Pada artikel posting yang terakhir, saya sudah berjanji bahwa akan membuat artikel yang berkaitan dengan obligasi. Namun terlepas dari hal tersebut, saya berpikir bahwa ada baiknya sebagai investor, kita mengetahui lebih banyak tentang cara kerja instrumen ini karena:
- Tahun lalu kinerja reksa dana pendapatan tetap jauh lebih baik dibandingkan reksa dana saham. Demikian juga untuk awal tahun ini. Namanya juga penjual, biasanya barang yang dijual selalu yang returnnya lebih bagus. Jadi besar kemungkinan tahun ini anda akan lebih sering ditawari reksa dana pendapatan tetap dibandingkan reksa dana saham. Nah, bagaimana anda mau membeli produk ini jika cara kerja obligasi yang menjadi instrumen utama reksa dana pendapatan tetap saja anda tidak tahu?
- Selain return historis yang bagus, instrumen ini juga memiliki fungsi penting dalam menjalankan fungsi diversifikasi. Sudah beberapa kali dalam sejarah dimana ketika kondisi saham sedang terpuruk, kerugian di obligasi lebih kecil bahkan tidak jarang memberikan keuntungan seperti yang terjadi tahun lalu. Jadi, memiliki reksa dana pendapatan tetap adalah suatu keharusan terutama bagi investor besar atau investor institusi yang ingin mengelola investasinya dengan hasil yang lebih optimal.
Obligasi dapat dibagi menjadi berbagai jenis menurut fitur-fitur yang ada. Namun secara praktis, kategori obligasi yang paling penting untuk diketahui oleh investor adalah berdasarkan kuponnya. Pembagian obligasi berdasarkan kupon dapat dibagi menjadi:
- Obligasi Berkupon Tetap (Sukuk Ijarah dalam istilah Syariah)
- Obligasi Berkupon Variabel (Sukuk Mudharabah)
- Obligasi Berkupon Nol atau Zero Coupon Bond (Belum ada istilah Syariah sepengetahuan saya)
Obligasi Berkupon Tetap
Yang paling penting untuk diketahui oleh investor dan juga paling banyak dijabarkan dalam seluruh literatur investasi adalah tentang obligasi berkupon tetap atau fixed rate bond. Jenis obligasi ini juga merupakan yang terbesar dan paling banyak dimiliki dalam reksa dana, baik itu reksa dana pendapatan tetap, campuran, terproteksi bahkan terdapat pula dalam reksa dana saham meski dalam komposisi yang kecil.
Obligasi Berkupon Tetap atau sering disingkat Obligasi FR ini adalah jenis obligasi yang membayarkan sejumlah bunga yang sifatnya tetap selama jangka waktu tertentu dan pokoknya pada saat jatuh tempo. Kupon adalah sebutan untuk bunga yang dibayarkan oleh penerbit obligasi, biasanya dinyatakan dalam persentase tertentu dan dikalikan dengan nominal obligasi. Salah satu fitur membedakan antara obligasi dengan saham adalah instrumen ini memiliki waktu jatuh tempo. Bagi anda yang masih awam, bayangkan saja obligasi ini sama seperti deposito, hanya jatuh temponya lebih panjang. Jatuh tempo untuk obligasi bisa berkisar antara 1 – 30 tahun untuk pemerintah dan 1 – 10 tahun untuk swasta.
Jatuh tempo yang lebih panjang ini menjadikan obligasi lebih berisiko daripada deposito. Logikanya, jika deposito yang jatuh temponya (katakan) 1 bulan memberikan bunga 5.75% per tahun, maka obligasi yang jatuh temponya (katakan juga) 10 tahun tentu harus memberikan kompensasi yang lebih tinggi agar dipilih oleh investor. Sehingga umumnya, kupon obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga deposito. Semakin lama waktu jatuh tempo, semakin besar pula kupon obligasi.
