Baru-baru ini pemerintahan Trump mensahkan 3 UU (Act) berkaitan dengan kripto:
Genius Act, Stable Act, dan Clarity Act.
Secara umum, orang ini melihat ini positif untuk Kripto, saya melihat ini adalah upaya Trump melakukan REDOLARISASI melalui Kripto.
Seperti apa cara kerjanya?

Secara singkat :
Genius Act : Mengatur penerbitan Stable Coin, siapa yang boleh menerbitkan, dan back up 1:1.
Stable Act : Mengatur transparansi, audit, anti pencucian uang stable coin.
Clarity Act : klasifikasi kripto dan pengawasnya (Fed, FinCen, SEC, CFTC).
Fed : Bank Sentral mengawasi Stable Coin.
FinCen : Mengawasi pelaksanaan anti pencucian uang, penghindaran pajak, pendanaan terorisme.
SEC : Semacam OJK mengawasi Initial Coin Offering (ICO)
CFTC : Semacam Bappeti mengawasi komoditas digital Bitcoin, Etherium dan sebagainya
Mengapa terbitnya 3 aturan ini disebut dengan Redolarisasi, lawan dari Dedolarisasi?
Sedikit latar belakang, untuk kedaulatan pembayaran internasional dan efisiensi, berbagai negara mulai mencari alternatif selain Dollar sehingga perlahan-lahan mengurangi dominasi US Dollar. Jika anda transfer ke luar negeri atau antar bank tapi dengan mata uang US Dollar, biasanya melalui SWIFT. Dengan mekanisme tersebut, misalkan anda kirim USD dari Bank Panin ke Bank BCA yang ada di Jakarta, uangnya mampir dulu di New York untuk dikliring, baru ke Indonesia. Karena kliring-nya jauh, kirim USD 1000, terimanya setelah dipotong biaya di bank pengirim dan penerima bisa hingga USD 40, sangat tidak efisien
Ketika perang Russia – Ukraina berlangsung dan US Mendukung Ukraina, pembayaran ekspor migas dari luar negeri ke Russia terganggu. Tidak hanya itu, ternyata cadangan devisa Rusia dalam mata uang asing dan surat berharga termasuk obligasi pemerintah US dibekukan US dan Eropa. Hal ini menyebabkan negara lain mempercepat membangun sistem pembayaran sendiri dan seperti China mengurangi kepemilikan obligasi US
Contoh China punya CIPS, transaksi internasional dengan settlement RMB, Russia punya SPFS, di Indonesia mengenal Local Currency Settlement (LCS) dengan China dan Malaysia. Kemudian ada QRIS yang bisa digunakan di beberapa negara ASEAN yang bahkan dikeluhkan oleh US.
Sebelum sistem ini, ketika ada pembayaran lintas negara, mata uang Rp itu harus dikonversi ke USD, baru dari USD ke mata uang negara lokal, menjadikan transaksi jadi mahal. Kemudian untuk biaya transfer yang mahal tersebut, celahnya diisi dengan oleh Kripto melalui stable coin. Melalui Stable Coin, transfer instan dengan biaya lebih murah dan lintas negara karena tidak melalui lembaga kliring seperti SWIFT. Karena tidak melalui kliring juga, waktu transfer tidak terbatas pada batasan jam kerja. Selain itu ada aspek anonim, sehingga kriminal suka.

Stable Coin bukan seperti aset kripto lain yang harganya volatil, tapi nilainya stabil karena setiap 1 Coin dijamin 1 USD. Karena instan, antar negara, dan anonim, penggunaan stable coin meningkat sangat signifikan dan lembaga jasa keuangan juga berlomba-lomba menerbitkan sendiri.
Menghadapi situasi Dedolarisasi, berkurangnya minat negara lain untuk membeli obligasi pemerintah US, dan penggunaan Stable Coin yang semakin marak, menurut saya, pemerintahan Trump melihat peluang untuk membalikkan situasi melalui Kripto.
Pertama, penerbitan StableCoin diatur, tidak boleh bebas siapa saja menerbitkan.
Siapa yang garansi benar2 dijamin ada 1 USD di setiap Coin? Apakah kasus Terra Luna yang merugikan USD 14-18 Milliar tidak terulang lagi? Makanya jaminan itu 1 USD diaudit dan dilaporkan tiap bulan
Kedua, penerbitan dan transfer Stable Coin mengikuti ketentuan APU PPT yang berlaku untuk perbankan.
Artinya butuh dokumen identitas, pemilik manfaat akhir, alamat dan sebagainya. Tidak ada lagi aspek anonimitas yang mempermudah kriminal melakukan pencucian uang di US
Ketiga, ini bagian jeniusnya, untuk jaminan Stable Coin itu boleh US Dollar atau US Treasury.
Artinya Stable Coin US boleh dijamin dengan Dollar di bank atau Obligasi Pemerintah US. Per Juni 2025, diperkirakan ada sekitar USD 250-256 Miliar stable coin dalam berbagai bentuk. Jika semua coin dibelikan obligasi pemerintah US, berarti ada pembelian obligasi dalam jumlah yang signifikan.
Menurut saya, 3 UU Kripto di US ini adalah upaya Redolarisasi agar USD tetap menjadi mata uang yang dominan
Apakah akan berhasil? let see
Have a nice day

Tinggalkan komentar