Ada banyak label untuk tahun 2013 ini. Ada yang menyebutnya sebagai tahun politik, tahun yang berat bagi pengusaha, tahun kenaikan tarif listrik, sampai sempat diusulkan supaya disebut tahun 2012A karena angka 13 dianggap angka sial dalam kebudayaan tertentu. Bagaimana tahun 2013 bagi investor reksa dana?
Jika dilihat dari sudut pandang kondisi pasar, permulaan IHSG tahun 2013 yang dimulai dari pemecahan rekor baru hingga koreksi yang terjadi satu minggu setelahnya. Hal ini mengindikasikan bahwa volatilitas akan tetap tinggi pada tahun ini. Belum lagi gonjang ganjing politik untuk menyongsong PEMILU dan Pilpres 2014.
Di sisi lain, Manajer Investasi dan Bank Agen Penjual semakin gencar dalam melakukan pemasaran produk reksa dana. Ada yang menerbitkan produk baru dengan karakteristik dan fitur-fitur yang berbeda. Ada pula yang meningkatkan layanan dengan memperbanyak jumlah cabang, jumlah agen penjual dan memberikan layanan online. Belum lagi para perencana keuangan juga aktif menyerukan reksa dana sebagai alternatif produk investasi. Alhasil, meski kondisi pasar masih fluktuatif, jumlah investor terus meningkat dari tahun ke tahun.
Meningkatnya antusiasme masyarakat untuk menjadi investor reksa dana merupakan suatu hal baik yang harus disyukuri. Namun bagaimanapun reksa dana adalah suatu instrumen investasi dan ketika melakukan investasi, investor dan calon investor harus memahami peraturan, tata cara dan risiko yang terkandung dalam kegiatan tersebut. Sehubungan tersebut, berikut ini adalah beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh investor agar semakin siap untuk menjadi investor reksa dana di 2013.
Dari Sisi Peraturan dan Kelengkapan Administrasi
- Syarat dasar untuk memiliki reksa dana adalah memiliki KTP dan NPWP. Kedua dokumen ini wajib dimiliki untuk bisa menjadi investor reksa dana
- Penyerahan uang untuk investasi reksa dana dilakukan dengan cara Transfer. Proses transfer bisa dari rekening di bank yang sama ataupun melalui proses transfer antar bank berbeda. Selama ini, masih ada sebagian kecil investor yang membeli reksa dana dengan cara melakukan setoran tunai. Setoran tunai yang tidak mencantumkan nama pengirim memiliki risiko dimana dana tersebut bisa diakui sebagai dana milik orang lain. Penyerahan uang dengan cara transfer merupakan cara yang paling aman karena nama pemilik sumber dana jelas sehingga bisa dilakukan crosscheck dan verifikasi antara nama pemilik rekening reksa dana dan nama pemilik sumber dana.
- Pemisahan antara Reksa Dana Penyertaan Terbatas Berbasis Efek Pasar Modal dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas Sektor Riil. Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh BAPEPAM-LK. Sebelumnya ada jenis reksa dana penyertaan terbatas yang seharusnya berinvestasi di sektor riil malah digunakan untuk berinvestasi pada pasar modal. Dengan adanya peraturan ini, maka jenis reksa dana penyertaan terbatas menjadi jelas, karena tentu saja aturan yang berlaku di sektor riil belum tentu berlaku sama di pasar modal dan sebaliknya.
- Fasilitas diskon pajak reksa dana atas keuntungan obligasi akan diperpanjang. Ada wacana yang akan dikukuhkan dalam bentuk peraturan pada Kuartal I 2013 dimana aturan pajak, dimana ketentuan perpajakan atas keuntungan obligasi yang besarnya 5% dari 2011 – 2013 dan 15% pada tahun 2014 dan seterusnya akan berubah menjadi tetap 5% pada tahun 2014 dan seterusnya. Ha ini akan memicu Manajer Investasi untuk menerbitkan semakin banyak reksa dana terproteksi dan dengan tenor yang lebih panjang karena adanya kepastian perpajakan. Dengan kata lain, akan semakin banyak pula penawaran reksa dana terproteksi.
- Single Investor ID (SID), merupakan konsep yang sudah diperkenalkan di investasi saham. Dimana dengan SID, maka investor bisa melihat portofolio investasi secara keseluruhan meskipun diinvestasikan pada beberapa sekuritas yang berbeda. Hal ini akan memudahkan pemantauan dan pengawasan. Suatu saat, saya yakin SID juga akan berlaku bagi investor reksa dana. Namun ada kemungkinan begitu SID diimplementasikan di reksa dana, akan ada kendala pada investor yang membuka rekening dengan nama QQ dan OR. Sebab SID hanya mengenal 1 nama investor dengan menggunakan NPWP sebagai referensi uniknya, sementara di rekening QQ dan OR akan terdapat 2 nama yang kemungkinan sama-sama memiliki NPWP. Memang, kebanyakan rekening QQ dan OR dibuat atas nama orang tua dan anak, namun bukan tidak mungkin jenis rekening ini akan mulai dibatasi di masa yang akan datang.
Dari Sisi Outlook Kondisi Pasar
Pasar modal merupakan pasar yang sangat dinamis karena bisa berubah dengan cepat. Selain itu, terdapat berbagai indikator yang harus diperhatikan oleh investor. Beberapa indikator yang menurut saya perlu diperhatikan antara lain:
- Inflasi. Tahun ini inflasi berpotensi naik karena adanya kebijakan upah buruh dan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Meski BI memperkirakan tingkat inflasi setelah memperhitungkan kedua hal tersebut adalah sekitar 4.90%, menurut saya masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena ada faktor pendongkrak inflasi lain seperti cuaca ekstrem dan pembangunan infrastruktur yang terlambat. Kenaikan inflasi yang diluar dugaan akan berefek negatif terhadap pasar modal.
- Pelemahan Rupiah karena defisit transaksi. Defisit transaksi yang terjadi selama sepanjang 2012 memang menunjukkan tanda-tanda perbaikan di 2013. Namun mengingat rendahnya harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang berimbas pada ekspor Indonesia, maka permasalahan defisit mungkin masih tidak bisa membaik dalam waktu cepat. Imbas dari transaksi ekspor impor yang defisit meski para ekonom beranggapan impor masih lebih banyak didominasi barang modal yang bernilai tambah, tetap saja akan menyebabkan pelemahan Rupiah. Apabila Rupiah terus menerus melemah dan menembus batas psikologis Rp 10.000 / dollar maka dikhawatirkan akan berefek negatif terhadap bursa.