Faktor kedua yang membuat kupon obligasi lebih tinggi dibandingkan dengan deposito adalah risiko gagal bayar. Karena obligasi diterbitkan oleh perusahaan, maka tentu ada kemungkinan suatu perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya. Hal ini bisa disebabkan seperti terjadi kerugian dalam operasi yang terlalu besar, kondisi bisnis yang lesu, beban hutang yang terlalu besar, force majeure, penggelapan dan atau faktor lainnya. Banyak sekali contoh kasus yang bisa anda lihat baik dari dalam maupun luar negeri jika anda mengikuti pemberitaan di koran selama beberapa tahun terakhir ini. Bank juga memiliki risiko gagal bayar, namun dalam jumlah tertentu, masih dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Dalam prakteknya tentu risiko-risiko yang saya sebutkan dalam faktor kedua di atas berbeda antara perusahaan yang satu dengan perusahaan lainnya. Ada perusahaan yang sangat solid, ada pula perusahaan yang biasa-biasa atau bahkan cenderung menunjukkan ketidakmampuan dalam membayar. Sebagai investor yang awam tentu akan susah sekali bagi kita untuk tahu dan mengkuantifikasikan risiko gagal bayar suatu perusahaan. Untuk itulah dikembangkan Rating. Perusahaan dengan rating yang lebih baik cenderung membayar kupon lebih rendah dibandingkan dengan perusahaan dengan rating yang kurang baik.
Dalam investasi obligasi, kupon yang nilainya tetap sampai obligasi jatuh tempo tersebut merupakan cerminan dan kompensasi atas risiko lamanya jatuh tempo (semakin lama uang kita kembali) dan risiko gagal bayar yang akan dihadapi oleh investor. Tabungan memiliki risiko waktu dan gagal bayar yang paling kecil karena bisa diambil sewaktu-waktu, oleh karena itu bunganya juga yang paling kecil bahkan tidak ada. Jadi besar kecilnya kupon dalam obligasi adalah indikator yang menunjukkan BESARNYA RISIKO. Semakin besar, berarti semakin tinggi pula risiko instrumen tersebut. Hal ini juga berlaku bagi tawaran-tawaran investasi yang too good to be true yang belakangan ini sangat marak di masyarakat.Berhati-hatilah.
Gambar di atas, yang saya ambil dari investopedia, merupakan gambar yang paling baik menurut saya dalam menggambarkan suatu obligasi berkupon tetap.
- Timeline menunjukkan berapa tahun suatu obligasi akan jatuh tempo
- Maturity Date menunjukkan tanggal jatuh tempo obligasi
- Cashflows menunjukkan sejumlah bunga yang dibayarkan kepada pemegang obligasi
- Last Cashflow menunjukkan jumlah antara bunga dan pokok pinjaman yang dibayarkan kepada pemegang obligasi
- Duration menunjukkan satuan risiko obligasi (akan saya jelaskan dalam kesempatan yang lain)
Obligasi Memiliki Harga
Harga obligasi dinyatakan dalam persentase. 100% berarti harga obligasi sama dengan nilai pokok obligasi atau disebut at par. Di bawah 100% disebut at discount dan di atas 100% disebut at premium. Pertanyaan kenapa obligasi memiliki harga? Kenapa pula orang mau membeli obligasi ketika harganya di atas 100% dan mau menjual obligasi ketika harganya di bawah 100%? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita harus mengetahui tentang konsep YTM (Yield to Maturity).
Obligasi memiliki harga karena bisa diperdagangkan. Artinya seorang investor yang memegang obligasi (katakan) yang jatuh temponya 10 tahun, karena butuh dana, maka obligasi tersebut yang baru dibelinya tersebut bisa dijual kepada pihak lain untuk mendapatkan dana. Mau diperdagangkan di pasar perdana (ketika obligasi diterbitkan pertama kali) maupun ditransaksikan di pasar sekunder, acuan untuk berinvestasi di obligasi selalu sama, yaitu berapa besarnya keuntungan obligasi dibandingkan dengan keuntungan instrumen yang menjadi acuan (misalnya deposito) pada saat transaksi dilakukan.
Kata “pada saat transaksi” dilakukan menjadi gambaran yang penting, sebagai ilustrasi, misalnya ketika suatu obligasi baru terbit, tingkat deposito yang berlaku adalah 10%. Sehingga pada saat itu, investor baru berminat membeli obligasi tersebut ketika menawarkan kupon di atasnya misalnya 12%. Pada saat mau dijual, setelah dipegang beberapa tahun, kondisi ekonomi membaik, rating kita naik dan suku bunga deposito menjadi semakin rendah. Katakan sama seperti sekarang yaitu sekitar 6%, maka investor yang tadinya baru puas kalau dapat 12%, sekarang dikasih 8% mungkin sudah bahagia. Karena opsi deposito yang tersedia pada saat keputusan mau diambil hanya memberikan keuntungan 6%.
