Hampir semua negara mengalami APBN Defisit yang artinya Pendapatan lebih kecil dari Pengeluaran
Untuk menutup defisit, pemerintah menerbitkan obligasi sesuai dengan batasan dan ketentuan di masing2 negaranya
Yg menjadi pertanyaan, apakah Pemerintah terbitkan Obligasi = Cetak Uang ?