Mengenal Profesi Pasar Modal

Apa kabar pembaca? senang bertemu dengan anda lagi setelah libur lebaran yang cukup panjang ini. Pada kesempatan kali ini, saya ingin sharing sedikit tentang profesi yang ada di pasar modal. Kebetulan ada yang menanyakan via twitter di @rudiyanto_zh. Dalam liburan panjang ini, saya juga bertemu dan ngobrol dengan seorang mahasiswi S-2 di Inggris yang cita-citanya ingin berkarir di pasar modal Indonesia (ngobrol di Indonesia tentunya).

Jadi…. ternyata di sekeliling kita ternyata ada cukup banyak orang yang tertarik untuk berkarir di bidang pasar modal. Nah sebetulnya apa saja profesi-profesi yang terdapat di pasar modal ini dan bagaimana untuk bisa masuk ke dunia ini? Apakah gambarannya seperti film2 di Hollywood? Semoga sharing saya kali ini bisa bermanfaat bagi teman2 yang ingin berkarir di pasar modal.

Pertama-tama, perlu dipahami bahwa perusahaan yang ada di pasar modal, sebetulnya sama dengan perusahaan yang ada pada umumnya.Fungsi pada perusahaan antara lain Pemasaran, Produksi, Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Investasi. Prinsipnya adalah adalah untuk bisa bekerja di perusahaan yang berbasis pasar modal anda membutuhkan pengetahuan tentang pasar modal. Sama dengan jika anda bekerja di bidang teknologi maka anda sedikit banyak harus mengerti tentang IT meskipun cuma bekerja di divisi keuangannya.

Selanjutnya adalah mengetahui bahwa perusahaan di pasar modal juga terdiri dari beberapa jenis bidang usaha yang fokusnya yang berlainan. Bidang usaha tersebut antara lain:

1. Perusahaan Sekuritas

Sekuritas adalah tempat dimana anda bisa bertransaksi jual beli saham dan obligasi. Namun mayoritas masih melayani jasa transaksi saham. Masih sedikit yang melayani jasa transaksi obligasi. Pada perusahaan pasar modal yang bentuknya sekuritas, ada beberapa profesi bisa anda tekuni antara lain

Broker adalah orang yang tugasnya membantu anda melakukan eksekusi transaksi jual beli anda. Dengan semakin majunya teknologi, peranan broker ini mulai digantikan dengan online trading. Namun kebutuhan untuk broker tetap ada mengingat sebagian orang masih butuh “konsultasi”, dan broker adalah orang yang paling tepat untuk berkonsultasi karena kerjaannya memantau pasar dan informasi secara harian. Selain itu, dia juga bisa membantu anda melakukan eksekusi transaksi. Bagus tidaknya broker terletak pada rekomendasi yang diberikan, jika sering tepat, maka tidak jarang nasabah mempercayakan pengelolaan dana padanya.

Broker adalah pekerjaan yang berbasis komisi, semakin sering anda melakukan transaksi semakin besar penghasilan yang dia dapat. Beberapa kenalan saya yang “sukses” di bidang ini bisa mendapat komisi hingga 40 – 50 juta per bulan.  Tapi jangan membayangkan ketika anda menjadi broker, anda hanya duduk diam kemudian menangani uang miliaran, tidak jarang pekerjaan broker juga merangkap marketing dimana mereka harus mencari investor yang mau mempercayakan uangnya. Untuk menjadi broker, anda harus lulus ujian Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). Nilai tambahnya adalah memiliki gelar seperti CFA (Chartered Financial Analyst).

Riset Analis adalah orang yang tugasnya melakukan analisa terhadap saham, baik fundamental ataupun teknikal. Untuk perusahaan sekuritas, divisi riset analis ini adalah “nyawanya”. Sebab nilai jual dari sebuah sekuritas adalah “Rekomendasi” dan “Fasilitas”. Jika hasil rekomendasinya selalu menguntungkan dan fasilitas ketika bertransaksi sangat baik maka nasabah sangat nyaman di perusahaan tersebut. Hanya saja, seiring dengan kemajuan zaman, fungsi riset ini juga bisa di “outsource-kan”. Ada juga perusahaan sekuritas dengan tim riset seadanya, namun rajin merangkum riset dari berbagai sumber. Apalagi semua riset sekarang bentuknya softcopy, tinggal dibagi-bagikan saja.

Karier riset analis akan lebih berkembang jika bekerja pada sekuritas yang memberikan rekomendasi bagi pemegang modal besar, biasanya sekuritas asing. Terlepas dari benar tidaknya analisa tersebut karena hasil analisa saham di bursa itu selalu relatif, namun karena menggerakkan uang yang sangat besar, bisa jadi harga saham juga bergerak mengikuti rekomendasi mereka. Hasil riset di perusahaan ini biasanya lebih eksklusif dan tidak untuk semua orang. Peranan riset analis di perusahaan sekuritas besar biasanya juga merangkap account officer yang menangani klien besar.

Jadi jangan bayangkan kalau riset analis itu pekerjaan berkutat dengan buku teori keuangan dan investasi, laporan keuangan dan model excel yang rumit saja. Sesekali anda harus bertemu klien, bicara di koran, televisi, seminar atau acara market outlook yang diselenggarakan perusahaan. Sesuai dengan perusahaannya, pekerjaan analis memiliki income yang amat bervariasi, bisa dari jutaan hingga puluhan juta. Beberapa nilai tambah penting dari karier ini antara lain lulusan S-2 universitas top dalam dan luar negeri kalau bisa cum laude, kemampuan excel modeling, pengalaman pasar modal yang memadai, izin Manajer Investasi, hingga gelar CFA.

2. Investment Banking dan Underwriter

Sebetulnya investment banking / underwriter masih menjadi salah satu bagian dari bidang usaha perusahaan sekuritas, namun tidak semua perusahaan sekuritas fokus pada usaha tersebut. Bidang usaha yang sering disingkat IB ini mencakup jasa penasehat hingga membuat IPO (Initial Public Offering) saham dan obligasi, dan hal berkaitan dengan Aksi Korporasi perusahaan seperti Merger dan Akuisisi. Investment Banking sebetulnya tidak selalu bagian dari perusahaan sekuritas, tapi bisa juga bagian dari suatu perbankan. Tapi jika di bank, jasanya lebih luas mencakup pinjaman dan kredit.

Karier di bidang ini, menurut saya merupakan bidang yang paling membutuhkan kemampuan secara komplit karena kamu akan mulai dari bagaimana menganalisa suatu perusahaan dan menunjukkan bagaimana keuntungan dari suatu aksi korporasi seperti IPO, Merger dan Akuisisi kepada orang yang sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan tersebut, kemudian membujuk pemegang saham perusahaan untuk membagi kepemilikannya dengan orang lain (IPO berarti sebagian saham dijual dan orang lain akan ikut menjadi pemegang saham juga), dan  ikut dalam proses negosiasi dan segala proses administrasinya.

Pada prakteknya, proses negosiasi dilakukan oleh Direktur, baru proses administrasinya dibantu di belakang, akan tetapi ada juga kemungkinan hal ini juga dilakukan semuanya oleh seorang investment banker. Jadi selain pengetahuan dan pemahaman pasar modal, orang ini juga harus menjadi negosiator ulung.