Katakanlah kedua investor sepakat bahwa jika 8% merupakan tingkat return yang wajar sehingga transaksi bisa dilakukan. Di sini masalah terjadi, bagaimana membuat obligasi tersebut memberikan keuntungan 8% sementara kuponnya yang sudah tetap dan tidak akan berubah sampai jatuh temponya adalah 10%? Dari pemikiran inilah konsep dan formula tentang harga wajar dan perhitungan obligasi lainnya ditemukan.
Harga wajar obligasi =
- YTM = Yield To Maturity adalah tingkat keuntungan per tahun yang diperoleh investor obligasi yang diperoleh dengan memegang obligasi tersebut hingga jatuh tempo. Tingkat keuntungan diperoleh dari keuntungan kupon + keuntungan / kerugian dari selisih harga.
- N = waktu jatuh tempo (dalam tahun)
Sebagai contoh obligasi dengan nominal 100 juta dan memberikan kupon 10% (10 juta per tahun) ingin dijual pada harga yang mencerminkan keuntungan 8% per tahun, maka perhitungannya menjadi :
Hasil dari perhitungan di atas adalah 105,15 juta. Jadi harga yang mencerminkan keuntungan 8% per tahun dari obligasi tersebut adalah dengan menjualnya saat ini di harga 105,15 juta. Si pembeli obligasi yang mendapat keuntungan 10 juta per tahun dari kupon selama 3 tahun dan kerugian 5.15 karena pada saat jatuh tempo Cuma dikembalikan 100 juta, mendapatkan keuntungan yang ekuivalen dengan 8% per tahun.
Sebaliknya apabila investor menginginkan keuntungan 12%, maka harga yang mencerminkan keuntungan tersebut adalah Rp 95,2 juta. Harga tersebut biasanya dinyatakan dalam persentase sehingga jika anda lihat di koran atau media tercatat 105.15 atau 95.2. Sebagai contoh:
Semakin besar tingkat keuntungan yang diinginkan investor (YTM) maka semakin rendah harga obligasi, sebaliknya jika tingkat keuntungan yang diinginkan juga kecil, maka semakin tinggi pula harga obligasi.
Jadi ketika anda mendengar atau membaca informasi bahwa Yield (sebutan untuk YTM) naik atau turun, itu berarti tingkat keuntungan yang diharapkan untuk obligasi naik atau turun. Semakin aman suatu negara (yang ditunjukkan dengan rating), biasanya Yield yang diminta juga akan semakin rendah seperti di Indonesia. Sebaliknya Yunani yang diperkirakan akan bangkrut, maka Yield Obligasi yang diminta juga sangat tinggi. Sebagai perbandingan, jika obligasi yang jatuh temponya 10 tahun memiliki yield 5.3%, obligasi serupa terbitan Yunani memiliki Yield 33% atau hampir 6 kali lipatnya. Berani beli?
Demikian artikel ini, pada kesempatan yang lain saya akan menjelaskan lebih lanjut mengenai risk and return obligasi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda. Terima kasih.
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang.
@Lia
Salam Ibu Lia,
Memang di buku teori yang saya baca, tidak ada rumus untuk menghitung obligasi dengan bunga variabel karena besaran kupon di masa depan tidak diketahui. Yang paling mungkin adalah anda membuat perkiraan besaran kupon hingga jatuh tempo dan menghitung Yieldnya dengan rumus IRR berdasarkan arus kas yang terjadi.
Semoga bermanfaat
LikeLike
Terima kasih banyak pak rudy informasi bapak sangat membantu
LikeLike
selamat pagi pak. saya mau tanya, mengapa harga obligasi dinyatakan dalam presentase? dan apa maksud dari harga presentase tersebut? terimakasih pak. jaawaban bapak akan sangat membantu.
LikeLike
@diah
Selamat malam Ibu Diah,
Kalau kenapanya saya tidak tahu, tapi dugaan saya untuk mempermudah krn nilai transaksi yang mencapai miliaran. Kalau misalkan 105%, artinya jika nominal obligasi Rp 100 M, maka transaksi terjadi di nilai Rp 100 M x 105% = Rp 105 M.
Semoga bermanfaat
LikeLike
Dear pak rudi,
saya ingin bertanya, pada hasil penelitian saya ditemukan bahwa inflasi berpengaruh negatif terhadap ytm obligasi. kira-kira apa penyebab nya ?
terima kasih, mohon bantuannya
LikeLike
@Raka
Sudah saya jawab, silakan cek komen yang lain. Tidak perlu ditanyakan berulang2.