- Kebijakan Korporasi yang merugikan pemegang saham minoritas. Pada bulan Desember 2012, investor di bursa dikejutkan dengan penurunan yang signifikan pada saham Uniliver yang disebabkan karena kebijakan induk perusahaan yang menaikkan setoran royalti yang berdampak pada penurunan laba bersih. Kemudian pada tahun 2013, kejadian serupa terjadi pada saham Semen Holcim, tidak lain juga karena kebijakan royalti. Aksi seperti ini sewajarnya mendapat perhatian dari bursa dan regulator karena kenaikan Royalti pada dasarnya lebih menguntungkan bagi pemegang saham mayoritas dan merugikan pemegang saham minoritas. Dalam melakukan penempatan portofolio di saham, reksa dana juga dikategorikan sebagai pemegang saham minoritas karena kepemilikannya yang dibatasi maksimal 5% dari total modal disetor. Seharusnya, untuk kebijakan royalti yang memiliki dampak signifikan terhadap profitabilitas perusahaan dan memiliki dampak yang tidak sama ke semua pemegang saham, pemegang saham minoritas juga diberikan hak untuk menentukan apakah kebijakan tersebut bisa diambil atau tidak.
- PEMILU dan Pilpres 2014. Banyak pihak yang meyakini bahwa PEMILU dan Pilpres sedikit banyak akan menyebabkan fluktuasi pada bursa saham dan obligasi serta mempengaruhi arus dana asing yang masuk ke Indonesia. Meski demikian secara historis, jika mengacu pada 2 PEMILU dan Pilpres terakhir ada hal yang menarik yang bisa dicermati. Pada PEMILU tahun 2004 dan 2009, IHSG berturut-turut mengalami kenaikan yang signifikan yaitu masing-masing 44.56% dan 86.98%. Sementara 1 tahun sebelumnya yaitu 2003 dan 2008, pergerakan bursa malah tidak konsisten yaitu naik 62.82% (2003) dan turun 50.64% (2008). Dengan hanya melihat data historis tersebut, seharusnya efek PEMILU dan Pilpres malah positif terhadap bursa mengingat kejatuhan pada tahun 2008 lebih disebabkan oleh krisis global dan bukan oleh pergolakan ekonomi politik di Indonesia.
- Valuasi Obligasi yang sudah mahal. Selama tahun 2011 dan tahun 2012, kinerja obligasi dan reksa dana pendapatan tetap secara rata-rata mengalahkan kinerja saham. Harga obligasi mengalami kenaikan yang berkelanjutan tidak lain ditopang karena kebijakan BI tidak menaikkan suku bunga dan inflasi yang rendah. Namun di satu sisi, karena kenaikan tersebut secara valuasi harga obligasi menjadi terlalu mahal. Sebagai gambaran, imbal hasil obligasi Republik Indonesia yang jatuh tempo 10 tahun pada saat ini adalah sekitar 5.24%. Sebagai informasi tingkat inflasi year on year Desember 2012 yang sebesar 4.30% atau selisih sekitar 0.84%. Bandingkan 1 tahun lalu dimana pada akhir tahun 2011, Yield Obligasi 10 tahun Indonesia adalah di 6.03% sementara inflasi year on year hanya 3.79% yang berarti ada selisih sekitar 2.24%. Semakin kecil selisih ini, menunjukkan semakin mahal valuasi obligasi. Apabila terjadi kenaikan inflasi yang di luar dugaan bisa menyebabkan koreksi terhadap harga obligasi.
- Valuasi Saham Masih Moderat. Secara umum, valuasi saham yang diukur dengan PE Ratio LQ-45 masih berada dalam kisaran 14 – 16 kali. Angka ini tidak terlalu fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Valuasi yang moderat akan menyebabkan potensi pertumbuhan saham tidak terlalu tinggi ataupun koreksi tidak terlalu dalam. Oleh sebab itu, faktor utama yang bisa menggerakkan harga saham lebih disebabkan pada proyeksi kenaikan laba bersih. Dengan asumsi kenaikan laba bersih rata-rata emiten di sekitar 15% dan asumsi PE tetap di kisaran yang ada saat ini, maka IHSG diprediksikan berada di kisaran angka 5000 pada akhir tahun 2013.
Dengan memperhatikan faktor di atas, bisa disimpulkan bahwa pada tahun ini bisa terdapat kemungkinan bahwa fluktuasi di pasar obligasi bisa lebih tinggi dibandingkan fluktuasi di pasar saham. Faktor PEMILU dan Pilpres 2014 yang dikhawatirkan menurut saya secara historis malah tidak memiliki dampak yang jelas terhadap saham dan obligasi. Malahan faktor yang lebih mendasar dan fundamental seperti inflasi, kurs Rupiah terhadap US Dollar, faktor valuasi dan profitabilitas perusahaan yang harus lebih penting untuk dicermati oleh investor. Secara keseluruhan bisa dikatakan faktor domestik lebih berpengaruh terhadap faktor global. Sebab menurut saya kondisi ekonomi global sudah berada dalam proses pemulihan.
Demikian, semoga artikel ini bisa membantu anda menjadi investor yang lebih baik di tahun 2013 ini. Selamat berinvestasi.
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Pak Rudi yg baik,
Ada yg saya tdk mengerti ttg artikel di atas..
Mengenai valuasi obligasi yg sudah mahal, tercantum bila selisih yield acuan obligasi dg inflasi semakin tipis maka semakin mahal valuasi obligasi. Mohon penjelasannya.
Terima kasih
LikeLike
Pak Rudi yang terhormat,
Terima kasih telah membuat blog ini yang bermanfaat bagi banyak orang
Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya tanyakan sebagai pemula(maaf kalau out of topic)..
Saya seorang karyawan muda berusia 23 tahun ingin memulai berinvestasi di reksadana dengan tujuan mendapat keuntungan setinggi2nya dengan berinvestasi dalam jangka waktu yang lama (10 tahun keatas)
1. Apakah lebih aman bila kita menyebarkan investasi kita ke berbagai produk reksadana dibandingkan menanam investasi kita ke dalam 1 produk reksadana? Toh 1 produk reksadana sudah dipakai untuk membeli berbagai macam saham?
2. Apabila betul lebih baik membeli berbagai macam reksadana, haruskah dengan agent bank dan bank custodian yang berbeda?
2. Apabila tujuan saya sudah tercapai, dapatkah saya langsung mencairkan seluruh dana tersebut? bagaimana dengan aturan investor hanya bs mencairkan dana x% dari total NAB?
