Sebelum membaca lebih lanjut tentang artikel ini, saya mau mempertegas disclaimer yang biasanya dipasang pada bagian akhir artikel. Tulisan ini bukan merupakan rekomendasi untuk membeli atau tidak membeli produk tertentu. Jadi ketika saya menggunakan contoh produk nyata sebagai materi pembahasan, bukan berarti saya merekomendasikan untuk membeli produk tersebut ataupun untuk tidak membelinya. Semua contoh yang saya lampirkan adalah fakta untuk mendukung tulisan.
Untuk memulai artikel ini saya ingin memulainya dengan contoh nyata dengan sebuah unit link yang keluarga saya miliki. Tulisan ini juga merupakan sambungan dari tulisan sebelumnya yang berjudul My Experience With Unit Link.
Ilustrasi Asuransi
Pada bulan Maret 2013 saya mengambil unit link untuk istri saya dengan keterangan sebagai berikut :
- Pembayaran premi sekaligus Rp 6 juta per tahun
- Manfaat yang diperoleh:
- Asuransi Jiwa Rp 148 juta
- Asuransi Penyakit Kritis Rp 400 juta
- Asuransi Kecelakaan Rp 35 juta
- Pru Waiver Rp 6 juta hingga usia 65*
- Tanggal pembayaran saya agak lupa, tapi mungkin sekitar tanggal 15 an. IHSG waktu itu di 4819
Kemudian karena suatu hal, saya mengubah uang pertanggungan. Alasan lengkapnya bisa dibaca di buku kedua saya dengan data yang lebih update daripada blog di Fit Focus Finish.
Setelah perubahan, asuransi saya menjadi sebagai berikut :
- Pembayaran premi sekaligus Rp 4.2 juta per tahun
- Manfaat yang diperoleh:
- Asuransi Jiwa Rp 102 juta
- Asuransi Penyakit Kritis Rp 280 juta
- Asuransi Kecelakaan Rp 36 juta
- Pru Waiver Rp 4.2 juta hingga usia 65*
- Tanggal pembayaran sudah berjalan 2 kali yaitu 21 Maret 2014 dan 11 Maret 2015. IHSG pada waktu itu masing-masing 4700 dan 5419
- Total pembayaran yang sudah saya lakukan selama 3 tahun adalah Rp 14.4 juta ( 6 juta + 4,2 juta +4,2 juta)
*Yang dimaksud dengan Pru Waiver adalah jika terdeteksi mengalami penyakit kritis, maka pembayaran premi dibebaskan hingga usia 65 tahun. Asuransi ini mirip seperti KPR. Misalkan anda mengambil KPR dengan pembayaran cicilan hingga usia 65 tahun, jika meninggal di tengah jalan, maka cicilannya dianggap lunas. Jadi manfaat asuransinya semakin menurun sesuai dengan jangka waktu.
Orang yang meninggal di usia 42 akan mendapat uang pertanggungan yang lebih besar dibandingkan uang pertanggungan orang yang meninggal di usia 62 tahun. Meskipun demikian, manfaat itu tidak diterima uang tunainya karena hanya berupa cicilan rumah yang tidak perlu dibayar lagi alias lunas jika yang berutang meninggal dunia.
Konsep Pru Waiver ini juga sama, anda “seharusnya” membayar asuransi hingga usia tertentu jika ingin terus menikmati manfaat asuransinya. Namun jika terdeteksi, maka nilai Rp 4.2 juta atau Rp 6 juta sesuai premi akan dibayarkan ke Unit Link anda sampai usia 65.
Manfaat waiver juga tidak berupa uang tunai yang dinikmati langsung, akan tetapi dibayarkan ke dalam asuransi anda. Ketika sudah masuk ke asuransi, berarti ketika ditarik tentu akan dipotong biaya dan kewajiban (jika ada)
Nah, yang menarik disini. Pada tanggal 15 Mei 2015 (IHSG di angka 5227) saya bertanya kepada petugas customer service berapa Nilai Tunai yang saya miliki. Pertanyaan ini saya lakukan via phone, tapi karena kurang jelas saya meminta informasi tersebut dikirimkan secara tertulis.
Yang dimaksud dengan nilai tunai adalah porsi uang kita yang diinvestasikan. Atau buat anda yang awam, pada saat ditawarkan produk asuransi pastinya ditunjukkan bahwa di usia sekian nanti uang anda akan ada sekian ratus juta, milliar atau puluhan milliar. Uang tersebut, oleh tenaga pemasar biasanya dijelaskan bahwa bisa digunakan untuk pensiun dan lain-lain. Uang inilah yang dimaksud dengan nilai tunai.