Terima kasih
LikeLike
Maaf pak, maksudnya komen atas pertanyaan yang saya posting atau komen atas pertanyaan orang lain? Terima kasih
LikeLike
@raka
Selamat siang,
Bukankah sudah kamu tanyakan juga di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/04/17/pelajarandariperubahanyieldobligasi/#comment-431217 dan di twitter juga ?
LikeLike
Pak rudiyanto saya ingin bertanya .
Saya memiliki obligasi bank bdn tahun 88 peninggalan kakek saya dan masa berlakunya 30 tahun (valid sampai 2018 )
Saya sudah berkonsultasi dengan pengacara . Namun pihak bank mandiri mengelak dan mengatakan mungkin itu palsu dikarenakan uang dalam obligasi cukup besar .
Karena ayahanda pak rudiyanto sudah pernah mengurusi obligasi bank bdn . saya ingin menanyakan , apakah ayahanda bapak mengalami kesulitan yang sama ?
Terimakasih
LikeLike
@Ananda
Salam Ibu Ananda,
Perlu diklarifikasi, bahwa Ayah saya tidak memiliki atau mengurusi obligasi Bank BDN. Ada yang mengklaim di atas, tapi terus terang saya ragukan kebenarannya. Bisa saja ada oknum yang berniat mencari kesempatan.
Kemudian karena pertanyaan seperti ini sudah ada dari beberapa orang, terus terang saya berpikir mungkin ada penipu yang mencoba membuat surat obligasi yang bisa saja palsu ini. Jika anda memang yakin asli silakan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan untuk mengajukan keluhan anda.
Semoga bermanfaat
LikeLike
pak rudi saya ingin bertanya, sebenarnya tingkat pengembalian itu apa si?saya msh belum paham tentang itu. mengapa kalau tingkat pengembalian>kupon maka disebut diskon dan kalau pengembalian<kupon disebut premium? untuk kita sebagai orang yang ingin jual obligasi lebih mengharapkan obligasi premium atau diskon? dan sebagai orang yang ingin beli lebih mengharapkan obligasi premium atau diskon?
LikeLike
@chandra
Salam Pak Chandra,
Tingkat Pengembalian atau Yield adalah keuntungan dari investasi obligasi yang diperoleh dari kupon dan selisih harga antara nilai pembelian dengan nilai jatuh tempo.
Kadang2 harga obligasi bisa lebih tinggi dibandingkan daripada harga jatuh tempo sehingga disebut premium, dan bisa juga lebih rendah dibandingkan harga jatuh tempo sehingga disebut diskon.
Untuk investasi obligasi bukan harga premium atau diskon yang dilihat tapi apakah tingkat pengembalian dari obligasi tersebut sesuai dengan target yang kita inginkan atau tidak.
Terima kasih
LikeLike
selamat malam pak Rudiyanto
saya ingin bertanya,,
saya masih bingung data di IBPA terkait harga pasar obligasi dan sukuk..saya masih belum paham bagaimna cara membacanya karena disana menunjukkan nilai desimal apakah maksudnya nilai desimal tersebut harus dikalikan dengan nilai nominal yang diterbitkan oleh emiten?
mohon penceraannya
terimakasih
LikeLike
Selamat siang ibu Ike,
Harga obligasi dinyatakan dalam persentase dan dikalikan dgn nominal transaksi. Kalau utk referensi saja, ya cukup itu, tidak usah dikalikan apa2
Semoga bermanfaat
LikeLike
Selamat pagi pa, kalo macam-macam harga obligasi beserta penjelasannya itu apa saja ya pa? Terima kasih
LikeLike
@May
Salam May,
Kalau secara akademis harga obligasi itu bisa at premium, at discount dan at par. Saya yakin berbagai buku literatur universitas anda pasti membahasnya. Silakan cari tahu.
Semoga bermanfaat
LikeLike
salam pak. saya mau menanyakan berapa kali perusahaan menerbitkan obligasi? apakah ada batasannya? terimakasih.
LikeLike
@anita
Salam Ibu Anita,
Setahu saya sepanjang ada yang bersedia membeli obligasi tersebut dan memperoleh pernyataan efektif dari OJK seharusnya tidak ada batasan.
