Investasi Reksa Dana Paska Pemilihan Presiden AS

American press Donald Trump new USA president

Kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) ke 45 pada pemilihan yang dilakukan pada 8 November 2016 yang lalu memang diluar dugaan. Namun suka atau tidak, semua harus menerima bahwa beliau yang terpilih sebagai Presiden AS. Dalam sudut pandang investasi, yang menjadi fokus adalah mencoba menebak dan memahami kebijakan yang akan diambil pada masa mendatang.

Mengapa disebut menebak? Sebab beliau baru resmi menjabat pada bulan Januari 2017 nanti. Janji-janji yang diucapkan selama masa kampanye masih bisa berubah. Sebagai contoh, sebelumnya pernah disebutkan akan menghapus program perlindungan kesehatan di AS yang dikenal dengan Obamacare. Setelah dilakukan pertemuan dengan Barrack Obama, disebutkan bahwa program tersebut tidak dihapus tapi dipertahankan dengan penyesuaian.

Dari sisi sistem tata negara, suatu kebijakan baru harus didasari dengan Undang-Undang dan itu membutuhkan persetujuan dengan legislatif. Jika ada kebijakan yang dianggap terlalu berlebihan, belum tentu disetujui oleh legislatif. Untuk membuat atau membatalkan undang-undang yang lama pun tentu juga membutuhkan waktu.

Sebagai informasi, kemenangan Donald Trump ini juga disertai kemenangan Republik di kursi legislatif. Dengan kata lain, jika kebijakannya rasional, seharusnya proses pembuatan Undang-Undang akan relatif tidak menemui kendala. Hal ini berbeda dengan era Obama dimana meski menjabat sebagai Presiden, legislatif justru dikuasai partai oposisi sehingga proses menjalankannya pemerintahan banyak mendapat kendala.

Legislatif

Sumber : MSN Politics

Perubahan rezim memang akan membawa ketidakpastian dan rasa tidak nyaman karena keluar dari status quo, namun tidak berarti perubahan harus negatif. Bisa saja perubahannya malah bersifat positif, seperti karena mau meningkatkan ekonomi, pembangunan infrastruktur ditingkatkan. Yang perlu dilakukan adalah mencoba memhami kira-kira seperti apa kebijakan berkaitan dengan ekonomi yang akan dilakukan ke depannya.

Berdasarkan referensi yang ada di berbagai situs keuangan, perkirakan kebijakan ekonomi yang akan diambil adalah sebagai berikut Continue reading “Investasi Reksa Dana Paska Pemilihan Presiden AS”

Advertisement

Apa Dampak Pilpres AS dan Kenaikan Suku Bunga The Fed Terhadap IHSG ?

Wall Street and Election

Akhir-akhir ini pergerakan bursa saham dan obligasi agak stagnan bahkan cenderung turun. Walaupun pada akhir tahun ada yang namanya Window Dressing (kecenderungan IHSG meningkat di akhir tahun), namun sepertinya perhatian investor lebih tertuju pada isu-isu di US seperti Pemilihan Presiden yang akan diselenggarakan pada 8 November 2016 dan suku bunga The Fed yang (rencananya) akan dinaikkan pada bulan Desember tahun ini.

Beredar juga Whatapps yang dikalangan nasabah yang memelintir wawancara sebuah media asing dengan Jim Rogers, dimana topiknya hanya pada denda yang menimpa salah satu bank di Jerman menjadi isu gagal bayar. Padahal dalam wawancara tersebut, tidak disinggung sama sekali gagal bayar dan bahkan angka yang di dalam WA juga sangat berbeda dengan angka dalam wawancara. Bisa jadi tren mengedit berita resmi menjadi berita hoax yang heboh yang terjadi di Indonesia juga dipelajari oleh luar negeri. Ditambah dengan rencana demo besar tanggal 4 November nanti, sedikit banyak membuat investor menjadi lebih wait and see.

Sebelum menjelaskan lebih jauh tentang dampak Pilpres AS dan (rencana) kenaikan suku bunga The Fed, sebenarnya ada statistik return bulanan IHSG yang cukup menarik untuk kita cermati. Berikut statistiknya selama hampir 16 tahun terakhir.

