Ada banyak label untuk tahun 2013 ini. Ada yang menyebutnya sebagai tahun politik, tahun yang berat bagi pengusaha, tahun kenaikan tarif listrik, sampai sempat diusulkan supaya disebut tahun 2012A karena angka 13 dianggap angka sial dalam kebudayaan tertentu. Bagaimana tahun 2013 bagi investor reksa dana?
Jika dilihat dari sudut pandang kondisi pasar, permulaan IHSG tahun 2013 yang dimulai dari pemecahan rekor baru hingga koreksi yang terjadi satu minggu setelahnya. Hal ini mengindikasikan bahwa volatilitas akan tetap tinggi pada tahun ini. Belum lagi gonjang ganjing politik untuk menyongsong PEMILU dan Pilpres 2014.
Di sisi lain, Manajer Investasi dan Bank Agen Penjual semakin gencar dalam melakukan pemasaran produk reksa dana. Ada yang menerbitkan produk baru dengan karakteristik dan fitur-fitur yang berbeda. Ada pula yang meningkatkan layanan dengan memperbanyak jumlah cabang, jumlah agen penjual dan memberikan layanan online. Belum lagi para perencana keuangan juga aktif menyerukan reksa dana sebagai alternatif produk investasi. Alhasil, meski kondisi pasar masih fluktuatif, jumlah investor terus meningkat dari tahun ke tahun.
Meningkatnya antusiasme masyarakat untuk menjadi investor reksa dana merupakan suatu hal baik yang harus disyukuri. Namun bagaimanapun reksa dana adalah suatu instrumen investasi dan ketika melakukan investasi, investor dan calon investor harus memahami peraturan, tata cara dan risiko yang terkandung dalam kegiatan tersebut. Sehubungan tersebut, berikut ini adalah beberapa hal yang sebaiknya diketahui oleh investor agar semakin siap untuk menjadi investor reksa dana di 2013.
Dari Sisi Peraturan dan Kelengkapan Administrasi
- Syarat dasar untuk memiliki reksa dana adalah memiliki KTP dan NPWP. Kedua dokumen ini wajib dimiliki untuk bisa menjadi investor reksa dana
- Penyerahan uang untuk investasi reksa dana dilakukan dengan cara Transfer. Proses transfer bisa dari rekening di bank yang sama ataupun melalui proses transfer antar bank berbeda. Selama ini, masih ada sebagian kecil investor yang membeli reksa dana dengan cara melakukan setoran tunai. Setoran tunai yang tidak mencantumkan nama pengirim memiliki risiko dimana dana tersebut bisa diakui sebagai dana milik orang lain. Penyerahan uang dengan cara transfer merupakan cara yang paling aman karena nama pemilik sumber dana jelas sehingga bisa dilakukan crosscheck dan verifikasi antara nama pemilik rekening reksa dana dan nama pemilik sumber dana.
- Pemisahan antara Reksa Dana Penyertaan Terbatas Berbasis Efek Pasar Modal dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas Sektor Riil. Langkah ini merupakan terobosan yang dilakukan oleh BAPEPAM-LK. Sebelumnya ada jenis reksa dana penyertaan terbatas yang seharusnya berinvestasi di sektor riil malah digunakan untuk berinvestasi pada pasar modal. Dengan adanya peraturan ini, maka jenis reksa dana penyertaan terbatas menjadi jelas, karena tentu saja aturan yang berlaku di sektor riil belum tentu berlaku sama di pasar modal dan sebaliknya.
- Fasilitas diskon pajak reksa dana atas keuntungan obligasi akan diperpanjang. Ada wacana yang akan dikukuhkan dalam bentuk peraturan pada Kuartal I 2013 dimana aturan pajak, dimana ketentuan perpajakan atas keuntungan obligasi yang besarnya 5% dari 2011 – 2013 dan 15% pada tahun 2014 dan seterusnya akan berubah menjadi tetap 5% pada tahun 2014 dan seterusnya. Ha ini akan memicu Manajer Investasi untuk menerbitkan semakin banyak reksa dana terproteksi dan dengan tenor yang lebih panjang karena adanya kepastian perpajakan. Dengan kata lain, akan semakin banyak pula penawaran reksa dana terproteksi.