Terima kasih
LikeLike
pak tolong dijelaskan lebih lanjut tentang YTM soalnya saya baru pemula, bagaimana dan apa efeknya, terimakasih pak
LikeLike
@Muhammad Rasil Fashhan
Salam pak Rasil,
Apakah boleh lebih spesifik pertanyaannya? Apanya yang bagaimana dan apa dari YTM ?
LikeLike
Selamat malam pak, saya ada beberapa pertanyaan :
1. Jika penghasilan individu dibawah ptkp sehingga tdk memiliki npwp berarti tdk ada pelaporan spt tahunan apakah individu bisa menginvestasikan uang dr penghasilannya di obligasi dan apalah butuh pelaporan tahunan? (Let say simpanan individu tersebut > 50jt
2. Jika IRT dimana tdk memiliki npwp dan merupakan tanggungan suami apkah bisa invest obligasi atas nama sendiri? Jika bisa apakah harus ada pelaporan ke pajak?
LikeLike
@Dewi
Selamat malam ibu Dewi,
1.Penghasilan di bawah PTKP bukan menjadi alasan untuk tidak memiliki NPWP. Yang ada adalah tetap memiliki NPWP, tapi melaporkan besaran pendapatan tersebut dan karena di bawah Rp 50 juta tidak membayar pajak penghasilan.
Justru menjadi aneh ketika pendapatannya di bawah PTKP, tapi memiliki harta lebih dari Rp 50 juta. Tentu akan menjadi pertanyaan darimana asal uangnya, dan apakah berasal dari pendapatan yang telah dibayarkan pajaknya.
Apabila penghasilan tersebut berasal dari pendapatannya di obligasi, tentu akan ditanya darimana asal uang untuk memperoleh obligasi tersebut. Dan sepengetahuan saya, pada saat anda memiliki obligasi, apakah melalui bank atau sekuritas, pasti NPWP menjadi salah satu syaratnya. Jika kebetulan yang memiliki adalah anak atau ibu rumah tangga, biasanya menggunakan NPWP suami.
2. Di Indonesia, setahu saya untuk istri dan anak adalah mengikuti suami. Jadi pada saat pembukaan rekening, anda bisa memberikan NPWP suami dan lampiran Kartu Keluarga sebagai keterangan. Obligasi tersebut tetap atas nama anda. Nanti pelaporan harta dan penghasilan obligasi tersebut bisa dilakukan pada SPT atas nama suami.
Semoga bermanfaat
LikeLike
Pak saya ingin menanyakan tentang menghitung Price Earning Ratio (PER) pada saham akan sama cara menghitungnya untuk PER obligasi atau tidak ? Karena saya sudah berusaha mencari beberapa literatur hanya menjelaskan untuk saham saja. Jika sama, pada saham cara menghitungnya ada dengan membagi closing price dengan / EPS . Sedangkan di data bond market directory ataupun idx statistic pada obligasi saya tidak menemukan closing price maupun EPSnya. Mohon pencerahannya pak. Terima kasih sebelumnya.
LikeLike
@Roza
Selamat malam Ibu Roza,
Dalam konteks investasi, tidak semua metode yang digunakan untuk evaluasi saham bisa digunakan untuk obligasi karena 1 perbedaan dasar yaitu obligasi memiliki waktu jatuh tempo sementara saham tidak.
Untuk itu, anda perlu kembali ke tujuan awal, yaitu untuk apa anda menganalisa EPS? Jika tujuannya adalah untuk katakanlah untuk mengukur kualitas A, maka carilah literatur yang membahas metode apa saja yang tersedia untuk mengukur kualitas A tersebut. Hanya karena di saham ada, bukan berarti di obligasi ada.
Semoga bermanfaat
LikeLike
Selamat Sore Pak,
Saya ingin bertanya mengenai obligasi Government pak, itu kan diterbitkan oleh negara, jadi kalo kita mau mencoba untuk berinvestasinya gimana ya pak langkah-langkahnya? Apakah harus ke kantornya langsung? Terima Kasih
LikeLike
Selamat sore Pak,
Saya mahasiswa tingkat akhir Manajemen Keuangan. Saya ingin bertanya mengenai kepemilikan asing dalam instrumen Obligasi Negara. bagaimana jika investor asing menarik dananya keluar? dan bagaimana kaitannya dengan yield?
Mohon penjelasannya Pak. Karena saya orang awam yang sedang mengambil Tugas Akhir mengenai hal tersebut dan gak paham.
Terimakasih sebelumnya.
