Dalam conference call bulanan beberapa waktu yang lalu, ada pertanyaan mengenai siklus krisis keuangan 10 tahunan. Untuk mengingatkan kembali pada tahun 1997-1998 ada krisis keuangan di Asia yang menimpa berbagai negara di Asia. Kemudian pada tahun 2008, krisis keuangan global yang berawal dari Amerika mempengaruhi perekonomian di seluruh dunia. Apakah pada tahun 2018 nanti, siklus krisis keuangan 10 tahunan akan kembali terulang ?
Sebetulnya definisi krisis keuangan sendiri juga masih belum terlalu jelas. Masyarakat secara umum mungkin akan menganggap nilai mata uang yang melemah dan suku bunga di bank yang tinggi sebagai indikator krisis, kalangan pekerja akan mengganggap hilangnya lapangan pekerjaan sebagai tanda telah terjadi krisis, investor saham dan reksa dana akan mengganggap nilai saham dan NAB/Up reksa dana yang turun sebagai tanda telah terjadinya krisis, sementara ada juga ekonom yang mengganggap krisis adalah kondisi dimana pertumbuhan ekonomi domestik (GDP) tumbuh negatif selama 2 kuartal berturut-turut.
Perbedaan akan definisi krisis itu sendiri membuat terkadang sulit untuk mendefinisikan apakah suatu kondisi bisa digolongkan sebagai krisis atau tidak. Dengan kondisi setiap negara dan perekonomian yang berbeda-beda, belum tentu ketika krisis terjadi di suatu negara, negara lain mengalami kesulitan yang sama. Dan dimanapun, jika ada pihak yang dirugikan secara ekonomi, tentu ada pula pihak yang diuntungkan.
Sebagai contoh, dalam kondisi ketika mata uang Rupiah sedang melemah, perusahaan yang berbisnis ekspor akan diuntungkan karena harga jual menjadi lebih murah dan pendapatan meningkat karena diterima dalam mata uang asing. Sementara dalam kondisi mata uang Rupiah sedang menguat, perusahaan yang berbisnis impor akan diuntungkan karena harga barang yang didatangkan dari luar negeri menjadi lebih murah.
Karena luasnya definisi krisis, sebetulnya entah disadari atau tidak, jika semua definisi krisis diterima, siklus krisis keuangan tidak lagi terjadi 10 tahunan. Bahkan siklus krisis semakin pendek dan terjadi dari waktu ke waktu.
Berikut ada suatu Infografis menarik yang saya peroleh dari Kata Data
Sumber : Katadata.co.id
Pada infografis di atas, terbaca bahwa menurut Kata Data, definisi krisis keuangan bahkan sudah terjadi 3 kali yaitu tahun 1998, 2008, dan 2015. Indikator utama yang dijadikan sebagai definisi krisis adalah nilai tukar mata uang terhadap USD. Pada tahun 1998, nilai tukar sempat mencapai Rp 16.650, kemudian Rp 12.650 pada tahun 2008 dan Rp 14.123 pada tahun 2015. Khusus untuk tahun 2015, disebut “krisis mini”
Jika kita berfokus hanya pada nilai mata uang, ternyata tidak ada patokan berapa mata uang Rp terhadap USD yang didefinisikan sebagai krisis. Sebab pada tahun 2008, nilai tukar Rp 12.650 disebut sebagai krisis akan tetapi, pada tahun 2015, batas krisis meningkat menjadi Rp 14.000an. Padahal pada tahun 2013 dan 2014 juga sebenarnya Rp juga sempat mencapai level Rp 12.000an seperti pada tahun 2008, namun tidak disebut krisis.
Inkonsistensi seperti ini sangat sering terjadi, begitu pula dengan pemberitaan di media massa. Untuk itu, memang sangat sulit untuk mengatakan suatu tahun terjadi krisis atau tidak. Infografis di Kata Data juga menampilkan data-data lain seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, rasio hutang, suku bunga BI, NPL, cadangan devisa dan sebagainya. Data-data lain menunjukkan bahwa sebenarnya indikator perekonomian yang benar-benar dalam kondisi krisis hanyalah pada tahun 1998.
Bisnis Indonesia juga membuat ulasan perbandingan antara kondisi perekonomian pada 3 periode tersebut dalam tabel, berikut datanya
Indikator ekonomi | 1998 | 2008 | 2015 |
Pertumbuhan ekonomi | -13,10% | 4,12% | 4,67% |
Inflasi | 82,4% | 12,14% | 7,18% |
Cadangan devisa | US$17,4 miliar | US$80,20 miliar | US$107,6 miliar |
Kurs rupiah | Rp16.650/US$ | Rp12.650/US$ | Rp14.098/US$ |
Rasio utang pemerintah terhadap produk domestic bruto (PDB) | 100% | 27,4% | 24,7% |
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) gross | 30% | 3,8% | 3,6% |
BI Rate | 60% | 9,5% | 7,5% |
Indeks harga saham gabungan (IHSG) | 256 | 1.111 | 4.237 |
Total utang luar negeri (Pemerintah dan swasta) | US$150,8 miliar | US$155,08 miliar | US$304,3 miliar |
Rasio utang luar negeri terhadap cadangan devisa | 8,6 kali | 3,1 kali | 2,8 kali |
Depresiasi rupiah (posisi terendah) | 197% | 34,86% | 14,03% |
Sumber: Bisnis Indonesia, diolah.