Terus terang saya tidak tahu berapa besarnya gaji orang yang bekerja di bidang ini, akan tetapi untuk menjadi seorang underwriter anda harus lulus ujian Wakil Penjamin Emisi Efek. Salah satu film yang sangat menjelaskan seperti apa pekerjaan seorang investment banking adalah film ini. Dear Enemy (2011) – (Beli yang ORI agar terjemahannya bagus)

Film yang disutradarai dan dimainkan oleh Xu Jinglei (Aktris) ini adalah film terbaik tentang keuangan yang pernah saya lihat bahkan jika dibandingkan dengan Film keuangan Hollywood sekalipun. Film ini menceritakan kisah cinta komedi yang dilatarbelakangi tentang bagaimana seorang investment banker akan bertindak untuk mendapatkan deal merger suatu perusahaan. Alur ceritanya terasa begitu nyata sampai saya berpikir ini kisah nyata yang difilmkan. Bagaimana aksi spionase bisnis, negosiasi ke pemegang saham, taktik public relation digunakan dalam suatu deal bisnis.

Dalam film tersebut, ada dialog menarik yang mungkin bisa digunakan sebagai acuan berapa sebenarnya gaji seorang investment banker di Hong Kong (entah benar atau tidak) – saat ditanya bosnya apakah benar dia sudah tidak tidur selama 48 jam karena proyek merger, salah satu aktor berkata “Kerja baru beberapa tahun gaji jutaan dollar HKD (1 HKD = Rp 1350), kalau dinas selalu naik business class dan tinggal di hotel bintang lima, jadi orang seperti kami memang pantas tidak istirahat”. Film ini juga masih sering diputar di Celestial Movies jika anda berlangganan TV Kabel.

3. Perusahaan Manajer Investasi

Ketika masih mahasiswa, terus terang saya tidak bisa membedakan antara Broker dengan Fund Manager. Sebab setelah lihat Film Hollywood, bayangan saya akan pekerjaan pasar modal adalah teriak2 di tengah hall atau di kantor untuk jual beli saham. Baru setelah kerja saya tahu bedanya apa. Fund Manager atau Manajer Investasi adalah perusahaan yang fokusnya mengelola dana masyarakat. Jika broker mendapat keuntungan dari komisi transaksi, maka Manajer Investasi mendapatkan keuntungan dari management fee.

Besarannya berupa % dari dana yang dikelola antara 1% – 3% per tahun. Jadi fokus daripada perusahaan ini adalah membuat anda seuntung mungkin dan kalau bisa menempatkan dana selama mungkin. Beberapa pekerjaan utama terkait bidang ini antara lain:

Riset adalah orang yang melakukan riset saham sebagai masukan bagi Manajer Investasi. Perbedaan antara riset di Sekuritas dan Manajer Investasi adalah penggunanya. Riset di Sekuritas digunakan oleh Nasabah dalam jumlah besar sementara di Manajer Investasi hanya terbatas secara internal. Riset yang dihasilkan juga tidak untuk konsumsi publik karena merupakan rahasia strategi investasi masing-masing perusahaan. Ada juga perusahaan yang menggunakan riset dari eksternal (Sekuritas) sehingga anggota tim riset sedikit dan terdiri dari pengelola dana saja.

Penghasilan riset ini sangat beragam tergantung perusahaan dan kualifikasinya, namun untuk riset yang perusahaan ini, ada jalur karir dimana riset yang bekerja dengan baik dapat diangkat menjadi Manajer Investasi yang mengelola reksa dana. Semakin tinggi kualifikasi pendidikan dan profesional anda, maka semakin bagus.

Pengelola Dana (Manajer Investasi – Perorangan) adalah orang yang melakukan pembentukan portofolio investasi dengan melakukan jual beli saham dan obligasi. Secara dasar mirip dengan broker, bedanya broker bekerja berdasarkan perintah nasabah sementara Manajer Investasi melakukannya berdasarkan perintah dia sendiri. Biasanya pekerjaan ini merupakan impian bagi banyak orang karena anggapan bahwa pekerjaan ini tinggal duduk di belakang meja dan menggerakan uang miliar hingga triliun dengan layar komputer. Pekerjaannya juga sesuai jam bursa dan sehingga bisa libur di hari Sabtu.

Well memang tidak salah, tapi pada prakteknya banyak Manajer Investasi yang juga turun ke lapangan untuk jualan ke nasabah. Sebab untuk bisa punya dana miliar hingga triliunan tersebut tentu harus ada investor yang menitipkan dananya. Tantangannya adalah membesarkan dana kelolaan karena jika terlalu kecil pengelolaannya tidak optimal dan sulit untuk menarik investor lain untuk ikut bergabung. Jika kinerjanya jelek, dana bisa ditarik semua. Untuk itu peranan marketing sangat penting.

Untuk menjadi seorang pengelola, yang bersangkutan harus memiliki izin Wakil Manajer Investasi. Gelar CFA bisa menjadi nilai plus. Untuk besaran gaji terus terang saya tidak tahu, saya rasa sangat bervariasi di setiap perusahaan. Ada yang menggunakan sistem gaji dan bonus, ada juga yang menggunakan sistem persentase tertentu dari dana yang dikelola.

Marketing / Pemasar adalah orang yang memasarkan produk reksa dana. Sebab jika Manajer Investasi dan Riset terlalu sering ke lapangan, nanti pekerjaan mereka yang sebenarnya bisa terganggu. Untuk itu peranan marketing reksa dana sangat dibutuhkan. Setelah mendapat pengarahan tentang produk dan cara kerja investasi, mereka menyampaikan hal tersebut kepada calon nasabah untuk mendapatkan kepercayaan. Sama seperti industri lainnya, peranan marketing sangat dibutuhkan di industri ini.

Pendapatan seorang pemasar reksa dana amat bervariasi tergantung pengalaman, kemampuan menjual dan portofolio nasabah yang dimilikinya. Di tempat saya bekerja saat ini, gaji seorang marketing reksa dana bisa berkisar antara jutaan hingga puluhan juta ditambah dengan komisi penjualan reksa dana dan tunjangan lainnya. Ada juga perusahaan lain yang menetapkan seorang marketing bisa mendapatkan persentase tertentu dari dana kelolaannya per tahun. Untuk menjadi seorang pemasar, izin yang harus dibutuhkan adalah Wakil Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD), nilai tambah bisa diperoleh dari kualifikasi seperti gelar Perencana Keuangan (CFP, RFP, CHFC), dan kemampuan melakukan public speaking.

Nah, bagaimana para pembaca, apakah sudah tertarik untuk berkarir di bidang pasar modal ini? Jika ya, maka langkah pertama yang harus anda lakukan adalah berikan yang terbaik saat kuliah. Memang nilai tidak segalanya, tapi bagi para pemberi kerja, suka tidak suka, lulusan dengan IPK yang bagus akan didahulukan untuk proses interview. Selanjutnya adalah tunjukkan passion anda yang kuat dengan menulis sendiri surat lamaran kerja anda mengapa perusahaan harus mempekerjakan kamu.

Untuk menambah kemungkinan mendapatkan panggilan, anda juga bisa mendapatkan izin2 yang terkait seperti WMI, WPPE (Underwriter) dan WPEE (Broker) serta WAPERD. Untuk mendapatkan izin tersebut anda bisa langung mengikuti ujian. Jika merasa kurang yakin dan mau belajar dulu, ada beberapa alternatif seperti Bina Insan, Infovesta, dan TICMI (The Indonesian Capital Market Insitute – anda bisa kursus dan ujian sekaligus).

