Ada satu ungkapan yang cukup terkenal di kalangan perpajakan, terutama di film2 Hollywood “Nothing is certain but death and taxes”. Tidak ada yang pasti kecuali kematian dan pajak. Biasanya ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan bahwa untuk menghindari pajak (terutama) di Amerika sama sulitnya dengan menghindari kematian. Saya tidak ingin membahas tentang pajak disini, tapi lebih berfokus pada kematiannya.
Kematian memang tidak bisa diprediksi tapi pasti. Ada yang meninggal di pesawat karena tertembak rudal, ada yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, ada juga yang tahu-tahu terjadi saja seperti mati tersengat listrik di kamar mandi. Pernahkah anda membayangkan, seandainya risiko kematian tersebut terjadi pada saat anda sedang menyiapkan rencana pendidikan bagi sang anak. Sementara uang yang terkumpul masih belum mencukupi?
Jika tidak dipersiapkan dengan baik, kematian tersebut tidak hanya membuat keluarga yang ditinggalkan merasa kehilangan tapi juga tidak tercapainya tujuan keuangan. Hal inilah yang membuat mengapa produk gabungan asuransi dengan investasi atau yang dikenal dengan nama Unit Link ini sangat diterima oleh masyarakat. Namun seiring dengan berjalannya waktu, masyarakat mulai menyadari bahwa pada dasarnya Unit Link adalah produk asuransi yang memberikan manfaat tambahan berupa investasi. Dengan demikian, manfaat investasinya tidak terlalu maksimal. Apalagi setelah membandingkan jumlah uang yang sudah dikeluarkan dengan nilai pasar investasinya.
Atas dasar itulah, bersama Panin Asset Management, kami mencoba untuk menciptakan produk yang memberikan manfaat investasi dan asuransi, namun yang menjadi produk utama adalah investasinya. Jika produk utama asuransi mendapat tambahan investasi disebut Unit Link, maka produk utama investasi yang mendapat tambahan asuransi, saya sebut saja Investment Link.
Minggu lalu, akhirnya program yang disebut Smart Investment Protection Plan atau disingkat SIPP ini diluncurkan. Kota Surabaya dan Medan menjadi kota pertama produk ini disosialisasikan. Untuk Jakarta, rencananya akan dilakukan tanggal 6 September nanti. Produk ini mendapat sambutan yang cukup positif dari para investor. Selama promosi, terdapat banyak sekali pertanyaan-pertanyaan baik dari wartawan ataupun investor yang datang pada kegiatan peluncurannya.
Dalam kesempatan kali ini, saya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai program ini sekaligus mencoba untuk mengulas pertanyaan2 dari para investor sebelumnya. Apabila masih belum jelas, anda juga bisa menanyakan pada bagian komentar di bawah.
Apakah SIPP merupakan produk baru dari Panin Asset Management ?
Smart Investment Protection Plan adalah sebuah program yang menggabungkan manfaat investasi reksa dana, asuransi dan investasi berkala (autodebet). Jadi SIPP bukan merupakan produk baru, akan tetapi merupakan pengembangan dari produk reksa dana Panin AM yang sudah ada selama ini. Dengan mengikuti program ini, selain mendapatkan layanan profesional berupa pengelolaan investasi oleh manajer yang berpengalaman, investor juga dilindungi oleh manfaat asuransi.
Bisa lebih spefisik dijelaskan Program SIPP tersebut ?
Jadi program SIPP ini pada dasarnya adalah program investasi berkala (autodebet) pada reksa dana yang sisa investasinya dilindungi dari risiko kematian. Misalkan seorang investor mengikuti program SIPP yang 5 tahun (60 bulan), setelah melakukan pembayaran selama 10 bulan terjadi investor meninggal. Maka sisa investasi berkala yang belum dilakukan akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi.
Berapa lama program SIPP dan apakah bisa dipasangkan dengan semua reksa dana ?
Terdapat 3 periode untuk program SIPP yaitu 3 tahun, 5 tahun dan 8 tahun. Dengan mengambil program tersebut, artinya investor melakukan investasi berkala selama lama periode yang dipilih. Jenis reksa dana yang terdaftar untuk mengikuti program SIPP ini adalah
Reksa Dana Campuran : Panin Dana Syariah Berimbang, Panin Dana Unggulan, dan Panin Dana Bersama Plus
Reksa Dana Saham : Panin Dana Maksima, Panin Dana Prima, Panin Dana Ultima dan Panin Dana Syariah Saham ?
Apakah terdapat perbedaan nilai uang pertanggungan untuk periode 3, 5 dan 8 tahun?
Sistem uang pertanggungannya menggunakan konsep perkalian antara sisa investasi berkala dengan nominal investasi. Semakin lama periode investasi, maka semakin besar nilai pertanggungannya. Dan seiring dengan berjalannya waktu dimana investasi berkala yang tersisa semakin sedikit, maka nilai uang pertanggungan juga semakin kecil.
