Bulan Juni ini, tepatnya hari Jumat tanggal 24 Juni 2016, terdapat 2 kejadian yang berdampak besar bagi pasar modal Indonesia. 1 Kejadian yang berdampak negatif adalah tentang Brexit (British Exit) yang diberitakan oleh berbagai media nasional maupun internasional. Saking banyaknya pemberitaan tersebut, 1 kejadian yang berdampak positif menjadi kurang diperhatikan atau bahkan tidak disadari masyarakat.
Kejadian yang berdampak positif tersebut adalah disepakatinya tarif tebusan tax amnesty dan periode pengajuan yang terdiri dari 3 kuartal hingga Maret 2017. Berita ini dimuat di CNN Indonesia hari Jumat sekitar jam 12.48 dan menurut saya menjadi pemicu menguatnya IHSG di sesi 2. Hal ini juga menjadi penyebab mengapa pasar modal Indonesia turunnya relatif lebih kecil dibandingkan pasar modal Amerika Serikat, Eropa dan pasar modal Asia lainnya yang mencapai rata-rata di atas 3%.
Referensi berita : Tim Perumus RUU Tax Amnesty Sepakati Besaran Tarif Tebusan
Meski belum resmi menjadi Undang-Undang, pembahasan tentang RUU Tax Amnesty sepertinya sudah menunjukkan titik terang. Hal ini menjadi positive surprise yang telah ditunggu-tunggu sejak awal tahun sehingga berdampak positif terhadap bursa saham Indonesia.
Dengan 2 kejadian yaitu Brexit dan RUU Tax Amnesty, bagaimana dampaknya terhadap investasi reksa dana di semester 2 tahun ini ?
Dampak Brexit
Terus terang dari sudut pandang perusahaan tempat saya bekerja saat ini yaitu Panin Asset Management, kami memperkirakan Inggris akan tetap bertahan di dalam Uni Eropa. Namun ternyata 51.9% warga Inggris lebih memilih keluar. Dengan sistem demokrasi dimana Winner take all, maka keputusan ini tentu harus dituruti meskipun dari pemberitaan muncul efek samping seperti Skotlandia dan London yang menyatakan ingin merdeka sendiri dan tetap bergabung dalam Uni Eropa.
Sumber : Bloomberg
Penjelasan ataupun perkiraan mengenai dampak Brexit terhadap Indonesia sudah banyak diulas di berbagai media massa dan media sosial. Ada yang mengatakan bahwa Brexit akan menguntungkan China sehingga secara tidak langsung akan menguntungkan Indonesia karena transaksi dagang yang lebih besar di China dibandingkan Inggris. Ada yang mengatakan bahwa untuk minimal 2 tahun ke depan, belum akan ada perubahan yang terlalu signifikan karena setelah referendum masih ada proses panjang mulai dari negosiasi hak dan kewajiban Inggris yang memakan waktu lama. Ada juga yang memperkirakan efek domino lanjutan dimana akan semakin banyak negara anggota Uni Eropa yang selanjutnya akan mengikuti langkah Inggris.
Duta besar Inggris di berbagai penjuru dunia juga segera bereaksi cepat dengan memberikan pernyataan resmi kepada negara dimana mereka ditempatkan. Pada dasarnya mereka menyatakan bahwa dalam jangka pendek akan ada gejolak di pasar keuangan, tapi secara fundamental dan hubungan yang sudah berjalan selama ini tetap akan seperti apa adanya. Sebagai informasi, bursa saham Inggris mengalami penurunan hingga 3%, mata uang poundsterling mengalami pelemahan terbesar dalam sejarah 31 tahun terakhir.
Dalam pandangan saya, dampak Brexit dalam jangka pendek, menengah dan panjang adalah sebagai berikut :
- Jangka Pendek : Bursa saham akan mengalami volatilitas namun seharusnya tidak akan terlalu lama. Pada akhirnya harga saham akan menemukan ekuilibriumnya kembali dan sesuai dengan kondisi fundamental perusahaan. Dalam kondisi ketidakpastian ini, instrumen safe haven seperti emas akan mendapatkan dorongan untuk naik seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir
- Jangka Menengah : Melemahnya Poundsterling, peraturan tenaga kerja yang lebih ketat, dan hilangnya fasilitas ekspor impor pada saat bergabung di Uni Eropa akan menyebabkan tingkat pengangguran meningkat, nilai perdagangan turun, dan harga properti yang sulit meningkat.