LikeLike
@syarah
Salam bu Syarah,
Jika investor melakukan penarikan dana, secara mekanisme yang dilakukan adalah investor menjual obligasinya pada pasar sekunder. Kemudian dana hasil penjualannya dikirim ke rekeningnya di luar negeri.
Penjualan obligasi pada pasar sekunder, baik oleh asing ataupun lokal, apabila jumlahnya sangat besar yang menyebabkan nilai obligasi yang ditawarkan lebih besar daripada nilai obligasi diminati, biasanya akan menyebabkan harga obligasi turun.
Kalau harga obligasi turun, maka secara matematika Yieldnya akan naik.
Kurang lebih cara kerjanya seperti itu, semoga bermanfaat
LikeLike
@Galih
Selamat siang pak Galih,
Untuk bisa berinvestasi pada obligasi, anda perlu membuka rekening di perusahaan sekuritas dan bank yang memiliki layanan penawaran obligasi.
Setelah membuka rekening, baru anda tanyakan apakah saat ini ada obligasi pemerintah yang ditawarkan. Jika ada, anda bisa melakukan pembelian melalui perusahaan tersebut.
Semoga bermanfaat
LikeLike
Selamat malam pak, saya mahasiswa yg sedang mengarjakan skripsi mengenai yield sukuk ritel negara pak.
Bbrp waktu yg lalu sy sudah menghubungi IBPA untuk mendapatkan data. Dan data sudah saya terima. Dalam email yg di tujukan ke ibpa sy menuliskan bahwa ingin mendpatkan data ytm sukuk ritel sr001 sampai sr009. Data yg sudah dikirimkan ibpa berupa data harian yield tiap seri pak.
Yg ingin saya tanyakan adalah, saya bingung apa data tersebut sudah merupakan ytm dari tiap seri sukuk tsbt ya pak?
Karena data berupa harian, sedangkan penelitian saya merupakan triwulanan. Bagaimana saya mengolah data harian tsb menjadi triwulanan? Apakah saya ambil dr nilai yield pada akhir tiap 3bulanan pak? Atau saya rata2 dr keseluruah yield harian dr 3 bln itu?
LikeLike
Selamat malam pak, saya mahasiswi yg sedang mengerjakan skripsi mengenai yield obligasi (fixed rate) dan sukuk (ijarah) pak.
Saya ingin bertanya, apakah nilai par suatu obligasi/sukuk yang tertera pada prospektus perusahaan sama seperti yg ditawarkan di pasar perdana? Karena saya jarang sekali menemukan yg nilai par nya lebih/kurang dari 100% di prospektus perusahaan.
Atau apakah data tersebut hanya didapatkan jika menghubungi ibpa ya Pak ?
LikeLike
@Nida
Salam bu Nida,
Terkait data IBPA merupakan YTM atau tidak, bisa menanyakan ke pihak IBPAnya.
Terkait data, biasanya kalau data bulanan yang digunakan data akhir bulan. Maka untuk tiga bulanan juga sama.
Untuk detailnya silakan berkonsultasi dengan dosen pembimbing anda.
Terima kasih
LikeLike
@Santi
Selamat siang bu Santi,
Nilai Par ya itu nilai Nominal.
Untuk data IBPA silakan menghubungi pihak IBPA langsung.
Semoga bermanfaat
LikeLike
selama malam pak, saya mahasiswi manajemen keuangan ingin bertanya tentanf obligasi kurs mengambang pak untuk mata kuliah saya. Pertanyaan saya itu :
1. apakah risiko penerbitan obligasi kurs mengambang lebih tinggi atau lebih rendah jika dibandingkan dengan risiko penerbitan obligasi kurs tetap?
2. faktor faktor apa saja yang harus dipertimbangkan pada saat akan menerbitkan obligasi kurs mengamvang dalam mata uang asing?
mohon penjelasannya ya pak
terimakasih
LikeLike
pak gimanasih caranya menghitung bunga obligasi yang terutang pada tanggal 31 desember,,,?
LikeLike
@septia
Selamat malam ibu Septia,
Terus terang saya malah tidak pernah mendengar obligasi kurs mengambang dan tetap. Coba baca buku teorinya dengan lebih baik lagi dan mencari sumber data ke perusahaan penyedia data obligasi seperti IBPA.
Terima kasih
LikeLike
@ikha
Malam bu Ikha,
Bisa membaca buku teori manajemen keuangan dan akuntansi tentang topik tersebut.
