Reksa Dana dan Danareksa?

Sebelah Kiri adalah logo resmi Reksa Dana yang diambil dari website BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan –> Regulator tertinggi yang mengatur tentang produk investasi Reksa Dana). Arti dari logo tersebut bisa anda dapatkan dengan mengklik link ini. Gambar di kanan merupakan logo dari salah satu perusahaan BUMN terkemuka di negeri ini. Kedua istilah ini sangat mirip.

Karena sangat mirip, istilah “Reksa Dana” dan “Danareksa” sering dianggap sama oleh investor awam dan dalam penggunaannya sering tertukar satu dengan yang lain. Sering investor mengatakan “Saya ingin membeli Danareksa”. Namun apakah karena mirip, kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama?

Kenyataan
“Reksa dana” adalah istilah yang mengacu pada suatu wadah investasi yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam instrumen investasi seperti saham, deposito atau surat-surat berharga lainnya dan dikelola oleh seorang profesional di bidang investasi. Sedangkan, “Danareksa” adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa keuangan dan melakukan kegiatan utama di bidang pasar modal.

Bidang usaha yang dimaksud adalah Jasa Perantara Pedagang Efek (Brokerage), Jasa Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dan Jasa Pengelolaan Dana (Asset Management). Khusus untuk jasa pengelolaan dana, produk yang ditawarkan kepada masyarakat yang ingin menitipkan dananya untuk dikelola disebut Reksa Dana. Dari situs www.danareksa.com diperoleh informasi bahwa bidang usaha Danareksa mencakup Investment Banking, Securities Services, Investment Management, Treasuries Services dan Multifinance.

Unit usaha dari Danareksa yang berkaitan dengan penawaran reksa dana adalah PT. Danareksa Investment Management (DIM). DIM adalah Manager Investasi pertama yang meluncurkan Reksa Dana di Indonesia pada Juli 1996 dengan mengeluarkan Danareksa Seruni, Danareksa Anggrek, dan Danareksa Mawar; tepat setelah Pemerintah RI mengeluarkan UU No. 8/1995 tentang Pasar Modal. Saat ini terdapat sekitar 72 perusahaan yang menerbitkan reksa dana seperti halnya DIM.

Dalam bahasa yang lebih sederhana, Danareksa adalah perusahaan mengelola dana, sementara Reksa Dana adalah produk yang ditawarkan oleh perusahaan yang mengelola dana. Jadi ketika investor mempercayakan dana ke suatu perusahaan yang memiliki izin untuk mengelola dana, tidak berarti bahwa investor serta merta menyetorkan dana ke perusahaan tersebut. Akan tetapi dana investor dititipkan dalam suatu wadah yang disebut Reksa Dana.

Wadah yang diterbikan oleh perusahaan pengelola dana bisa lebih dari 1. Hal ini disebabkan masing-masing wadah memiliki fungsi yang berbeda. Apakah dana mau dikelola secara agresif dengan berinvestasi pada instrumen saham? Ataukah dikelola secara konservatif dengan berinvestasi pada deposito dan obligasi? Dari hal tersebut maka timbullah jenis-jenis reksa dana seperti reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pasar uang dan jenis reksa dana lainnya. Untuk melihat kinerja dan harga dari produk tersebut anda dapat melihat melalui media massa seperti Harian Kontan, Bisnis Indonesia, Seputar Indonesia atau melalui website tempat saya bekerja di www.infovesta.com


“Melakukan copy & paste artikel berita ini dan atau mendistribusikan ulang melalui situs atau blog Anda tanpa izin tertulis adalah melanggar Hak Cipta / Copyright ©”

Advertisement

10 thoughts on “Reksa Dana dan Danareksa?

  1. Dengar denger ada sejarahnya mengapa mutual fund di terjemahkan ke reksa dana ? apakah mungkin y dari danareksa tersebut y ? mengingat danareksa adalah pelopor pasar modal pertama CMIIW

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s