- Jangka Panjang : Keluarnya Inggris dari Uni Eropa berpotensi membuat pertumbuhan ekonomi global menjadi lebih rendah dari yang diharapkan
Bagi Indonesia, dampak dari Brexit adalah ketidakpastian pada bursa saham dan obligasi. Namun sifatnya hanya sementara dan mungkin saja dalam 1-2 minggu berita ini sudah tidak menjadi perhatian / penentu arah pergerakan bursa lagi.
Dampak dari RUU Tax Amnesty
Sebagaimana yang saya sebut dalam artikel Menanti Potensi Positive Surprise Di Tahun 2016, Tax Amnesty merupakan sesuatu yang sudah ditunggu-tunggu dan bisa berdampak positif pada pasar modal Indonesia. Pada berita yang diatas, disebutkan bahwa rancangan tarif tebusan adalah :
- Untuk deklarasi : 4% periode Juli – September 2016, 6% periode Oktober – Desember 2016, dan 10% periode Januari – Maret 2017
- Untuk repatriasi : 2% periode Juli – September 2016, 3% periode Oktober – Desember 2016, dan 5% periode Januari – Maret 2017
- Instrumen repatrasi dibebaskan namun selanjutnya di atur dalam peraturan Kementrian Keuangan
- Tarif tebusan untuk UMKM adalah 0.5%
Untuk deklarasi menurut saya 4% cukup tinggi, tapi seharusnya masih dalam kisaran yang bisa diterima oleh masyarakat. Pemerintah diharapkan bisa secepatnya menyetujui dan memberikan peraturan pelaksana yang jelas sehingga bisa diikuti oleh masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban pajaknya.
Update Perkembangan RUU Pengampunan Pajak Terbaru – Kontan 29 Juni 2016
Berdasarkan pemahaman saya terhadap sumber berita di atas, maka ketentuan tebusan adalah sebagai berikut :
- Untuk Deklarasi Aset Luar Negeri : 4% periode Juli – September 2016, 6% periode Oktober – Desember 2016, dan 10% periode Januari – Maret 2017
- Untuk Deklarasi Aset Dalam Negeri dan Repatriasi : 2% periode Juli – September 2016, 3% periode Oktober – Desember 2016, dan 5% periode Januari – Maret 2017
- Tarif tebusan untuk UMKM adalah 0.5%
Dengan demikian, tarif tebusan untuk Deklarasi dalam negeri lebih murah dari asumsi sebelumnya dan hal ini sangat positif. Semoga tingkat kesuksesannya juga akan semakin tinggi dengan adanya kebijakan ini.
Dampak dari Tax Amnesty ini dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang adalah sebagai berikut :
- Jangka Pendek : membuat sentimen positif pada bursa saham tapi sifatnya juga sementara terutama pada saat aturan ini disahkan dan hasil dari tax amnesty diumumkan yang syukur2 kalau sesuai target
- Jangka Menengah : Rating Indonesia berpotensi di naikkan oleh S&P tanpa harus menunggu hingga tahun depan
- Jangka Panjang : Harga properti, saham dan obligasi bisa meningkat karena naiknya permintaan serta membuat basis data pajak yang baik bagi pemerintah
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat.
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Facebook : https://www.facebook.com/rudiyanto.blog
Twitter : https://twitter.com/Rudiyanto_zh
New Blog : www.ReksaDanaUntukPemula.com, www.ReDaNesia.com
Sekolah Investor Reksa Dana : www.InvestoReady-aprdi.org
Sumber Gambar : Istockphoto, Bloomberg, dan Yahoo Finance.




Tinggalkan Balasan ke Rudiyanto Batalkan balasan