Kasus Hukum 🇸🇬

Merasa diberhentikan secara sepihak, mantan CEO menggugat perusahaan dan menuntut hak remunerasinya.
Tidak terima, perusahaan menggugat balik.

Mantan CEO : Matthew Edward Dabbs (MED)
VS
Perusahaan : AAM Advisory (AAM)

Seperti apa ceritanya? Siapa yang menang?

MED sebelumnya adalah seorang financial adviser, kemudian diangkat sebagai direktur eksekutif dan sebagai CEO / Chief Executive Officer di AAM.
AAM sendiri adalah perusahaan di 🇸🇬 yang bergerak di bidang wealth management dan business advisory services (Penasihat Keuangan).

Masa kerja MED sebagai berikut:
Financial Advisor sejak Desember 2015.
Direktur Eksekutif dan CEO sejak Maret 2016.
Tidak jelas apakah direktur eksekutif dan CEO adalah jabatan yang sama atau di tengah-tengah ada promosi lagi.

Sebagai financial advisor, Gaji bulanan MED adalah SGD 13.500 (Rp 148.5 juta). Tapi sistemnya jika komisi yang dihasilkan kurang dari SGD 13.500 maka selisihnya wajib dikembalikan / dipotong pada tahun berikutnya. Untuk 2017-2018, tetap dibayarkan gaji walau komisi kurang. Atas 10% dari komisi MED, juga dicadangkan perusahaan dalam Lapsed Reserve Account. Ini semacam akun cadangan jika ada keluhan atau sengketa di masa depan, maka saldo yang dalam akun ini untuk membayar nilai sengketa dan baru dibayarkan setelah melewati waktu tertentu.

MED mengajukan penyesuaian atas remunerasinya kepada AAM dan pada 17 Oktober 2017, dia menerima draft penilaian CEO yang berisi perhitungan komisi Tanggal 19 Oktober 2017, MED mengembalikan kepada AAM dengan tambahan tulisan Confidential saja, yang bisa diartikan dia menyetujui.

Mei 2019, AAM mendengar rumor bahwa MED berencana mengajak karyawan AAM untuk “bedol desa” ke kompetitor Saint James Place (SJP). Kemudian AAM melakukan investigasi secara internal dan mendapatkan hasil sebagai berikut:
1. MED mengirim informasi rahasia nasabah ke email pribadi.
2. MED mengirim kontrak kerjanya kepada pengacara.
3. MED mengirimkan email yang merendahkan, vulgar, dan tidak pantas secara seksual ke stafnya.
Berdasarkan hasil ini, pada 24 Juni 19, HRD mengirimkan email Disciplinary Hearing untuk klarifikasi di 26 Juni 19 jam 3.30 sore.

MED membalas surat panggilan dengan surat pengunduran diri 25 Juni 2019 dan menyampaikan dia tidak bisa datang pada rapat klarifikasi. Rapat disipliner tetap berjalan di 26 Juni 2019 oleh panel yang terdiri dari direktur, direktur penjualan dan HRD dengan kesimpulan MED diberhentikan.

4 Juli 2019, MED mengajukan banding atas keputusan rapat disipliner.
17 Juli 2019, diselenggarakan rapat banding.
Dalam rapat ini, panel sepakat bahwa tindakan MED melanggar kode etik sehingga pemberhentian bisa dijustifikasi PHK secara resmi dilakukan 25 Juli 2019.

Tidak puas atas putusan ini, MED menggugat AAM ke pengadilan dan menuntut :
1. Pemberhentian tersebut tidak benar
2. Membayar gaji MED 3 bulan dari Juni – September 2019 SGD 40.500 (Rp 445 juta)
3. Pembayaran komisi dari Juli – September 2019 yang mungkin ada jika pemberhentian tidak benar.
4. Saldo komisi cadangan di Lapse Reserve Account dan komisi April – Juni 2019 dibayarkan.

Argumentasinya:
1. Pembelaan dari AAM tidak cukup.
2. Karena pemberhentiannya ilegal, maka tindakan perusahaan tidak membayarkan komisi juga dianggap ilegal.

AAM tidak terima dan menggugat balik.
Argumentasi bahwa AAM berhak karena:
1. Terdapat dalam kontrak kerja.
2. Menyebarkan informasi rahasia nasabah.
3. Berperilaku tidak pantas untuk seorang CEO dan manajer senior.
4. Mencari dan menyimpan materi pornografi di komputer perusahaan.
5. Rapat disipliner dan Rapat Banding sudah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gugatan baliknya:
1. Menyatakan bahwa tanggal resign MED adalah 26 Juni 2019.
2. Terdapat kelebihan bayar bonus SGD 73.757 (Rp 811 juta) yang mesti dikembalikan.
3. Terdapat tagihan klaim dari asisten personal MED SGD 6.572 (Rp 72 juta) pada 20 Juni 2019.
4. Terdapat kelebihan bayar komisi SGD 75.219 (Rp 827 juta) periode Januari – Juli 2019 yang mesti dikembalikan.