- Single Investor ID (SID), merupakan konsep yang sudah diperkenalkan di investasi saham. Dimana dengan SID, maka investor bisa melihat portofolio investasi secara keseluruhan meskipun diinvestasikan pada beberapa sekuritas yang berbeda. Hal ini akan memudahkan pemantauan dan pengawasan. Suatu saat, saya yakin SID juga akan berlaku bagi investor reksa dana. Namun ada kemungkinan begitu SID diimplementasikan di reksa dana, akan ada kendala pada investor yang membuka rekening dengan nama QQ dan OR. Sebab SID hanya mengenal 1 nama investor dengan menggunakan NPWP sebagai referensi uniknya, sementara di rekening QQ dan OR akan terdapat 2 nama yang kemungkinan sama-sama memiliki NPWP. Memang, kebanyakan rekening QQ dan OR dibuat atas nama orang tua dan anak, namun bukan tidak mungkin jenis rekening ini akan mulai dibatasi di masa yang akan datang.
Dari Sisi Outlook Kondisi Pasar
Pasar modal merupakan pasar yang sangat dinamis karena bisa berubah dengan cepat. Selain itu, terdapat berbagai indikator yang harus diperhatikan oleh investor. Beberapa indikator yang menurut saya perlu diperhatikan antara lain:
- Inflasi. Tahun ini inflasi berpotensi naik karena adanya kebijakan upah buruh dan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Meski BI memperkirakan tingkat inflasi setelah memperhitungkan kedua hal tersebut adalah sekitar 4.90%, menurut saya masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan karena ada faktor pendongkrak inflasi lain seperti cuaca ekstrem dan pembangunan infrastruktur yang terlambat. Kenaikan inflasi yang diluar dugaan akan berefek negatif terhadap pasar modal.
- Pelemahan Rupiah karena defisit transaksi. Defisit transaksi yang terjadi selama sepanjang 2012 memang menunjukkan tanda-tanda perbaikan di 2013. Namun mengingat rendahnya harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia yang berimbas pada ekspor Indonesia, maka permasalahan defisit mungkin masih tidak bisa membaik dalam waktu cepat. Imbas dari transaksi ekspor impor yang defisit meski para ekonom beranggapan impor masih lebih banyak didominasi barang modal yang bernilai tambah, tetap saja akan menyebabkan pelemahan Rupiah. Apabila Rupiah terus menerus melemah dan menembus batas psikologis Rp 10.000 / dollar maka dikhawatirkan akan berefek negatif terhadap bursa.
- Kebijakan Korporasi yang merugikan pemegang saham minoritas. Pada bulan Desember 2012, investor di bursa dikejutkan dengan penurunan yang signifikan pada saham Uniliver yang disebabkan karena kebijakan induk perusahaan yang menaikkan setoran royalti yang berdampak pada penurunan laba bersih. Kemudian pada tahun 2013, kejadian serupa terjadi pada saham Semen Holcim, tidak lain juga karena kebijakan royalti. Aksi seperti ini sewajarnya mendapat perhatian dari bursa dan regulator karena kenaikan Royalti pada dasarnya lebih menguntungkan bagi pemegang saham mayoritas dan merugikan pemegang saham minoritas. Dalam melakukan penempatan portofolio di saham, reksa dana juga dikategorikan sebagai pemegang saham minoritas karena kepemilikannya yang dibatasi maksimal 5% dari total modal disetor. Seharusnya, untuk kebijakan royalti yang memiliki dampak signifikan terhadap profitabilitas perusahaan dan memiliki dampak yang tidak sama ke semua pemegang saham, pemegang saham minoritas juga diberikan hak untuk menentukan apakah kebijakan tersebut bisa diambil atau tidak.