3. Adakah resiko dimana bank custodian tidak dapat mencairkan uang kita, contoh extremenya bank yg bersangkutan mendadak bangkrut?
Terima kasih sudah meluangkan waktu bapak disini
LikeLike
@Anas
Salam Pak Anas,
Ada beberapa cara untuk menilai mahal murahnya “Yield” suatu obligasi. Salah satu cara yang saya gunakan adalah menggunakan antara selisih antara Yield Obligasi dengan Inflasi.
Secara teori, Yield Obligasi seharusnya di atas Inflasi. Dan tergantung pada rating, situasi ekonomi politik, fiskal, cadangan devisa dan lain-lain, suatu obligasi harus …% di atas inflasi. Nah besarnya …% itu tergantung pada penilaian masing-masing analis dan ekonom.
Menurut saya …% itu harus positif. Besar kecil angka tersebut relatif. Namun jika semakin mengecil dari waktu ke waktu berarti valuasi obligasi semakin mahal. Valuasi tersebut baru masuk akal jika inflasi turun. Jika tidak, maka obligasi bisa dikatakan overvalued.
Semoga menjawab pertanyaan anda. Terima kasih
LikeLike
@Newton
Malam Pak Newton,
Sebelumnya saya mengucapkan selamat karena sudah mulai menginvestasikan dana sejak usia masih muda. Mudah2an dalam jangka panjang, hasil investasi anda bisa terlihat dan memberikan manfaat yang besar. Saran saya daripada return setinggi-tingginya, anda lebih baik membuat tujuan yang lebih spesifik. http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/05/07/seni-menyusun-tujuan-investasi-dengan-prinsip-smart/
Terkait pertanyaan anda:
1. Yang anda ingin hindari itu risiko apa? perusahaannya yang bangkrut atau Manajer Investasi yang bangkrut?
2. Itu kamu tahu / dengar dari mana ya? Kalau itu asumsi kamu, boleh dijelaskan logika mengapa kamu berpikir demikian.
3. Nah, ini juga informasi dari mana ya?
4. Jika bank kustodian bangkrut maka reksa dana yang berada dalam kustodinya akan dipindahkan ke Bank Kustodian yang lain. Jika dalam kasus terjadi kegagalan melakukan redemption, itu lebih mungkin karena isi reksa dana tersebut tidak likuid (instrumen saham dan obligasinya sulit dipasarkan) sehingga Manajer Investasi tidak bisa membayar kewajban. Namun tidak ada kaitannya dengan Bank Kustodian.
Semoga bermanfaat. Terima kasih
LikeLike
Dear Pak Rudi, terima kasih sudah membalas dan memberi pencerahan dalam menyusun tujuan investasi.
1. Yang ingin saya hindari itu nab/up yang terus turun pak
2. Maaf pak maksud saya manager investasi dan bank custodian yang berbeda. Logika saya adalah jika 2 reksadana yang saya beli memiliki manager investasi yang sama, bukankah kedua reksadana tersebut akan mengalami naik/turun secara bersamaan, benar tidak pak? untuk bank custodian sudah bapak jawab di pertanyaan nomor 4
3. yang ini saya tidak jelas pak, makanya saya diluruskan
terima kasih Pak, mohon pencerahannya
LikeLike
@Newton
Salam Newton,
Terkait pertanyaan anda:
1. Umumnya harga obligasi dan saham bergerak searah walaupun tidak 100%. Jadi mungkin 60% dari waktunya kalau saham naik, obligasi juga naik dan sebaliknya. Namun ada juga waktu2 dimana saham dan obligasi menunjukkan anomali (pergerakan yang tidak wajar) dimana kenaikan harga obligasi justru lebih menguntungkan daripada saham seperti yang terjadi 2 tahun terakhir ini di 2011 dan 2012. Jadi kalau konteksnya itu, berarti yang harus dipilih adalah jenis reksa dana yang berbeda. Kalau jenis reksa dananya sama, misalnya sama-sama saham, cuman dari beberapa Manajer Investasi berbeda, itu ya sama saja, karena menurut saya pergerakan reksa dana yang sejenis sama saja. Bedanya paling kalau yang satu naik 1% yang lainnya bisa 1.5% atau 0.5%.
2. Manajer investasi dan bank kustodian tidak menentukan naik turunnya kinerja reksa dana anda. Yang menentukan saham dan obligasi yang dipilih dalam reksa dananya. Jadi bukan di berbagai Manajer Investasi dan Kustodian tapi jenis reksa dananya.
3 Itu memang tidak benar.
Semoga bermanfaat.
LikeLike
Salam Pak Rudi,
1 dan 2. Ya sekarang saya sudah mengerti pak
3. ini yang saya maksud pak (sebagai contoh) http://www.cimb-principal.co.id/cimbFunds_Reksa_Dana_CIMB-Principal_Equity_Aggressive.aspx dibagian penjualan kembali/pencairan, maksimum 20% dari nilai NAB. mungkin saya salah tangkap yang dimaksud website tersebut
Terima kasih
LikeLike
@Newton
Salam Newton,
Kalau yang no 3 itu maksudnya dalam 1 hari, apabila ada penjualan yang melebihi 20% dari total dana dikelola. Misalnya dana kelolaan 100 juta, ada pencairan lebih dari 20 juta, katakanlah 25 juta. Maka 5 juta yang berikutnya akan di redeem pada hari berikutnya.
Namun pasal di atas menunjukkan HAK manajer investasi. Jika memang portofolio investasi reksa dananya likuid dalam arti mudah diperjualbelikan, Manajer Investasi tetap bisa memproses semuanya tanpa harus ada penundaan.
Demikian semoga bermanfaat.
LikeLike
Dear Pak Rudi,
Saya sdh 1 bulan ini menjadi nasabah RD Panin Prioritas dan sdh mendapat ID & Password dari Panin utk mengecek saldo, dll RD tsb. Tapi sampai saat ini, saya masih belum menerima Surat Unit Penyertaan dari bank kustodian (Deutsche Bank) dimana menurut Panin, saya akan menerima surat tsb +/- 14 hari kerja. Saya sdh menanyakan konfirmasi tsb ke petugas Panin, katanya akan mengurusnya, tapi sampai saat ini juga belum ada kabar.
Saya ingin menanyakan :
1). Mengapa hal itu bisa terjadi?
2). Apakah saya dikatakan “SAH” sebagai salah satu peserta RD tsb, meskipun sampai saat ini saya belum menerima Surat Unit penyertaan tsb dari bank Kustodian?
3). Apakah saya bisa melakukan Top up berkala ke RD tsb meskipun saya belum menerima Surat unit penyertaan tsb?