Silakan tebak, berapa kira-kira nilai tunai pada polis asuransi tersebut? Mohon diingat bahwa total premi yang saya bayarkan adalah Rp 14,4 juta selama 3 tahun dan tidak ada klaim apapun. Untuk mempermudah, saya berikan pilihan sebagai berikut :
- Rp 3 juta – Rp 5 juta
- Rp 5 juta – Rp 6 juta
- Rp 6 juta – Rp 14,4 juta
- > Rp 14,4 juta
- < Rp 3 juta
Sebagai data pendukung, berikut saya lampirkan juga data sebagai berikut :
Informasi Biaya Akuisisi dan Porsi Investasi
Informasi Biaya Administrasi
Sudah menebak?? Kalau mau melihat jawabannya silakan membaca lebih lanjut.
Ternyata, untuk mengetahui nilai tunai dari unit link caranya tidak mudah. Berikut ini adalah laporan yang diberikan ke saya per 15 Mei 2015
Kalau dari laporan di atas, berapa sebenarnya nilai tunai saya? Apakah Rp 2.626.989 ? Jawabannya tidak. Nilai tunai yang saya miliki adalah Rp 2.626.989 – Rp 1.337.520 = Rp 1.289.469. Itulah nilai tunai per 15 Mei 2015 dari total Rp 14.4 juta yang saya bayarkan selama 3 tahun dari kurun waktu 2013 – 2015. Apakah tebakan anda sudah benar?
Biaya Akuisisi, Biaya Asuransi dan Administrasi dan Nilai Tunai Investasi
Selama ini saya hanya mengetahui bahwa dalam asuransi hanya ada biaya akuisisi dan nilai tunai. Namun dari penelusuran lebih lanjut, ternyata ada lagi yang disebut biaya Asuransi dan Administrasi. Untuk lebih detailnya mari kita lihat tabel sebagai berikut :
Bagi anda yang tidak mengerti cara membaca tabel di atas, saya mencoba menerjemahkan dalam bahasa versi saya sebagai berikut :
Tahun Pertama
Nasabah dapat membeli unit link dengan dua cara yaitu pembelian secara berkala satu paket dengan biaya asuransi sekaligus dan dengan cara top up. Top up juga dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu berkala dan sekaligus (premi tunggal). Porsi unit link yang bisa dipotong biaya asuransi dan administrasi adalah porsi yang berasal dari pembelian secara berkala saja.
Karena semua premi berkala yang kita bayarkan pada tahun pertama menjadi komisi marketing (biaya akuisisi), maka biaya asuransi dan administrasi yang timbul dianggap hutang dulu. Dalam kasus saya, pembelian unit link hanya saya lakukan yang sistemnya satu paket dengan biaya asuransi. Di luar itu saya tidak melakukan top up baik secara berkala ataupun dengan cara sekaligus. Atau kalau dalam bahasa yang lebih sederhana lagi Rp 6 juta yang saya bayar, abis buat komisi marketing dan saya masih berhutang biaya Asuransi dan Administrasi.
Tahun Kedua
Pada tahun kedua sudah ada nilai tunai karena 40% dari nilai yang disetorkan menjadi Unit Link dan sisanya 60% menjadi komisi marketing. Biaya asuransi dan administrasi tetap jalan dan akan diakumulasikan dengan biaya asuransi dan administrasi yang terutang sejak tahun pertama.
Kalau nilai tunai mencukupi maka selanjutnya akan dipotong biaya asuransi dan administrasi yang saya utang tersebut (pembatalan unit). Kalau ada top up, maka unit yang terbentuk dari top up dan pembayaran secara reguler dipisahkan.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, Rp 4.2 juta yang saya bayarkan sebanyak 40% atau Rp 1.680.000 dibelikan unit link. Akan tetapi, saldo ini akan dipakai buat bayar saldo hutang biaya asuransi dan administrasi kalau cukup.
Tahun Ketiga
Pada tahun ketiga, unit yang terbentuk dari pembayaran secara reguler dan top up digabung menjadi satu. Dimana karena saya tidak melakukan top up, maka tidak ada penggabungan. Nilai tunai pada tahun ketiga mencapai 85% dari Rp 4.2 juta yaitu Rp 3.570.000.
Karena nilai tunainya sudah lumayan, saatnya bayar hutang. Perusahaan asuransi akan memotong nilai tunai unit link saya dengan biaya asuransi dan administrasi yang terutang pada tahun pertama dan kedua serta yang timbul pada tahun ketiga. Untuk biaya asuransi dan administrasi pada tahun ketiga, pemotongannya akan dilakukan setiap bulan.
