Fiscal Cliff Jilid 2 dan Efeknya Terhadap Pasar Modal Indonesia

Dalam artikel sebelumnya, saya pernah membahas bagaimana efek Fiscal Cliff terhadap pasar modal Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui, pemerintahan Amerika akhirnya bisa mencapai suatu kesepakatan meskipun hanya sifatnya sementara. Dari beberapa perkembangan terakhir yang saya baca di koran belakangan ini, sepertinya fiscal cliff masih belum akan berakhir. Pertanyaannya, apakah lanjutan dari cerita fiscal cliff ini nantinya hanya akan menjadi berita perkembangan Eropa yang sudah dilupakan orang atau akan menjadi faktor yang berpengaruh signifikan terhadap pergerakan bursa kita ke depannya?

Isu Fiscal Cliff merupakan isu yang sangat banyak dibahas dalam beberapa minggu terakhir. Namun yang saya khawatirkan sebenarnya bukan fiscal cliff tersebut, namun apa kebijakan yang diambil untuk menangkal efek tersebut. Dari pemberitaan, kita sudah banyak mendengar dan membaca pertentangan antara partai Demokrat dan partai Republik mengenai kebijakan yang harus diambil. Permasalahan utama di Amerika adalah besar pasak daripada tiang, sehingga perdebatan berujung pada apakah Pasaknya (Pengeluaran) yang harus dikecilkan atau Tiangnya (Pendapatan) yang harus dibesarkan. Pertentangan antara 2 partai sudah pasti masuk ke ranah politis, sebab apapun kebijakan yang diambil, tentu akan berpengaruh pada hasil PEMILU akan datang.

Sebagai contoh saja, melihat begitu getolnya Partai Republik melindungi kepentingan orang dengan penghasilan di atas rata-rata (Dari USD 250.000 menjadi USD 1 juta dan akhirnya sepakat di USD 400.000 untuk bujangan dan USD 450.000 untuk pendapatan gabungan), saya menduga bahwa sebagian besar pendukung dan atau pendanaan partai bisa jadi berasal dari kalangan tersebut. Presiden Obama yang menginginkan agar program Obamacare tetap dilanjutkan karena program ini banyak membantu warga AS yang selama ini tidak mendapat fasilitas asuransi kesehatan. Sehingga saya kembali menduga, bisa saja sebagian besar pendukungnya berasal dari golongan tersebut. Secara umum, untuk isu ini, pihak yang Tentu saja, dugaan saya bisa sepenuhnya salah karena saya bukanlah ahli politik yang khusus mempelajari perpolitikan di AS.

Dari kedua kebijakan tersebut, dengan mengesampingkan faktor politis, sebetulnya kedua kebijakan memiliki nilai positif yang bisa diambil. Menaikkan pajak misalnya. Kebijakan pajak yang tidak naik dalam waktu lama merupakan salah satu faktor yang menyebabkan terbatasnya pendapatan pemerintah. Tapi tentu saja, jika kenaikan pajak diiringi dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi tentu akan membuat rakyat semakin sengsara. Oleh karena itu, menaikkan pajak sebaiknya dilakukan terhadap warga yang gaya hidupnya bersifat inelastis terhadap pajak. Artinya seberapapun besarnya kenaikan pajak, pengaruh terhadap gaya hidup (Pengeluaran) hanya sedikit saja, tidak lain karena incomenya amat besar. Sebagai contoh saja, apakah kalau orang dengan pendapatan 100 juta per bulan, peduli atau khawatir harga Signature Hot Chocolate di Starbucks naik dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000?? Atau pajaknya yang biasa dibayar Rp 20 juta per bulan menjadi Rp 25 juta per bulan? Merasa tidak senang, iya, tapi terganggu, saya rasa tidak. Yang menjadi perdebatan antara kedua partai tersebut hanyalah di seberapa besar cut off orang didefinisikan kaya tersebut.

Kemudian terkait kebijakan asuransi kesehatan yang diperjuangkan oleh Obama, menjadi masuk akal juga. Bahwa betapapun jeleknya kondisi ekonomi, kesehatan rakyat merupakan hal penting yang tidak dapat dikesampingkan. Dengan sehat, orang bisa keluar dalam kondisi sesulit apapun. Sebetulnya pendidikan juga penting, namun mungkin saja sistem pendidikan mereka sudah teramat maju sehingga yang diperjuangkan adalah kesehatan. Obamacare ini mirip2 dengan BPJS (Badan Penyedia Jaminan Sosial) yang akan diselenggarakan di Indonesia. Dimana dengan adanya BPJS, maka ibaratnya seluruh rakyat Indonesia akan diasuransikan sementara premi asuransinya dibayar oleh pemerintah (tentu saja itu uang rakyat juga karena rakyat bayar pajak ke pemerintah). Yang menjadi masalah dalam sistem jaminan sosial seperti ini adalah seberapa besar kemampuan pemerintah untuk membayar? Hal ini menjadi masalah bagi pemerintah AS karena kemampuan pendapatan mereka sangat terbatas akibat krisis beberapa tahun terakhir ini.