Berdasarkan penelusuran dari pihak pengadilan, sebagai berikut :

A. Apakah pemberhentian MED sudah sesuai ketentuan?
Menurut hasil audit forensik:
– 159 konten pornografi berbentuk Foto, Film, dan bajakan di komputer kantor.
– 28 Mei 2019 jam 12.09-12.14 ada pencarian google dengan kalimat “how many inches can woman take comfortably”.
– Mengirim email tidak pantas ke bawahan, contoh waktu diangkat sebagai CEO, salah satu karyawan mengirimkan ucapan selamat. MED membalas email dengan gambar wanita yang sedang ber*jakulas* dan memegang tulisan “Tim. I can cheat too”.

Ada juga email terkait clean desk policy.
Jadi ada 1 rekan kerja yang gagal dalam audit clean desk policy oleh HRD dan mendapat peringatan. Kemudian MED mengirimkan email ke 7 rekan kerjanya, emoji bergerak lelaki sedang ejaku*as* beserta tulisan “congratulation, you have won award for this outstanding achievement”.
Ada lagi email-email lain yang kurang pantas dan tidak sesuai dengan jabatan MED sebagai eksekutif perusahaan yang menunjukkan dia merendahkan pekerjaan divisi lain dan perusahaan.

– 3 Januari 2019 mengirim kontrak kerjanya kepada Mr Seow yang merupakan pengacara perusahaan AAM.
– 3 Mei 2019 mengirim ke email pribadi File Excel berisi 1763 nasabah, dimana hanya 22 yang ditangani MED langsung, ada nomor polis dan info lainnya.
– 15 Mei 2019 mengirim ke email pribadi yang isinya data rahasia nasabah dan komisi yang dibayarkan ke financial advisor.

MED mengakui bahwa memang dia mengirimkan email tidak senonoh, tapi membantah bahwa itu ada tindakan melanggar kode etik, tapi hanya candaan dia saja. Mengenai data perusahaan, dia mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja dan sudah dihapus, tidak ada maksud membocorkan.

Mengenai rapat disipliner dimana dia tidak datang, alasannya pemberitahuan terlalu mendadak dan sudah mengambil cuti untuk acara sekolah anaknya. Perusahaan menyewa detektif swasta, bahwa benar ada acara sekolah tapi jam 12 sudah selesai dan sampai di rumah. Rapatnya jam 3.30.

Atas dasar itu, pengadilan berpendapat bahwa sanksi pemberhentian dapat dibenarkan. Ketidakhadiran dalam rapat disipliner, tidak menjadikan putusan itu cacat hukum. Dengan demikian, MED tidak dapat melakukan klaim atas komisi setelah tanggal pemberhentiannya.

Darimana kelebihan bonus dan komisi MED berasal dan apakah harus dikembalikan?

Rupanya selama masa kerja, komisi selalu kurang dari SGD 13.500 sehingga terbentuk akumulasi kelebihan bayar gaji hingga SGD 73.757 (komisi) dan SGD 75.219 (bonus) = SGD 148.976 (Rp 1.63 M).

Angka ini kemudian dikurangi cadangan dalam Lapse Reserve Account sebesar SGD 63.472 (Rp 698 juta). Biaya personal asisten tidak disetujui.

Putusannya:
MED yang gugat, malah harus bayar balik Rp 1.63 M – 698 juta = sekitar Rp 930 juta ke AAM.

Apakah adil?

HAVE A NICE DAY

Rudiyanto

Satu tanggapan untuk “Merasa Diberhentikan Sepihak,Mantan CEO Gugat Perusahaan. Tidak Terima, Perusahaan Gugat Balik”

  1.  Avatar
    Anonim

    Informasi yang menarik, memang hubungan antara karyawan dan perusahaan harus dijaga dengan baik. oleh karena itu, sistem HRIS sangat di butuhkan di sebuah perusahaan. Kami menyediakan sistem HRIS terbaik untuk membantu HRD dalam mengelola SDM di perusahaan. ayo website kami di programgaji.com

    Suka

Tinggalkan Balasan ke Anonim Batalkan balasan

  1. avatar Tidak diketahui
  2. avatar Tidak diketahui
  3. avatar Tidak diketahui
  4. avatar Tidak diketahui
  5. avatar Tidak diketahui