Statistik Return Bulanan IHSG

Sumber : http://www.infovesta.com, diolah

Dari statistik di atas, terlihat bulan Desember adalah bulan yang tidak pernah rugi selama 15 tahun terakhir dari 2001 sampai dengan 2015. Tingkat returnnya bervariasi antara 0.42% hingga 12.12% dalam 1 bulan. Untuk investor yang menunggu IHSG dibawah harga fundamental, sebagaimana yang sering saya kemukakan untuk tahun 2016 antara 5300 – 5500, kalau misalkan tidak dapat-dapat juga dan percaya dengan statistik ini, bisa mencoba untuk masuk selambat-lambatnya akhir November. Namun dalam perjalanan, jika ternyata sempat dibawah 5300, bisa menjadi pertimbangan untuk menambah investasinya di saham.

Kembali ke topik utama, bagaimana dampak kedua isu tersebut terhadap Indonesia, khususnya terhadap IHSG ? Continue reading “Apa Dampak Pilpres AS dan Kenaikan Suku Bunga The Fed Terhadap IHSG ?”

(Potensi) Rating Upgrade, Apakah Positif untuk Investasi Reksa Dana?

Potensi Rating Upgrade IndonesiaSumber : Kontan Harian

Beberapa waktu yang lalu, Ibu Sri Mulyani Indrawati melobi perusahaan pemeringkat S&P untuk mengevaluasi kembali rating Indonesia. Sebagaimana diketahui, hanya S&P saja yang belum memberikan rating Investment Grade kepada Indonesia.

Berdasarkan data historis, biasanya pemeringkatan dilakukan setiap tahun pada sekitar bulan April – Juni. Namun dalam kondisi khusus, bisa saja perusahaan pemeringkat melalukan perubahan yang diperlukan. Sebagai contoh, pada tahun 2001 dan 2003 terdapat 2 kali perubahan rating. Sebelum tahun 2000 pada saat krisis menimpa negara-negara asia, bahkan perubahannya lebih sering.

Historis Rating Indonesia Oleh S&P

Penjelasan Bintang Pada RatingSumber : Bank Indonesia

Berita tentang peringkat ini sempat mendapat porsi sebagai headline ada pemberitaan Kontan beberapa waktu yang lalu sebagaimana saya kutip di atas dan sangat disambut positif oleh pasar modal. Bagi orang awam, pertanyaannya adalah seandainya revisi rating ini terjadi, bagaimana dampaknya terhadap kinerja reksa dana? Continue reading “(Potensi) Rating Upgrade, Apakah Positif untuk Investasi Reksa Dana?”

Apa Dampak Kebijakan Bank Sentral AS Terhadap Investasi Pasar Modal Indonesia?

FED desicions

Beberapa waktu yang lalu, dalam pidato Ibu Janet Yellen, Gubernur Bank Sentral AS disebutkan terdapat potensi dinaikkannya tingkat suku bunga the Fed pada tahun 2016. Praktis, kenaikan suku bunga bank sentral AS dipandang sebagai sentimen negatif bagi pasar modal dan menimbulkan penurunan harga saham meskipun hanya 1 hari saja. Bagaimana sebenarnya dampak kebijakan ini terhadap pasar modal Indonesia ?

Kalau anda membaca media dari luar negeri tentang kebijakan suku bunga bank sentral AS, mereka suka menggunakan istilah Dovish (merpati) dan Hawkish (elang). Dovish adalah analogi untuk kebijakan bank sentral yang “bersahabat” dengan pasar seperti penurunan suku bunga dan kebijakan pembelian aset atau dikenal dengan Quantitative Easing. Sebaliknya Hawkish digunakan untuk menganalogikan kebijakan yang kurang bersahabt dengan pasar seperti kenaikan suku bunga dan penghentian pembelian aset.

Rencana kenaikan suku bunga ini tentu bisa disebut kebijakan yang Hawkish. Spekulasi tentang periode kenaikannya juga bermunculan, ada yang mengatakan September, ada pula yang mengatakan setelahnya. Namun terdapat berita nasional mengutip kemungkinan dinaikkan pada bulan September 2016 ini

Berikut ini adalah Pandangan Panin Asset Management terhadap pidato Bank Sentral AS tentang potensi kenaikan suku bunga The Fed di bulan September : Continue reading “Apa Dampak Kebijakan Bank Sentral AS Terhadap Investasi Pasar Modal Indonesia?”

