Dalam investasi, suka tidak suka, terkadang kita menggunakan aksi yang dilakukan oleh investor asing sebagai acuan. Logikanya dengan dana kelolaan yang besar, apa yang dilakukan oleh mereka, memiliki dampak besar pada investasi Indonesia. Dan secara korelasi, memang benar, pergerakan aliran asing memiliki korelasi yang cukup kuat dengan IHSG yaitu sekitar 0.78.
Berdasarkan fakta ini, saya sendiri tertarik untuk mengetahui lebih jauh, jika memang asing memiliki pengaruh yang sedemikian besarnya, tentu kinerjanya, dalam hal ini pengelolaan reksa dana termasuk yang hebat juga. Untuk itu, saya melakukan penelitian kecil dengan membandingkan kinerja reksa dana yang dikelola oleh Manajer Internasional dibandingkan dengan Manajer Investasi Nasional. Hasilnya cukup mengejutkan….
Sebelum membahas lebih jauh, pertama-tama saya ingin mendefinisikan pengertian nasional dan internasional. Yang dimaksud dengan Nasional adalah reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi yang lokasi usahanya berada di Indonesia. Dengan kata lain, produk dari MI yang telah kita kenal seperti yang ada dalam daftar ini http://aria.bapepam.go.id/reksadana/data.asp?page=manajer-investasi. Reksa Dana yang dibandingkan adalah reksa dana yang berbasis saham. Dengan demikian, yang dimaksud dengan Internasional adalah Reksa Dana berbasis Saham yang dikelola oleh Manajer Investasi yang lokasi usahanya berada di luar Indonesia dengan fokus investasi pada saham di Indonesia.
Karena produk lokal yang ada amat banyak dan bisa anda cari di website Infovesta atau masing-masing Manajer Investasi, maka kinerja Reksa Dana Nasional diwakili oleh Indeks Reksa Dana Saham yang dikembangkan oleh Infovesta. Indeks Reksa Dana Saham merupakan rata-rata dari kinerja seluruh reksa dana saham yang ada di Indonesia. Karena merupakan rata-rata, tentunya ada reksa dana yang kinerjanya lebih baik, ada pula yang kinerjanya lebih kurang baik dibandingkan rata-rata tersebut.
Sementara untuk kinerja reksa dana berbasis saham Indonesia yang dikelola oleh Manajer Investasi Internasional, datanya saya dapatkan dan olah dari Bloomberg. Data tersebut kemudian disaring lagi dengan mengeluarkan reksa dana yang termasuk kategori reksa dana tertutup (closed End Fund), sehingga yang saya teliti hanya reksa dana yang terbuka (Open End Fund) dan ETF (Exchange Traded Fund). Daftar reksa dana yang ada setelah penyaringan adalah sebagai berikut:
Sumber : Bloomberg, diolah
Cukup banyak bukan? ternyata reksa dana luar negeri yang menjadikan Indonesia sebagai portofolio utama dan terdaftar di bloomberg ada lebih dari 50. Angka ini belum termasuk lagi reksa dana Closed End, Kontrak Pengelolaan Dana dan reksa dana lain yang tidak dipublikasikan. Dari penelitian ini saya juga menemukan beberapa hal, ternyata suatu reksa dana dapat listing dalam beberapa mata uang karena didistribusikan (dijual) di negara yang berbeda. Hebatnya lagi, selain mata uang negara utama seperti USD, SGD, Euro, GBP (Poundsterling Inggris), JPY (Japanese Yen), ada pula mata uang seperti MYR (Malaysia Ringgit). TWD (Taiwan Dollar), KRW (Korean Won) hingga mata uang Mexico dan Chile.
