Sebelumnya, saya ingin mengucapkan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2011. Semoga di tahun yang baru ini, berkat dan rahmat menyelimuti kita semua. Jangan lupa untuk terus berbagi kelebihan yang kita miliki kepada sesama kita yang membutuhkan.
Menjelang akhir atau memasuki awal tahun, setiap orang biasanya sibuk berhitung. Ada yang menghitung berapa besarnya uang berhasil yang dikumpulkan di tahun ini, ada yang menghitung kira-kira berapa besar bonus yang diterima atas pencapaian selama setahun, ada pula yang menghitung dan merencanakan hal-hal yang akan dicapai pada tahun mendatang. Untuk anda yang bekerja, tentu juga sibuk untuk membuat proyeksi biaya dan pendapatan untuk divisi anda tahun mendatang.
Postingan kali ini juga berkaitan hitung2an reksa dana. Pada postingan sebelumnya, kita telah membahas tentang cara menghitung biaya subscription dan biaya redemption reksa dana. Kali kita membahas tentang cara menghitung Return dan Return Riil dalam reksa dana. Mungkin bagi sebagian investor masih bingung, apa sebetulnya beda return dan return riil. Apakah return riil itu return yang dikurangi dengan biaya. Jika ya biaya apa? apakah biaya subscription, redemption atau management? Mana yang sebetulnya harus dijadikan acuan oleh investor?
sumber : www.bisnis.com
Tampilan di atas adalah cuplikan dari website harian Bisnis Indonesia yang menunjukkan informasi reksa dana. Tampilan yang sama juga dapat dilihat pada koran bisnis dan ekonomi seperti Kontan, Sindo, Bisnis Indonesia, dan harian bisnis yang menerbitkan publikasi data reksa dana. Pada ujung kiri sebelah atas terdapat kata “Hasil Investasi Dalam 1 Tahun Terakhir” dan “Hasil Investasi dalam Riil 1 Tahun Terakhir”. Apakah kata Riil yang harus dicermati oleh investor reksa dana karena angka tersebut yang akan diterima oleh investor?
Kenyataannya
Hasil Investasi Dalam Riil 1 Tahun Terakhir atau dikenal juga dengan Return Riil 1 Tahun Terakhir adalah hasil investasi reksa dana setelah memperhitungkan biaya subcription dan biaya redemption. Namun bukan berarti hal tersebut menjadi acuan besarnya jumlah dana yang diperoleh investor. Hal ini disebabkan karena pengenaan biaya subcription dan redemption tidak selalu berlaku “as is” seperti yang tercantum dalam prospektus. Terkadang investor dengan jumlah dana yang besar bisa dibebaskan dari biaya-biaya tersebut. Selain itu, ketentuan biaya yang terdapat dalam prospektus biasanya dicantumkan kata “Maksimal 1%” artinya biaya yang dicantumkan merupakan angka tertinggi yang dapat dinegosiasikan kembali.
Rumus untuk menghitung return dan return riil reksa dana adalah sebagai berikut
Contoh: Keterangan lengkap mengenai suatu reksa dana pendapatan tetap adalah sebagai berikut
Bahana Dana Arjuna.
NAB/Up tanggal 16 Juni 2010 = 1668.71 Biaya Subscription maks 1%
NAB/Up tanggal 16 Juni 2009 = 1512.84 Biaya Redemption maks 1%
Pembagian Dividen tidak ada.
Besarnya return 1 tahun dan return 1 tahun riil untuk Bahana Dana Arjuna adalah sebagai berikut:
Dalam prakteknya return riil sebaiknya tidak perlu digunakan investor sebagai acuan karena ketentuan biaya yang dipergunakan oleh Bank Kustodian dalam menghitung biaya dan yang dialami oleh Investor reksa dana belum tentu sama. Apakah dipergunakan angka maksimal atau tidak? Apakah data biaya seluruh reksa dana tersedia? Apakah jika terjadi perubahan dalam prospektus juga direspon? Dan yang paling penting, dengan biaya investasi yang semakin rendah, belum tentu juga investor dikenakan reksa dana sesuai prospektus. Jadi Return Riil tidak mencerminkan tingkat return yang diperoleh investor kecuali investor tersebut dikenakan biaya beli dan jual yang besarnya sama dengan biaya dalam prospektus.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda.
Penyebutan produk investasi di atas (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis.
“Melakukan copy & paste artikel berita ini dan atau mendistribusikan ulang melalui situs atau blog Anda tanpa izin tertulis adalah melanggar Hak Cipta / Copyright ©”


Tinggalkan Balasan ke Sugiartha Batalkan balasan