Danantara selaku holding BUMN akan menerbitkan Patriot Bond senilai Rp 50 T dengan suku bunga 2% dan jatuh tempo 5 dan 7 tahun.
Berandai-andai jika saya diminta nasihat untuk investor apakah harus berinvestasi pada Patriots Bond, pertimbangan saya adalah sebagai berikut :

Obligasi atau MTN?
Disebutkan bahwa Patriot Bond ditawarkan secara terbatas. Secara regulasi, mekanismenya via Non Penawaran Umum maksimal 49 pihak sehingga lebih tepat disebut Medium Term Notes (MTN) dibandingkan Obligasi. Sebab syarat untuk disebut obligasi adalah melalui proses penawaran umum yang investornya minimal 50 pihak.
Secara aturan, MTN dan Obligasi itu berbeda perlakuannya. Sebagai contoh, jika di dunia reksa dana, investasi reksa dana pada Obligasi dapat dilakukan secara bebas sesuai kebijakan investasi, tapi jika MTN ada tambahan ketentuan, minimal rating AA, maksimal 5% per perusahaan, dan maksimal 15% dalam total portofolio.
Di dunia dana pensiun, jika beli MTN wajib mendapatkan penilaian dari Penasihat Investasi independen terdaftar di OJK mengenai kelayakan investasi
Dengan asumsi Patriot Bond ini berbentuk MTN, maka investornya maksimal 49 pihak. Jika ada 1 pengusaha yang membeli Rp 2 T, maka sisa 48 lagi minimal Rp 1 T. Yang punya dana Rp 1 – 2 T ini sudah pasti pengusaha kelas nasional
Apakah imbal hasilnya wajar?
Sudah tentu tidak. Hasil deposito saja sudah di atas 2%. Menggunakan PHEI sebagai acuan dan asumsi Danantara mendapat rating AAA, per 4 Sept 2025, imbal hasil yang wajar utk 5 tahun adalah 6.46% dan 7 tahun adalah 6.82%

Apabila investor institusi membeli surat utang dengan kupon 2% di harga 100, kemudian keesokan harinya dicatat sesuai harga pasar, maka untuk 5 tahun 6.46% adalah setara 81.45 atau turun 19.55%. Untuk yang 7 tahun dengan 6.82% adalah setara 73.86 atau turun 26.14%.
Bagaimana metode pencatatannya?
Untuk menghindari unrealized loss yang besar sebelum jatuh tempo, opsi yang lebih rasional adalah dicatat dengan metode Fair Value Thorough Other Comprehensive Income – FVOCI jika ada kemungkinan bisa dijual atau Hold to Maturity (HTM) jika niatannya dipegang hingga jatuh tempo.
Dengan FVOCI, unrealized gain loss langsung dicatat di Ekuitas, tidak mampir di lap keuangan. Dengan HTM, tidak ada unrealized gain loss.
Apakah ada pertimbangan selain return?
Menurut CIO Danantara, Pandu Sjahrir, inisiatif ini merupakan panggilan bagi dunia usaha untuk menukar sebagian keuntungan jangka pendek dengan warisan jangka panjang berupa kemandirian dan kesejahteraan nasional. Jadi ada unsur sukarela dan “berkorban” demi negara.
Menurut saya hal ini bisa dijustifikasi iika secara bisnis sangat diuntungkan, contoh
Pemerintah melalui Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia–Uni Eropa berhasil menegosiasikan ekspor sawit dengan tarif 0% setelah bertahun2 ditolak karena tuduhan deforestasi. Hal ini positif utk sektor sawit. Tapi tentu saja tidak tertutup kemungkinan ada juga perusahaan yang sedang mengajukan izin, status KEK, status lahan dan tambang, dalam sengketa kasus hukum, yang sedang membangun hubungan baik dengan pemerintah supaya usahanya tidak dipersulit dan atau memang mau “berkorban” untuk membangun negara, yang ikut berpartisipasi.

Bagaimana memaksimalkan Patriot Bond?
Masih belum tahu apakah ini tipe yang boleh diperdagangkan – tradeable atau harus hingga jatuh tempo. Asumsi tradeable dan dibeli investor, maka disarankan untuk bisa melalui skema back to back perbankan. Beberapa bank menyediakan sarana pinjaman dengan jaminan obligasi – back to back.
Melalui skema ini, kupon obligasi diambil oleh bank ditambah bunga kredit sesuai ketentuan. Jadi dengan membayar bunga, pengusaha mendapatkan dana segar untuk diinvestasikan ke proyek yang dianggap lebih produktif.
Apakah ini menggantikan tax amnesty?
Tidak ada pernyataan mengenai sumber dana investasi Patriot Bond ini apakah seperti model pengungkapan harta pada tax amnesty atau sumber penghasilan yang resmi. Kelihatannya ini bukan tax amnesty, tapi dengan adanya ini peluang tax amnesty makin kecil, apalagi jika nantinya ada Patriot Bond seri 2, 3 dan seterusnya.
Berbeda dengan kebijakan Ppn, Tax Amnesty, atau subsidi yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Patriot Bond secara spesifik ke sekelompok kecil pengusaha raksasa nasional saja sehingga mungkin tidak ada pro kontra yang besar. Tapi jangan salah, mereka juga figur utama yang memimpin penciptaan lapangan kerja dan usaha di Indonesia. Jangan sampai mereka-mereka yang sudah bayar pajak dan mengikuti semua aturan, tapi harus ikut karena “terpaksa” sehingga mempengaruhi sentimen investasi.
Have nice day

Tinggalkan Balasan ke Rudiyanto Batalkan balasan