Dan berbeda dengan Indonesia yang menggunakan Kurs Tengah Bank Indonesia sebagai dasar perkalian kurs sehingga kinerja dalam mata uang Rupiah dan USD akan selalu sama, kinerja reksa dana internasional ternyata memiliki kinerja yang berbeda dalam mata uang yang berbeda pula. Artinya risiko perubahan kurs juga tercermin dalam perubahan harga reksa dana. Dan kemungkinan besar, selain kurs, perhitungan reksa dana juga dipengaruhi oleh peraturan dan perpajakan yang berbeda di setiap negara sehingga menyebabkan kinerja reksa dana dalam mata uang yang berbeda akan berbeda pula.
Sebagai contoh, Aberdeen Select Portfolio – Indonesia Select Fund diterbitkan dalam 2 mata uang yaitu SGD (Singapore Dollar) dengan kode ABINDOI:SP dan USD dengan kode ABINDOU:SP. Kinerja satu tahun terakhir juga amat berbeda yaitu 5.29% berbanding 2.5%. Ada pula reksa dana yang dipasarkan dalam berbagai negara, namun menggunakan USD sebagai mata uang. Akibatnya harga reksa dana pada negara yang satu berbeda dengan harga reksa dana pada negara yang lain meskipun mata uangnya sama. Namun menurut dugaan saya, seharusnya jika berbicara Jumlah Dana Kelolaan (AUM) yang akan ditampilkan pada tabel di bawah, total dana kelolaan dari distribusi berbagai negara tersebut dijumlahkan dan dinyatakan dalam mata uang berbeda-beda sesuai dengan negara yang menjadi tujuan distribusinya.
Kembali ke topik utama kita, bagaimana perbandingan kinerja reksa dana Indonesia yang “Internasional” tersebut dengan reksa dana “Nasional” yang menjadi andalan, kebanggaan dan pilihan bagi kita?
Untuk mengukurnya saya menggunakan kinerja YTD, 1, 3 dan 5 tahun terakhir berdasarkan periode data saya ambil yaitu 4 Juli 2012. Return tersebut kemudian saya bandingkan dengan IHSG dan rata-rata reksa dana saham. Berhubung data return dari bloomberg adalah data annualized (basis tahunan), maka untuk kinerja IHSG dan Indeks Reksa Dana Saham juga saya setahunkan. Sebagai informasi tambahan, berikut saya juga tambahkan dana kelolaan masing-masing reksa dana dalam satuan juta USD yang diolah dari Bloomberg. Hasil perbandingan adalah sebagai berikut :
Sumber : Bloomberg dan Infovesta, diolah. Data Return 3 tahun dan 5 tahun disetahunkan.
Perhitungan aset dalam USD menggunakan asumsi nilai tukar bloomberg.
Berdasarkan perkiraan kasar, total reksa dana Internasional yang mengelola portofolio berbasis saham di Indonesia adalah sekitar 4,83 M USD atau sekitar 48 Triliun. Masih lebih kecil dibandingkan dana kelolaan reksa dana saham secara total di Indonesia yang pada Bulan Juni ini diperkirakan sudah mencapai Rp 66 Triliun. Berarti secara dana, sebetulnya MI berbasis Indonesia masih punya dana lebih besar dibandingkan MI Internasional. Belum lagi ditambahkan dana kelolaan di reksa dana campuran yang bisa diinvestasikan ke saham. Tentu saja, saya meyakini masih banyak reksa dana internasional dengan kelolaan raksasa (untuk ukuran Indonesia), yang mungkin memiliki penempatan sebagian portofolio pada saham Indonesia namun bukan yang utama. Permasalahannya, sedikitnya mereka sudah sangat besar dari ukuran investasi Indonesia. Data-data ini yang belum berhasil saya kumpulkan.
