Istilah yang lebih dikenal duluan adalah Property Rich, Cash Poor.
Tapi karena zaman sekarang, harta bukan sekedar tanah dan properti saja tapi sudah surat berharga, saya ganti menjadi Asset Rich, Cash Poor.
Sebisa mungkin kita harus menghindar supaya tidak terjadi.
Mengapa?

Contoh klasik yang sering terjadi adalah orang tua mewariskan tanah dan properti tapi tidak ada uang tunainya.
Akibatnya ahli waris tidak ada uang untuk urus balik nama yang sekitar 5% dari NJOP, lebih parah lagi ternyata tidak tercantum juga dalam SPT sehingga kena lagi pph 2.5%.
Per NJOP Rp 1 M, maka biaya-biaya untuk balik namanya saja sudah mencapai Rp 75 juta.
Kalau tidak balik nama, menjualnya juga sulit apalagi kalau ahli warisnya ada banyak dan tidak semua sepakat.
Jadi ketika ahli waris
dapat rumah —> Asset Rich
tapi tidak ada uang —> Cash Poor
Belum lagi karena bentuknya properti, ada biaya-biaya rutin seperti:
1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
2. Abodemen air dan listrik
Lebih kacau lagi, misalkan jika rumah tersebut sempat dijadikan agunan yang tidak diasuransikan, sehingga kalau mewarisi harta, ya harus sekaligus utangnya.
Dalam hal tanahnya luas, biaya bisa lebih tinggi lagi karena rawan penyerobotan.
Perlu dipagarin, ditinggalin, atau bahkan dibuat ada usaha.
Kalau tidak, tahu-tahu sudah ada rumah berdiri di sana dan penghuninya ngaku-ngaku itu tanah leluhurnya.
Hal tersebut juga tidak mudah dan tidak murah.

Contoh lain, misalkan anda sudah mempelajari BBRI sejak lama.
Berhubung kinerja laporan keuangan 2023 bagus, harga sahamnya terus all time high, karena takut ketinggalan kereta, anda All In BBRI di harga 6000.
Sekarang sudah rugi 20%an, eh apes tiba-tiba ada biaya rumah sakit besar.
Meski sudah turun, nilai investasi anda di BBRI cukup untuk biaya rumah sakit, tapi apakah rela untuk menjualnya?
Kecuali mau pakai fasilitas BPJS Kesehatan atau asuransi kesehatan, pilihan untuk cutloss itu tidak terhindarkan.
Punya BBRI – Aset Rich
Pusing biaya RS – Cash Poor
Perbedaan surat berharga seperti saham, obligasi, dan reksa dana dengan properti tanah dan bangunan adalah tidak ada biaya maintenance bulanan dan tahunannya.
Tidak ada biaya balik nama di surat berharga.
Perihal nilai investasi, sama-sama fluktuatif bisa naik dan turun.

Bagaimana supaya tidak terjebak dalam situasi Asset Rich Cash Poor?
- Siapkan dana darurat di Tabungan, Deposito Breakable, Reksa Dana Pasar Uang, dan atau Tunai.
6x pengeluaran bulanan jika single.
12x pengeluaran bulanan jika menikah.
Ini bagian yang paling sulit.
Kalau masih numpang orang tua / mertua dan mereka masih bekerja, maka dana darurat dan investasi disiapkan bersama-sama.
Misalkan ada Rp 1 juta
50% investasi
50% dana darurat
Tapi kalau sudah jadi tulang punggung atau bahkan sandwich generation, maksimal 100% dana darurat dulu.
Pokoknya kalau no 1 belum tercapai 100% (6-12x expense bulanan), jangan ambil yang high risk atau spekulasi berlebihan. - Identifikasi biaya harta anda
Ada harta yang low / no maintenance, seperti deposito, saham, obligasi, dan reksa dana. Paling yang biaya admin bank saja.
Ada yang high maintenance seperti rumah, tanah, perkebunan, dan sebagainya. - Beli asuransi jiwa
Tujuannya bukan supaya suami / istri yang ditinggal bisa kawin lagi atau anak bisa hidup leha-leha sampai tua.
Minimal bisa cover 10% dari nilai properti anda, jika harus balik nama. - Laporkan harta anda secara lengkap dalam SPT dan buat warisan yang jelas
Harta dalam SPT, apabila sudah lengkap, bisa menghemat 2.5% nilai warisan properti.
Daftar harta SPT juga bisa menjadi acuan pembagian warisan sehingga tidak usah pusing2 cari harta dan nilainya berapa. - BPJS Kesehatan + Asuransi Kesehatan jika ada lebihan
BPJS Kesehatan saat ini layanannya sudah semakin baik, tidak usah segan untuk menggunakan karena kita juga sudah bayar preminya.
Kalau mau nyaman, baru asuransi kesehatan. Itupun kalau ada uang untuk bayar preminya.
Demikian, semoga anda semua dapat mengelola keuangannya dengan baik dan terhindar dari Asset Rich Cash Poor.
SEMOGA HARI ANDA MENYENANGKAN
*Penyebutan saham bukan rekomendasi Buy, Sell, Hold

Tinggalkan komentar