Salah satu referensi artikel ini adalah blog strategimanajemen.net yang artikelnya berjudul 5 Profesi Mahal Yang Layak Ditekuni Sebagai Pilihan Karir. Penulis di blog tersebut juga merupakan salah satu sumber insprasi saya ketika mau mulai menulis blog pertama kali. Buat anda yang mencari blog manajemen yang bagus silakan ikuti terus blog ini.

Demikian, semoga bermanfaat.

Penyebutan produk investasi  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

Sumber Data dan Foto: Kontan, istockphoto, Wikipedia

Advertisement

192 thoughts on “Mengenal Profesi Pasar Modal

  1. @Aan
    Sore Pak Aan,

    Kalau menurut saya, jika anda ingin berkarir di pasar modal jangan memulai dari perusahaan forex atau bursa berjangka. Belajarlah di perusahaan sekuritas.

    Semoga bermanfaat

    Like

  2. Selamat pagi pak Rudiyanto
    Saya ingin bertanya bagaimana prospek pekerjaan broker karena sekarang sudah online trading, apakah sekarang broker hanya menjadi marketing/sales mencari nasabah, terus sebetulnya masih dibutuhkan tidak pak broker itu

    Like

  3. Selamat siang pak Rudi,

    Saya sangat senang mempelajari tentang pasar modal melalui artikel-artikel blog yang bapak tulis ini. Berkaitan dengan judul artikel blog ini, Mengenal Profesi Pasar Modal, saya tertarik untuk mengetahui lebih jauh profesi mengenai spesialisasi investasi Fund Manager.

    Mohon pencerahannya untuk Fund Manager berikut:
    1. Fund Manager Equity
    2. Fund Manager Fixed Income
    3. Fund Manager Money Market
    Karena sebatas yang saya tahu, masing-masing Fund Manager tersebut berbeda-beda tugas dan tanggung jawabnya (semula saya pikir semuanya dikerjakan oleh satu Fund Manager).

    Mohon infonya pak Rudi mengenai tugas dan tanggung jawab, scope pekerjaan, gelar, sertifikasi, atau kemampuan apa saja yang harus dimiliki untuk dapat menjadi salah satu dari Fund Manager tersebut?

    Terima kasih sebelumnya, penjelasan pak Rudi akan sangat membantu saya. Gbu.

    Like

  4. Mohon maaf ada yang tertinggal pak Rudi,

    Saya memulai karir di pasar modal sebagai marketing reksadana dan sertifikasi yang saya miliki hanyalah WAPERD. Berhubungan dengan Reksadana, apakah ada kaitannya dengan salah satu Fund Manager di atas? Ataukah Reksadana memiliki Fund Manager tersendiri juga?

    Terima kasih sebelumnya, penjelasan pak Rudi akan sangat membantu saya.
    Gbu.

    Like

  5. @Arya
    Selamat Pagi Pak Arya,

    Kalau online trading adalah fasilitas yang diberikan kepada nasabah existing yang sudah mengerti transaksi dan cara analisa sehingga bisa melakukan sendiri.

    Di luar itu, ada nasabah yang transaksinya masih harus dipandu oleh broker dalam hal cara baca rekomendasi dan analisa. Ada juga broker yang menjadi “setengah” manajer investasi karena nasabah mempercayakan pengelolaan kepadanya meskipun transaksinya atas persetujuan nasabah juga.

    Selain itu, dengan jumlah investor yang masih sedikit, artinya pangsa pasarnya masih sangat luas. Dan untuk orang yang awam, keberadaan broker untuk menjelaskan cara kerja saham dan cara transaksinya sangat penting.

    Untuk manajer investasi yang sudah ahli sekalipun, biasanya transaksi via broker orang juga masih dilakukan karena broker yang bagus bisa memberikan info atau update atau terkadang mereka sudah memahami pola transaksi yang dilakukan MI sehingga bisa memberikan masukan yang berguna. Untuk kelas broker ini, biasanya komisinya sangat besar, bahkan bukan tidak mungkin melebihi pendapatan direksi. Tapi tentu saja, kelas pengetahuan dan pemahamannya mungkin malah lebih baik dari analis. Beberapa orang yang saya tahu, bahkan brokernya punya CFA.

    Intinya semua pekerjaan asal didalami, pasti punya masa depan yang baik.

    Semoga bermanfaat

    Like

  6. @Stephen
    Selamat Pagi Pak Stephen,

    Sehubungan dengan pertanyaan anda, yang namanya Equity, Fixed Income dan Money Market itu merupakan jenis reksa dana. Reksa Dana Saham, Reksa Dana Pendapatan Tetap, dan Reksa Dana Pasar Uang.

    Sesuai namanya, reksa dana tersebut akan lebih banyak berinvestasi pada instrumen apa, apakah saham, obligasi atau pasar uang (surat berharga dengan jatuh tempo di bawah 1 tahun).

    Yang mengerjakan bisa satu orang, bisa juga tim sesuai personel yang tercantum dalam tim pengelola investasi reksa dana yang terdapat dalam prospektus.

    Mengenai tugas, tanggung jawab, scope dan lain2 anda bisa baca pada artikel di atas. Bisa juga anda baca prospektus reksa dana dan lihat seperti apa latar belakang dari manajer investasi yang menjadi pengelola reksa dana.

    Mengenai izin WAPERD, perlu saya tekankan itu bukan izin yang “hanyalah” karena kalau tidak punya izin ini anda tidak boleh memasarkan reksa dana. Masih banyak pemasar di perbankan ataupun pasar modal yang belum punya izin ini sehingga tidak bisa memasarkan reksa dana.

    Dan antara reksa dana dan manajer investasi, ya yang namanya reksa dana pasti dikelola oleh manajer investasi / fund manager. Kalau saran saya mungkin anda bisa minta diberikan pelatihan oleh perusahaan tempat anda bekerja.

    Semoga sukses dengan karirnya di pasar modal.

    Like

  7. salam pak rudi,
    kebetulan saya juga sudah 2 tahun ini memncoba bisnis pasar uang dan komoditi, saya sempat mengalami kegagalan pada 6 bulan pertama, tapi akhirnya dengan semangat dan kegigihan saya berhasi menemukan formula / rumus matematika untuk menghitung pergerakan
    formula itu saya sebut Q factor formula
    Q factor formula adalah rumus matematika untuk menjawab factor Q dalam pergerakan yang menggunkan data lampau, formula ini pure menggunakan data, tanpa harus menambahkan sisi fundamental, rumus awal formula ini adalah , NEXT = now + Q, then Q=…? , dengan menggukan formula Q factor yang saya temukan, bisa menjawab berapa nilai Q secara matematis

    sekarang setelah menukan formula tersebut, saya kembali trading lagi, dan mencoba mencari pekerjaan yang sesuai dengan bidang analys, niatnya biar cepet punya investement company sendiri hehehhe, kira kira pakah lowongan yang cocok buat saya pak , terima kasih

    Like

  8. @indra
    Salam Pak Indra,

    Salut untuk semangat anda belajar tentang pasar modal. Tapi dalam pandangan pribadi saya, pengalaman bertransaksi di pasar valas dan komoditas di perusahaan berjangka tersebut bukan merupakan referensi yang terlalu baik jika anda mau berkarir di bidang pasar modal. Sebab transaksi tersebut sarat margin dan frekuensinya sangat sering dalam 1 hari.

