Pada artikel My Experience With Unit Link yang lalu, pembaca bisa mengetahui apa saja asuransi yang saya miliki dan kenapa saya memilihnya. Ceritanya beberapa hari yang lalu saya melakukan pengkinian data pada polis asuransi di Manulife. 2 hari kemudian, customer service perusahaan asuransi tersebut menghubungi saya untuk konfirmasi perubahan data dan sekaligus menawarkan produk asuransinya.
Produk yang ditawarkan itu saya lupa namanya. Namun fiturnya kurang lebih sebagai berikut :
- Premi per bulan Rp 350.000 atau per tahun Rp 4.2 juta
- Manfaat Asuransi Jiwa Rp 165 juta dan Asuransi Kecelakaan Rp 330 juta
- Nilai premi tetap selama 15 tahun. Setelah 15 tahun bisa dilanjutkan tapi dengan uang pertanggungan lebih kecil
- Setelah 15 tahun, jika tidak ada klaim, maka premi yang telah dibayarkan akan kembali 100%
Sebagai informasi, untuk 2 polis asuransi jiwa yang saya miliki dari Manulife berdasarkan artikel sebelumnya adalah:
- Premi per tahun Rp 3,7 juta dengan manfaat Asuransi Jiwa Rp 1,4 M dan Asuransi Penyakit Kritis Rp 700 juta
- Premi per tahun Rp 6 juta dengan manfaat Asuransi Jiwa Rp 2 M
- Semua premi di atas tetap selama 10 tahun. Setelah itu bisa lanjut, tapi uang pertanggungannya lebih kecil
- Premi yang dibayarkan hangus apabila tidak ada klaim selama masa pertanggungan
Saat ini saya tidak memiliki anggaran tambahan untuk membeli polis asuransi lagi, jadi kalau saya tertarik maka pilihannya adalah menutup semua polis asuransi yang lama dan menggunakan uang tersebut untuk membeli yang baru. Perhitungannya :
- Total premi asuransi lama Rp 9.7 juta.
- Jumlah uang yang sama jika dibelikan asuransi terbaru berarti bisa mendapat 2 polis dengan nilai Rp 8.4 juta dan masih ada sisa uang Rp 1,3 juta
- Manfaat asuransi yang saya peroleh adalah Asuransi Jiwa Rp 330 juta dan Asuransi Kecelakaan Rp 660 juta
- Dari Rp 8.4 juta yang saya bayarkan, jika dalam 15 tahun tidak ada klaim akan dikembalikan Rp 126 juta
- Uang Rp 1.3 juta per tahun tersebut jika saya investasikan dalam reksa dana saham dengan hasil 20% per tahun akan menjadi Rp 112 juta dalam 15 tahun
- Jadi pilihan ini akan membuat saya memiliki dana sekitar Rp 238 juta (126+112) di akhir tahun ke 15 jika saya tidak meninggal tapi dengan perlindungan asuransi lebih kecil
Pengalaman saya di atas mungkin juga pernah menjadi pengalaman teman2 disini. Pertanyaannya, apa saran anda? Apakah sebaiknya saya menerima penawaran tersebut atau menolak dan terus melanjutkan program yang lama?
Silakan sampaikan saran anda disini, semoga hasil diskusinya bisa menjadi referensi bagi para pembaca lain. Nanti saya juga akan sampaikan apa keputusan saya dan dasar dalam pengambilan keputusan tersebut.
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Sumber Foto : Istockphoto
Saya menyimak aja, belum pernah pakai asuransi soalnya
LikeLike
Salam pak Rudy. Mau nanya itu 1.3jt kalo di invest ke reksa selama 15thn dengan imbal hasil 20% kok bisa jadi 112 jt dapatnya yah…
LikeLike
@xiaoyeoh
Salam juga,
Investasinya Rp 1,3 uta per tahun selama 15 tahun. Dengan asumsi mampu memberikan return 20% per tahun, maka di akhir tahun ke 15 akan menjadi sekitar 112 juta.