Terima kasih
LikeLike
Dear Pak Rudiyanto,
Saya membaca di blog ini dan tertarik untuk membeli obligasi, hanya saja masih terkendala dengan beberapa istilahnya.
Terdapat kata yield to maturity yang menginformasikan tingkat imbal hasil dari pembelian suatu obligasi, apa perbedaannya dengan current yield? apakah current yield bisa dijadikan sebagai acuan saat membeli obligasi? bagaimana cara menghitung current yield tersebut.
Atas perhatian dan penjelasannya saya ucapkan terima kasih.
LikeLike
@Mai
Selamat Siang Ibu Mai,
Current Yield secara rumus adalah membagi kupon dengan harga obligasi. Sementara YTM adalah menghitung imbal hasil obligasi jika kita memegang hingga jatuh tempo termasuk dari kupon ditambah keuntungan / kerugian dari selisih harga.
Dalam investasi obligasi, biasanya yang menjadi acuan adalah YTM.
Semoga bermanfaat
LikeLike
Selamat sore pak rudi,
saya mau tanya kalau prosedur untuk
1. Pembayaran kupon (bunga) obligasi.
2. Keuntungan dari penjualan obligasi.
apa saja ya pa prosedurnya,
trima kasih
LikeLike
@Rozi
Selamat sore pak Rozi,
Untuk prosedur anda bisa bertanya ke perusahaan sekuritas yang melayani transaksi jual beli obligasi.
Semoga bermanfaat
LikeLike
@Rudiyanto
oh begitu pa,
baik pa rudy, berarti daari tiap perusahaan yang menerbitkan obligasi beda-beda prosedurnya ya,
terima kasih pa atas jawabanya..
LikeLike
@Rozi
Sore pak Rozi,
Seharusnya prosedur tidak berbeda, namun akan lebih baik jika langsung dipraktekkan.
Sebagai informasi, untuk pembelian obligasi langsung umumnya membutuhkan nilai investasi yang relatif besar yaitu Rp 1 M. Jika masih belum tersedia, bisa dari jenis reksa dana pendapatan tetap terlebih dahulu.
Terima kasih
LikeLike
hallo pak @rudiyanto
pada kesempatan ini saya ingin menayakan bagimana kita mengetahui tingkat kegagalan bayar dari bond tersebut serta apa jaminannya ? untuk bond corporate
lalu saya ingin menanyakan mengenai data recovery rate bond in Indonesia kita bisa peroleh di mana pak ? jika ad refrensi saya sangat terbantu sekali bisa mengakses mail saya : herdianta3@gmail.com
terimakasih pak
herdi
LikeLike
@Herdi
Salam Pak Herdi,
Untuk tingkat gagal bayar obligasi setahu saya pernah ada risetnya oleh PEFINDO. Dari riset tersebut diketahui obligasi yang gagal bayar itu ratingnya pernah apa saja dan seterusnya. Bisa coba cari ke websitenya PEFINDO.
Kemudian terkait jaminan obligasi jika gagal bayar, tergantung pada saat diterbitkan, apa yang ditetapkan menjadi jaminan dari obligasi tersebut. Jika tidak ada jaminan, maka aset perusahaan dilikuidasi dan uangnya dibagikan. Pemegang obligasi mendapat prioritas sebelum pemegang saham. Hanya saja proses ini bisa makan waktu bertahun-tahun.
Untuk data recovery, saran saya anda bisa mencari di laporan keuangan perusahaan yang menerbitkan obligasi.
Semoga bermanfaat
LikeLike
selamat malam pak,
sebelumnya saya mau tanya, jika kita ingin menghitung perubahan harga obligasi diperlukan perubahan suku bunga. jika data obligasi saya selama tiga tahun, bagaimana cara menghitung perubahan suku bunga pasar tersebut. serta suku bunga pasar tersebut di ambil dari mana ? SBI kah atau bagaimana ?
LikeLike
@Septi
Selamat siang Ibu Septi,
Untuk cara perhitungannya, bisa dikonsultasikan dengan dosen pembimbing.
Hanya saja komentar saya, perubahan harga obligasi tidak hanya disebabkan suku bunga saja tapi juga faktor lainnya.
Untuk data suku bunga pasar, menurut saya kembali ke definisi dalam penelitian anda dan ketersediaan data.
Sebab data ekonomi banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir sehingga belum tentu tersedia historisnya.
Semoga bermanfaat
LikeLike