    Perihal anda menemukan formula yang tingkat keberhasilannya tinggi selamat, dan jika memang demikian kenapa tidak fokus mengembangkan uang sendiri menggunakan rumus tersebut saja. Saya yakin hasilnya akan jauh lebih baik dibandingkan anda bekerja.

    Tapi jika anda ingin berkarir di bidang pengelolaan dana, maka sebaiknya memulai dari perusahaan sekuritas atau manajer investasi.

    Semoga bermanfaat

    Like

  9. Halo Pak Rudi. Senang sekali tulisan anda di blog ini tentang Profesi Pasar Modal terus aktif hingga sekarang.

    Ada beberapa pertanyaan yang ingin saya utarakan :
    1. Apakah benar bahwa orang yang ingin bekerja di Pasar Modal Indonesia hanya yang berlatar belakang ekonomi seperti di web ini http://lsppm.com/sertifikasi.php ?
    2. Lalu apa perbedaan di masing-masing bidang pekerjaan di web tersebut, seperti perbedaan CTA, RTA dan lainnya?

    Terima kasih

    Like

  10. Halo pak Rudi. Saya mahasiswa S1 di jurusan manajemen, baru semester 2. Apabila kedepannya saya ingin berkarir di dunia pasar modal, lebih tepatnya di antara broker atau riset analis, apakah saya sebaiknya mengambil konsentrasi “manajemen keuangan”? Terima kasih.

    Like

  11. @Rian
    Salam Pak Rian,

    Terima kasih telah membaca blog ini. Sehubungan dengan pertanyaan anda:
    1. Beberapa orang yang bekerja di pasar modal yang saya kenal latar belakangnya sangat beragam. Ada yang dari Teknologi Pangan, ada yang teknik, ada juga yang hukum. Saya baru kemarin ngobrol dengan beberapa rekan2 saya yang bekerja di OJK, beberapa dari mereka bahkan latar belakangnya Pertanian. Salah satu Manajer Investasi di Panin AM malahan S-1nya Rocket Enginering. Jadi latar belakang tidak penting, yang penting adalah niat anda untuk mendalaminya. Relatif lebih enak, jika dibandingkan dokter. Sebab tentu anda tidak mau diobati oleh dokter lulusan sastra bukan?

    Terkait sertifikasi, yang resmi dan harus dimiliki jika anda bekerja di pasar modal walaupun pada praktek banyak juga yang baru mengambilnya ketika sudah bekerja adalah Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE), Wakil Manajer Investasi (WMI), Wakil Agen Penjual Reksa Dana (WAPERD) dan yang baru-baru ini Wakil Penasehat Investasi. Yang terakhir ini masih jarang.

    Yang berhak mengeluarkan izin di atas adalah OJK. Asosiasi seperti APRDI diberikan mandat oleh OJK untuk menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan (PPL) bagi pemegang izin WAPERD, dan sepertinya akan bertambah untuk izin WMI juga. Di luar itu, tidak ada yang berwenang.

    Di luar kelima izin di atas, adalah sifatnya tidak wajib. Kalaupun anda punya, sifatnya seperti tambahan saja. Seperti orang ambil S2, apakah wajib ada? Kalau di swasta tidak. Tapi apakah S2 bagus? Kalau ada yang lebih bagus, tapi tidak ada sepanjang kemampuan dan niatnya bagus ya tidak apa2 juga.

    Satu-satunya izin dari luar yang saya tahu telah dimasukkan dalam peraturan di OJK adalah CFA (Chartered Financial Analyst). Dengan memegang sertifikasi ini, dianggap setara dengan pemegang izin Wakil Manajer Investasi dengan pengalaman minimum 5 tahun.

    2. Mengenai jenis pekerjaan yang cocok untuk yang disebutkan di website, karena tidak ada yang tercantum dalam peraturan, maka bisa ditanyakan kepada admin pengelola website tersebut langsung. Sebagai penyelenggara, tentu mereka lebih paham jenis pekerjaan apa yang cocok.

    Semoga bermanfaat

    Like

  12. @Adri
    Sore Pak Adri,

    Senang melihat ada yang mau berkarir di pasar modal. Jurusan di Manajemen Keuangan memang akan membantu, tapi jurusan lain juga ok sepanjang ada minat yang kuat untuk mendalami pekerjaan ini.

    Semoga bermanfaat.

    Like

  13. selamat sore, bapak baik skali mau sharing ilmunya smoga bapak sukses selalu dan sehat, terima kasih atas sharingnya sgt bermanfaat, saya mau bertnya, pada bagian “Perusahaan Sekuritas” anda hanya menjelaskan tenang 2 jenis pkerjaan yaitu broker dan riset, bagaimana dengan marketingnya? apa saja tugas dari marketing Perusahaan Sekuritas dan sertifikasi apa yg cocok sebagai penunjang. terima kasih atas perhatiannya

    Like

  14. lalu untuk pegawai riset pada perusahaan sekuritas dan perusahaan manajer investasi apakah setiap kantor cabang terdapat pegawai risetnya pak?
    atau hanya di kantor pusatnya saja kemudian hasil riset tersebut di bagikan ke masing-masing cabang?

    Like

  15. @wijaya jr
    Selamat malam Pak Wijaya,

    Di perusahaan sekuritas, biasanya ada 2 macam broker. Ada yang lebih banyak di kantor karena sibuk memantau saham dan memberikan info kepada nasabahnya untuk melakukan transaksi, ada juga yang lebih sering di luar karena bertemu dengan calon nasabah dan meyakinkan mereka untuk membuka rekening saham.

    Kedua jenis broker ini sama2 marketing. Untuk menjadi marketing, anda wajib mengambil izin bukan sertifikasi, sebagai Wakil Perantara Pedagang Efek.

    Untuk divisi riset, memang biasanya lebih banyak yang di kantor pusat. Namun dalam pekerjaan sehari-hari, divisi riset juga sering diajak marketing di cabang untuk bertemu dengan nasabah. Mengenai hasil riset itu tergantung. Ada yang mendistribusikan via email kepada nasabah, ada yang publikasi via media sosial, ada juga yang secara eksklusif hanya diberikan secara terbatas. Yang terakhir ini biasanya perusahaan sekuritas asing.

    Marketing yang jualannya top, biasanya memiliki kemampuan yang tidak kalah dibandingkan riset. Malahan ada beberapa marketing top yang dulunya berprofesi sebagai riset. Karena kemampuan analisa bagus dan mampu meyakinkan nasabah, dengan menjadi marketing mereka berpotensi mendapatkan pendapatan yang lebih besar.

    Semoga bermanfaat

    Like

  16. terima kasih sudah menjawab pertanyaan saya Pak Rudi, saya mau tanya lagi, kalau jadi broker saham apakah ada target yang harus di capai dari perusahaan?
    targetnya seperti apa, apakah target transaksi sebanyak banyaknya atau target mencari nasabah sebanyak banyaknya pak?
    dan bagaimana jam kerjanya apakah boleh kita tidak datang atau jarang ke kantor asal target terpenuhi?

    Like

  17. @wijaya jr
    Selamat sore Pak Wijaya,

    Mengenai target, jam kerja dan cara kerja, menurut saya bisa berbeda antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Cara yang paling baik adalah bertanya langsung pada saat anda wawancara dengan HRD untuk lebih tepatnya.

