Back to Basic: Memahami Proses Terbentuknya Reksa Dana

Meski sudah menulis puluhan artikel di blog ini, terkadang saya masih menemukan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya amat awam. Selain itu, saya juga masih banyak menemui fakta di lapangan bahwa masih ada investor / calon investor yang percaya dengan harga reksa dana yang baru (murah) akan lebih baik, bahwa semakin mahal reksa dana semakin sulit untuk naik dan lain sebagainya. Untuk itu, dalam kesempatan kali ini, saya akan sedikit kembali back to basic. Supaya para pembaca blog yang masih awam bisa catching up, juga supaya para veteran bisa sedikit refreshing. Dengan memahami bagaimana reksa dana terbentuk, diharapkan investor semakin mengerti apa saja yang harus diperhatikan dan apa yang tidak dalam berinvestasi di instrumen ini.

 

Proses terbentuknya reksa dana sampai dengan terbentuknya NAB/Up secara sederhana terdiri dari 5 tahapan sebagai berikut:

Penjelasan dari ke 5 tahapan adalah sebagai berikut:

  1. Manajer Investasi mengikat Kontrak dengan Bank Kustodian untuk melakukan pengelolaan dana masyarakat. Kontrak tersebut disebut Kontrak Investasi Kolektif dan produk turunan dari kontrak tersebut adalah reksa dana. Hal ini menjelaskan mengapa dalam prospektus, nama agen penjual tidak dicantumkan. Selain itu, investor juga tidak menandatangani kontrak dengan Manajer Investasi. Dalam hal ini investor berpartisipasi dalam kontrak dengan membeli reksa dana.
  2. Investor yang tertarik kepada reksa dana tersebut kemudian berinvestasi pada reksa dana dengan mentransfer uangnya ke rekening atas nama REKSA DANA. Uang tidak ditransfer ke rekening Manajer Investasi ataupun Bank Kustodian, dalam contoh di atas digunakan ilustrasi 3 investor dengan total investasi Rp 100 juta. Oleh karena itu, hati-hati bagi anda apabila ada yang mengklaim reksa dana, namun meminta anda mentransfer ke nomor rekening perusahaan. Hal ini tidak diperbolehkan. Transfer hanya boleh dilakukan kepada nomor rekening atas nama reksa dana di rekening bank kustodian, atau rekening bank lain yang ditunjuk sebagai bank penampung.
  3. Salah satu kewajiban bank kustodian adalah menerbitkan unit penyertaan. Karena pertama kali reksa dana terbentuk harganya adalah Rp 1000. maka masing-masing investor mendapat unit penyertaan sebesar nilai investasi dibagi dengan Rp 1000. Hal ini hanya berlaku bagi investor yang membeli pada reksa dana pertama kali, selanjutnya mengikuti harga pasar yang berlaku dengan ketentuan in complete application dan in good fund sebelum jam 13.00 WIB.
  4. Dana yang diperoleh kemudian dikelola oleh Manajer Investasi sesuai dengan kebijakan yang ada dalam prospektus. Dalam contoh ini, Manajer Investasi diinvestasikan ke dalam saham, obligasi dan deposito. Hasil pemilihan investasi yang menjadi portofolio inilah yang selanjutnya akan menentukan baik buruknya kinerja reksa dana, BUKAN tinggi rendahnya harga reksa dana sendiri.
  5. Selanjutnya Bank Kustodian akan menjalankan kewajiban yang satu lagi yaitu administrasi dan perhitungan NAB/Up. Administrasi mencakup administrasi unit penyertaan dengan nasabah pada langkah 2 dan administrasi jual beli efek beserta pembayaran dan penyimpanannya. Setelah itu, pada setiap akhir hari, Bank Kustodian akan menghitung NAB/Up reksa dana seperti yang terlihat dalam tabel. Cara perhitungannya adalah pertama, seluruh portofolio investasi dijumlahkan. Hasil penjumlahan disebut Jumlah Aktiva. Selanjutnya angka tersebut akan dikurangi dengan segala biaya dan kewajiban seperti biaya manajer investasi, biaya bank kustodian, biaya transaksi pembelian efek, dan biaya lain2 seperti yang di atur dalam ketentuan prospektus. Hasil pengurangan selanjutnya disebut Nilai Aktiva Bersih (NAB). Untuk memudahkan, biaya dan kewajiban digunakan asumsi 0 karena reksa dana baru dibentuk. NAB juga sering disebut AUM (Asset Under Management) yang sekaligus menunjukkan jumlah dana yang dikelola. Pembagian antara NAB dengan Unit Penyertaan (bukti kepemilikan reksa dana) disebut NAB/UP atau lazimnya dikenal sebagai harga reksa dana. Karena pertama kali dibentuk reksa dana harus diharga Rp 1000, maka unit penyertaan dihitung sedemikian rupa sehingga menghasilkan pembagian yang = Rp 1000. Dalam contoh di atas, adalah 100.000 unit. Ketentuan ini hanya berlaku pada saat pertama kali reksa dana diterbitkan, selanjutnya unit penyertaan akan mengikuti harga pasar.