Dari Pendapatan – Pengeluaran Kini Merambat ke Hutang

Terus terang saja, ketika perdebatan masih berkutat di apakah pendapatan yang akan dinaikkan atau pengeluaran yang akan diturunkan, menurut saya seharusnya hal tersebut masih akan wajar2 saja. Memang itulah yang harus dilakukan ketika orang sudah terlilit hutang. Dengan menaikkan pendapatan dan atau menurunkan pengeluaran, hutang akan tetap bisa dicicil dan meski butuh waktu lama, suatu saat hutang tersebut akan lunas. Jika ada niat untuk melunasi pinjaman, saya rasa kreditor manapun akan bersedia memberikan keringanan. Seperti Yunani yang berusaha keras membayar hutang-hutangnya sampai menjual aset-aset negara. Selama periode tersebut tentu akan ada gejolak, pergunjingan, kritik atau bahkan demonstrasi. Namun pihak kreditor tahu bahwa debitor memang berniat melunasi semua kewajibannya. Hanya saja perlu diberi waktu.

Namun masalah menjadi lain ketika jalan keluar yang ditawarkan adalah menaikkan hutang. Apalagi dari beberapa berita dan koran yang saya baca beberapa har ini, ada wacana AS akan kembali mengusulkan kenaikan pagu utang baru. Hal ini merupakan jalan keluar yang paling tidak berorientasi jangka panjang, bukannya berfokus pada menaikkan pendapatan (mengorbankan kepentingan orang kaya) atau menurunkan pengeluaran (mengorbankan kepentingan rakyat banyak), karena tidak ada kesepakatan, jadinya malah negara yang akan dikorbankan. Sungguh ironis, mengingat dari negara inilah konsep Good Corporate Governance, Financial Planning, Risk Management dan segala ilmu manajemen lain yang kita pelajari berasal.

Sebagai informasi Pagu Utang (Debt Limit / Debt Ceiling) SUDAH pernah dinaikkan pada tahun 2011 serta melalui proses yang “DRAMATIS”. Dan hutang yang dinaikkan secara susah payah tersebut ternyata sudah mentok digunakan per 31 Desember 2012 (sumber: http://money.cnn.com/2013/01/07/news/economy/debt-ceiling/?hpt=po_c2). Kenaikan pagu hutang secara teoritis akan menyebabkan lembaga pemeringkat obligasi menurunkan rating surat hutang AS. Penurunan rating AS bisa berdampak pada kenaikan tingkat risiko karena AS selama imbal hasil AS dianggap sebagai instrumen Risk Free. Kenaikan Risk Free bisa menyebabkan dilakukan revaluasi (penilaian) ulang terhadap harga wajar saham dan obligasi dan pada akhirnya berpotensi menurunkan harga instrumen tersebut.

Terhadap pasar modal Indonesia, kenaikan Debt Limit dan Penurunan Rating (jika ada) dapat menyebabkan dana asing yang masuk ke Indonesia meminta imbal hasil yang lebih tinggi akibatnya saham / obligasi yang dianggap sudah terlalu mahal berpotensi terjadi koreksi. Namun sama seperti pendapat saya pada Fiscal Cliff pertama sebelumnya, faktor yang harus diperhatikan adalah Valuasi. Saat ini berdasarkan data infovesta.com, valuasi saham LQ-45 Indonesia ada di angka 15.8 x (per 7 Januari 2013). Memang masih belum mahal, namun sudah di batas atas kisaran wajar yang 14-16 kali. Apabila rally selama awal tahun dapat terus bertahan hingga 1-2 bulan ke depan, bukan tidak mungkin valuasi akan lebih tinggi dari level 16 kali. Jika skenario ini terjadi, maka kombinasi antara valuasi yang terlalu mahal dan berita fiscal cliff mungkin saja akan menjadi faktor yang berpengaruh negatif terhadap kinerja bursa.

Skenario lain adalah, ternyata kenaikan bursa terjadi namun tidak terlalu tinggi atau tetap, namun diiringi dengan publikasi laporan keuangan dimana laba bersih emiten naik tinggi (>20%) dimana hal ini menyebabkan valuasi masih berada dalam kisaran wajar. Jika skenario ini yang terjadi, bisa saja Fiscal Cliff jilid 2 ini hanya akan menjadi berita yang dilupakan orang seperti perkembangan krisis hutang di Eropa saat ini. Apakah masih ada skenario2 lainnya? tentu ada. Tergantung dari sudut pandang mana dan bagaimana anda melihat kondisi ini. Demikian sharing kali ini, semoga bermanfaat bagi anda semua.

Penyebutan produk investasiĀ  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

Advertisement

5 thoughts on “Fiscal Cliff Jilid 2 dan Efeknya Terhadap Pasar Modal Indonesia

  1. Saya sgt berterima kasih atas tulisan Bpk yg sgt jelas byk menerangkan topik2 yg saya inginkan. tapi maaf ini agak menyimpang, saya berniat membeli emas dan atau silver batangan, apakah Bpk punya rekomendasi? Tks before.

    Like

  2. maksud saya tempat membeli emas/perak tsb yg menjamin keaslian dan surat2 keterangan lainnya (bila ada), brand emas batangan tsb dll. apakah ditoko emas biasa yg ada cukup aman dan bisa dipastikan keasliannya? Trims.

    Like

  3. @Surya
    Sudah mencoba ke antam? Bukankah di situ juga ada fasilitas delivery? Dan kalau dari ANTAM, harusnya sudah terjamin keaslian. Harganya juga transparan karena bisa dilihat via website.

    Like

  4. Yang pasti2 aja. Beli di Pegadaian. Itu kan BUMN milik pemerintah jd emas ANTAM nya jg terjamin. kalau beli di toko emas saya rasa agak berisiko emas abal2.. bukan 24k, bisa saja 22k atau 23k.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s