Dalam bahasa yang lebih sederhana, Rp 1.6 juta pada tahun kedua dan Rp 4.2 juta pada tahun ketiga berikut hasil pengembangannya akan dipakai buat bayar hutang biaya asuransi dan administrasi.
Tahun Keempat dan Hingga Usia Tertanggung 99
Mulai tahun ketiga, Nilai tunai menjadi 85% hingga tahun kelima dan 100% untuk tahun selanjutnya. Tapi selama asuransi masih tetap berjalan, kita tetap akan membayar biaya asuransi dan administrasi hingga usia 99.
Banyak orang persepsinya setelah membayar 10-20 tahun, maka tidak perlu membayar lagi dan akan ditanggung hingga usia 99 atau 65 tergantung jenis asuransinya. Pemahaman ini salah, sebenarnya biaya asuransi dan administrasi jalan terus, namun pembayarannya diambil dari nilai tunai investasi yang terkumpul. Ketika nilai tunai tersebut habis, maka supaya perlindungan asuransi tetap berjalan, anda diminta melakukan top up. Jika tidak mau, ya asuransinya lapse atau gagal.
Untuk lebih jelasnya mengenai pembentukan nilai tunai pada tahun kedua dan ketiga mari kita lihat tabel di bawah ini
Pada tabel di atas terlihat bahwa cara kerja unit link sama dengan reksa dana. Dimana dari uang yang disetorkan dibelikan unit link sesuai dengan harga pasarnya.
Kemudian mengenai pemotongan biaya Asuransi dan Administrasi, dalam bahasa asuransi disebut Pembatalan. Total yang dibatalkan sekitar Rp 2.53 juta. Dalam reksa dana, proses ini sama seperti redemption. Bedanya dalam redemption, hasil penjualan diterima oleh investor. Sementara di asuransi, redemption digunakan untuk membayar biaya asuransi.
Angka di atas bukanlah keseluruhan karena jika kita melihat tabel biaya asuransi setiap tahun, biayanya adalah sebagai berikut :
Tahun Pertama Rp 1.89 juta, Tahun Kedua Rp 1.57 juta (karena UPnya turun) dan Tahun Ketiga hingga bulan Mei Rp 408.843. Total biaya asuransi dan administrasi yang telah terjadi adalah Rp 3.872.203. Yang baru dipotong dari Unit Link saya baru sekitar Rp 2.53 juta sehingga masih utang sekitar Rp 1,3 juta.
Jika kita melihat tabel biaya asuransi di atas, bisa terlihat bahwa berapa sebenarnya biaya asuransi yang sebenarnya kita bayarkan. Untuk contoh, saya mengambil yang tahun pertama.
- Asuransi Jiwa Rp 148 juta = Rp 26.876 per bulan atau Rp 322.512 per tahun atau sekitar 0.22% dari Uang Pertanggungan
- Asuransi Penyakit Kritis Rp 400 juta = Rp 81.643 per bulan dan kemudian naik menjadi Rp 99.627 karena bertambahnya umur. Dengan menggunakan Rp 99.627 kali 12 = Rp 1.195.524 atau sekitar 0.29% dari Uang Pertanggungan
- Asuransi Kecelakaan Rp 35 juta = Rp 3.994 per bulan atau Rp 47.928 per tahun atau sekitar 0.13% dari Uang Pertanggungan
- Pru Waiver Rp 6 juta hingga usia 65*= Rp 11.246 per bulan dan naik menjadi Rp 12.095 karena bertambahnya umur. Rp 12.095 x 12 = Rp 145.140 per tahun.
- Setiap bulannya, terlepas dari besaran pembayaran premi (baik 6 juta ataupun 4.2 juta), tetap dikenakan biaya administrasi Rp 27.500 per bulan atau Rp 330.000 per tahun
Untuk asuransi penyakit kritis dan Waiver, jika diperhatikan akan meningkat setiap tahun seiring dengan bertambahnya umur. Namun untuk Waiver lebih merugikan karena meski preminya bertambah manfaatnya malah turun. Sebagai contoh, jika meninggal di usia 30 ataupun 35 maka tetap mendapat pembayaran hingga usia 65. Padahal premi yang dibayar di usia 35 lebih tinggi dibandingkan usia 30. Hal ini berbeda dengan penyakit kritis yang nilai berlakunya bulanannya dan preminya meningkat seiring dengan risiko bertambahnya umur.