Contoh : Rencana Pendidikan Anak Luar Negeri
Apabila rencana tersebut dijalankan dan investor meninggal pada bulan ke 10 maka
Untuk lebih jelasnya, contoh nilai uang pertanggungan dengan investasi Rp 5 juta per bulan periode 3, 5 dan 8 tahun adalah sebagai berikut :
Berapa nilai investasi minimal untuk mengikuti program ini ?
Nilai investasi minimal per bulan adalah Rp 1.000.000 dengan tambahan kelipatan Rp 500.000. Belum termasuk biaya.
Berapa biaya investasi untuk program ini ?
Untuk program SIPP ini, biaya investasi bulanan adalah sebesar 4% per transaksi. Apabila tidak mengikuti program SIPP dan hanya melakukan investasi secara berkala saja, maka besaran biayanya adalah 1% per transaksi. Misalkan investor memutuskan untuk mengikuti program dengan nominal Rp 1.000.000 per bulan, maka nilai investasi termasuk biaya adalah Rp 1.040.000
Apakah biaya 4% ini tidak terlalu mahal? mengingat dalam rata-rata return dalam 1 tahun untuk jenis saham pada umumnya adalah 20%. Belum lagi kinerja saham dalam beberapa tahun terakhir ini juga tidak terlalu baik?
Apabila 4% ini sepenuhnya merupakan biaya investasi, saya setuju bahwa ini tidak murah. Bahkan bisa dikatakan mahal. Namun perlu diketahui bahwa biaya yang dibayarkan ini merupakan biaya atas manfaat asuransi. Misalkan dengan menggunakan simulasi di atas, dengan nilai investasi Rp 5 juta per bulan, biaya 4% sama dengan Rp 200.000. (Sebenarnya 3% saja karena biaya autodebet yang normal adalah 1% sehingga selisihnya 3%). Dengan membayar Rp 200.000, apabila investor meninggal maka dia akan mendapatkan manfaat (pada kasus di atas) Rp 440 juta.
Katakanlah investor meninggal pada pembayaran yang terakhir dan hanya mendapat uang pertanggungan senilai 1 x Rp 5.000.000 = Rp 5.000.000, itu juga kalau dibandingkan dengan Rp 200.000 berarti sekitar 25 kali lipatnya. jadi sesuai dengan konsep yang saya sebutkan di atas, bahwa Investment Link ini produk utamanya adalah Investasi. Manfaat asuransi merupakan tambahan, dan dengan membayar 3% lebih banyak investor membeli semacam “peace of mind”. Apakah nilai 3% lebih untuk “Peace of Mind” ini mahal? menurut saya tidak. Sebab rata-rata biaya yang dikenakan pada porsi investasi pada unit link umumnya 5%.
Berapa perkiraan nilai investasi saya pada akhir periode? apakah hasilnya bisa dipastikan ?
Reksa dana merupakan produk investasi. Oleh karena itu, reksa dana tidak bisa menjanjikan hasil investasi yang tetap bahkan bisa mengalami risiko kerugian. Meski demikian, investor bisa menggunakan simulasi dengan menggunakan asumsi return tertentu. Dengan menggunakan asumsi return 15% dan 20%, perkiraan hasil investasi adalah sebagai berikut :
Simulasi Hasil Investasi Rp 1 juta per bulan, Asumsi Return 15% per tahun Fee Autodebet Reguler 1% dan Fee SIPP 4%
Simulasi Hasil Investasi Rp 1 juta per bulan, Asumsi Return 20% per Tahun, Fee Autodebet Reguler 1% dan Fee SIPP 4%
Apa saja manfaat asuransi yang diberikan? Apakah juga ada penggantian untuk cacat tetap total atau sebagian?
Sebagaimana yang saya sebutkan, produk investment link ini produk utamanya adalah investasi. Oleh karena itu, fitur investasinya lebih baik daripada unit link, namun fitur asuransinya kalah. Secara umum, manfaat asuransi dalam unit link secara umum antara lain:
- Asuransi Jiwa : manfaat uang pertanggungan atas risiko kematian
- Asuransi PADD (Personal Accident Death and Disablement) : Manfaat uang pertanggungan atas risiko kematian, cacat tetap total dan cacat tetap sebagian karena kecelakaan
- Asuransi Penyakit Kritis : manfaat uang pertanggungan atas risiko terdiagnosa penyakit kritis
- Asuransi Kesehatan : manfaat uang pertanggungan atas risiko masuk rumah sakit dan kegiatan operasi
Manfaat asuransi dalam program SIPP ini adalah Asuransi Jiwa saja. Untuk asuransi PADD tidak dimasukkan karena , definisi kematian dan cacat karena kecelakaan sangat berpotensi menimbulkan konflik karena definisi kecelakaan sangat luas. Selain itu, manfaat uang pertanggungan dalam asuransi PADD ini terbatas. Sementara dengan asuransi jiwa, nilai uang pertanggungannya bisa dibilang tidak terbatas.
Untuk asuransi Penyakit Kritis dan Kesehatan tidak dimasukkan karena jujur saja, dengan biaya investasi yang ada tidak mencukupi untuk semua kebutuhan. Selain itu, kedua jenis asuransi ini dapat dibeli secara terpisah oleh investor dan terkadang sudah menjadi satu dengan paket kesejahteraan karyawan di perusahaan.
