Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) atau secara resmi dikenal dengan nama PHEI (Pemeringkat Harga Efek Indonesia) adalah lembaga yang mendapat izin dari OJK untuk melakukan pemeringkatan dan penilaian harga wajar untuk efek.
Untuk obligasi, 2 publikasi yang bisa diakses oleh publik adalah Indonesia Government Securities Yield Curve (IGSYC) atau Kurva Imbal Hasil Obl. Pemerintah dan Credit Spread Matrix.
Dengan menggabungkan kedua informasi tersebut, dapat digunakan oleh investor obligasi untuk menilai harga wajar obligasi korporasi.
Studi kasus dengan menggunakan data per 2 Desember 2021, data obligasi dengan Rating AAA, AA, A dan BBB, beserta langkah-langkah pengerjaannya adalah sebagai berikut.
Semoga bermanfaat
Excel Latihan : https://1drv.ms/x/s!AqGLEdnaA8lxgjJCjVWJrPRAzhzX?e=Typ0jM