Memang ada 1 bank yang dibail out pada tahun 2008, namun menurut saya, hal itu bukan karena krisis tapi karena mismanagement dari pemiliknya. Bail out diperlukan untuk menjaga negara dalam kondisi perekonomian yang stabil, sebab kondisi krisis perekonomian sedang terjadi di dunia, kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian sangat penting. Apalagi untuk masyarakat yang sudah pernah merasakan krisis pada tahun 1998.
Satu hal yang pasti, kinerja saham pada ketiga tahun tersebut tidak begitu baik. Pada tahun 1998, IHSG mengalami penurunan -0.92%, tahun 2008 mengalami penurunan -50.64%, dan tahun 2015 turun -12.13%. Penurunan pada tahun 2008 merupakan penurunan terbesar dalam sejarah modern pasar modal Indonesia, meskipun secara data, kinerja perekonomian Indonesia masih jauh lebih baik pada tahun 1998. Hal ini menunjukkan bahwa terkadang kinerja pasar saham dan perekonomian tidak selalu beriringan.
Kinerja saham sendiri juga tidak hanya turun pada tahun dianggap terjadinya krisis. Pada tahun-tahun dimana data perekonomian cukup baik, IHSG tetap bisa mengalami penurunan. Sebagai gambaran berikut adalah kinerja IHSG dari tahun 1997 – 2016
Sumber : Panin Asset Management, diolah
Pertumbuhan IHSG negatif terjadi pada tahun 1997, 1998, 2000, 2001, 2008, 2013 dan 2015. Secara statistik 7 kali dalam 20 tahun terakhir atau 35%. Selain faktor krisis dari luar, faktor valuasi juga berdampak pada kinerja IHSG. Jika terlalu mahal, IHSG bisa turun dan sebaliknya.
Siklus Krisis Semakin Pendek
Berdasarkan data dari Wikipedia, krisis keuangan selama abad ke 21 (mulai dari tahun 2000 hingga sekarang) sudah terjadi 8 kali, atau artinya tiap 2 tahun sekali. Hanya saja, terjadi berbagai belahan bumi di dunia dan terkadang tidak begitu diketahui masyarakat luas seperti halnya krisis global 2008.
Sumber : Wikipedia |
Bahkan jika keluarnya Inggris atau Brexit dianggap sebagai salah satu krisis keuangan karena sempat membuat harga saham, properti dan mata uang Poundsterling melemah, berarti sudah 9 kali. Belum lagi jika ditambah harga saham dan obligasi Indonesia yang sempat jatuh dalam 1-2 bulan setelah Donald Trump menjadi Presiden. Jika dihitung pula, berarti ini menjadi krisis ke 10, dan jika dirata-ratakan berarti setiap 1,6 tahun terjadi krisis keuangan.
Siklus krisis ini bahkan akan menjadi lebih pendek lagi jika ditambahkan “mini krisis” yang timbul akibat turunnya harga minyak dan komoditas dan sebagainya.
Jadi menjawab pertanyaan di atas, apakah krisis 10 tahunan akan terjadi kembali di Indonesia? Jawabannya tidak, Bukan berarti karena tahun 2018 tidak akan terjadi krisis, tapi karena siklus krisis di abad ke 21 ini sudah menjadi sekitar 1.6 – 2 tahunan. Artinya kita tidak perlu menunggu 10 tahun untuk terjadinya krisis keuangan. Krisis keuangan bisa terjadi lebih cepat, demikian juga pemulihannya. Malahan jika 2015 dianggap sebagai krisis, maka dengan siklus 1.6-2 tahun, harusnya krisis keuangan akan terjadi pada tahun 2017, bukan 2018.
Karena usia krisis yang semakin pendek ini, maka efek terhadap instrumen keuangan seperti saham, obligasi dan reksa dana terkadang juga sulit untuk diperkirakan. Bisa saja negatif, namun berbalik arah dengan sangat cepat sebagaimana yang kita alami dalam beberapa tahun belakangan ini.
Kecuali anda memiliki kemampuan menebak pasar dengan baik, salah satu cara untuk bisa tetap memperoleh keuntungan investasi jangka panjang dalam krisis yang datang silih berganti ini, adalah dengan berinvestasi secara berkala atau autodebet. Sebab dengan cara demikian, pada saat harga naik kita tidak ketinggalan dan pada saat harga turun, kita tetap bisa mendapatkan harga yang murah.
Alternatifnya adalah melakukan diversifikasi ke beberapa jenis investasi seperti reksa dana saham, campuran, pendapatan tetap dan pasar uang, karena jenis reksa dana yang konvervatif seperti reksa dana campuran, pendapatan tetap dan pasar uang cenderung menunjukkan kinerja yang baik ketika pasar fluktuatif.