4). Apakah kita bisa menanyakan hal tsb ke bank Kustodian, karena selama ini saya hanya berhubungan dengan petugas MI dalam hal ini Panin Asset Management?
Terima kasih, mohon pencerahannya.
LikeLike
@Heru
Salam Heru,
Sebelumnya saya berterima kasih karena memberikan kepercayaan pengelolaan dana kepada Panin Asset Management.
Terkait pertanyaan anda,
1. Berdasarkan peraturan BAPEPAM-LK terbaru pengiriman bukti konfirmasi (confirmation letter) untuk transaksi reksa dana hanya bisa melalui Bank Kustodian. Oleh karena itu, (tanpa bermaksud melemparkan tanggung jawab) keterlambatan atau tidak diterimanya bukti konfirmasi adalah karena kesalahan dari Bank Kustodian.
Hal tersebut terjadi, biasanya bisa disebabkan karena beberapa hal, alamat nasabah tidak jelas, pada saat pengiriman rumah kosong, kesalahan pengetikan alamat dari Bank Kustodian dan atau Manajer Investasi, miskomunikasi atau kesalahan administrasi pada kurir yang dipilih atau alasan lainnya.
Setelah meneriman keluhan, biasanya Manajer Investasi akan kembali mengirimkan keluhan tertulis ke Bank Kustodian untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke alamat yang bersangkutan. Dari proses tersebut biasanya memakan waktu beberapa hari sehingga terkadang surat tersebut bisa diterima lebih dari H+14 hari kerja.
2. Sepanjang sudah melakukan in good fund dan in complete application serta investasi anda tidak ditolak, maka anda sudah resmi menjadi pemegang unit penyertaan reksa dana. Kegunaan dari Surat Konfirmasi itu adalah menunjukkan jumlah unit penyertaan reksa dana yang anda miliki. Misalkan di sistem Manajer Investasi tercatat 100 unit sementara yang di Surat Konfirmasi tertulis 101 unit, maka yang diakui adalah yang berasal dari catatan kustodian. Meski demikian, perlu diingat bahwa biasanya Sistem pencatatan unit kepemilikan yang ada di perusahaan tempat saya bekerja saat ini sudah sama persis dengan yang ada di Bank Kustodian.
Untuk mempermudah nasabah, kami membuat website http://www.panin-am.co.id yang memungkinkan bagi nasabah untuk mengecek saldo, informasi transaksi, formulir redemption dan lainnya. Memang, secara hukum, yang sah tetap dari kustodian. Namun kami mencoba menfasilitasi mengingat dengan jumlah nasabah yang semakin besar, pihak kustodian juga mungkin agak kewalahan dalam melakukan pengiriman surat. Hal ini menjadi PR bagi Manajer Investasi dan juga Bank Kustodian untuk mengembangkan diri di masa mendatang.
3. Setelah anda menjadi pemegang unit, anda bisa melakukan top up konvensional, top up online, top up berkala, program SIPP http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2013/01/30/launching-produk-sipp-bersama-panin-asset-management/ dan redemption sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku meskipun belum menerima surat konfirmasi tersebut.
4. Hubungan dengan Bank Kustodian sesuai dengan kontrak kerjasama adalah dengan Manajer Investasi. Jadi biasanya mereka tidak melayani inquiry langsung dari investor.
Jika tidak keberatan apakah anda bisa memberikan informasi nama lengkap, nomor CIF (yang ada di website http://www.panin-am.co.id) dan tanggal transaksi reksa dana anda. Saya akan mencoba menanyakan divisi terkait.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Semoga surat tersebut bisa anda terima secepatnya. Terima kasih.
LikeLike
Dear Pak Rudi,
Terima kasih atas pencerahannya.
Berikut data-data diri saya :
Nama : HERU WIBAWANTO
No. CIF : 23089
Tgl transaksi RD : 03 Januari 2013
Dengan adanya penjelasan dari Pak Rudi, saya tidak khawatir lagi untuk melakukan top up berkala di RD tsb meskipun sampai saat ini masih belum mendapatkan Surat Konfirmasi dari Bank Kustodian.
Berharap secepatnya saya mendapatkannya.
Terima kasih atas bantuan dan perhatiannya.
LikeLike
Pak Rudi, saya mau bertanya tentang metode penilaian kinerja reksa dana melalui metode treynor dan jensen. Saya meneliti reksa dana saham Panin Dana Prima periode 2008-2011 dengan menggunakan kedua metode tersebut. Menurut metode Treynor, hasil yang di dapat tahun 2008 kinerja reksa dana saham PAnin Dana PRima adalah yang terburuk sedangkan menurut metode Jensen, tahun 2008 menunjukkan kinerja yang terbaik. MEngapa hal tersebut bisa terjadi ya pak? Mohon bantuan bapak, terima kasih.
LikeLike
@sonia
Sonia, boleh tahu, apa yang menjadi dasar anda menyebutkan suatu reksa dana terbaik atau terburuk?
LikeLike
Menurut metode treynor, panin dana maksima menghasilkan nilai di 2008: -0.03416, 2009: 0.05504, 2010: 0.05856, 2011: 0.00354, sedangkan panin dana prima, 2008: -0.04017, 2009: 0.05471, 2010: 0.03911, 2011: 0.00279. Menggunakan jensen, panin dana maksima menghasilkan nilai di 2008: 0,02385, 2009: 0.00625, 2010: 0.02962, 2011: 0.00601, panin dana prima 2008: 0.09103, 2009: 0,00638, 2010: 0.01085, 2011: 0.00489. Dari periode tersebut, nilai treynor terendah di tahun 2008 yaitu panin dana prima sedangkan nilai treynor tertinggi di tahun 2010 panin dana maksima. Sedangkan menurut metode jensen yang terbaik dari periode tsb adalah panin dana prima di tahun 2008, sedangkan yang terendah adalah panin dana prima di tahun 2011. Menurut bapak, kenapa tahun 2008, panin dana prima terburuk menurut treynor sedangkan menurut jensen, panin dana prima yang terbaik. Saya coba komen di blog tp error terus pak. Mohon bantuannya terima kasih.
LikeLike
melanjutkan pertanyaan saya diatas, saya mau bertanya kenapa hal itu terjadi? alasan apa yang tepat yang dapat saya kemukakan tentang hasil penelitian yang saya peroleh tersebut, mengapa pada Panin Dana Prima di tahun 2008 dengan menggunakan Treynor menghasilkan nilai terkecil dan di Jensen malah menghasilkan nilai yang tertinggi. Terima kasih pak semoga bapak dapat membantu.