Dari sisi kinerja, mereka juga tidak hebat2 amat. Kinerja antara yang lebih baik dari IHSG (Warna Hijau) dan kalah dari IHSG (Warna Merah) berimbang pada berbagai periode dan nama reksa dana. Bahkan dalam jangka pendek (1 tahun dan YTD), kebanyakan dari reksa dana tersebut masih kalah dibandingkan IHSG. Jadi hal ini sebetulnya bisa menjadi nilai jual bagi investor asing. Daripada membeli reksa dana yang fokus ke Indonesia di negara asalnya, lebih baik beli langsung sama Manajer Investasi Nasional yang memang fokus di Indonesia. Kinerjanya belum tentu kalah. Namun bagi Manajer Investasi Nasional, perlu diperhatikan bahwa risiko kurs menjadi salah satu perhatian yang penting. Untuk itu, pasokan reksa dana berbasis dollar perlu terus ditambah agar dapat menyerap minat asing.
Demikian artikel ini saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi anda semua.
Penyebutan produk investasiĀ (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Pak Rudy Yth.
1. Kalau melihat nama-nama Perusahaan MI yang terdaftar di Bapepam, rata-rata juga banyak yang dari MI asing. Apakah MI tersebut awalnya berasal dari Internasional yang sudah punya cabang di Indonesia, atau bagaimana ? Mohon Penjelasannya.
2. Saya sering baca di prospectus reksadana terdapat tulisan “BAPEPAM & LK tidak memberikan pernyataan mengetujui atau tidak efek ini. Atau tidak juga menyatakan kebenaran atau kecukupan isi prospectus ini. Setiap pernyataan yang bertentangan dengan hal-hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum”
Pertanyaan saya : Apakah semua reksadana itu tidak dijamin oleh pemerintah ? Jika ada yang dijamin, reksadana apa saja apa saja yang dijamin dan apa pengaruhnya terhadap kinerja RD tsb?
Terimakasih sebelumnya.
LikeLike
@Hermawan
Yth Hermawan,
Terkait pertanyaan anda:
1. Benar. MI Asing yaitu MI yang sudah beroperasi di negara lain kemudian membuka cabang di Indonesia
2. Tidak ada reksa dana yang dijamin oleh pemerintah.
Semoga bisa menjawab pertanyaan anda, terima kasih.
LikeLike
Dear P’Rudiyan
Analisa yang sangat baik,,, saya ada beberapa pertanyaan tentang tulisan Bapak tsb :
– secara absolute amount mana yg lebih besar reksa dana local atau international
– kenapa Bapak merekomendasikan agar pasokan reksa dana non rupiah diperbanyak ? apakah karena nilai rupiah yg sangat volatile, sementara Indonesia sudah termasuk negarai dg rating investment grade country
– apakah ada informasi bahwa diantara investor international tsn adalah WNI
Apakah Bapak mengikuti dan mengerti dengan Reksa Dana Syariah? menurut bapak kenapa tidak berkembang di Indonesia ? apakah performance tidak bagus atau infrastructure yang kurang baik.
terima kasih sebelum nya
LikeLike
@Dudik
Yth Dudik,
Kalau reksa dana internasional sudah jelas lebih besar dibandingkan reksa dana local. Reksa Dana terbesar di dunia milik PIMCO memiliki dana kelolaan sekitar dana kelolaan 251 Milliar USD. Dengan asumsi kurs Rp 10.000, maka setara dengan 2.510 Triliun. http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/04/05/memahami-cara-kerja-obligasi-4-yield-curve-obligasi/ Dan ini hanya di satu reksa dana saja.
Kalau konteksnya reksa dana internasional yang berinvestasi di saham indonesia bukankah sudah ada di paragraf kedua dari terakhir di atas?
Terkait reksa dana berbasis non Rupiah, hal ini lebih kepada menarik agar investor luar negeri yang membeli reksa dana internasional yang berinvestasi di Indonesia agar pindah ke reksa dana yang dikelola oleh investor nasional yang berbasis di Indonesia langsung.