Anda bisa menghitungnya di kalkulator finansial juga http://www.panin-am.co.id/InvestmentCalculator.aspx
Semoga bermanfaat
LikeLike
Halo Pak Rudy, salam kenal..
Kalau menurut saya tetap akan melanjutkan polis lama karena lebih membutuhkan proteksi di sisi penyakit kritis pada hari tua dimana pada polis yang baru tidak ada hal tersebut. Jika mengalami penyakit kritis dapat menggunakan uang 700 juta sedangkan pada polis baru untuk mencapai 238 juta membutuhkan waktu 15 tahun.
Jadi menurut saya lebih membutuhkan proteksi penyakit kritis di dalam jangka waktu 15 tahun. Bisa saja di tahun ke-8 mengalami penyakit kritis dan memerlukan dana.
Terima kasih 🙂
LikeLike
Tetap dgn polis yg lama. Karena tujuan utama nya ada lah perlindungan maksimal thd jiwa dan kecelakaan, shg ahli waris bs mendapatkan perlindungan maksimal jika terjadi sst dgn diri bapak.
LikeLike
@PAK RUDY
SAYA SUDAH MENGHITUNGNYA DAN HASILNYA BUKAN 112 JUTA MELAINKAN 20 JUTAAN..atau mungkin ada yang salah dalam kalkulatornya ….terima kasih
LikeLike
Selamat Pagi,
Kalau itu saya sangat yakin yg salah itu kalkulator anda. Apakah anda sudah yakin kalau perhitungannya menggunakan Rp 1,3 juta per tahun selama 15 tahun dgn bunga 20% per tahun?
LikeLike
@Pak Rudy…
Betul seperti perhitungan bapak…ternyata saya salah masuk tabel perhitungan ….terima kasih pencerahannya
LikeLike
Selamat Siang Pak Rudy,
Kebetulan saya praktisi asuransi jiwa. Dari penjelasan Bapak, polis yang diambil adalah asuransi berjangka ya?
Kalo bole saran, bila Pak Rudy belum ada anggaran untuk buka polis baru lagi, lebih baik polis lama dilanjutkan saja, jangan ditutup dan buka baru dengan pertanggungan lebih kecil.
Pertimbangannya karena jumlah tanggungan bertambah (adik dan istri), mungkin sebentar lagi anak.
Pertimbangan lain karena saat buka polis lama, masih ‘muda’, sehingga bisa memperoleh Uang Pertanggungan besar. Bila buka sekarang, ikutin usia sekarang dan profil kesehatan sekarang, maka dengan premi yang sama, nilai pertanggungan lebih kecil, karena secara alamiah: usia nambah = semakin dekat dengan yang di Atas.
Selain itu, biaya asuransi (Cost of Insurance/ COI) manfaat kecelakaan relatif lebih murah dibandingkan manfaat kesehatan, sakit kritis atau lainnya. Dan, probabilitas nasabah meninggal karena kecelakaan lebih kecil daripada meninggal karena sakit (kritis)
LikeLike
Hello Pak Rudi,
Saya Yoseph dari Manulife. Produk baru yg bapak maksud itu bernama Term Saving Protection. Asuransi Tradisional dengan jangka 12 atau 15 tahun. UP maksimal produk tersebut 300jt dan memberikan pengembalian full premi pada akhir kontrak.
Saya menyarankan pak Rudi untuk tetap mempertahankan 2 produk term life yg sudah bapak punya saat ini. 2 produk tersebut bukan hanya memberikan pertanggungan jiwa yang besar, namun bapak juga sempat memiliki proteksi penyakit kritis yang sekarang sudah tidak dapat dibeli lagi di produk term life.
Satu yg menjadi main concern saya adalah produk term life yang bapak miliki saat ini terlalu singkat masa proteksinya (10 tahun) terlebih pak Rudi belum memiliki anak. Perlu dipikirkan dan direncanakan kembali proteksi kedepannya selagi kesehatan masih mendukung.