LikeLike
@sonia
Dear Sonia,
Jawabannya sudah ada di artikel yaitu:
http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/10/04/evaluasi-kinerja-reksa-dana-ketika-pasar-bergejolak/
Jadinya jika evaluasi kinerja dilakukan pada saat pasar negatif, peringkat yang dihasilkan (dengan cara mengurutkan reksa dana dari RAR paling tinggi ke RAR paling rendah) bisa memberikan rekomendasi yang menyesatkan karena yang dipilih malahan reksa dana yang risikonya lebih besar. Kelemahan ini juga berlaku pada Sharpe dan Treynor Ratio yang menggunakan metode pembagian Return dengan Risiko.
Selain itu, juga sudah pernah saya bahas di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/05/29/mengenal-roy-safety-first-ratio/
Intinya ketika kinerja saham negatif, pengukuran kinerja yang risk and return bisa memberikan hasil yang menyesatkan menghasilkan keputusan yang salah.
Jadi ketika return negatif, tidak bisa digunakan metode tersebut.
Semoga bermanfaat.
LikeLike
Salam kenal Pak Rudi,
Saya tinggal di samarinda dan tertarik untuk membeli RD PAM. Kendalanya dikota saya ini tidak ada kacab PAM atau Panin Sekuritas dan PAM tidak memiliki agen penjualan melalui bank. Mohon informasinya bagaimana caranya saya bisa tetap membeli RD PAM tersebut ?
LikeLike
@Pirma
Salam kenal juga Pirma,
Kami mohon maaf, atas nama perusahaan, karena masih belum bisa melayani investor dan calon investor di area Samarinda, karena saat ini cabang kita baru adanya di daerah Pontianak. Jika anda memiliki koneksi internet yang bagus dan program skype di laptop, pc atau smartphone anda, anda bisa menghubungi bagian CS kami dengan ibu Lia. Mungkin ada solusi yang bisa kami tawarkan. Emailnya bisa di cs@panin-am.co.id, atau bisa menghubungi nomor hunting di kantor kami di Jakarta.
Semoga bermanfaat. terima kasih.
LikeLike
Pak Rudy,
Saya lagi cari2 info tentang RDPT, tapi saya baca artikel di atas bahwa RDPT akan di kenai pajak 15%. pertanyaan saya kalo apakah return RDPT masih menarik kalo di kenai pajak 15% ??? apakah lebih baik saya inves di sukuk /ORI ato di deposito dengan return yg kurang lebih sama dengan RDPT tapi tanpa resiko …
LikeLike
@kurniawan
Salam Kurniawan,
Boleh tahu, di artikel mana yang mengatakan akan dikenai pajak 15%?
LikeLike
@Rudiyanto
Lhoo dari artikel Pak Rudy di atas “Persiapan Menjadi Investor Reksa Dana 2013”
ini potongan artikel nya…
Fasilitas diskon pajak reksa dana atas keuntungan obligasi akan diperpanjang. Ada wacana yang akan dikukuhkan dalam bentuk peraturan pada Kuartal I 2013 dimana aturan pajak, [b]dimana ketentuan perpajakan atas keuntungan obligasi yang besarnya 5% dari 2011 – 2013 dan 15% tahun 2014[/b]
Jadi kalo obligasi nya kena pajak 15% … ini bukannya akan mengurangi return RDPT ya ???
LikeLike
@kurniawan
Salam Kurniawan,
Kalau itu potongan kamu kurang lengkap.Yang kamu potong hanya 1/2 bagian di atas, namun setengah bagian bawahnya tidak. Yang lengkap seperti ini
“Fasilitas diskon pajak reksa dana atas keuntungan obligasi akan diperpanjang. Ada wacana yang akan dikukuhkan dalam bentuk peraturan pada Kuartal I 2013 dimana aturan pajak, dimana ketentuan perpajakan atas keuntungan obligasi yang besarnya 5% dari 2011 – 2013 dan 15% pada tahun 2014 dan seterusnya akan berubah menjadi tetap 5% pada tahun 2014 dan seterusnya. Ha ini akan memicu Manajer Investasi untuk menerbitkan semakin banyak reksa dana terproteksi dan dengan tenor yang lebih panjang karena adanya kepastian perpajakan. Dengan kata lain, akan semakin banyak pula penawaran reksa dana terproteksi.”
Mengenai bagaimana dampaknya terhadap Reksa dana Pendapatan Tetap, sebelumnya juga sudah pernah saya bahas di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/category/perpajakan-reksa-dana/
Semoga bisa menjawab pertanyaan anda, terima kasih.
LikeLike
@Rudiyanto
Maaf Pak Rudy, saya kurang cermat membaca artikel nya.
Ada satu lagi nih pertanyaan mengenai RDPT. kalo saya lihat ada RDPT yg majoritas obligasi negara ada juga yg majoritas obligasi korporat .
Apakah RDPT obligasi negara lebih kecil resiko nya daripada RDPT obligasi korporat ? dgn asumsi obligasi negara tidak mungkin gagal bayar . dan juga apakah RDPT majoritas obligasi negara return nya kurang lebih sama dgn RDPT majoritas oligasi korporat ?
note: maaf banyak nanya nih.
LikeLike
@kurniawan
Pak Kurniawan,
Terkait pertanyaan anda, risiko di obligasi korporasi dan obligasi negera agak berbeda pak. Memang obligasi negara secara teoritis tidak akan bangkrut. Namun risiko fluktuasi (naik turunnya harga) lebih tinggi karena jenis ini sangat aktif diperdagangkan.
Sebaliknya obligasi korporasi memiliki kemungkinan gagal bayar yang lebih tinggi dibandingkan obligasi negara. Namun jenis obligasi ini sangat jarang diperdagangkan sehingga fluktuasi harganya juga lebih jarang. Alhasil, kalau digrafikan, bentuknya hampir menyerupai garis lurus.
Jadi yang satu aman, tapi fluktuatif, yang satunya lebih tidak aman, tapi cenderung stabil. Kalau untuk returnnya kamu bisa melihat grafik IGBI (Infovesta Government Bond Index) dan ICBI (Infovesta Corporate Bond Index) yang ada di Infovesta.com. Di IBPA sepertinya juga ada, namun tidak tersedia data historis.
Semoga bermanfaat.
LikeLike
@Rudiyanto
Pak Rudy,
Terima kasih atas penjelasannya di RDPT , saya jadi paham dan mantap inves di RDPT. Saya dah ambil keputusan untuk inves di RDPT “Mandiri Investa Dana Utama” gabungan obligasi negara + obligasi korporat .