Demikian asal usul reksa dana terbentuk. Pada kesempatan lain, saya akan menjelaskan tentang mekanisme bagaimana harga reksa dana naik / turun dan apa yang terjadi jika investor melakukan pembelian / penjualan. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda semua.

Oh ya, sebelum selesai, dalam kesempatan ini saya juga ingin mengajak teman2 disini untuk berbuat baik. Berbuat baik bisa dilakukan dengan banyak cara, bisa dengan cara beramal, memberikan sumbangan, mengunjungi panti asuhan dan panti jompo, dan lain-lain. Salah satu cara yang suka saya gunakan adalah donor darah. Setetes darah kita sangat bermanfaat bagi yang membutuhkan. Jadi jika teman2 merasa sehat, berat badan di atas 50 Kg, tidak ada salahnya untuk mendonorkan darahnya bagi sesama. Sebagai informasi, donor darah juga menjadi salah satu bucket list saya. Sebelum tutup usia, saya menargetkan agar bisa melakukan donor darah setidaknya 100 kali, dan ini adalah milestone yang pertama :

Jika Anda Berbuat Kebaikan, Kalaupun Hal Baik Belum Mendatangi Anda, Keburukan Sudah Menjauh Dari Anda.

Jika Anda Berbuat Keburukan, Kalaupun Hal Buruk Belum Terjadi Pada Anda, Kebaikan Sudah Menjauhi Anda.

Mohon maaf, jika sedikit Out of Topik. Selamat beraktivitas….

Penyebutan produk investasiĀ  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

Advertisement

17 thoughts on “Back to Basic: Memahami Proses Terbentuknya Reksa Dana

  1. Menurut saya, jumlah AUM sangat besar bahkan berjumlah Triliunan rupiah biasanya NABnya malas bergerak cenderung flat.. dan AUM besar biasanya NABnya mahal bahkan ada yang mendekati Rp 60.000,- per unit. Menurut pendapat saya NABnya gak usah mahal-mahal kalau bisa yang murah supaya dapat unit penyertaan banyak,.. nanti dengan berjalannya waktu NABnya beranjak naik kemudian dikalkulasi dengan unitnya khan lumayan kalau redemption sebagian buat kita2 sebagai nasabah untuk menikmati hasil tabungan reksadana kita lebih2 secara cost averaging per bulan ( autodebet )..maksud saya buat jangka 3 s/d 5 tahun y.a.d. Begitu pak Rudi?

    Like

  2. @Bambang F
    Salam Pak Bambang,

    Atas reksa dana mahal dan murah terkait harga, sebenarnya sudah pernah saya bahas di
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/02/26/reksa-dana-mahal-reksa-dana-murah-3/
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/arsip-artikel/2011/04/18/reksa-dana-mahal-reksa-dana-murah-2/ dan http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/arsip-artikel/2010/10/10/reksa-dana-mahal-reksa-dana-murah-1/

    Pada dasarnya TIDAK ADA hubungan antara harga reksa dana dengan prospek kinerja suatu reksa dana. Yang perlu diperhatikan oleh investor adalah kinerja dalam bentuk persentase pertumbuhan, bukan harga.

    Terkait dengan Jumlah AUM reksa dana yang besar dan pengaruhnya ke reksa dana juga sudah pernah saya jelaskan di
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2011/05/09/apakah-besarnya-jumlah-dana-kelolaan-berpengaruh-terhadap-kinerja-reksa-dana-saham/

    Intinya, Berdasarkan studi historis, semakin besar jumlah dana kelolaan reksa dana, maka kemampuan suatu reksa dana untuk mengalahkan indeks pembanding dengan signifikan akan semakin terbatas. Namun di satu sisi, secara data historis pula, jika dalam kondisi underperform, kinerjanya tidak kalah terlalu jauh dibandingkan indeks pembanding. Untuk detail angkanya bisa dilihat pada artikel sebelumnya.

    Kalau NAB/Up ga usah mahal2, bukankah berarti jika ada reksa dana yang harganya 1000 trus naik menjadi 10, 20, atau bahkan 60 ribu merupakan hal yang tidak baik? Apakah anda lebih senang kalau beli reksa dana yang harganya 1000 dan bahkan kalau perlu turun ke 500 supaya unit yang diperoleh bisa lebih banyak?