LikeLike
Ikut menyimak dulu ya pak Rudi….kalo saya kebetulan dari asuransi kerugian..
LikeLike
Premi per tahun Rp 3,7 juta dengan manfaat Asuransi Jiwa Rp 1,4 M dan Asuransi Penyakit Kritis Rp 700 juta dan
Premi per tahun Rp 6 juta dengan manfaat Asuransi Jiwa Rp 2 M. Produk Manulife ini nama produknya apa Pak ? saya punya UL Allianz premi pertahun 14,4 juta + Rider Hospital tapi cuma dapat UP Rp 1 M.
Mau tanya, Apa pendapat Pak Rudi mengenai Perusahaan Asuransi yang lebih memotivasi agennya untuk menjual UL dibanding Produk Asuransi Murni ? Saya pernah ikut training di salah satu asuransi saya tanya ke trainernya apakah asuransi tersebut ada menjual produk Tradisional (Term) kata trainerny ada tapi hanya sebagai formalitas saja karena mengikuti himbauan OJK dan di website serta materi training sama sekali tidak dicantumkan produk Tradisional.
Memang profit produk UL bagi agen dan perusahaan itu besar tapi sepertinya bagi kita sebagai customer kok tidak fair ya ? karena tidak mendapat informasi produk secara lengkap, karena UL menurut pengalaman saya tidak cocok untuk semua orang. kalau mau UP besar, preminya juga harus besar, saya pernah punya beberapa UL hanya karena mau tambah UP , karena polis UL saya masing-masing hanya recehan Rp 150 jt, 300 jt
LikeLike
@charles
Malam Pak Charles,
Untuk nama produknya mohon maaf saya sudah lupa. Kalau berminat anda bisa bertanya ke Manulife. Atau kalau ada marketing Manulife disini bisa sharing. Cuman sepengetahuan saya, produk Manulife amat banyak, kadang-kadang ada produk yang sudah tidak diterbitkan lagi. Bisa jadi kalau anda mau beli yang sama sudah tidak ada. Tapi untuk lebih baiknya silakan ditanya langsung.
Untuk pertanyaan berikutnya, saya sedikit edit komentar anda. Tapi terus terang praktek yang anda katakan tersebut tidak hanya di perusahaan asuransi yang anda sebut tapi juga di banyak perusahaan lainnya. Tapi menurut saya bukan karena formalitas mengikuti himbauan OJK tapi karena secara komisi sangat menguntungkan. Unit Link sendiri juga merupakan produk yang telah disetujui OJK, jadi kalau memasarkan produk tersebut tidak ada salahnya.
Kalau persoalan di materi training belum ada mungkin kebetulan trainernya yang jago jualan produk Unit Link. Tapi kalau misalkan ketemu trainer yang menguasai topik asuransi anda bisa dijelaskan secara komprehensif.
Untuk persoalan fair atau tidak fair bagi customer, menurut saya adalah kembali ke marketing yang menjelaskan. Agen Prudential yang menawarkan ke saya sangat bagus, semuanya dijelaskan dengan transparan termasuk besaran fee nya. Tapi harus diakui, bahwa cara kerja asuransi itu mungkin tidak familier bagi banyak orang. Terkadang agennya sendiri mungkin tidak tahu sampai sedetail itu, jadi harus ditanyakan sama CS baru tahu lengkap. Selain itu, dalam menawarkan asuransi kalau detail memang bagus, tapi dari sisi pemasaran terkadang kalau terlalu detail orang malah pusing sehingga tidak jadi beli. Itu jadi masalah juga.
Jadi solusinya harus dua sisi, agen di edukasi dengan benar, demikian pula customernya. Semoga bermanfaat.
LikeLike
@Charles
Saya Yoseph dari Manulife. Saya akan bantu jawab pertanyaannya.
Produk Term Life yg dimaksud adalah ProActive Plus.
Untuk saat ini rider penyakit kritis sudah tidak dapat ditambahkan pada produk Term Life.
Terima kasih
LikeLike