    Terkadang ada perusahaan yang berorientasi pada hasil, ada juga yang memperhatikan etika dan sikap kerja. Yang jelas kalau menerima gaji, maka sedikit banyak pasti ada aturan perusahaan yang harus ditepati.

    Semoga bermanfaat

    Like

  18. Selamat malam Pak Rudi…
    Semoga Pak Rudi dan Keluarga selalu diberikan kesehatan dan rejeki yang banyak dari Tuhan Yang Maha Esa karena sudah bersedia men-share ilmunya di blog ini.
    Saat ini saya tengah mengambil jurusan akuntansi semester 3. Dan saya sangat tertarik dengan saham2 terutama saham2 lokal, dimana permainan saham lokal ini ternyata lebih asyik dibanding dengan saham asing. Lebih tertarik lagi karena ternyata bukan hanya tempe atau tahu yang bisa digoreng, saham pun ternyata juga bisa digoreng. hehehe… Saat ini saya juga sudah mempunyai account di IndoPremier dan juga terus memantau pergerakan saham2 lokal.

    Saya ingin bertanya, jika saya ingin berkarir di pasar modal – terutama analis efek, langkah-langkah apa yang harus saya siapkan dari sekarang ? kedua, saat ini kan saya sedang kuliah, adakah mata kuliah yang harus menjadi perhatian khusus saya di jurusan akuntansi yang berhubungan dengan pasar modal ? ketiga, setelah lulus nanti, dimana atau di bidang apa saya harus mengawali karir saya sebagai analis efek ?
    Mohon tips2 dan bimbingan2nya selalu Pak Rudy.

    Salam hangat selalu.

    Like

  19. Selamat malam Pak,
    Nama saya Evan,
    Terus terangn jarang sekali blog seperti ini, terima kasih blog bapak sangat bermanfaat bagi kami yang masih baru di dunia pasar modal.

    Saya mau tanya Pak perbedaan profesi research analyst di :
    1. Investment Banking
    2. Investment Management
    3. Bursa Efek Indonesia
    4. Jika ada yang lain

    Apakah yang mereka kerjakan sama?
    Atau bahkan berbeda?

    Mohon pencerahannya Pak Rudiyanto,

    Terima Kasih,
    Salam,
    Evan.

    Like

  20. @Shohib
    Salam Pak Shohib,

    Terima kasih atas doanya.

    Senang melihat ada yang mau berkarir di pasar modal. Jika anda memang tertarik menjadi analis, saran saya anda bisa menyelesaikan kuliah anda dengan sebaik mungkin dan nilai setinggi mungkin.

    Memang tidak ada jaminan yang IPKnya 3.5 pasti lebih baik daripada yang IPKnya 2.5, tapi bagaimanapun kalau misalkan saya lagi baca CV pelamar, pastilah yang IPKnya 3.5 saya akan coba cari tahu lebih detail lagi, paling tidak dia sudah bekerja keras selama kuliahnya. Saya yakin HRD di perusahaan sekuritas juga akan begitu.

    Kalau mengenai mata kuliah, sebenarnya bebas. Soalnya banyak juga analis berasal dari jurusan non pasar modal. Yang penting IPKnya tinggi, kemudian passion di pasar modalnya kuat terlihat dari kursus, izin, atau sertifikat pasar modal yang diminatinya, harusnya itu akan menarik perhatian HRD pada saat membaca lamaran.

    Kalau sudah lulus dan mau jadi analis efek, ya langsung saja lamar ke perusahaan sekuritas atau ke manajer investasi untuk posisi yang anda inginkan.

    Untuk referensi bisa juga anda baca di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2016/05/31/mengenal-8-profesi-di-perusahaan-manajer-investasi-pengelola-reksa-dana/

    Semoga bermanfaat

    Like

  21. @Evan
    Salam Pak Evan,

    Kalau bisa pekerjaan analis, terus terang saya tidak tahu pak.
    Sebagai contoh, waktu saya di Infovesta, pekerjaan analis itu dari analisa obligasi, saham dan reksa dana sampai pada jualan seminar.
    Kalau di Panin AM, kebetulan divisinya berbeda, tapi saya lihat mereka hanya fokus analisa saham, obligasi dan mengelola reksa dana. Kadang2 juga ikut ketemu dengan nasabah.

    Jadi mending anda bertanya langsung ke perusahaan tempat anda melamar.

    Semoga bermanfaat

    Like

  22. Terima kasih Pak Rudiyanto atas jawabannya, jadi hanya scope dan tingkat kedalamannya saja ya Pak yang membedakan?

    Saya mau bertanya Pak, akan 2 hal :
    1. Menurut bapak, mana value yang lebih tinggi ‘Sertifikasi CFA dari lembaga kursus(Belum Mengikuti Ujian)’ atau ‘Sertifikasi WMI dari OJK(Lulus Ujian)’?

    2. Menurut bapak, mana persentase yang lebih tinggi, jika saya ingin menjadi analyst, lebih baik melamar sebagai Internship, Management Training, Junior Analyst, atau posisi apa ya Pak?, Saya sangat ingin berkarir di dunia pasar modal, namun belum memiliki dasar akan hal tsb, apakah mungkin saya diterima atau bahkan hal tersebut tidak memungkinkan?apakah saya harus memiliki sertifikasi terlebih dahulu?

    Mohon Pencerahannya Pak Rudiyanto,

    Terima Kasih,
    Salam,
    Evan.

    Like

  23. @Evan
    Selamat Pagi Pak Evan,

    Kalau soal kedalaman saya tidak tahu krn semua perusahaan tentu berbeda.

    1. Sertifikasi dan sertifikat itu berbeda. Kalau kamu ikut kursus itu sertifikat, tidak ada nilai tambah yang besar sebetulnya. Sama seperti sertifikat kamu ikut seminar x atau y. Kalau Sertifikasi, itu nilai tambahnya besar karena kamu kaya dapat gelar. CFA itu tidak mudah, tentu dianggap tinggi, tapi banyak juga orang yang baru dapat CFA setelah bekerja. Lagipula kamu tidak bisa punya gelar CFA kalau tidak punya pengalaman di manajerial atau pengelolaan dana.

    2. Mengenai posisi saya kurang tahu, coba saja lihat lowongan di perusahaan tujaun anda. Kalau merasa tidak punya dasar ya tidak usah melamar, tapi kalau memang niat ya belajar supaya bisa punya dasar tersebut. Kalau IPK kamu 3.75 atau 4 pada saat melamar, punya prestasi atau pengalaman organisasi yang meyakinkan, walaupun jurusannya mungkin bukan pasar modal, tentu akan menarik perhatian bagian HRDnya. Sertifikasi dan gelar semuanya bisa menyusul.

    Semoga bermanfaat

    Like

  24. Selamat Malam Pak Rudi,

    Terima kasih banyak Pak atas jawabannya sangat jelas, saya menjadi mengerti kedepannya harus bagaimana, sekali lagi thanks Pak Rudi.

