Lapor Kendaraan, Tempat Tinggal, Emas Perhiasan, Hutang Piutang dan Aset Lainnya Dalam SPT Pajak

Kendaraan, Properti Tempat Tinggal, Emas Perhiasan, Utang Piutang juga termasuk dalam Harta yang perlu dilaporkan dalam SPT.

Apabila pembelian dilakukan menggunakan fasilitas pinjaman seperti Kredit Kepemilikan Kendaraan, Kredit Kepemilikan Rumah / Apartement, maka atas pinjaman ini juga perlu dilaporkan dalam SPT.

Langkah-langkah Pelaporannya sebagai berikut

File Excel https://1drv.ms/x/s!AqGLEdnaA8lxgwGac2JjsuoV93W3?e=AQQLgf

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s