Investor reksa dana perlu menerima bahwa terjadinya krisis keuangan baik yang bersifat global ataupun regional merupakan bagian dari risiko yang terjadi dalam investasi jangka panjang. Rasanya memang tidak menyenangkan apabila melihat nilai investasi kita turun ketika terjadi krisis, namun memahami bahwa itu adalah bagian risiko dapat membuat kita menerimanya dengan lebih baik dan tidak bertindak secara irasional.
Dengan berfokus pada investasi jangka panjang, melakukan strategi investasi secara berkala dan atau melakukan diversifikasi ke beberapa jenis reksa dana, dampak risiko dari investasi dapat dikurangi.
Namun jika memang merasa tidak nyaman dengan krisis yang terus terjadi secara berulang, investor dan calon investor bisa memilih reksa dana yang relatif lebih konservatif seperti reksa dana pasar uang dan pendapatan tetap, namun juga harus bisa menerima potensi return juga berkurang dalam jangka panjang. Semua pilihan memiliki plus minus tersendiri, investor dan calon investor sebaiknya memilih yang paling nyaman dengan mempertimbangkan profil risiko, tujuan dan karakteristiknya.
Demikian artikel ini, semoga bermanfaat
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Facebook : https://www.facebook.com/rudiyanto.blog
Twitter : https://twitter.com/Rudiyanto_zh
Belajar Reksa Dana : www.ReksaDanaUntukPemula.com
Sumber Gambar dan Data: Istock Photo, Kata Data, Bisnis Indonesia, Panin Asset Management, dan Wikipedia
Kita harapkan seluruh komponen bangsa kita mendukung kesatuan Indonesia dan tidak ada pihak tertentu yang masih memanfaatkan isu politik demi mencapai kekuasaan sehingga ekonomi kita akan tetap stabil di tahun 2018 dan saat Pemilu di 2019.
Tulisan yang cukup menarik.
Salam sukses Tax Learning
LikeLike
Artikel yang selalu menarik bapak.. pendapat bapak yang mengatakan bahwa siklus krisis yang semakin pendek apakah menunjukkan bahwa yang namanya ketidakpastian justru makin tinggi ketika era informasi muncul? maksud saya makin mudahnya kita memperoleh informasi tentang segala hal makin menyebabkan pasar keuangan itu makin labil? bukankah teori pasar efisien menyatakan bahwa pasar akan menjadi efisien ketika seluruh informasi pasar tersebar dengan baik? CMIIW….
Selalu menambah pengetahuan jika membaca artikel dari bapak…thanks atas sharing knowledgenya
LikeLike
@Ngurah Mustakawarman
Salam pak Ngurah,
Kalau menurut saya pasar tidak pernah bisa efisien secara sempurna karena akan selalu ada pihak yang memiliki informasi lebih cepat dan lebih rinci dibandingkan investor lainnya. Di Indonesia sudah pasti, dan bahkan di Amerika Serikat juga demikian. Hanya saja, terkadang belum tentu informasi yang lebih cepat tersebut menjamin keuntungan atau hasil investasi yang lebih baik karena pasar belum tentu bergerak karena 1 informasi dan terkadang bisa tidak rasional.
Dan pasar yang efisien tidak sama dengan pasar yang stabil. Orang tahu sama tahu harga wajarnya berapa, tapi kan bukan berarti sependapat dan punya pandangan ke depan yang berbeda.
Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih
LikeLike
@Rudiyanto
Thanks atas insightnya Pak
LikeLike
mau tanya pak soal siklus krisis global 2018 kira2 lebih kearah eropa atau amerika latin?
LikeLike
@opang ridwan
Saya juga kurang tahu ya. Bisa darimana atau dimana saja.
LikeLike
kalau ber investasi di reksadana perusahaan asing yang bergerak di bidang pasar modal aman atau tidak? thanks
LikeLike
@Benny
Siang pak Benny,
Yang paling penting terdaftar di OJK pak. Mau lokal, asing atau gabungan sepanjang sudah terdaftar relatif lebih aman.
Semoga bermanfaat
LikeLike
semoga lebih baik perekonomian kita
LikeLike
Halo pak,
Saya mau nanya nih, menurut bapak dari tahun 2017, bidang apa yang akan prospek di tahun 2018 ya pak? Terimakasih
LikeLike
@Neshia
Selamat Siang ibu Neshia,
Dalam konteks investasi saham, biasanya sektor bisa berubah dengan cepat. Sektor yang bagus pada semester I belum tentu akan lebih baik pada semester II dan sebaliknya.
Kalau ingin tahu lebih banyak, ada baiknya bisa mendaftar sebagai investor saham dan melihat perubahan tren yang terjadi.
Dalam konteks investasi reksa dana, untuk jenis reksa dana saaham kemungkinan akan lebih baik dibandingkan jenis reksa dana pendapatan tetap.
Semoga bermanfaat
LikeLike