    Salam,
    Evan^^

    Like

  25. Assalamualaikum pak Rudiyantoro.
    saya sinatrya alkautsar mahasiswa jurusan manajemen fakultas ekonomi dari universitas airlangga,
    Alhamdulillah saya berhasil lulus ujian WMI dari TICMI.
    menurut anda sebaiknya langkah-langkah apa yang harus saya tempuh untuk bisa menjadi fund manager?
    Apakah saya harus magang terlebih dahulu? perusahaan manakah yang menurut anda memiliki benefit paling baik untuk karyawannya ?

    terima kasih atas perhatiannya

    Like

  26. @Rudiyanto
    Terima kasih sebelumnya atas jawaban anda.
    saya minta maaf bertanya dua kali karena saya lupa bertanya pada artikel yang mana. dan ketika membuka artikel ini saya tidak melihat pertanyaan saya jadi saya tulis ulang pertanyaan saya.

    sekali lagi maaf menggangu waktu anda

    Like

  27. Salam Pak @Rudiyanto

    Semoga Bapak beserta keluarga selalu dalam keadaan sehat dan berada dalam lindungan Tuhan YME

    Sebelumnya saya ucapkan terimakasih atas artikel Bapak yang sangat sangan inspiratif dan membantu ini.

    Saya ada pertanyaan tapi mungkin agak melenceng dari pembahasan dalam artikel ini Pak, karena saya bukan trader saham tetapi trader Forex

    Singkat cerita dalam beberapa tahun belakangan ini saya berkecimpung dalam dunia forex, tidak terlalu ahli memang, tetapi kalau dihitung2 setiap bulan trading saya bisa menguntungkan (dan alhamdulillah sejak sekolah pun saya sudah bisa menghidupi Ibu dan 2 adik saya), beberapa bulan terakhir ini beberapa teman sekolah saya tertarik dengan bidang ini. (o iya, saya berusia 19 tahun saat ini, sudah 2 tahun lulus dari SLTA tapi kebetulan belum melanjutkan keperguruan tinggi karena pekerjaan utama saya saat ini mengharuskan untuk berpindah2 kota dalam intensitas yang cukup sering). tetapi karena mereka masih merasa pengetahuan mereka minim, dan juga waktu mereka sebagai pekerja industri agak terbatas, jadi mereka menitipkan modal mereka kepada saya untuk diolah di forex, dengan pembagian keuntungan sedemikian rupa.

    Belakangan ini, didukungan dengan kapasitas transaksi kami yang lambat laun meningkat, juga dengan harapan ingin lebih maju lagi dalam bidang ini. muncul wacana untuk membuat badan usaha agar bisa menaungi kami. mungkin CV atau PT. dengan harapan kedepannya kami bisa meraup lagi beberapa penanam modal, tak terlalu banyak, mungkin max hanya 20 orang, dan dalam bentuk non formal sekarang ini sudah ada 7 orang yang menitipkan modalnya ke saya.

    Pertartanyaan saya :

    1. apakah dengan deskripsi usaha seperti diatas, badan usaha nantinya termasuk dalam perusahaan Investasi?

    2. dengan deskripsi perusahaan seperti diatas, apakah badan usaha bisa dalam bentuk CV saja, atau harus berupa PT?

    3. apakah badan usaha nantinya juga harus mendapankan ijin dari OJK dan regulasi dari BAPPETI?

    4. adakah sertifikasi yang harus saya ikuti seperti CFA, WPPE, dll yang disebutkan dalam artikel bapak untuk mendukung profesi saya?

    Sebelumnya saya ucapkan terimakasih yang sebesar2nya.
    dan saya mohon maaf atas penjelasan saya yang teramat panjang

    Hormat Saya,

    Like

  28. @Jay
    Salam Pak Jay,

    Terima kasih atas doanya. Saya sangat mengapresiasi usaha untuk maju dan mengembangkan kekayaan orang yang mempercayakan pengelolaan dananya kepada anda. Namun saya sendiri merasa bursa berjangka (Komoditas, Forex, Index) bukanlah merupakan investasi tapi kegiatan spekulasi berisiko sangat-sangat tinggi.

    Sangat banyak juga contoh kasus dimana investasi bursa berjangka dipasarkan dan dikelola secara sembarangan sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban serta memiliki stigma negatif terhadap investasi. Bahkan investasi yang “benar” seperti saham dan reksa dana juga menjadi imbas.

    Terkait dengan pertanyaan anda :

    1. Saya kurang mengerti, mungkin perlu diskusi dengan Notaris atau Konsultan Pajak mengenai bentuk badan usaha yang diinginkan. Yang jelas investasi berjangka ini tidak termasuk dalam bidang keuangan yang diawasi oleh OJK.

    2. Sama dengan no 1

    3. Tidak bisa dari OJK. Untuk Bappepti saya kurang mengerti/

    4. Bursa berjangka bukanlah investasi, tapi spekulasi berisiko tinggi. Saya tidak tahu apa sertifikasi yang cocok.

    Jika memang anda berminat dan merasa punya peruntungan yang baik dalam hal analisa investasi, saran saya anda bisa mencoba untuk bekerja di perusahaan sekuritas daripada perusahaan berjangka.

    Demikian semoga bermanfaat.

    Like

  29. Selamat sore Pak Rudi,
    Perkenalkan nama saya Felix
    Terima kasih atas pencerahannya lewat blog bapak.
    Semoga bapak dan seisi keluarga selalu diberkati dan diberikan rejeki yang berlebih.

    Saya hampir sama dengan teman-teman di atas, ingin memulai karier di pasar modal.
    Saya merupakan lulusan Akuntansi dari salah satu universitas ternama di Jakarta.
    Sekarang saya sedang bekerja sebagai sales di bidang it selama 6 bulan, sebelumnya saya juga bekerja sebagai sales di bidang alat pemadam, dan saya juga aktif sebagai trader saham saat ini.
    Saya punya beberapa pertanyaan pak, mohon arahannya:
    1. Apakah setelah bekerja di perusahaan sekuritas saya masih bisa melakukan trading di pasar saham?
    2. Apakah lebih baik saya mencari lowongan sebagai equity sales atau analis melihat dari background saya?
    3. Apakah bijak saya berganti-ganti pekerjaan dalam waktu yang tergolong singkat, tetapi saya memang mempunyai ketertarikan yang besar di pasar modal.

    Mohon arahannya pak,
    Terima kasih.

    Like

  30. @Felix
    Selamat Siang Pak Felix,

    Terima kasih atas doanya dan keluarga anda selalu mendapat berkat juga.

    Sehubungan dengan pertanyaan anda:
    1. Tergantung sebagai apa. Sebab untuk mencegah terjadinya insider trading, untuk bidang pekerjaan tertentu, ada perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang melarang karyawan untuk bertransaksi, tapi kebanyakan memperbolehkan namun dengan syarat ketat seperti melaporkan ke pihak compliance atas kegiatan transaksinya.

    Hal ini juga diatur dalam peraturan OJK untuk kode etik manajer investasi, dimana untuk transaksi saham atas nama pribadi ada ketentuan pelaporan dan kondisi yang harus dipenuhi. Untuk pelaksanaan, tergantung pada tingkat kepatuhan masing-masing perusahaan.

    2. Silakan kemana saja sesuai passion anda dan juga interview dengan HRD pada saat wawancara. Kebetulan hari ini di Kompas ada lowongan di perusahaan sekuritas yaitu Panin Sekuritas dan Shinhan Sekuritas Indonesia https://pbs.twimg.com/media/CsicatrUAAAzCgq.jpg:large

    Dicoba saja siapa tahu anda diterima.