Perbandingan Hasil Investasi Vs Reksa Dana Saham
Jika jumlah uang yang sama diinvestasikan ke reksa dana saham, berapa uang tersebut sekarang? Diasumsikan harga reksa dana saham = IHSG dan per transaksi dikenakan biaya 2%.
| Periode | Nilai Investasi | Fee 2% | Investasi Bersih |
| Maret 2013 | 6,000,000 | 117.647 | 5.882.353 |
| Maret 2014 | 4,200,000 | 82.353 | 4.117.647 |
| Maret 2015 | 4,200,000 | 82.353 | 4.117.647 |
| 14.400.000 | 14.117.647 |
Perolehan unit sebagai berikut
| Periode | Harga RD Saham | Investasi | Unit diperoleh | Akumulasi Unit |
| Maret 2013 | 4,819 | 5.882.353 | 1.221 | 1.221 |
| Maret 2014 | 4,700 | 4.117.647 | 876 | 2.079 |
| Maret 2015 | 5,419 | 4.117.647 | 760 | 2.857 |
Nilai investasi pada tanggal 15 Mei 2015 dengan asumsi sesuai dengan IHSG yaitu 5.227 x 2.879 = Rp 14.931.486
Bandingkan dengan nilai tunai asuransi pada periode yang sama yaitu Rp 1.289.469
Perbedaan nilai tunainya hampir 12 kali lipat. Itulah sebabnya mengapa orang mengatakan jika berinvestasi lewat asuransi, hasilnya tidak maksimal.
Apakah saya akan menutup unit link tersebut?
Jawabannya, untuk saat ini tidak. Ada tiga alasan mengapa saya terus melanjutkannya
Pertama, sejak awal saya sudah punya mindset bahwa semua uang yang dibelikan unit link ini hangus. Jadi kalau ada sisa ya bagus, tidak ya sudah. Yang agak di luar dugaan sebenarnya adalah biaya asuransi dan administrasi terutangnya. Selama ini saya berpikir bahwa semua biaya asuransi sudah masuk dalam biaya akuisisi. Ternyata tidak, biaya akuisisi dan administrasi lain lagi.
Kedua, yang saya utamakan dari asuransi ini adalah Asuransi Penyakit Kritis. Memang saya dan istri sudah memiliki asuransi kesehatan dari kantor yang bahkan jumlahnya cukup besar. Namun asuransi kesehatan hanya menanggung biaya kesehatan saja. Padahal, dari pengalaman pribadi pengeluaran di luar biaya kesehatan dan dampak dari hilangnya produktivitas juga cukup besar.
Sebagai contoh, meski biaya operasi, rawat inap dan obat-obatan ditanggung, ketika mengurus anggota keluarga yang sakit kita perlu tranportasi. Untuk itu, kita mungkin perlu menyewa sopir dan mobil serta suster untuk merawat orang yang sakit. Dalam hal jika kita harus bolak balik keluar negeri, berarti ada biaya tiket pesawat dan hotel tidak hanya untuk pasien saja tapi juga pendampingnya.
Dari sisi produktivitas, mungkin saja kita cukup sering tidak masuk sehingga jatah cuti habis. Jika pada satu waktu karena perawatan harus dilakukan secara intensif, terpaksa harus mengambil unpaid leave atau cuti tidak dibayar. Kalaupun ada perusahaan yang berbaik hati dengan tetap membayarkan gaji selama kita cuti panjang, bagaimana dengan orang-orang yang pendapatannya lebih tergantung pada komisi dan tunjangan? Bagi yang berprofesi sebagai marketing atau pegawai negeri tentu tahu bahwa yang namanya komisi dan tunjangan bisa berlipat-lipat dari gaji.
Uang pertanggungan dari penyakit kritis inilah saya gunakan untuk antisipasi biaya lain-lain dan hilangnya produktivitas tersebut. Hitungannya sederhana, katakanlah selama 20 tahun saya bayar Rp 4.2 juta sehingga totalnya Rp 84 juta. Selama 20 tahun saya dapat “peace of mind” seandainya terjadi penyakit kritis berarti ada uang Rp 280 juta yang bisa digunakan.
Ketiga, asuransi ini saya beli dari teman yang sudah saya kenal selama bertahun-tahun. Tentu ada pertimbangan subjektivitas dan rasa “tidak enaknya”. Selain itu, memang saya juga butuh karena alasan pertama dan kedua tadi.
Demikian pengalaman saya dengan unit link, semoga bisa membantu anda memahami plus minus reksa dana atau unit link. Semoga bermanfaat.
Penyebutan produk investasi (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.
Facebook : https://www.facebook.com/rudiyanto.blog
Twitter : https://twitter.com/Rudiyanto_zh
Sumber Gambar : Istockphoto









Tinggalkan Balasan ke Eva Batalkan balasan