu, Bijih, Konsentrat, Katoda, atau yang mana?

Untuk batu rasanya tidak mungkin.
Berdasarkan laporan keuangan Amman Mineral mengolah 39 juta ton Bijih Tembaga. Dari batu menjadi bijih, tergantung stripping ratio. Stripping ratio : Batu dibom, dikupas, diproses secara kimia dan sebagainya. Untuk dapat 39 juta ton bijih tembaga, butuh memproses antara 120 – 200 juta ton batu. Bijih tembaga ini biasanya tidak diperdagangkan di dunia internasional dan juga dilarang ekspor oleh Indonesia. US jelas tidak mungkin mau batu-batuan tersebut karena berat sekali dan tidak nutup biaya angkut.

Untuk bijih tembaga, biasanya juga tidak diperdagangkan karena langsung itu diolah lagi di dekat lokasi pertambangan. Olahan bijih tembaga menjadi Konsentrat tembaga.

AMMN pada 2024 dari 39 juta ton bijih tembaga menghasilkan 858.000 ton konsentrat. Rasionya sekitar 1 : 45 untuk Bijih ke Konsentrat. Selanjutnya konsentrat ini yang dimasukkan ke pabrik smelter untuk diolah menjadi katoda tembaga. Salah satu contohnya adalah Pabrik Smelter milik Freeport Indonesia yang dibangun di Gresik dan sudah beroperasi penuh pada akhir 2024. Berdasarkan perkembangan pembangunan pabrik, ekspor konsentrat diberikan secara bertahap dan hanya berlaku hingga akhir 2024

Sebelum pemerintah Jokowi memulai program hilirisasi mineral, perusahaan tambang hanya ekspor konsentrat tembaga saja ke pabrik smelter di luar negeri. Perizinan ekspor kemudian diperketat, dimana hanya diberikan jika ada komitmen untuk bangun pabrik smelter di Indonesia. Di tengah perjalanan, ada kejadian kebakaran yang menyebabkan penundaan operasional pabrik selama 6 bulan. Akibat hal tersebut, Freeport Indonesia diberikan relaksasi ekspor konsentrat tembaga selama 6 bulan ke depan yang berakhir di Juni 2025 ini.

Amman Mineral juga sama seperti Freeport Indonesia mengekspor konsentrat tembaga hingga akhir 2024 dengan membangun pabrik smelter di Sumbawa. Hanya saja ternyata sampai 2025 awal, pembangunan masih belum 100% sehingga tidak mendapat relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga. Mungkin karena belum mendapat izin ekspor di 2025 ini dan pabrik belum selesai, berdampak pada kinerja laporan keuangan di Q1-2025 ini. Jika pabrik smelter sudah selesai dan beroperasi, maka diperkirakan kinerja dapat normal kembali, tinggal seberapa cepat penyelesaiannya.

Mengapa pembangunan smelter ini sangat penting?

Hal ini karena hasil pengolahan konsentrat tembaga itu tidak sekedar katoda untuk kabel saja, ada juga emas dan perak. AMMN dan Freeport, 1 ton konsentrat dapat sekitar 250 kg katoda, 20-30 gram emas, dan 60-100 gram perak. Tapi kualitas konsentrat di MDKA kebanyakan hanya katoda tembaga. Secara ekonomis, kalau konsentrat tembaga jadi katoda saja margin tipis di bawah 10%. Tapi kalau ada sampingan emas dan perak, itu yang menguntungkan, bahkan pendapatan sampingan bisa mengalahkan produk utamanya

Nah, komentar Trump tentang tembaga ini, apakah mau balik ke ekspor konsentrat saja?
Untuk ekspor konsentrat, itu harus mengubah UU Minerba karena larangan tertulis dengan jelas harus merupakan olahan. Konsentrat bukan olahan, jadi tidak bisa

Apakah tentang kepemilikan tambang tembaga di Indonesia?
Saat ini, kepemilikan PT. Freeport Indonesia adalah 51% pemerintah melalui Mind ID, dan sisanya US melalui Freeport McMoran

Apakah dia mau beli lagi perusahaan tambang tembaga yang lain atau negosiasi kepemilikannya?
Untuk hal itu rasanya sulit, sebab perjuangan untuk 51% Freeport Indonesia itu sangat panjang, penuh lika liku termasuk kasus Papa Minta Saham, kecil kemungkinan dikembalikan lagi

Minta Indonesia supply olahan tembaga?
Selama ini US bukan pembeli utama, tapi China.

Menurunkan hambatan dan kuota ekspor?
Setahu saya kalau produk hilirisasi sudah tidak ada.

Ada banyak kemungkinan dan variasi, hal ini sangat tergantung pada hasil negosiasi. Semoga tim negosiasi Indonesia bisa mendapatkan kesepakatan yang bagus

Have a nice day

Rudiyanto

Tinggalkan komentar

  1. avatar Tidak diketahui
  2. avatar Mas Maulana
  3. avatar Rudiyanto
  4. avatar faiqoturohmah
  5. avatar faiqoturohmah