    3. Kutu loncat itu eksis di berbagai perusahaan termasuk juga pasar modal. Dari level staf, marketing, analis, manajer investasi sampai dengan direksi. Jadi sebetulnya tergantung sama siapa anda diinterview. Kalau jadi kutu loncat hanya demi mengejar selisih gaji, kalau ketemunya dengan saya biasanya akan lebih sulit.

    Karena dari sudut pandang saya, kalau misalkan orang ini masuk, demi selisih gaji sedikit dia akan pindah. Buat perusahaan ruginya tidak hanya uang dan tenaga tapi yang paling mahal waktu. Kalau alasan pindahnya bukan demi selisih gaji, tapi sesuatu yang bisa dijustifikasi, maka mungkin masih bisa menjadi pertimbangan.

    Tapi kalau ketemunya dengan direksi atau HRD yang kutu loncat dan butuh hasil instan, biasanya kutu loncat seperti ini bisa juga diterima. Dengan catatan kutu loncat ini bisa kasih hasil instan. Hal ini banyak terjadi di industri perbankan dan tenaga pemasaran.

    Yang namanya masa depan tidak ada yang tahu. Yang kerja udah puluhan tahun sampai bangkotan tapi segitu-segitu saja juga ada, yang kutu loncat dan sukses besar juga ada. Seberapa besar anda sukses menurut saya ditentukan seberapa keras anda mau bekerja ditambah dengan amal dan ibadah.

    Semoga bermanfaat

    Like

  31. Halo pak Rudi,

    perkenalkan saya Adi.
    Mau tanya, saya berencana mengumpulkan dana dari beberapa investor dan memakainya utk trading saham,
    apakah ini termasuk KPD ?

    kalo iya, syarat membuat KPD apa saja ? ada rekomendasi tempat training ?
    atau mungkin ada jasa konsultasi di pak Rudi ? 🙂

    ketika membuat KPD apa harus kerjasama lagi dengan bank kustodian, dll ?

    apakah jasa saya bisa dipromosikan ke umum ?

    Mohon bimbingan nya pak,
    Terima kasih

    Like

  32. @Adi
    Salam Pak Adi,

    Jika anda berencana melakukan kontrak pengelolaan dana (KPD) maka baru dikatakan legal apabila anda mendirikan perusahaan dan perusahaan tersebut terdaftar sebagai perusahaan manajer investasi di Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai pengelola, anda juga diwajibkan untuk memiliki Wakil Manajer Investasi.

    Permodalan yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan manajer investasi juga tidak sedikit, kalau tidak salah sebesar Rp 25 M ditambah 0.1% dari dana kelolaan. Perusahaan juga setidaknya harus memiliki 8 fungsi yang harus ada personel yang memiliki izin.

    Jadi mengelola dana masyarakat memang bukan perkara sederhana secara perizinan. Apabila tidak memenuhi, maka saya khawatir tindakan mempromosikan jasa pengelolaan anda ke umum akan dianggap sebagai investasi ilegal karena tidak terdaftar di OJK.

    Jika tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan hal tersebut, saran saya anda bisa bekerja di perusahaan manajer investasi dan menerima dana tersebut sebagai KPD bagi perusahaan. Bisa juga bekerja di perusahaan sekuritas dan membawa nasabah anda untuk bertransaksi di perusahaan tersebut. Dengan demikian kegiatan anda lebih sesuai dengan peraturan.

    Demikian semoga bermanfaat.

    Like

  33. Salam Pak Rudiyanto,

    Saya ingin bertanya perihal bekerja di capital market. Sekarang saya baru saja lulus s2 (fresh grad) karena saya mengambil program full time di bidang Manajemen Bisnis, peminatan Finance. Sedangkan S1 yang saya ambil di bidang IT. Saya sangat tertarik untuk dapat bekerja menjadi seorang analis saham (equity analyst), menurut Bapak, apakah sekuritas / IB / Perusahaan Asset Management masih merekrut junior analyst (fresh grad dan belum memiliki sertifikasi CFA maupun WPPE) ? Saya bertanya perihal tsb, karena saya sempat mendapat kabar dari salah satu sekuritas yang mengatakan mereka tidak merekrut yang fresh graduate, dan ditawarkan posisi intern selama 2 bulan, tanpa jaminan setelahnya diangkat menjadi karyawan.

    Saya mulai tertarik di dunia pasar modal karena saya mendapat pelajaran valuasi bisnis, namun saya belum mengetahui apakah teori yang dipelajari sesuai dengan dunia praktek. Apabila berkenan, saya ingin meminta masukkan Bapak dalam memulai karir di pasar modal, pekerjaan apa yang sebaiknya saya coba lamar.

    Terima kasih sudah menyempatkan untuk membaca.

    Like

  34. @Eko Prasetya
    Salam Pak Eko,

    Perusahaan sekuritas ada sekitar 130an dan perusahaan manajer investasi ada sekitar 80an. Jadi bisa jadi kebijakan yang berlaku di satu tempat belum tentu di tempat lainnya. Lagipula, menurut saya adalah normal kalau yang namanya bekerja ada masa percobaan.

    Mengenai ada tidaknya lowongan, kalau kamu memang benar-benar berminat daripada mendapatkan “kabar” yagn tidak tahu benar atau salah, sebaiknya kamu melamar dan bertanya langsung ke masing-masing tempat.

    Semoga bermanfaat

    Like

  35. Salam Pak Rudiyanto,

    Saya ingin bertanya seputar perusahaan sekuritas. Saya sempat pernah mendengar satu perusahaan yang menyediakan fasilitas online trading bernama “Etoro”, yang mempunyai kantor di Cyprus, Israel, United Kingdom dan juga telah teregulasi di beberapa negara. Sejauh ini, saya rasa Etoro belum terdatar di Indonesia. Apakah menggunakan Etoro sebagai sarana trading illegal karena perusahaan ini belum terdaftar di Indonesia?

    Terimakasih sebelumnya.

    Like

  36. Salam Pak Rudiyanto

    Sebelumnya saya mengucapkan terimakasih atas artikel bapak yang cukup menginspirasi saya dan ada beberapa pertanyaan saya seputar karir analis teknikal. Bulan Januari tahun depan saya akan menyelesaikan pendidikan S1 saya dengan Ipk 3,65. Selama 4 tahun belakangan ini saya mempelajari dunia pasar modal baik dari jurusan saya yang memang kebetulan bidang finance. Saya mempelajari dalam analisa fundamental dan analisa teknikal, yang dimana 3 tahun belakang ini cukup dalam mempelajari dan condong ke arah analisis teknikal. Saya banyak belajar dari buku-buku lokal seperti karangan Edianto Ong dan buku impor karangan John J Murphy. Saya juga mengikuti perkembangan bisnis seperti dari koran Investor Daily dan Kontan dan pernah membuka beberapa workshop kecil-kecilan untuk para investor/trader pemula tentang penggunaan analisis teknikal. Menurut bapak apakah ilmu dan pengalaman saya sudah cukup untuk melamar menjadi seorang analis sekuritas? atau ada gelar profesi yang lain untuk syarat menjadi seorang analis sekuritas? karena jujur saya tidak memiliki sertifikasi profesi seperti wppe, wpee, atau wmi, saya justru lebih tertarik untuk sertifikasi RSA dan CSA. Mohon pencerahannya pak karena saya sangat ingin sekali berkarir menjadi seorang analis sekuritas. 🙂

    Terimakasih Pak Rudiyanto

    Like

  37. @Geocoychea
    Salam Pak Geo,

    Selamat atas keberhasilan menyelesaikan jenjang pendidikan S-1nya.