Kalau soal WNI, saya kurang tahu, tapi sebagai informasi, bukankah sudah sering di bahas di koran, bahwa Rakyat Indonesia merupakan salah satu warga negara yang cukup dominan dalam kepemilikan properti mewah di singapura? Saya rasa di reksa dana internasional tersebut juga ada meski saya tidak tahu tepat jumlahnya.
Tentang reksa dana syariah bisa dibaca di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2010/10/21/reksa-dana-syariah-dan-non-syariah/
Pembahasan tentang RD Syariah mungkin akan saya bahas dalam kesempatan lainnya mengingat sebentar lagi kita memasuki bulan puasa dan Ramadhan.
Semoga bermanfaat.
LikeLike
Soal investor reksadana internasional.. Banyak warga indonesia jadi investor kok.. Walau sy tidak ada statistik pasti.. Paling tidak ada 10 ribu orang warga indonesia yg punya reksadana internasional yg beli nya lewat singapura per 2011.. Kebetulan sy termasuk didalamnya.. Sy beli rd intl lewat situs website fundsupermart.. Dari indonesia pilihan rd intl sangat amat terbatas sekali sih.. Semua rd rd baru yg ditawari agen penjual lokal ya gitu aja.. Invest di market lokal saja ya..
LikeLike
@Lim swi king
Salam Mr Lim,
Sedikit curious saja, kalau di Singapura melakukan pembelian reksa dana melalui website, apakah masih ada KYC dalam hal ini pertemuan Face to Face dengan agen penjual di sana yang memiliki izin memasarkan reksa dana? Bagaimana dengan dokumen yang ditunjukkan apakah paspor, PR atau KTP indonesia?
LikeLike
salam,
pak rudy saya mahasiswa tingkat akhir sedang meneliti perbedaan kinerja manajer investasi asing dengan manajer investasi lokal. setelah saya teliti ternyata dana kelolaan manajer investasi asing lebih besar dibandingkan manajer investasi lokal, namun kinerja dikeduanya sama. menurut pak rudy faktor-faktor apa yang menyebabkan dana kelolaan manajer investasi asing sangat besar dibandingkan MI lokal ya pak? apakah hanya dari tingkat kepercayaan investor atau kesamaan dalam strategi manajer investasi yang digunakan? apakah ada hal yang lainnya?
terima kasih
LikeLike
@viranny
Selamat Siang Viranny,
Dana kelolaan yang besar adalah hasil dari kombinasi strategi pemasaran yang tepat, kerja keras yang tidak mengenal lelah untuk mengedukasi dan menjual serta tidak lupa amal ibadah yang banyak. Siapa yang melakukan semua hal tersebut dengan baik dan konsisten, biasanya akan searah dengan perkembangan dana kelolaannya. Ada yang cepat, ada juga yang tidak.
Semoga bermanfaat.
LikeLike
Pak Rudy,
Terkait dengan Reksa Dana Internasional, mohon informasi apakah ada pembatasan atau kewajiban tertentu atau perizinan yang diperlukan untuk dapat melakukan investasi di Indonesia? Apakah ada ketentuan khusus yang diwajibkan sebelum, misalnya close ended fund, ditawarkan di Indonesia? Mohon informasi mengenai peraturan yang terkait dengan reksa dana internasional.
Terima kasih.
LikeLike
@boy
Salam Pak Boy,
Setahu saya untuk bisa menawarkan produk investasi dan menghimpun dana masyarakat di Indonesia, perusahaan anda perlu mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan.
Berbeda dengan MAS di Singapore, dimana jika hanya ditawarkan pada Accredited Investor, cukup reksa dananya saja yang didaftarkan tapi tidak harus mendirikan cabang atau perusahaan representatif, untuk di Indonesia, sepengetahuan saya harus berbentuk badan hukum yang terdaftar di OJK.
Jika memang ada permintaan yang besar atas reksa dana yang mau tawarkan tersebut, saran saya sekalian saja buat perusahaan manajer investasi di Indonesia.
Semoga bermanfaat
LikeLike