    Jika yang bapak maksud adalah produk Panin, maka seperti yang pernah saya jelaskan dari pertanyaan pembaca lain yang juga mempertanyakan produk Panin, maka penjelasannya adalah strategi investasi yang diambil oleh Manajer Investasi ternyata tidak sesuai dengan pergerakan pasar yang ada. Karena ketidaksesuaian antara strategi dengan kondisi pasar, kinerja suatu reksa dana bisa tertinggal dibandingkan reksa dana lain. Hal ini bisa terjadi pada reksa dana mana saja mau harganya 50.000, 5.000 ataupun 500. Menyadari hal tersebut, umumnya Manajer Investasi manapun akan berusaha sangat keras untuk memperbaiki kinerja reksa dana yang bersangkutan. Namun perlu diingat, dalam investasi dibutuhkan waktu, jadi berhasil atau tidaknya suatu strategi memang tidak bisa dilihat dalam waktu yang singkat.

    Berbeda dengan saham, unit penyertaan reksa dana itu bisa dijual dalam unit. Anda bisa memilih menjual 1 unit, 1.05 unit, 100 unit, 123,9981 unit. Anda juga bisa menjual (katakan) Rp 10 juta, kemudian Bank Kustodian akan menghitung untuk anda, berapa unit yang anda jual. Tidak seperti saham yang dalam satuan lot, dimana jika punya saham 1000 lembar, hanya bisa jual 2 lot.

    Semoga menjawab pertanyaan anda, terima kasih.

    Like

  3. Entahlah pak Rudi, menurut marketing PAM pak Agung P, beliau menyarankan supaya saya investasi jangka panjang dengan metoda Cost averaging enggak usah memusingkan IHSG mau naik atau mau turun dan beliau mengatakan supaya saya investasi di reksadana PAM dengan NAB yang masih murah dengan harapan ditahun ke 5 atau diatas itu dimana NAB nya saat ini masih disekitar 1000-an bisa menjadi 3000 an atau syukur2 5000 an..toh ini saya buat masa pensiun nantinya, semoga PAM tetap jaya selalu.

    Like

  4. @Bambang F
    Salam Pak Bambang,

    Saran pak Agung, untuk melakukan cost averaging sudah tepat. Karena strategi tersebut merupakan salah satu strategi investasi bagi investor yang memang tidak mau terlalu memusingkan kondisi pasar.

    Mengenai harga mahal dan murah, memang masih banyak investor dan marketing yang belum paham. Kami berterima kasih atas masukannya dan akan melakukan perbaikan ke depan.

    Semoga menjawab pertanyaan anda terima kasih.

    Like

  5. Yth Bp Rudi,
    Masih belum paham, yang mau saya tanyakan adalah?
    1. Apakah naik-turunnya NAB mempengaruhi untung/rugi dari reksadana?
    2. Untung/rugi kerja suatu reksadana atau investasi dapat kita lihat dari mana? Apakah ada semacam grafik perhari/perbulannya?
    3. Saya baca sekilas di situs investa, apa tidak salah itu reksadana panin return 150% dalam waktu 3 tahun?

    Like

  6. @muhamad dwi
    Salam Muhamad,

    Untuk pertanyaan 1 dan 2 kebetulan ada artikel yang sedang saya siapkan, ditunggu saja,
    Untuk pertanyaan 3, memang betul pak, return reksa dana seperti yang dijelaskan dalam website infovesta.com. Tidak ada yang salah.

    Terima kasih

    Like

  7. @ Salam Pa Rudi,

    Untuk artikelnya sudah ada pa?” mau tanya untuk lihat perbandingan antara reksadana bisa dilihat di infovesta, kalo untuk lihat perbandingan antara unit link ada website recoment nya pak?”

    Like

  8. Pak Rudi, saya mahasiswa salah satu univestitas di Jakarta, maw tanya apa hubungan antara kepemilikan saham suatu perusahaan reksa dana dengan kepemilikan reksa dana? apakah dana investasi dari investor yang membeli reksa dana akan mempengaruhi modal disetor perusahaan tersebut? Terima kasih sebelumnya

    Like

  9. @Joshua K
    Salam Joshua,

    Yang bisa menyebabkan naik turunnya harga reksa dana sudah dibahas disini
    http://rudiyanto.blog.kontan.co.id/2012/11/09/back-to-basic-memahami-mekanisme-naik-turunnya-harga-reksa-dana/

    Coba perhatikan, apakah sesuai dengan hipotesis yang kamu gunakan.