    Setahu saya untuk posisi analis tidak ada ketentuan untuk memiliki izin seperti WPPE, WPEE atau WMI. Yang butuh izin tersebut adalah broker dealer dan manajer investasi. Praktek yang umumnya terjadi adalah ujian pengambilan izin dilakukan setelah bekerja. Dan tidak jarang juga, biaya ujian bisa ditanggung perusahaan apabila lulus.

    Mengenai sertifikasi lain di luar ketiga yang diwajibkan, silakan saja. Hal tersebut bisa menjadi nilai tambah dalam proses wawancara. Pada akhirnya diterima atau tidak, tergantung pada proses wawancara dan ada tidaknya lowongan di tempat anda melamar. Silakan dicoba, dan kalaupun belum berhasil di kesempatan pertama bisa mencoba terus. Semoga upaya anda bisa berhasil dan semoga target anda bisa tercapai.

    Semoga bermanfaat

    Like

  38. Selamat Sore Pak Rudi,

    Saya mau bertanya mengenai sertifikasi, Menurut Bapak mana sertifikasi yang lebih valuable & ilmunya lebih dalam antara “Lulus CFA Level 1” Atau “Lulus WMI”?

    Saya pernah mendengar langsung dari HRDnya bahwa jika ingin menjadi seorang analis pasar modal yang dicari adalah lulusan MBA luar negeri, apakah jika saya hanya lulus CFA level 1 / WMI sudah bisa menjadi analis pasar modal?

    Mohon pencerahannya Pak Rudi,
    Thanks,
    Salam.

    Like

  39. @Evan
    Selamat Malam Pak Evan,

    Mengenai pendapat dari HRD, menurut saya itu bisa berbeda antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain. Tapi prinsipnya memang semakin tinggi kualifikasi yang dimiliki, peluang untuk diterima juga semakin besar karena jumlah orang yang mau melamar lebih banyak dibandingkan lowongan yang tersedia.

    Mengenai pentingnya sertifikasi bisa dibaca di http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2016/05/31/mengenal-8-profesi-di-perusahaan-manajer-investasi-pengelola-reksa-dana/

    Semoga bermanfaat

    Like

  40. Selamat malam pak. Saya ingin bertanya, berapa besaran komisi atau perhitungan pembagian hasil yang dibayarkan kepada perusahaan asset management. Misalnya kita berinvestasi di saham dengan modal awal 100 juta. Lalu kita tidak peduli mereka mau beli saham aja itu terserah mereka, lalu kinerjanya diukur setiap kuartal atau setiap tahun. Nah, yang seperti itu bagaimana perhitungan pembagian hasilnya ya, pak? Terima kasih

    Like

  41. Salam sejahtera.
    Saat ini saya dalam persiapan berkarir sebagai staff OE (Officer Education) di salah satu sekuritas di Malang.
    Apabila saya ingin meningkatkan karir saya sebagai Analyst, apakah posisi saya sebagai OE sejalan dengan tujuan saya sebagai analyst efek?.
    Saat ini saya hanya memegang sertifikasi WPPE-P

    Like

  42. @Ahmad
    Salam Pak Ahmad,

    Pertanyaan seperti ini lebih cocok ditanyakan dengan pimpinan di perusahaan tempat anda bekerja karena setiap perusahaan tentu memiliki jenjang karir dan pertimbangan tersendiri.

    Pada dasarnya sepanjang mau bekerja keras, beramal, berdoa dan berbakti kepada orang tua, rasanya semua tujuan masa depan itu bisa diwujudkan.

    Semoga bermanfaat

    Like

  43. Pagi pak Rudi,

    Saya ingin bertanya berkaitan dengan Private Equity Business di Indonesia.
    1. apa saja yang dapat dikategorikan sebagai Private Equity business di Indonesia?

    2. Apakah Asset Managemen/Perusahaan Sekuritas juga dapat diartikan sebagai PE?

    3. Kalau yang saya baca jenis2 PE di Indonesia ada PMV dan RDPT. Lalu perusahaan yang hanya membiayai seperti PT Saratoga masuk ke kategori PE apa ya pak? Apakah selain itu ada jenis2 lain?

    4. Apakah harus mendirikan PT di Indonesia?

    Mohon pencerahaannya pak. Terima kasih 🙂

    Like

  44. Selamat Pagi Pak Rudi,

    Ada yang saya ingin tanyakan, Apakah orang yang background pekerjaannya di dunia perbankan (awalnya di fund Accounting custody lalu pindah ke Payment Bank) dapat mengikuti ujian sertifikasi WMI, WAPERD?

    Terima Kasih

    Like

  45. @Adella
    Salam Ibu Adella,

    Sehubungan dengan pertanyaan anda :
    1. Terus terang tidak ada definisi yang jelas mengenai private equity karena tidak ada kategorinya di OJK. Sepengetahuan saya, tidak ada izin dari OJK yang memberikan kewenangan dengan nama Private Equity.

    Mungkin beberapa orang kaya ngumpul, bikin perusahaan, trus kerjanya jual beli perusahaan, makanya disebut private equity.

    2. Kalau PE dalam istilah pasar modal itu Perusahaan Efek. Manajer Investasi dan Perusahaan Sekuritas umumnya memperjual belikan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia atau yang sudah tbk, untuk perusahaan yang tidak terdaftar di bursa efek, peranan dari Sekuritas adalah membantu dia menjadi Tbk dengan menerbitkan saham atau membantunya menerbitkan obligasi.

    Sementara untuk manajer investasi, belakangan ada beberapa jenis reksa dana yang memperbolehkan untuk investasi di perusahaan non tbk seperti Reksa Dana Penyertaan Terbatas, ETF, dan Reksa Dana Multi Aset.

    Kalau mengacu pada boleh berinvestasi di perusahaan non tbk, maka manajer investasi bisa mendekati istilah private equity.

    3. Boleh tahu PMV itu singkatannya apa? Kalau RDPT boleh berinvestasi pada perusahaan non tbk. Private Equity sekali lagi tidak ada definisinya dalam peraturan, jadi saya tidak tahu kategorinya apa

    4. Kalau model Saratoga itu mungkin mirip Astra Internasional yang menjadi induk dari beberapa anak perusahaannya. Ada anak perusahaan yang memang dia dirikan, ada juga yang beli atau joint venture dengan yang lain. Tergantung kelasnya, kalau anda sudah mau beli perusahaan senilai ratusan milliar, maka lebih baik berbentuk PT agar legalitasnya jelas.

    Semoga bermanfaat

    Like

  46. @Andri
    Salam Pak Andri,

    Syarat utk mendapatkan izin WMI adalah minimal D3. Kalau WAPERD saya kurang tahu, tapi sepertinya sama. Tidak ada syarat harus dari jurusan apa ataupun pengalaman kerjanya apa.

    Kalau perihal diterima kerja di dunia manajer investasi, rasanya itu lebih tergantung bagaimana hasil wawancara kamu dengan pemberi kerjanya. Latar belakang pendidikan mungkin salah satu point pertimbangan, tapi rasanya bukan segalanya.

    Semoga bermanfaat

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s