LikeLike
@kurniawan
Oh ya, cara memilihnya mantap pak. Karena sudah dipikir2kan terdahulu. Semoga beruntung dengan investasinya.
LikeLike
Salam kenal Pak Rudy,
Saya newbie di reksadana, dan baru buka Reksadana Panin Dana Maksima & Dana Utama Plus 2 di Panin Sekuritas Januari 2013 lalu. Saya ada rencana untuk buka reksadana lainnya, cuma saya masih bimbang mengenai sebaiknya membuka reksadana di MI yang sama, atau sebaiknya di MI yang lain sebagai pembanding kinerja?Mohon saran dari Pak Rudi karena saya termasuk baru dalam hal ini.
Terima kasih Pak.
LikeLike
@Desy
Salam Ibu Desy,
Rasanya saya sudah membahas comment ibu, tapi saya tidak mengerti karena somehow comment saya hilang. Terkait pertanyaan anda.
Pertama-tama, kami berterima kasih karena telah menjadi nasabah Panin Asset Management.
Kemudian terkait pertanyaan anda, apakah sebaiknya dibuka di MI yang sama atau MI yang berbeda. Jika tujuannya hanya untuk pembanding kinerja, anda bisa menggunakan situs http://www.infovesta.com. Dalam website tersebut sudah ada informasi pembanding kinerja semua reksa dana yang ada di Indonesia. Jadi jika cuma ingin melakukan hal tersebut, saya rasa tidak perlu berinvestasi di Beberapa MI.
Jika yang anda inginkan adalah “rasa aman” dengan mendiversifikasikan reksa dana, maka menurut saya hal ini sebaiknya anda lakukan. Secara praktek, risiko fluktuasi harga hanya bisa diantisipasi dengan membeli reksa dana yang jenis berbeda. Namun untuk mendapatkan rasa aman, memang hal ini yang dilakukan kebanyakan orang.
Jadi saran saya, bukan kepada apa yang sebaiknya anda lakukan, tapi ke kenapa anda mau melakukan hal tersebut dan perhatikan, apakah setelah dilakukan tujuan anda terlaksana?
Semoga bermanfaat.
LikeLike
Terima kasih Pak Rudy untuk advisenya.
Saya ada pertanyaan satu lagi Pak, mohon maaf jika merepotkan.
Menurut Pak Rudy, jika kita ada beberapa tujuan finansial misalnya untuk Dana Pensiun, Dana Pendidikan Anak, yang notabene untuk jangka panjang, sebaiknya reksadana saham yang akan dibuka dipisahkan ke beberapa reksadana sesuai dengan tujuan finansial, atau dijadikan 1 saja ya Pak?
Saya baca di artikel ini: http://portalreksadana.com/node/214 kok katanya sebaiknya tidak membuka reksadana yg memiliki karakter yang sama?
Padahal menurut saya mgkn lebih baik dipisah karena untuk kejelasan dana yang diinginkan ya?
Mohon pencerahan dari Pak Rudy.
Terima kasih banyak ya Pak.
LikeLike
@Desy
Kalau terkait diversifikasi ke beberapa reksa dana itu tergantung. Biasanya tergantung kedisiplinan kita dan kemampuan kita dalam melakukan administrasi. Misalnya anda membeli 1 reksa dana untuk 2 tujuan keuangan. Kan bukti konfirmasi dan saldo setiap bulannya dijadikan 1. Sehingga anda harus membuat program di excel atau di situs online untuk memisahkan perkembangan kedua dana tersebut berdasarkan tujuan keuangannya.
Kalau proses di atas tidak merepotkan untuk anda, maka tidak masalah membeli 1 reksa dana untuk lebih dari 1 tujuan keuangan. Akan tetapi kalau proses pencatatan tersebut dirasakan merepotkan, maka membuka beberapa reksa dana merupakan solusinya. Misalnya reksa dana A untuk tujuan 1 dan reksa dana B untuk tujuan 2. Saya sendiri terus terang juga melakukan dengan cara demikian karena repot harus dipisahkan secara manual. Jadi saya juga setipe dengan anda, sebab kejelasan dana dan kenyamanan dalam pemantauan untuk masing-masing tujuan keuangan cukup penting buat saya.
Kalau soal karakter, mungkin bisa ditanyakan langsung sama penulis yang bersangkutan.
Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih.
LikeLike
selamat subuh ( krn sy ngetiknya subuh 🙂
sy sedang memilih2 RD yg akan saya invest. Rencana sy memasukan dana investasi ke rd per bulan sejumlah misalnya 500rb. Mnurut pak rudi,
1. lbh baik top up setiap bulan atau langsung d awal? apakah ada artikel yg telah pak rudi tulis mengenai hal ini?
2. masing2 plus minus dr metode di no 1, dan bagaimana mensiasatinya.
terus terang pak…artikel bapak banyak banget…tp maknyus info yg sy dapat…hehehe
LikeLike
@budiono
Salam pak Budiono,
Untuk pertanyaan anda, coba baca dulu artikel ini pak. Nanti kalau masih ada yang bingung mari kita diskusikan lagi. http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/05/07/seni-menyusun-tujuan-investasi-dengan-prinsip-smart/
Semoga sukses dengan bisnis kerupuknya.
LikeLike
Halo pak Rudi.
Apakah Anda menulis buku tentang reksa dana? Jika ya pasti saya beli deh. 🙂
LikeLike
Ha ha.. Terima kasih atas dukungannya
LikeLike
Pagi Pak Rudy,
Maaf Pak, saya mohon saran dari Bapak.
Seperti yang saya bilang sebelumnya, saya baru buka RD PDM dan PUP2 di Panin Januari lalu.
Saya lihat kinerja yang DUP2 kok sering merahnya ya Pak..sbg nasabah baru terus terang saya jadi kuatir, dan ingin switch saja ke PDM.
FYI, sebelum saya memutuskan untuk buka RD yang DUP2 sebenarnya saya inginnya yang RD Campuran, yaitu Panin Unggulan, tapi dari cabang tempat membuka justru menyarankan yang PUP2.
Mohon saran dari Bapak, apakah tepat keputusan saya untuk switch PUP2 ke PDM saja?
Karena terus terang saya jadi kuatir melihat kinerja PUP2 tersebut.
Juga, mohon advise mengapa saat RD saham naik kok yang RD pendapatan tetap malah cenderung turun?
Terima kasih banyak ya Pak atas sarannya.