- PEMILU dan Pilpres 2014. Banyak pihak yang meyakini bahwa PEMILU dan Pilpres sedikit banyak akan menyebabkan fluktuasi pada bursa saham dan obligasi serta mempengaruhi arus dana asing yang masuk ke Indonesia. Meski demikian secara historis, jika mengacu pada 2 PEMILU dan Pilpres terakhir ada hal yang menarik yang bisa dicermati. Pada PEMILU tahun 2004 dan 2009, IHSG berturut-turut mengalami kenaikan yang signifikan yaitu masing-masing 44.56% dan 86.98%. Sementara 1 tahun sebelumnya yaitu 2003 dan 2008, pergerakan bursa malah tidak konsisten yaitu naik 62.82% (2003) dan turun 50.64% (2008). Dengan hanya melihat data historis tersebut, seharusnya efek PEMILU dan Pilpres malah positif terhadap bursa mengingat kejatuhan pada tahun 2008 lebih disebabkan oleh krisis global dan bukan oleh pergolakan ekonomi politik di Indonesia.
- Valuasi Obligasi yang sudah mahal. Selama tahun 2011 dan tahun 2012, kinerja obligasi dan reksa dana pendapatan tetap secara rata-rata mengalahkan kinerja saham. Harga obligasi mengalami kenaikan yang berkelanjutan tidak lain ditopang karena kebijakan BI tidak menaikkan suku bunga dan inflasi yang rendah. Namun di satu sisi, karena kenaikan tersebut secara valuasi harga obligasi menjadi terlalu mahal. Sebagai gambaran, imbal hasil obligasi Republik Indonesia yang jatuh tempo 10 tahun pada saat ini adalah sekitar 5.24%. Sebagai informasi tingkat inflasi year on year Desember 2012 yang sebesar 4.30% atau selisih sekitar 0.84%. Bandingkan 1 tahun lalu dimana pada akhir tahun 2011, Yield Obligasi 10 tahun Indonesia adalah di 6.03% sementara inflasi year on year hanya 3.79% yang berarti ada selisih sekitar 2.24%. Semakin kecil selisih ini, menunjukkan semakin mahal valuasi obligasi. Apabila terjadi kenaikan inflasi yang di luar dugaan bisa menyebabkan koreksi terhadap harga obligasi.
- Valuasi Saham Masih Moderat. Secara umum, valuasi saham yang diukur dengan PE Ratio LQ-45 masih berada dalam kisaran 14 – 16 kali. Angka ini tidak terlalu fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Valuasi yang moderat akan menyebabkan potensi pertumbuhan saham tidak terlalu tinggi ataupun koreksi tidak terlalu dalam. Oleh sebab itu, faktor utama yang bisa menggerakkan harga saham lebih disebabkan pada proyeksi kenaikan laba bersih. Dengan asumsi kenaikan laba bersih rata-rata emiten di sekitar 15% dan asumsi PE tetap di kisaran yang ada saat ini, maka IHSG diprediksikan berada di kisaran angka 5000 pada akhir tahun 2013.
Dengan memperhatikan faktor di atas, bisa disimpulkan bahwa pada tahun ini bisa terdapat kemungkinan bahwa fluktuasi di pasar obligasi bisa lebih tinggi dibandingkan fluktuasi di pasar saham. Faktor PEMILU dan Pilpres 2014 yang dikhawatirkan menurut saya secara historis malah tidak memiliki dampak yang jelas terhadap saham dan obligasi. Malahan faktor yang lebih mendasar dan fundamental seperti inflasi, kurs Rupiah terhadap US Dollar, faktor valuasi dan profitabilitas perusahaan yang harus lebih penting untuk dicermati oleh investor. Secara keseluruhan bisa dikatakan faktor domestik lebih berpengaruh terhadap faktor global. Sebab menurut saya kondisi ekonomi global sudah berada dalam proses pemulihan.
Demikian, semoga artikel ini bisa membantu anda menjadi investor yang lebih baik di tahun 2013 ini. Selamat berinvestasi.
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
@andri
Salam Pak Andri,
Salam kenal juga. Untuk di Pontianak anda bisa mendatangi agen penjual Panin Asset Management yaitu Panin Sekuritas di
Gedung Bank Panin – Sidas
Jl Sidas No 3, Lantai 3
Pontianak 78121 – Indonesia
Tel.: (62-561) 748 888
Fax: (62-561) 767 300
E-mail: pontianak@pans.co.id
Usia minimal untuk bisa berinvestasi adalah usia dimana memiliki KTP dan rekening tabungan atas nama sendiri. Untuk saat ini paspor dan SIM sudah tidak bisa digunakan.
Semoga bermanfaat. Terima kasih
LikeLike