Apakah ada pengecualian yang membuat uang pertanggungan tidak bisa dibayarkan dan apakah investor sebelumnya harus mengikuti medical check up?
Pada dasarnya asuransi jiwa memberikan manfaat uang pertanggungan atas risiko kematian karena alasan apapun (baik kecelakaan ataupun tidak). Meski demikian tetap ada pengecualian yaitu:
- Terjadi dalam waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal penerbitan polis atau setiap perubahannya (Addendum) yang terkini (mana saja yang terjadi kemudian) diakibatkan karena bunuh diri;
(revisi, sebelumnya tertulis menjalani eksekusi hukuman mati, namun hal ini tidak berlaku) - Terjadi pada saat Tertanggung melakukan kejahatan.
- Terjadi akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam Pertanggungan.
- Hal lain sesuai yang tercantum dalam polis
Untuk medical check up diwajibkan bagi calon investor yang nilai uang pertanggungannya mencapai nilai tertentu yaitu
Cara baca : Misalkan pada usia masuk >45 nilai uang pertanggungan > 1 M dan masa pertanggungan > 5 tahun. Artinya pada saat mengambil program SIPP, nasabah berusia di atas 45 tahun, mengambil program 8 tahun dan nilai uang pertanggungan pada saat masuk di atas > 1 M, maka dia wajib melakukan medical check up tipe B. Setelah hasil pemeriksaan keluar dan investor dinyatakan bisa mengikuti program SIPP baru autodebet dijalankan. Apabila tidak bisa, maka program autodebet tidak dijalankan.
Untuk NM (Non Medical) tidak serta merta menjamin investor pasti bisa mengikuti program SIPP. Investor harus mengisi semua pertanyaan yang terdapat dalam polis dengan informasi yang lengkap dan niat baik (utmost good faith). Apabila di kemudian hari, pada saat melakukan klaim terdapat informasi yang tidak sesuai, bisa jadi uang pertanggungan tidak dibayarkan.
Siapa yang menanggung biaya Medical Check Up dan apakah hasilnya bisa diperoleh nasabah?
Kesimpulan dari medical check up menentukan apakah investor bisa mengikuti program SIPP ini atau tidak. Meski demikian, bisa ataupun tidak, biaya medical check up tidak ditanggung oleh investor. Biaya tersebut baru dibayarkan oleh investor apabila setelah hasil pemeriksanaan keluar dan dinyatakan bisa , namun investor membatalkan partisipasinya.
Apakah selama mengikuti program ini, investor bisa melakukan penarikan ?
Pada dasarnya program ini tidak mengubah hak investor reksa dana. Investor bisa setiap saat melakukan penarikan di reksa dana dengan mengikuti ketentuan yang berlaku meskipun periode autodebet belum selesai. Tidak ada denda dan penalti yang dikenakan, hanya biaya redemption (penarikan) sesuai dalam prospektus
Apakah ada denda keterlambatan apabila investor terlambat membayar dan apakah pembayaran akan double di bulan berikutnya?
Point inilah yang menjadi keunggulan di SIPP ini dibandingkan unit link. Pada dasarnya tidak ada denda keterlambatan atau pembayaran ganda di bulan berikutnya apabila ada kegagalan pembayaran. Investor tetap akan didebet setiap bulannya selama periode autodebet walaupun terdapat kegagalan di bulan sebelumnya. Selama periode autodebet masih berjalan, meskipun ada kegagalan investor tetap dilindungi oleh manfaat asuransi jiwa. Hanya saja, maksimal kegagalan yang diperbolehkan adalah 3 kali. Setelah 3 kali gagal melakukan pembayaran maka program autodebet dan manfaat pertanggungan asuransi jiwa otomatis berhenti.
Meski demikian, investor tidak usah khawatir. Berhentinya program autodebet dan manfaat asuransi jiwa tidak akan berpengaruh terhadap saldo investasi yang sudah dimasukkan. Tidak ada pemotongan saldo investasi atas biaya asuransi ataupun gagalnya pembayaran. Investor berhak menarik saldo investasinya kapan saja sesuai dengan ketentuan yang ada dalam prospektus.
Apakah program SIPP ini merupakan reksa dana pertama yang memiliki fitur demikian?
Untuk program yang menggabungkan antara investasi reksa dana, manfaat asuransi jiwa dan program autodebet di bank bisa dikatakan Panin Asset Management adalah yang pertama. Selain itu, perlu diingat bahwa program SIPP ini dibundling dengan reksa dana yang berkualitas dari Panin Asset Management yang selama ini sudah mendapatkan banyak penghargaan.
Untuk informasi lebih lanjut silakan menghubungi contact person di bawah ini
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Facebook : https://www.facebook.com/rudiyanto.blog
Twitter : https://twitter.com/Rudiyanto_zh
Sumber Gambar : Panin Asset Management








Tinggalkan Balasan ke Ririn Batalkan balasan