Regards,
Desy
LikeLike
@Desy
Salam Ibu Desy,
Pertama-tama, saya ingin berterima kasih bahwa telah menjadi Nasabah di Panin Asset Management. Saya juga ingin mengingatkan kepada teman2 yang ingin bertanya di luar topik untuk bisa mendiskusikan hal tersebut di Forum Diskusi. http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/forum-diskusi/
Namun tidak apa, terkait pertanyaan anda, saya akan meng quote salah satu kutipan artikel saya di atas
Dari informasi di atas, memang outlook reksa dana pendapatan tetap tahun ini, bisa negatif apabila terjadi kenaikan inflasi. Dan ternyata, memang terjadi kenaikan inflasi yang disebabkan karena kenaikan harga Sapi, Cabe dan Bawang.
Keputusan untuk melakukan switching atau tidak sebetulnya merupakan keputusan murni dari investor. Namun, jika anda segera melakukan switching begitu ada kerugian, saya menduga anda pada saat membeli reksa dana tidak ada tujuan sama sekali (mohon dikoreksi bila salah). Sebab jika ada, tentunya anda sudah mempelajari mengapa anda membeli 2 reksa dana sekaligus dan peruntukkannya.
Terkait rekomendasi dari agen penjual, ada kemungkinan agen penjual tersebut menyarankan reksa dana pendapatan tetap dan saham sebagai alternatif dari pilihan anda untuk membeli reksa dana campuran karena ingin memberikan portofolio investasi yang berimbang. Maksudnya daripada membeli reksa dana campuran untuk memiliki portofolio yang berimbang, bisa juga dengan membeli reksa dana pendapatan tetap dan saham. Tapi bisa juga ada kemungkinan lainnya.
Agen penjual memang bisa memberikan rekomendasi, namun semua kembali kepada keputusan investor sendiri.
Terkait harga turun, apapun penyebabnya, merupakan salah risiko utama dari investasi. Perlu ditekankan juga, (tanpa bermaksud membela diri), tidak hanya reksa dana pendapatan tetap Panin AM yang kinerjanya negatif, namun juga kinerja reksa dana pendapatan tetap yang lain. Sebab kenaikan inflasi merupakan risiko sistematik yang akan menimpa semua reksa dana.
Apabila kinerja suatu reksa dana turun sendiri, sementara reksa dana yang lainnya naik, nah itu kemungkinan reksa dana tersebut pengelolaannya yang kurang baik. Ketika terjadi hal tersebut dalam jangka panjang, maka keputusan anda untuk memindahkan ke reksa dana lain saya rasa tidak salah. Namun jika penurunan yang terjadi karena kondisi pasar, maka investor harus siap dengan risiko tersebut.
Demikian masukan saya, semoga dapat menjawab pertanyaan anda. Terima kasih
LikeLike
Dear Pak Rudy,
Terima kasih ya Pak untuk masukannya sangat membantu pengetahuan saya karena saya sangat baru di reksadana.
Sebenarnya tujuan saya buka reksadana memang untuk jangka panjang ya Pak, krn itu membuka yang RS.
Tp mgkn krn masih ada kekuatiran atas resiko, saya akhirnya memutuskan buka RDPT juga, walaupun sebelumnya ingin membuka yang RDC, krn ada informasi PDUP2 lebih agresif drpd yang PDU..
Dan selain itu ada fasilitas switching antara PDM dan PDUP2.
Juga untuk link forum diskusinya, karena saya baru tahu ada forumnya juga di sini :).
Regards,
Desy
LikeLike
dear pak rudy,
saya adalah nasabah panin…
yang ingin saya tanyakan bagaimana cara manager investasi menyusun portfolio dalam pembelian sahamnya ?
1. misalnya manager investasi memiliki dana kelolaan 1 milyar, bagaimana cara mengatur
porsi-porsi pembelian sahamnya ?
2. apakah dari dana 1 milyar itu ada dana yang harus dicadangkan untuk keperluan
mendadak ?
3. apabila saham mengalami penurunan/koreksi, manager investasi menerapkan sistem cut
loss atau averaging down ?
regards,
steven
LikeLike
@steven
Salam Steven,
Pertama-tama, perlu saya informasikan bahwa ini adalah blog pribadi saya. Memang kebetulan saya bekerja di Panin Asset Management, namun pendapat saya bukan mewakili pendapat perusahaan karena blog ini adalah blog pribadi.
Kemudian terkait pertanyaan anda, sebetulnya cara ini tidak hanya di Panin Asset Management saja tapi saya yakin juga berlaku umum di Manajer Investasi lainnya.
Cara pengelolaan sudah pastinya harus memenuhi syarat dalam prospektus seperti maksimal 10% pada satu saham, tidak lebih dari 5% dari Modal disetor perusahaan yang bersangkutan dan lain-lain. Anda bisa membaca lebih lengkap pada prospektus yang tersedia. Sebagai contoh ini linknya, http://www.panin-am.co.id/Resources/Forms/Prospektus%20Panin%20Dana%20Maksima.pdf
Pembelian saham, tentu didahului dengan proses analisis baik terhadap saham tersebut dan maupun kondisi makro ekonomi secara umum. Baru dari situ, ditetapkan kira2 bobot yang paling optimal, sekaligus memperhatikan peraturan yang ada.
Bagi MI yang berorientasi jangka panjang dan berbasis fundamental, selama yakin saham yang dibeli sudah di harga murah dan berprospek bagus, saya rasa, penurunan harga bukan menjadi masalah yang terlalu besar.
Pertimbangan cut loss atau averaging down tidak ditentukan oleh harga yang naik atau turun akan tetapi di apakah bobot saham tersebut sudah sesuai target atau tidak dan juga apakah banyak investor yang melakukan transaksi pembelian atau penjualan sehingga menyebabkan reksa dana kelebihan atau kekurangan uang cash. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan nomor 2 anda, terkait dana untuk cadangan keperluan mendadak.
Untuk investor besar, biasanya ketika mau melakukan penarikan dalam jumlah besar, sudah ada komunikasi dengan Manajer Investasi agar yang bersangkutan bisa menyiapkan dananya dengan baik.
Demikian informasinya, semoga bermanfaat.
LikeLike
Terima kasih atas jawabannya pak…
sayang bulan kemarin saya tidak sempat menghadiri acara gathering outlook bapak di surabaya kemarin…
LikeLike
Dear Pak Rudy,
Saya masih awam dgn RD dan baru awal April ini bergabung ke PDM dan PDBP….pertanyaan saya apakah sebaiknya saya mengambil 1 jenis RD saja (PDM saja atau PDBP saja) ? Disamping itu dgn PDM yg relatif mahal rupiahnya jadi saya juga pilih PDBP karena saya mgk membutuhkan dananya 1 atau 2 thn ke depan.
satu lagi pak,nilai % (1 hr, 1 ming, 1 bln, 1 thn) apakah menunjukkan nilai investasikan kita jika dihitung dari waktu tersebut untuk kedepannya?
maaf kalau pertanyaan ini sudah pernah ada yang menanyakannya.