    Besar kecilnya dana investor ada pengaruhnya terhadap modal disetor perusahaan. Aturan lebih lengkap bisa di baca peraturan BAPEPAM-LK V.D.5

    Click to access v.d.5%20-2012.pdf

    Semoga bermanfaat.

    Like

  10. Terima Kasih Pak Rudi untuk semua informasinya….semua artikel di blog Bapak sangat bermanfaat utk saya yg tergolong masih investor pemula…

    saya salut dengan Bapak karena meskipun sudah ada di level seperti saat ini tapi masih berkenan berbagi dengan Kami yang mungkin masih awam…Tidak semua orang mau berbagi seperti Bapak…

    Saya ada beberapa pertanyaan Pak Rudi :

    1. Adakah RD Saham Syariah yang mayoritas portofolio nya ke saham second liner yang lebih high risk-high return ? …terus terang saya sedang mencari yg demikian jika memang ada…

    2. Jika fee MI adalah 3 % , apakah itu berarti = 3% x Total Aktiva RD pada akhir tahun…? atau Bagaimana ?

    3. Apakah fee MI yang lebih besar akan sebanding dengan kinerjanya ? apakah kita bisa berharap lebih kepada MI yang fee nya lebih besar dengan asumsi MI yang meminta bayaran lebih mahal akan memiliki kinerja yg juga lebih bagus…

    Sebelumnya Terima Kasih Pak Rudi…

    Like

  11. @Teguh Wijayanto
    Salam Pak Teguh,

    Di Indonesia ini saja masih banyak orang yang levelnya jauh lebih tinggi, belum lagi yang dunia. Level saya masih belum ada apa2nya.

    Terkait pertanyaan anda:
    1. Terus terang sampai sekarang saya tidak mengerti apa itu saham second liner? Sebab kategori yang adalah Papan Utama dan Papan Pengembang. Papan Utama bukan berarti blue chip dan Papan Pengembang bukan berarti second liner karena dibagi berdasarkan ukuran perusahaan. Bukan berarti juga Papan Utama bagus dan Papan Pengembang kurang karena ukuran dan kinerja itu 2 hal yang berbeda. Kalau di koran disebutkan saham A atau B Second liner, saya yakin itu opini dari sumber yang bersangkutan. Jadi kalau mau cari reksa dana saham syariah fokuslah pada strategi dan kinerjanya bukan di saham apa yang dia beli. Kalau memang mau cari saham “second liner” langsung, kita bisa bertransaksi saham sendiri dan memilih saham yang menurut kita second liner tersebut. Lagipula portofolio reksa dana dalam suatu reksa dana selalu bisa berubah.

    2. Betul, hitungannya setiap hari.

    3. Hanya waktu dan kinerja historis yang bisa membuktikan.

    Semoga bermanfaat.

    Like

  12. pak rudi saya mau nanya, kebetulan saya baru dibidang reksadana ini
    1. saya lihat di salah satu bank NAB/UP suatu produk RD harganya Rp 1.083 = itu ketika pembeliaan kita membayar 1083 atau tetap 1000?
    2. jumlah pembelian lembar itu setelah di kurangi biaya – biaya atau gimana pak?

    sebelumnya terima kasih

    Like

  13. @Prastyo
    Salam Prastyo,

    Terkait pertanyaan anda,
    1. Harga yang digunakan adalah 1083. Harga 1000 itu adalah harga pertama kali reksa dana terbentuk, bukan harga beli anda.
    2. Betul ada biaya masuk, dan biaya transfer kalau kamu transfer dari bank berbeda.

    Like

  14. saya mau tanya, untuk memperoleh nilai nab reksadana kan dapat diperoleh dari website bapepam. nah yang mau saya tanyakan angka total nab perbulan tersebut diperoleh darimana ya? misalnya untuk manulife dana saham januari 2008 sebesar 2.881.918.940.491,00. nah angka 2 triliun tersebut diperoleh darimana? dan apakah ada laporan keuangan yang menjabarkan itu semua? terimakasih

    Like

  15. selamat malam pak Rudi…
    saya seorang mahasiswa yang sedang menyusun skripsi ttg reksadana.
    Yang ingin saya tanyakan :
    1. Bagaimana saya bisa mendapatkan data daftar reksadana yang aktif setiap tahunnya?
    2. Bagaimana pengaruh umur dan ukuran reksadana terhadap kinerja reksadana?
    3. Bagaimana pengaruh rasio turnover dan rasio beban terhadap kinerja reksadana?

    saya mohon penjelasannya pak, terimakasih pak Rudi..

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s