Mau Bayar Pajak Deviden, Bagaimana Caranya ?

UU Cipta Kerja memberikan manfaat kepada pemegang saham dalam bentuk pembebasan PPh Final atas pembagian dividen dalam negeri. Namun ada syarat untuk melakukan reinvestasi dan pelaporan selama 3 tahun.

Bagaimana jika anda memilih untuk membayar saja pajak final 10% seperti dulu supaya bisa menggunakan deviden tersebut sesuai dengan keperluan anda? Silakan saja

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s