Salam
‘Oscar’
LikeLike
@oscar
Salam Oscar,
Mengenai reksa dana mahal dan murah, silakan baca ini
http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/02/26/reksa-dana-mahal-reksa-dana-murah-3/ dan
http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/10/22/pilih-mana-reksa-dana-yang-harganya-tinggi-atau-rendah/
Mengenai cara baca return bisa baca di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2013/01/01/mengenal-lebih-dalam-return-dan-risiko-investasi-2/
Semoga bermanfaat.
LikeLike
salam pak rudi,
bisakah jual reksadana dikantor cabang berbeda (bank yang sama)
makasi infonya
LikeLike
@minz
Salam Minz,
Secara teknis harusnya tidak masalah. Namun saya sempat punya pengalaman dimana kantor bank penjual reksa dana meminta saya untuk membuat rekening baru ketika saya mencoba mengurus rekening reksa dana saya di bank yang sama tapi berbeda cabang. Jadi kesimpulannya tergantung sama agen penjual yang anda hadapi.
LikeLike
salam..super pak rudi..saya hasim dri pankgkalan bun kota kcil dikalteng…sya ibgin sekli bli reksadana cuma. bank2disni blom ad yg jual….sta bpikir untuk bli online…yg sya tanyakan apkh bs dipercya menyangkut sgla transaksiny…trus sprti ap penyetorany tiap bulan..trims
LikeLike
@hasim
Salam Hasim,
Untuk investasi reksa dana pertama kali, ada ketentuan yang disebut KYC (Know Your Customer). Dimana pelaksanaannya adalah Agen Penjual bertemu dengan calon nasabah. Untuk pembelian selanjutnya baru boleh diperbolehkan tanpa tatap muka. Bisa via faks, email ataupun online.
Kebetulan Panin Asset Management akan melakukan roadshow di Balikpapan dan Pontianak bulan ini, jika tempatnya dekat anda bisa datang langsung ke tempat tersebut untuk membuka rekening dan bertanya dengan lebih jelas.
http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2013/06/12/road-show-sekolah-pasar-modal-syariah-2013/
Apabila diinformasi kelasnya sudah full, tidak apa2 karena kami membuka booth di luar sehingga anda tetap bisa bertransaksi meskipun tidak mengikuti kelas yang diselenggarakan. Semoga bermanfaat.
LikeLike
salam kenal pak Rudi, setelah membaca tulisan bapak di forum ini akhirnya saya memutuskan berinvestasi pada reksadana campuran, tanggal 28/10 lalu saya membuka rekening reksadana, namun sampai saat ini 19/11 saya belum menerima surat konfirmasi unit penyertaan yang harusnya dikirim ke alamat saya (sesuai yang saya baca di prospektus surat tsb akan dikirimkan maksimal 7 hari kerja), dan anehnya setiap saya minta tolong relation officer untuk meminta bantuan agar surat tersebut dikirimkan ke alamat saya, yang dikirimkan malah harga NAB hari bursa melalui email, bisa tolong diklarifikasi prosedur yang sebenarnya seperti apa pak?
Produk yang saya ambil Panin dana bersama plus di cabang panin pluit village
LikeLike
@david
Yth Pak David,
Terima kasih atas kepercayaan kepada Panin Asset Management. Saya sudah memforward hal ini kepada kepala cabang setempat untuk investigasi hal ini.
Terkait prosedur pengiriman surat konfirmasi, sesuai dengan peraturan yang baru, dilakukan oleh Bank Kustodian. Setelah mereka mendapat permintaan pembelian dari nasabah yang diteruskan oleh Manajer Investasi, mereka akan mengirimkan surat kepada nasabah. Namun pada prakteknya, pengiriman surat bisa terlambat atau tidak sampai apabila alamat yang diberikan kurang jelas atau layanan kurir yang digunakan oleh bank kustodian kurang bagus.
Untuk itu, kami dari sisi perusahaan mencoba membantu nasabah melakukan pengecekan dengan menyediakan fasilitas online melalui http://www.panin-am.co.id. Melalui website tersebut, anda bisa melakukan pengecekan saldo secara online setiap hari, historis transaksi, download fund fact sheet dan melakukan top up secara online. Caranya anda bisa langsung registrasi via web atau bisa telp customer service di
KANTOR PUSAT
PT. Panin Asset Management
Stock Exchange Building
Tower I Lt. 3 Suite 306
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
Tel : (62-21) 515-0605 (direct Customer Service)
(62-21) 515-0595 (Hunting)
Fax : (62-21) 515-0601
(62-21) 515-0187
Email : cs@panin-am.co.id
Mewakili perusahaan, saya mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Semoga kendala anda bisa segera terselesaikan.
Atas perhatiannya saya mengucapkan banyak terima kasih.
LikeLike
Dear Pak Rudi,
Beberapa bulan ini kemunculan IPOTFUND bagaikan angin surga bagi penggemar reksadana terutama karena tidak dipungut biaya beli dan jual oleh IpotFundnya sendiri, dan dipakainya SID.
Yang ingin saya tanyakan apakah mungkin agen penjual reksadana mengubah kebijakannya mengenai biaya beli/jual, misal: commonwealth mengubah kebijakannya dengan menggratiskan biaya pembelian, agar bisa tetap bersaing?
Dan mengenai valuasi saham yang benar apakah menggunakan PE Ratio IHSG atau LQ-45 terutama terkait reksadana saham? Bagaimana menentukan apakah IHSG sudah terlalu mahal atau murah.
Terima kasih.
LikeLike
@Chandra
Salam Chandra,
Mengenai kebijakan Agen Penjual, menurut saya sebaiknya ditanyakan langsung ke agen penjual yang bersangkutan.
Mengenai PE Ratio, anda bisa membaca artikel ini http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/01/24/strategi-investasi-di-tengah-kemelut-pasar/
Semoga bermanfaat.
LikeLike
salam kenal pak rudi,,
saya andri ,saya tertarik dengan investasi RD.
saya tinggal di pontianak,, kalau di pontianak kantor cab.ny panin asset management di mana ya pak??
dan umur berapa bisa berinvestasi di RD??
terimakasih mohon tanggapan ny..
LikeLike