Jika Hal Ini Benar, Maka IHSG Siap-Siap Terbang Tinggi…

Berita Kontan Tentang Rencana Perubahan PPh

Pada tanggal 12 Agustus 2016 yang lalu, Kontan Online merilis berita di atas. Isi lengkapnya saya kutip sebagai berikut :

Jakarta. Wacana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan / PPh Badan terus bergulir. Tidak hanya turun dari 25% saat ini menjadi 17% seperti keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi bahkan mengatakan PPh badan bisa menjadi 10%. 

Ken bilang, tarif PPH badan bisa turun menjadi 10% jika jumlah wajib pajak yang menjadi basis pajak meningkat. Dengan tarif 10%, tarif PPh badan akan sama dengan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). “Kita sesuaikan dengan tarif pajak di negara tetangga,” kata Ken, Kamis (11/8). 

Ken berharap, program pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendongkrak basis pajak.  Program ini diharapkan tidak hanya akan menambah jumlah wajib pajak yang patuh, namun juga menambah jumlah wajib pajak baru.  Namun Ken belum bisa menjelaskan berapa kenaikan basis pajak yang diperlukan agar tarif PPh badan bisa turun dari 25% menjadi 10%. 

Yang pasti sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, penurunan PPh badan dari 25% menjadi 17% bisa dilakukan bertahap atau secara langsung. Jika bertahap, tarif akan diturunkan ke 20%, sebelum turun menjadi 17%. 

Rencana penurunan tarif PPh badan ini akan dimasukkan dalam  revisi Undang-Undang (UU) tentang PPh dan UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Jokowi berharap dengan tarif 17%,  Indonesia mampu bersaing dengan Singapura. 

Tak bisa bersaing

Sebenarnya wacana penurunan tarif PPh badan bukan kali ini saja diungkapkan pemerintah. Sebelumnya pemerintah berwacana akan menurunkan tarif PPh badan menjadi 18%. Penurunan tarif itu diharapkan bisa  membuat Indonesia bersaing dengan negara tetangga, seperti Filipina yang menerapkan tarif PPh badan 30%,  Malaysia 25%, Vietnam 22%, Thailand 20%. 

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, penurunan PPh badan mungkin dilakukan jika pemerintah sudah memiliki data wajib pajak yang baik. “Artinya harus melakukan reformasi kelembagaan dan sistem perpajakan lebih dahulu. Jika dengan kondisi saat ini, sulit dilakukan,” katanya. 

Yustinus bilang, pemerintah sadar, meskipun tarif pajak, belum tentu rasio pajak akan naik. “Lebih baik bertahap ke 22% dulu,” katanya. 

Pengamat Pajak Universitas Indonesia Darussalam menjelaskan, tren dunia saat ini memang menurunkan tarif PPh badan. Malaysia berencana memangkas tarif PPh badan menjadi 24%. Begitu juga Vietnam dari 22% menjadi 20% pada tahun ini. “Ada kecenderungan di dunia menurunkan tarif PPh badan,” katanya. 

Dia menambahkan, penurunan tarif PPh bertujuan mencegah profit shifting dan meningkatkan investasi ke dalam negeri. Meski pun begitu, Darussalam mengingatkan, Indonesia sulit berkompetisi dengan Singapura dalam memberikan fasilitas pajak. “Karena itu Indonesia jangan terjebak perang tarif dengan Singapura,” kata Darussalam. 

Pengamat pajak Ronny Bako mengatakan, peningkatan basis pajak saat ini dapat dilakukan. Pertama, menetapkan semua orang dewasa di Indonesia, mulai usia 21 tahun, menjadi wajib pajak. 

Saat ini, hanya disebut telah memiliki penghasilan. Kedua, semua usaha barang dan jasa, apakah berbadan hukum atau tidak, menjadi wajib pajak. 

Ketentuan saat ini, hanya usaha yang berbadan hukum yang membayar pajak. Ketiga, memperjelas apa saja struktur biaya yang dapat dihitung sebagai pengurang pajak. Cara ini meniru penetapan biaya di industri migas yang menerapkan skema cost recovery.   

Sumber : http://nasional.kontan.co.id/news/asyik-pph-di-ri-bisa-lebih-murah-dari-singapura 

Terus terang saya sangat senang dengan berita ini karena jika terjadi berpotensi membuat IHSG terbang tinggi.

Mengapa ?? Continue reading “Jika Hal Ini Benar, Maka IHSG Siap-Siap Terbang Tinggi…”